Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Studi perbandingan hukum pidana pencurian dalam sistem hukum Indonesia dan Irlandia Saputri, Miranti Wulan; Fanggi, Prandy Arthayoga Louk
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65945/juridische.v3i1.65

Abstract

Salah satu bentuk kejahatan yang masih sering ditemukan dalam masyarakat adalah pencurian. Indonesia sebagai negara dengan keberagaman suku dan etnis, yang masing-masing memiliki karakteristik dan kebiasaan berbeda, menjadikan pengawasan terhadap tindak kejahatan terutama pencurian sebagai hal yang penting. Tidak hanya di Indonesia, negara Irlandia pun menghadapi persoalan serupa terkait tindak pidana ini. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah mengkaji kesamaan serta perbedaan dalam tindak pidana pencurian berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia dan peraturan pidana dalam sistem hukum Irlandia. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif, dengan mengandalkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan logika deduktif untuk menarik kesimpulan. Penelitian ini menunjukkan bahwa persamaan antara kedua sistem hukum terletak pada cara pencurian dilakukan, dampak kerugian yang ditimbulkan, sifat kejahatannya, dan motivasi pelaku. Namun, perbedaan utama meliputi sistem hukum yang digunakan, sanksi pidana yang diterapkan, jumlah pasal yang mengatur, perbedaan penerapan ketentuan hukum, serta adanya hukuman berupa pencabutan hak di Indonesia. Kesimpulan pokok dari studi ini adalah bahwa sistem hukum pidana yang dianut Indonesia dan Irlandia sangat berbeda secara fundamental Indonesia menggunakan sistem hukum civil law, sedangkan Irlandia menganut sistem hukum common law.
Pelaksanaaan Ham Dikawasan Tanpa Rokok Ditinjau Dari Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tekayadi, Suntarajaya Kwangtama; Fanggi, Prandy Arthayoga Louk; Rosikhu, Muhammad
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i2.10489

Abstract

Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara. Salah satu ancaman terhadap hak tersebut adalah kebiasaan merokok yang menyebabkan pencemaran udara dan menimbulkan berbagai penyakit, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pelaksanaan penegakan hukum Kawasan Tanpa Rokok ditinjau dari perspektif hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan menelaah dokumen hukum, asas-asas, serta praktik penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pengaturan tentang KTR di NTB telah sesuai dengan prinsip perlindungan HAM terhadap hak atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun, dalam implementasinya penegakan hukum terhadap pelanggaran KTR belum berjalan efektif. Hambatan utama yang dihadapi antara lain belum terbitnya peraturan gubernur sebagai dasar penjatuhan sanksi administratif, kurangnya fasilitas pendukung, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan penegakan hukum yang optimal serta menjamin perlindungan hak asasi manusia melalui pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok secara konsisten.
Institusi Hukum dan Lembaga Nasional Indonesia dalam Perampasan Aset Korupsi di Luar Negeri melalui Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) Susilawati, Ika Yuliana; Prandy Arthayoga Louk Fanggi
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.404

Abstract

Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) merupakan kerjasama internasional berkenaan dengan pemberian bantuan di bidang penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) dilaksanakan dengan penunjukan suatu lembaga atau institusi penegak hukum yang kemudian akan bertindak atas nama pemerintah negara yang bersangkutan, berwenang untuk menerima atau meminta resmi Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) serta bertanggung jawab atas proses Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) di negaranya. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana koordinasi antara Institusi Hukum dengan Lembaga Nasional Indonesia dalam Perampasan Aset Korupsi di Luar Negeri melalui Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance). Jenis penelitian yang dipergunakan adalah Penelitian Yuridis Normatif. Koordinasi antara Institusi Hukum dengan Lembaga Nasional Indonesia dalam Perampasan Aset Korupsi di Luar Negeri melalui Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) dilakukan melalui kerjasama dan koordinasi Institusi dan lembaga terkait yang meliputi pertama Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan dengan penggeledahan dan penyitaan, kedua Kejaksaan sebagai penyidik, penuntut umum, dan eksekutor, ketiga KPK melakukan tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan mengajukan permohonan untuk perampasan aset hasil tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri, kemudian institusi penegak hukum ini berkoordinasi dengan lembaga Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan PPATK.
Studi Analitis Perbandingan Hukum Pidana di Indonesia dan Inggris dalam Perspektif Nurardiansyah, Muhammad Adam; Prandy Arthayoga Louk Fanggi
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 3 No. 2 (2026)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65945/juridische.v3i2.51

Abstract

Perbandingan hukum pidana adalah kegiatan yang membandingkan sistem hukum di antara negara, bangsa, bahkan agama, baik itu sistem hukumnya maupun hukum positif yang berlaku dalam berbagai negara dengan tujuan mencari dan menunjukkan perbedaan dan persamaan dengan memberikan penjelasan dan menguji cara mengoperasikan dan memecahkan legal dalam praktiknya dan apa faktor -faktor yang mempengaruhi itu. Manfaat dari perbandingan hukum pidana ini sendiri bertujuan untuk mengunifikisasi dan mengkodifikasi baik secara regional, nasional bahkan internasional yang berguna sebagai pengetahuan atau sebagai sumber hukum yang bermanfaat untuk memperdalam pengetahuan tentang hukum serta sebagai acuan untuk melihat secara objektif kekurangan atau kelebihan sistem hukum suatu negara. Selain juga untuk ilmu pengetahuan perbandingan hukum juga penting bagi para hakim untuk bisa mengeluarkan suatu yurisprudensi yang berlaku di suatu negara dengan melihat dan membandingan kekurangan dan kelebihan dari sistem hukum yang berlaku di negara lainya, baik itu di bidang pidana maupun di bidang hukum lainya seperti perdata.