cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Tindak Pidana Narkotika Nita Humaida; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dalam Pasal 14 ayat (1) menjelaskan tentang hak-hak narapidana, salah satunya hak untuk mendapatkan remisi. remisi merupakan hak dari setiap narapidana yang harus dipenuhi. Namun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Warga Binaan Pemasyarakatan memperketat pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana Narkotika. Namun pada faktanya ketentuan dalam peraturan ini belum berjalan secara maksimal. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses pemberian remisi terhadap narapidana narkotika, menjelaskan alasan pemberian remisi terhadap narapidana narkotika dan menjelaskan akibat hukum dari pemberian remisi terhadap narapidana narkotika. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberian remisi terhadap narapidana Narkotikan dengan cara dilakukan penilaian oleh Tim Pengamat Pemasyarakatn untuk kelayakan, kemudian diajukan kepada Menteri Hukum dan Perundang-undangan oleh Kepala Rutan melalui Kepala kantor Departemen Hukum  dan Perundang-undangan usulan remisi ini diajukan setelah memenuhi syarat administrasi yang telah di tentukan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, alasan pemberian remisi terhadap narapidana Narkotika karena remisi merupakan hak dari setiap narapidana yang tidak dapat diganggu  gugat dan dikuatkan dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Selanjutnya akibat hukum dari pemberian remisi terhadap narapidana Narkotika adalah pengurangan masa pidana yang dijalankan oleh narapidana, menyebabkan pembebasan seketika, dan masa pembebasan bersyarat menjadi lebih singkat. Disarankan dalam proses pemberian remisi terhadap napi narkotika dilakukan sidang uji kelayakan terlebih dahulu, gunanya untuk mengetahui layak tidaknya narapidana tersebut dapat menerima remisi, dan kepada KARUTAN Kelas II B Banda Aceh untuk menambah anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif.
TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen) Muhammad Hanif; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diatur tentang ketentuan-ketentuan pidana terhadap perbuatan yang dapat menghilangkan nyawa orang laindengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu yang diatur dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.Akan tetapi pada kenyataanya masih saja ada yang melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana percobaan. Pembunuhan adalah dari perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Korban mengalami luka yang membekas cacat yang walaupun diobati tetap tidak hilang. Modus operandi terjadinya tindak pidana percobaan pembunuhan berencana adalah terdakwa menyuruh korban kerumahnya untuk bersama-sama membeli obat sakit perut.Kemudian terdakwa dari arah belakang langsung membacok muka korban dengan menggunakan satu buah parang, menginjak tubuh korban dan membuang korban ke pinggiran bendungan di Desa Benyout Juli. Hambatan yang dihadapi yaitu kesulitan dalam menemukan pelaku serta saksi yang susah untuk berhadir disidang pengadilan.Kata Kunci : Tindak Pidana,  Pembunuhan Berencana. Abstract  - In the Criminal Code (KUHP), it has been regulated about criminal provisions on the acts that can intentionally eliminate the lives of others and with a prior plan arranged in Article 340 of the Criminal Code Jo Article 53 of the Criminal Code. However, in reality there are still people who commit criminal acts of Trial of Planned Murder. The result of this research indicates that judges' consideration in imposing criminal judgments on the perpetrators of the criminal act of trial of murder. Murder is from the actions committed by the perpetrator. The victim suffered a disfiguring wound in which although treated, still did not disappear. The modus operandi of the occurrence of the criminal act of trial planned murder is the accused asked the victim to come to his house then go together to buy medicine for stomachache. Then, from the back side, the accused immediately slashed the victim's face using one machete, stepped on the victim's body and threw the victim to the outskirts of the dam in Desa Beunyot Juli. The obstacles faced were difficulties in finding perpetrators and witnesses who were difficult to attend in court. Keywords : Criminal Act, Planned Murder.
