cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 66 / Pid.B / 2014 / PN.Amp Tentang Tindak Pidana Pembunuhan T. Eru Fadhillah; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada Putusan Nomor 66/Pid.B/2014/PN-Amp Terdakwa I Ketut Suarna diduga bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan diancam pidana dengan Pasal 340 KUHP (primair) dan Pasal 338 KUHP (subsidair) yang termuat didalam dakwaan Penuntut Umum. Dari tindak pidana tersebut terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dijatuhkan hukuman selama 10 (sepuluh) tahun. Dalam hal ini permasalahan yang didapat berupa penerapan pasal yang tidak tepat dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura, dimana yang seharusnya terjadi pembunuhan itu dilakukan dengan cara direncankakan terlebih dahulu seperti yang dimuat dalam Pasal 340 KUHP, akan tetapi Majelis Hakim pengadilan Negeri Amlapura lebih menggunakan Pasal 338 KUHP dan menyatakan terbukti melakukan tindak pidana Pembunuhan. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan dasar hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura dan juga membandingan pertimbangan Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar melalui Memori Banding yang diajukan oleh Penunutut Umum sudah tepat atau tidak dalam mengambil putusan No.66/Pid.B/2014/PN-Amp. Penelitian ini bersifat  studi kasus apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penilitian hukum normative (normative legal research). Data yang digunakan, yaitu melalui studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh data sekunder yaitu melalui serangkaian membaca, mengutip, menelaah Perundang-Undangan yang berkaitan dengan objek pelitian. Sedangkan alat penilitian yang digunakan adalah studi dokumen yang merupakan dokumen-dokumen hukum berupa putusan Pengadilan yang berkaitan dengan kasus yang teliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim tidak tepat menjatuhkan putusan 10 tahun penjara dengan menerapkan Pasal 338 KUHP (subsidair) karena perbuatan Terdakwa termasuk perbuatan pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, seharusnya Majelis Hakim menjatuhkan putusan dengan menerapkan Pasal 340 KUHP (Primair) dan ini sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum. Majelis Hakim hendaknya memutuskan suatu perkara harus sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, dan didasarkan oleh fakta-fakta yang terungkap di dalam Persidangan.In Decision No. 66 / Pid.B / 2014 / PN-Amp I Ketut Suarna defendant allegedly guilty of Murder and punishable by Article 340 of the Criminal Code (the primary) and Article 338 of the Criminal Code (the subsidiary) contained in the indictment Public Prosecutor. From the criminal act the defendant has been proven violating Article 338 of the Criminal Code was sentenced for 10 (ten) years. In this case the problems that come in the form of the application of Article improper Assembly District Court Judge Amlapura, which is supposed to happen the murder was carried out by direncankakan first as contained in Article 340 of the Criminal Code, but the judges District Court Amlapura more use of Article 338 Of the Criminal Code and declared to have committed murder. This research aims to clarify the application of the legal basis of the State Court Judge Amlapura and also comparing consideration of Judge at the High Court of Denpasar through the Appeal filed by the General Penunutut is right or not in a decision 66 / Pid.B / 2014 / PN- Amp. This study is a case study when viewed from its objectives included in the study of normative law (normative legal research). The data used, that is through literature study. Literature study is conducted with the intention of obtaining secondary data that is through a series of reading, quoting, reviewing the Legislation related to the object of the research. While the research tool used is document studies which are legal documents in the form of court decisions related to the case carefully. The results showed that the judges are not appropriate verdict to 10 years imprisonment by applying Article 338 of the Criminal Code (the subsidiary) because of what the defendant including the act of murder with premeditation, should the judges verdict by applying Article 340 of the Criminal Code (the primary) and is in accordance with the demands The Prosecutor. The judges should decide a case should be in accordance with the regulations of Legislation, and grounded by facts revealed in the trial.
PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM ADAT BATAK KARO DI KECAMATAN MARDINGDING KABUPATEN KARO, SUMATERA UTARA Niska Putri Zai; Ida Keumala Jempa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana kekerasan dalam  rumah tangga adalah tindak pidana khusus, di dalam hukum pidana positif indonesia  masalah pidana harus diselesaikan di pengadilan, namun dalam kenyataannya perkara kekerasan dalam rumah tangga di selesaikan melalui hukum adat bukan dengan jalur pengadilan, masyarakat desa lebih memilih melakukan penyelesaian secara hukum adat karena dianggap mampu menjangkau rasa keadilan. Diharapkan kepada lembaga adat membuat putusan dalam bentuk formal agar menjadi dasar untuk mendapatkan kepastian hukum dan diharapkan harus ada petunjuk untuk desa tentang perkara apa saja yang diselesaikan oleh lembaga adat.
STATISTIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO Nurfah Nora Effendi; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penulisan bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang statistik kriminal tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho Aceh Besar. Penulisan menggunakan metode normatif dengan mengalisis putusan-putusan dan pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dari pembahasan ini disimpulkan bahwa tindakan penyalahgunaan narkotika dapat dipidana jika seseorang terbukti menyimpan atau menggunakan narkotika tersebut dengan maksud untuk dirinya sendiri atau diperdagangkan untuk orang lain. Setiap tindakan yang menyalahgunakan narkotika dimuat dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dimana di dalam UU tersebut diatur hukuman untuk setiap tindakan penyalahgunaan narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik dari pelaku penyalahgunaan narkotika lebih di dominasi oleh pelaku laki-laki yakni mencapai 455 orang sedangkan pelaku perempuan hanya 14 orang dalam rentang waktu 3 (tiga) tahun. Dan untuk kategori umur yang paling banyak melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika adalah berusia sembilan belas tahun sampai empat puluh tahun (19-40). Rumusan pemidanaan dalam UU untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat di jatuhi pidana yaitu pidana mati atau seumur hidup atau denda. Mengingat masalah penyalahgunaan narkotika sudah tidak asing di indonesia dan hukum dibuat untuk ditegakkan maka diharapkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberi sanksi tegas untuk menciptakan efek jera baik bagi pelaku penyimpanan, penyebaran maupun tindak pidana lainnya.Kata kunci : Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Abstract  - The criminal statistics are summary data in the form of recorded crime numbers based on specific times and places arranged to abridge understanding in drawing conclusions. Preparation of crime statistics can be used to overcome criminal acts intended to be able to find effective ways to prevent and overcome the crime. The Jantho Court has ruled four hundred thirty-eight (438) cases of narcotics abuse, but criminal statistics have not been prepared. The purpose of this study is to compile criminal statistics on narcotics abuse cases decided at the Jantho District Court which will explain the characteristics of the perpetrators, forms of narcotics abuse, and the types of sanctions given by the Jantho Court. The research method used is normative reseacrh by analyzing related articles and supported by reference books and other similar studies. The data source used is the decision of the Jantho Court regarding Narcotics Abuse from 2015-2017. All available data is taken and analyzed and then presented in table form. The results show that the characteristics of narcotics abuse perpetrators are dominated by male perpetrators, as many as 455, while women only fourteen perpetrators in 3 (three) years. The age category that mostly commits Narcotics Abuse is nineteen to forty years old (19-40). Moreover, the most types of work that commit criminal acts of narcotics abuse are entrepreneurial work, 130 respondents. The type of narcotics abuse carried out is « dealer/seller » as many as 65 people and « users » with a total of 151 people within three years. Sanctions given to perpetrators of narcotics abuse resolved in the Jantho Court are criminal sanctions in the form of imprisonment and criminal fines. It is suggested the the law enforcement officials compile rountinely criminal statistics and continue to pay attention and look at forms of crime, especially criminal acts of narcotics abuse in order to determine the prevention and handling of cases conclusively.
Kebijakan Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Carding Menurut Ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Ryan Shack Syah; Dahlan Ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi dan internet dewasa ini tidak selalu memberikan efek positif namun juga terdapat hal-hal negatif yang menyebabkan munculnya jenis kejahatan baru, yaitu kejahatan carding (pencurian data kartu kredit) yang merupakan salah satu jenis cyber crime. Seorang Carder dapat masuk ke sebuah server tanpa izin untuk mendapatkan dana yang tidak sah dari akun kartu kredit milik orang lain. Permasalahan yang muncul adalah faktor yang dapat menyebabkan seseorang menyalahgunakan komputer untuk melakukan kejahatan carding serta bagaimana kebijakan pidana dalam penanggulangan kejahatan carding, karena pada dasarnya peraturan perundang-undangan Indonesia belum mampu mengatasi persoalan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif melalui pendekatan konseptual serta pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan metode yang digunakan tentang penyebab seseorang melakukan kejahatan dapat menggunakan pendekatan melalui beberapa teori-teori menurut para ahli. Meskipun bersifat abstrak, teori diperlukan untuk mengkaji alasan manusia melakukan suatu kejahatan dan melanggar hukum. Kejahatan carding merupakan kejahatan transnasional dan untuk mencegahnya diperlukan penerapan yurisdiksi ekstra teritorial yang didampingi dengan perjanjian internasional yaitu Council of Europe - Convention on Cybercrime dan menambahkan beberapa pasal yang sebelumnya tidak diatur di dalam UU ITE sesuai dengan ketentuan konvensi tersebut.
