Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis 3 hal. Pertama, bagaimana proses perencanaan humas terhadap mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bener Meriah. Kedua, bagaimana implementasi manajemen kehumasan terhadap mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bener Meriah. Ketiga, bagaimana evaluasi manajemen kehumasan terhadap mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bener Meriah. Penelitian ini dirancang dalam bentuk pendekatan kualitatif dengan tipe fenomenologi, mengambil lokasi penelitian di MAN 1 Bener Meriah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan (1) wawancara, (2) observasi dan . (3) Dokumentasi. Bentuk data berupa kata-kata, catatan, laporan dan dokumen yang diperoleh dari kepala Madrasah, wakil kepala Humas, wakil kepala kesiswaan, wakil kepala kurikulum dan wakil kepala Sarpras MAN 1 Bener Meriah. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan model Miles dan Huberman: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perencanaan Humas untuk Mutu Pendidikan di MAN 1 Bener Meriah melalui: a). Identifikasi masalah, b). Penentuan kebutuhan, c). Menganalisa situasi dan kebutuhan masyarakat. D). Merancang kegiatan, e). Merencanakan biaya yang dikeluarkan dalam proses realisasi program, 2). Implementasi Humas terhadap Mutu Pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bener Meriah melalui: a). Pelaksanaan program kehumasan dilakukan sesuai dengan program kehumasan yang direncanakan oleh tim kehumasan, b). Pelaksanaan program kehumasan dilakukan sesuai dengan waktu kerja kehumasan yang telah ditetapkan, c). memaksimalkan program kehumasan dalam membangun mutu madrasah, dengan beberapa strategi d). Melakukan Kegiatan Eksternal: e) melakukan kegiatan internal. 3). Evaluasi Humas terhadap Mutu Pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bener Meriah secara keseluruhan: a) Evaluasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, melalui rapat gabungan yang diadakan setiap 2 bulan sekali, b). evaluasi yang dilakukan adalah monitoring dari kepala madrasah kepada kepala humas, kepala humas kepada tim humas yang telah ditunjuk dalam melaksanakan program humas, c). setelah dilakukan evaluasi dibuat laporan hasil evaluasi, d). laporan evaluasi digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana selanjutnya.