Tinjauan Normatif Mekanisme Penjatuhan Sanksi Terhadap Jarimah Qadzaf Antara Suami Dan Istri Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Hazsha Mayati; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai akibat hukum jarimah qadzaf antara suami istri dan mekanisme penjatuhan sanksi terhadap jarimah qadzaf antara suami istri oleh majelis hakim dalam pelaksanaan Qanun Hukum Jinayat. Data dalam penulisan artikel ini diperoleh melalui penelitian yuridis normatif yang terdiri dari data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menujukkan bahwa ada 3 akibat hukum yang ditimbulkan dari jarimah qadzaf ini yaitu apabila penuduh bersumpah dan tertuduh tidak mau bersumpah maka tertuduh terkena ‘Uqubat Zina, apabila penuduh tidak mau bersumpah dan tertuduh mau bersumpah maka penuduh terkena ‘Uqubat Qadzaf, dan apabila penuduh dan tertuduh saling bersumpah maka keduanya dibebaskan dari ‘Uqubat. Namun berakibat pada putusnya tali perkawinan. Mekanisme pelaksanaan sanksi jarimah qadzaf diputuskan oleh majelis hakim mahkamah syar’iyah dari proses penuntutan oleh jaksa kepada terdakwa, pemeriksaan alat-alat bukti sumpah, sampai dengan pembacaan putusan oleh hakim ketua majelis. Disarankan kepada pembentuk qanun untuk lebih mempertimbangkan lagi qanun yang akan dibuat sehingga dapat memenuhi rasa keadilan yang diharapkan.This article aims to explain about the legal consequences of jarimah qadzaf between husband and wife and the mechanism for the imposition of sanctions towards jarimah qadzaf between husband and wife by the panel of judges in the implementation of Qanun Jinayat Law. The data included in this thesis were obtained through a normative juridical research consisting of primary and secondary data. Based on the research result, it showed that there were 3 legal consequences instigated by the jarimah qadzaf which were: if the accuser was under oath and the accused doesn’t want to take the oath then the accused is exposed to ‘Uqubat Zina, if the accuser doesn’t want to take an oath and the accused would take the oath then the accuser is exposed to ‘Uqubat Qadzaf, and if both the accuser and the accused take the oath then both are freed from the ‘Uqubat. But it would result in rupture of the marriage. The mechanism of jarimah qadzaf sanctions implementation was decided by the judges of Mahkamah Syar'iyah, starting from the process of prosecution by the prosecutor to the defendant, examination of the oath evidence, up until the reading of the verdict by the presiding judge. It is advisable for the qanun originator to further consider the qanun that will be made so that it can meet the expected sense of justice.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 20/PID.B/2019/PN-BNA TENTANG TINDAK PIDANA PENIPUAN RUMAH DUAFA Muhammad Zaky Naufal; dahlan ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penipuan ialah salah satu bentuk kejahatan yang dikelompokkan kedalam kejahatan harta benda orang. Ketentuan mengenai kejahatan ini diatur dalam Pasal 378 Buku II KUHP. Mengatur tentang penipuan dalam arti sempit (Oplichting) dan dalam arti luas (bedrog). Perbuatan penipuan selalu ada bahkan cenderung meningkat serta berkembang di kalangan masyarakat seiring dengan adanya kemajuan ekonomi. Akan tetapi perbuatan penipuan jika di pandang dari sudut manapun sangat tercela, karena dapat menimbulkan rasa tidak saling percaya dan dapat merusak tata kehidupan masyarakat. Hasil dari penelitian yang dilakukan ini menunjukkan bahwa dasar Pertimbangan Hakim dalam memutus terdakwa tindak pidana penipuan rumah duafa terhadap terdakwa Tarmizi AR tidak memberatkan tetapi meringankan. Hal tersebut tidak sesuai dengan hukuman yang terdapat dalam pasal yang di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum serta tidak melihat fakta-fakta dalam persidangan. Dalam unsur-unsur penipuan bahwa terdakwa sudah terbukti bersalah, maka haruslah terdakwa mendapat hukuman yang seimbang dengan apa yang telah dialakukan. Dalam kajian aspek Kepastian hukum, Keadilan, serta Kemanfaatan dalam putusan nomor 20/Pid.B/2019/PN-Bna hakim dalam memutus terdakwa sangat tidak sesuai, karena terdakwa telah terbukti bersalah dan menyakinkan telah melakukan suatu tindak pidana, maka hakim haruslah memutus terdakwa sesuai dengan perbuatannya serta kurangnya penegakan hukum terhadap terdakwa yang telah melakukan tindak pidana penipuan rumah duafa.