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANCAMAN (STUDI DI PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI) Arianto Arianto; mohd Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

hakim dalam kewenangan nya memberikan putusan mempunyai kebebasan atau independensi sehingga munculnya disparitas dalam putusannya dan sering kali putusan tersebut membuat tidak tercapainya tujuan hukum dalam hal kepastian dan keadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa pertimbangan hakim, faktor-faktor penyebab disparitas, dan arah tujuan putusan. Metode penelitian yang di gunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan adapun pertimbangan hakimnya akibat dari perbuatan terdakwa, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, faktor-faktornya penyebab disparitas independensi hakim, tiadanya pedoman pemidanaan dan faktor hukuman, arah tujuan putusan, putusan pertama lebih condong kepada keadilan bagi terdakwa putusan kedua lebih menjurus kepada kepastian hukum dan keadilan.
Implementasi Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Darmansyah Darmansyah; M. Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Implementasi penegakan kode etik terhadap oknum anggota polri yang melakukan tindak pidana pencurian adalah melalui penerapan sanksi administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagaimana tersebut dalam pasal 22 (1) huruf a dikenakan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih dan telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Upaya-upaya penanggulangan tindak pidana pencurian yang dillakukan oleh anggota polri adalah melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum, melakukan operasi kepolisian seperti penegakan disiplin (upaya represif) dan melakukan pembinaan kepribadian dan mental bagi Oknum yang telah melakukan pencurian.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh) Masda Ulfa; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana, dan modus pelaku serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Berdasarkan penelitian ada lima faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana, faktor sakit hati, ekonomi, lingkungan, kurangnya ilmu agama dan pendidikan. Modus pelaku melakukannya dengan cara melilit kain ke leher korban dengan kuat, menginjak korban dan memukul leher korban sehingga mengeluarkan darah dan mengakibatkan korban meninggal. Dasar pertimbangan hakim adalah Pasal 340 KUHP, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pembunuhan, Berencana. Abstract  - This study aims to explain the factors causing the crime of premeditated murder. An the offender mode and the basis for consideration by judges in imposing criminal sanctions on perpetrators of criminal acts of premeditated murder. Based on the research there are five factors that cause the crime of premeditated murder, heartache, economic, environmental, lack of religious knowledge and education. The perpetrator's mode is to tightly wrap the cloth around the victim's neck, step on the victim and hit the victim's neck so that it draws blood and causes the victim to die. Basic Judge Consideration is Article 340 of the Criminal Code, the defendant was found guilty and violated Article 340 of the Criminal Code along with Article 55 paragraph (1) of the Criminal Code 1.Keywords : Criminal Act, Murder, Planned.