TINDAK PIDANA TIDAK MELAKUKAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Barat) Naji Bullah; M Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penegakan hukum lingkungan hidup melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) merupakan primum remedium atau pilihan utama, hukum pidana sebagai ultimum remedium atau jalan terakhir. Namun masih terjadi salah satu kasus yang berdampak terhadap lingkungan hidup adalah pengelolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH). Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Aceh Barat tepatnya di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien dan Rumah Sakit Montela di Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat. Tujuan penulisan Artikel ini adalah untuk menjelaskan bentuk tindak pidana tidak melakukan pengelolaan limbah medis, untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tidak melakukan pengelolaan limbah medis serta hambatan terhadap penanggulangan pencemaran limbah B3 di Rumah Sakit. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Dari hasil penelitian lapangan, bentuk tindak pidana tidak melakukan pengelolaan limbah medis yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Cut Nyak Dhien dan Rumah Sakit Montela adalah pencemaran limbah B3 padat dan limbah B3 cair, penegakan hukum terhadap pencemaran limbah B3 di Rumah Sakit adalah melalui tahap pengaduan masyarakat terhadap Dinas lingkungan hidup Kabupaten Aceh Barat dan laporan kepada pihak Kepolisian. Hambatan terhadap penanggulangan pencemaran limbah B3 di Rumah Sakit adalah ketidakpedulian dan/atau ketidaktahuan dari masyarakat sekitar terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh limbah B3. Disarankan kepada semua pihak khususnya kepada instansi Lingkungan Hidup untuk melakukan sosialisasi terkait dengan pengelolaan limbah medis B3 berdasarkan UUPLH, Qanun Pemerintah Aceh Nomor 2 Tahun 2011 khususnya kepada masyarakat dan melakukan pengawasan secara berkala terhadap instansi-instansi yang berhubungan serta melakukan simulasi pada Pos Pengaduan Lingkungan Hidup Aceh Barat yang telah didirikan sejak tahun 2014.Kata Kunci: Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Medis, Lingkungan Hidup, Penanggulangan, Penegakan Hukum.Abstract - Enforcement of environmental law through Law Number 32 Year 2009 concerning Environmental Protection and Management is primum remedium or the main choice, criminal law as ultimum remedium or last resort. But still one of the cases that have an impact on the environment is the management of hazardous and toxic materials that are not in accordance with Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. The case occurred in the West Aceh jurisdiction precisely at Cut Nyak Dhien Hospital and Montela Hospital in Meulaboh City, West Aceh District. The aim of this study is to explain the form of criminal offenses not conducting medical waste management, to explain law enforcement against perpetrators of criminal offenses not conducting medical waste management as well as obstacles to the prevention of pollution of hazardous and toxic materials in hospitals. Data is obtained from library and field research. Library research is done by reading text books, legislation. Field research was conducted by interviewing respondents and informants. From the results of the field research, the form of criminal offense which did not carry out medical waste management carried out by Cut Nyak Dhien Hospital and Montela Hospital was pollution of solid waste hazardous and toxic and liquid waste hazardous and toxic, law enforcement on pollution of waste hazardous and toxic at the Hospital was through the public complaint towards the West Aceh Regency Environmental Office and reports to the Police. Obstacles to overcoming pollution of waste hazardous and toxic in hospitals are the passiveness and / or ignorance of the surrounding community against the dangers posed by waste hazardous and toxic. It is recommended to all parties specifically to the Environmental agency to conduct socialization related to the management of hazardous and toxic medical waste based on Law Number 32 Year 2009 concerning Environmental Protection and Management, Qanun of Aceh Government Number 2 of 2011 especially to the community and periodically supervise the agencies that relate and carry out simulations on Environmental Complaints Posts West Aceh which has been established since 2014.Keywords : Hazardous and Toxic Materials, Law Enforcement, Living Environment, Medical Waste, Prevention.
Tindak Pidana Perburuan Gajah Sumatera Yang Dilindungi (Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Timur) Muhammad Fhadil; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor terjadinya perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi, dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi. Data dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor terjadinya perburuan gajah sumatera ini karena adanya faktor penegakan hukum yang belum maksimal. Upaya yang selama ini dilakukan oleh pihak terkait untuk penanggulangannya yaitu: meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum, meningkatkan kinerja satuan dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Disarankan kkepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan World Wildlife Fund dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara maksimal agar terwujudnya suatu kesadaran oleh masyarakat.