STATISTIK KRIMINAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Irma Deviana; Mohd Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Statistik kriminal dibuat dengan tujuan dapat menjadi pedoman dalam melihat tingkat keseriusan angka kriminalitas yang ada di masyarakat, seperti jumlahnya, frekuensinya serta penyebaran pelaku kejahatannya. Berdasarkan data tersebut kemudian oleh pemerintah dipakai untuk menyusun kebijakan guna menanggulangi tindak pidana pencurian.  Tujuan dari pengkajian ini adalah untuk menjelaskan jenis tindak pidana pencurian yang terjadi dari tahun 2015-2017, karakteristik pelaku pencurian dan modus operandi yang digunakan pelaku pencurian, serta upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam menangani tindak pidana pencurian. Jenis Penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis empiris dimana alat dan bahan yang digunakan dalam pembahasan penelitian ini yaitu menggunakan data statistik, dan tabel yang diolah dari data yang diperoleh melalui putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tentang Pencurian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus pencurian yang tercatat di Pengadilan Negeri Banda Aceh sebanyak 204 kasus selama tahun 2015-2017 dimana yang paling sering terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun yang menjadi karakteristik pelaku tindak pidana pencurian dilihat dari presentase terbanyak adalah pelaku yang berjenis kelamin laki-laki (93,6%), berusia 18-25 tahun (53,4%), memiliki pekerjaan swasta (54,4%),dan berdomisili diluar kota Banda Aceh (51,9%). Modus operandi yang digunakan adalah dengan merampas barang, merusak rumah, membekap korban, mengikuti bahkan sampai melukai korban. Adapun upaya yang dilakukan Penegak hukum untuk menanggulangi tindak pidana pencurian yaitu melalui peran hakim yang memberikan hukuman yang sesuai sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku. Disarankan kepada POLRESTA Banda Aceh agar meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat. Disarankan kepada pemerintah kota Banda Aceh agar memperluas lapangan pekerjaan, membuat peraturan yang ketat dan melakukan pendataan terhadap tamu yang datang ke wilayah kota Banda Aceh. Dan disarankan kepada Pengadilan negeri Banda Aceh agar memberikan hukuman yang sesuai sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana pencurian.
Tindak Pidana Pengangkutan Muatan Ikan Ilegal Oleh Nelayan Kecil Rany Indriani; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menyebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf t mengenai jenis ikan yang dilarang untuk diperdagangkan, dimasukkan dan dikeluarkan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Pasal 100c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menjelaskan dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dilakukan oleh nelayan kecil dan/atau pembudi daya ikan kecil dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), namun kenyatannya masih terdapat adanya kasus pengangkutan muatan ikan yang dilakukan secara ilegal.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pengangkutan muatan ikan secara ilegal adalah kurangnya pengetahuan pelaku atas aturan hukum yang berlaku di wilayah perairan Indonesia, untuk menekan biaya operasional demi keuntungan yang optimal. Hambatan yang dialami oleh pihak Kepolisian dalam menangani perkara pengangkutan ikan secara ilegal kemampuan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian dinilai terbatas, karena kemampuan sarana dan prasarana pengawasan yang dimiliki belum cukup mendukung untuk tugas-tugas pengawasan, tidak adanya dermaga khusus untuk tempat labuh Kapal Ikan Asing yang ditangkap. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan muatan ikan secara ilegalsudah memenuhi asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum.Disarankan kepada pihak Kepolisian, TNI atau instansi terkait lainnya untuk lebih sering melakukan razia terhadap kapal-kapal nelayan asing guna meminimalisir terjadinya tindak pidana perikanan, serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian wilayah laut dan membuat dermaga khusus untuk tempat labuh Kapal Ikan Asing yang ditangkap.
KEKUATAN ALAT BUKTI PERKARA ZINA DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA DAN QANUN HUKUM ACARA JINAYAT Erha Ari Irwanda; Mohd Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan adalah untuk menjelaskan kekuatan pembuktian saksi di dalam KUHAP  dan Qanun Hukum Acara Jinayat, kedudukan pembuktian pengakuan terdakwa serta mekanismenya dalam Qanun Hukum Acara Jinayat. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan  data sekunder sebagai data utamanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekuatan pembuktian keterangan saksi dalam KUHAP dan Qanun Hukum Acara Jinayat memiliki beberapa perbedaan, antara lain  adalah jumlah saksi dalam KUHAP minimal  dua orang saksi sedangkan dalam Qanun Hukum Acara Jinayat, khusus untuk zina minimal empat orang saksi. Kedudukan pengakuan terdakwa dalam pembuktian terhadap jarimah zina lebih diutamakan karena didasarkan inisiatif sendiri agar terhapus dari dosa. Mekanisme pengakuan terbagi dua yaitu di luar dan di dalam persidangan, di luar persidangan di mulai pada proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan dan di Mahkamah majelis hakim menanyakan kembali tentang pengakuan itu. Sedangkan mekanisme pengakuan terdakwa di dalam persidangan.Terdakwa mengaku dan mengajukan permohonan kepada hakim untuk dijatuhi ‘uqubat hudud.