TINDAK PIDANA PENAMBANGAN PASIR TANPA IZIN PRODUKSI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Astina Astina; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan pasal 160 ayat (2) Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UUPMB) disebutkan, setiap orang yang mempunyai IUP Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Namun kenyataannya tindak penambangan tanpa izin produksi masih terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli.Maksud dari penulisan artikel ini adalah untuk menyampaikan aspek terjadinya tindak pidana penambangan pasir tanpa izin produksi, penerapan pidana serta upaya penanggulangan terhadap perkara tindak pidana penambangan pasir tanpa izin produksi. Hasil yang didapatkan dari adanya artikel ini berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku dan literatur-literatur hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. adapun penelitian lapangan dimaksudkan agar memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyebab terjadinya tindak pidana penambangan pasir tanpa izin produksi adalah karena faktor ketidaktahuan tentang peraturan perundang-undangan, ekonomi, kurangnya sosialisasi tentang pertambangan, dan kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat, sedangkan penjatuhan pidana terhadap pelaku dilakukan dengan cara penjatuhan dakwaan berbentuk subsidaritas, dengan dakwaan primer dan dakwaan subsidair, sedangkan upaya yang dilakukan dalam penanggulangan terhadap perkara tersebut meliputi beberapa usaha yaitu, usaha preventif dan usaha represif.  Penegakan Hukum dalam tindak pidana penambangan pasir tanpa izin seharusnya dilakukan secara optimal dan tegas. Dan hukuman pidana diberikan kepada pelaku tindak pidana penambangan pasir tanpa izin harusnya dapat memberi efek jera sehingga pelaku tidak mengulanginya kembali,untuk aparatur hukum dan instansi yang berwenang terhadap pertambangan supaya menjelaskan tentang penyeluruhan hukum, agar masyarakat  mengerti dan memahami. Agar masalah yang di hadapi tentang tindak pidana pengalian pasir tanpa izin  dapat di atasi.
Pemenuhan Hak Asimilasi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh Muslim Muslim; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, yang dimaksud Asimilasi adalah “Proses pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat”. Namun berdasarkan data yang diperoleh dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, narapidana yang mengajukan asimilasi masih sangat minim dikarenakan proses untuk mengambil asimilasi tersebut sangat sulit, sepanjang tahun 2014 sampai 2016 hanya terdapat 13 narapidana yang mengajukan asimilasi di Lapas kelas II A. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pembinaan narapidana dalam tahap asimilasi di lembaga pemasyarakatan kelas II A Banda Aceh, untuk menjelaskan kendala dalam pelaksanaan asimilasi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A Banda Aceh, dan untuk menjelaskan upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang muncul dalam pelaksanaan asimilasi di lembaga pemasyarakatan kelas II A Banda Aceh. Penelitian ini menggunakanan analisis data kualitatif dengan menggunakan data lapangan dan data kepustakaan. Data lapangan diperoleh dengan cara mewawancarai responden, sedangkan data kepustakaan diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku teks, surat kabar, tulisan ilmiah, dan literatur-literatur yang ada hubungannya dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian dijelaskan bahwa pelaksanaan asimilasi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh tidak berjalan dengan baik dan belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, faktor-faktor penghambat yang dialami oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh dalam pelaksanaan asimilasi narapidana, masyarakat masih sulit menerima kehadiran narapidana ditengah lingkungan masyarakat. Mengikutsertakan narapidana dalam setiap acara-acara dan perayaan yang dilaksanakan masyarakat sekitar untuk memupuk rasa saling percaya antara narapidana dan masyarakat agar menghilangkan pandangan buruk masyarakat terhadap narapidana. Saran bagi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh agar mendorong Kementrian Tenaga Kerja untuk lebih serius dalam pencarian mitra kerja untuk menampung kegiatan asimilasi kerja para narapidana. mengadakan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat tentang proses reintegrasi sosial yang akan dijalani oleh narapidana ditengah masyarakat, sehingga dapat merubah pandangan masyarakat yang negatif terhadap narapidana yang menjalani proses asimilasi.
BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA JINAYAT (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh) Gibran Zulian Qausar; Dahlan Ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 62 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat mewajibkan seluruh aparat penegak hukum untuk menunjuk penasihat hukum bagi tersangka atau terdakwa. Namun dalam perkara jinayat pemberian bantuan hukum belum dilaksanakan dengan baik. Faktor yang menjadi penyebab tersangkan atau terdakwa tidak didampingi oleh penasihat hukum adalah pelaku jinayat menolak didampingi oleh penasihat hukum, perbedaan penafsiran antara hak pelaku dengan kewajiban aparat penegak hukum terhadap penunjukan penasihat hukum, tidak ada kejelasan kepada siapa bantuan hukum tersebut harus ditunjuk.Hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan bantuan hukum perkara jinayat adalah Pasal 62 Qanun Hukum Acara Jinayat multitafsir, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tidak menyebut secara implisit bantuan hukum dalam perkara jinayat, Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 Bertentangan dengan peraturan lainnya. jaksa menerima berita acara pemeriksaan tersangka yang tidak di damping penasihat hukum, hakim Mahkamah Syar’iyah hanya menawarkan bantuan hukum kepada terdakwa bukan menunjuk bantuan hukum bagi terdakwa.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Ilegal Oleh Kapal Ikan Asing (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh) Sulasnawan Sulasnawan; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 93 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang mengatur ancaman sanksi pidana bagi pelaku penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia termasuk di perairan Aceh. Namun dalam kenyataannya tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing terus terjadi bahkan cenderung meningkat dan sangat merugikan keuangan negara. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan  faktor penyebab banyaknya terjadi Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di Perairan Aceh, hambatan yang dialami oleh penegakan hukum khususnya Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di perairan Aceh, dan upaya Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh untuk memberantas Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di perairan Aceh. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan Faktor penyebab banyaknya terjadi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di perairan Aceh adalah tingginya tingkat kebutuhan ikan dunia dan harga yang tinggi, terbatasnya ketersediaan sumberdaya perairan (ikan) di negara lain, faktor terbuka dan luasnya wilayah perairan, lemahnya pengelolaan perizinan bidang perikanan, terbatasnya pengawasan dan lemahnya koordinasi antar lembaga pengawas. Hambatan yang dihadapi penegak hukum dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di perairan Aceh adalah hambatan mengenai permasalahan objek dan pelaku tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing, sarana dalam pengawasan dan pengamanan yang belum memadai, infrastruktur penunjang kerja bagi Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh yang belum memadai, proses penegakan hukum yang belum cepat, biaya mahal, dan belum menimbulkan efek jera, koordinasi antara lembaga pengawas dan kurangnya pengetahuan dan peran serta masyarakat tentang aturan dan pengawasan serta  hambatan di bidang perundang-undangan. Upaya yang telah dilakukan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh antara lain upaya pre-emptif dengan melakukan tindakan penyuluhan dengan kegiatan memperkuat daya cegah dan tangkal masyarakat, upaya preventif meliputi patroli rutin, koordinasi dengan instansi terkait lainnya. Sedangkan upaya-upaya represif merupakan tindakan penangkapan, pemeriksaan, proses persidangan guna memberikan efek jera hingga proses penjatuhan hukuman pada pelaku tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal (penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing). Bahkan dalam beberapa tahun terakhir telah dilakukan upaya menenggelamkan terhadap kapal ikan asing pelaku penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing agar tidak lagi melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Disarankan kepada pengambil kebijakan untuk merevisi kembali ketentuan UU Perikanan agar dapat mengcover berbagai jenis dan bentuk penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing khususnya yang mengatur penegakan hukum dan dapat lebih menjerat para pelaku dan kapal ikan asing serta melindungi nelayan tradisional serta memberikan efek jera bagi pelaku. Disarankan kepada instansi terkait khususnya dalam penegakan hukum agar dapat menerapkan secara tegas ketentuan terhadap kapal ikan asing yang tertangkap guna memberi efek jera bagi pelaku dan peningkatan kemampuan maupun kompetensi sumberdaya manusia sehingga dalam proses penyelesaian atau penegakan hukum terhadap tindak pidana Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing dapat dilakukan secara profesional dan tepat sasaran sehingga diharapkan tujuan dari sistem peradilan pidana terpadu di dalam menanggulangi kejahatan di bidang perikanan dapat tercapai. Disarankan kepada instansi terkait agar mengupayakan pendidikan kemaritiman untuk masyarakat, supaya masyarakat menyadari dan memahami sumber daya kelautan yang dimiliki Indonesia sangatlah berpotensi untuk dikembangkan dan dapat memperbaiki sumber ekonomi yang sampai sekarang belum mensejahterakan rakyat.