cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Perkelahian Yang Dilakukan Oleh Organisasi Masyarakat Secara Bersama-Sama (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Medan) Fajar Winika A.G; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perkelahian, dan hambatan-hambatan dalam penyelesaian tindak pidana perkelahian serta upaya penanggulangan terhadap tindak pidana perkelahian secara bersama-sama yang dilakukan organisasi masyarakat di Kota Medan. Data penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari dan membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para ahli, buku-buku, dan artikel. Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor-faktor penyebab terjadinya suatu tindak pidana perkelahian merupakan faktor individu, faktor dendam, faktor kesenjangan sosial dan faktor persaingan antar organisasi masyarakat yaitu persaingan wilayah dan persaingan politik. Hambatan-hambatan dalam penyelesaian tindak pidana perkelahian yaitu kurang terjaganya sarana dan prasarana, serta sulitnya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan pada saat terjadinya perkelahian antar ormas tersebut. Upaya penanggulangan yang dilakukan merupakan upaya preventif seperti melakukan pengawasan dan perjanjian perdamaian terhadap kedua organisasi masyarakat tersebut serta upaya represif yaitu penegakan hukum terhadap Pasal 170, Pasal 358 dan Pasal 55 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) terhadap pelaku tindak pidana. Disarankan kepada setiap organisasi masyarakat memiliki kebijakan khusus dan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan kejahatan, kepada pihak kepolisian untuk dapat memasang kamera CCTV di area yang dianggap sering terjadi tindak kejahatan sebagai bentuk pengawasan tanpa melakukan patroli.This bachelor writing aims to explain the factors that cause the criminal acts of a fight, and the barriers in the settlement of the criminal acts of a fight and prevention efforts against criminal acts of a fight with the same community organization in the City of Medan. This research data obtained from field research to obtain primary data by interviewing respondents and informants and library research to obtain secondary data with how to learn and read the legislation, scientific papers, the opinions of experts, books and articles. Based on the results of research known factors causes of a criminal act fights is a factor of the individual, factor revenge, factor social gap and factor rivalry between community organizations namely the competition area and political competition. These obstacles in the settlement of the criminal acts of the fight is less safeguard macroeconomic means and infrastructure,and the difficulty of law enforcement for the perpetrators of crimes in the time of the fight between csos. Prevention efforts that routeskan is preventive efforts such as do supervision and the peace agreement to both the community organization and the repressive efforts namely law enforcement against Article 170,Article 358 and Article 55 of the Criminal Code (Book of Laws crimes against the perpetrators of crimes.  It is recommended to every community organization have specific policies and stern action against members who do evil, to the police to be able to install the camera CCTV images in areas that are considered often happens crime as a form of supervision without patrolling.
PERLINDUNGAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGALAMI TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) (Suatu Penelitian di Wilayah Kepolisian Sektor Baitussalam Banda Aceh) Ikhwanul Khatami; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencurian beserta hukumannya telah diatur dalam Pasal 362, 363, 364, 365, 366, dan 367 KUHP. Bahwasanya tidak ada alasan pembenar untuk melakukan suatu tindak pidana pencurian, namun lebih tidak dibenarkan lagi bahwa untuk melakukan reaksi karena terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, yaitu berupa tindakan penghakiman massa, karena bertentangan dengan asas presumption of innocence yang telah di atur dalam Pasal 170 KUHP. Akan tetapi pada kenyataannya, terdapat kasus penghakiman massa terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab-penyebab terjadinya main hakim sendiri, juga untuk mengetahui upaya-upaya dari pihak yang berwajib dalam melakukan perlindungan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dari tindakan main hakim sendiri serta apakah akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam mengambil keputusan terhadap tersangka tindak pidana pencurian yang sudah mengalami tindakan main hakim sendiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, pencurian semakin meresahkan, supaya memberi efek jera dan ada juga ikut-ikutan melakukan ketika melihat orang lain melakukan eigenrichting. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindakan eigenrichting, seperti menindak para pelaku eigenrichting. Dan memaksimalkan upaya-upaya yang sudah dilakukan seperti patroli rutin oleh pihak kepolisian.
Tindak Pidana Membuka Kemasan Akhir Pangan Untuk di Kemas Kembali dan di Perdagangkan (Suatu Penelitian di Wilayah Resor Aceh Besar) Muhammad Reza Fahlefi; Ainal Hadi Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan, di dalam Pasal 139 menjelaskan bahwa “Barang siapa dengan sengaja membuka kemasan akhir pangan dalam sebuah produk dagang dapat di kenakan pidana penjara 5 (lima) tahun atau membayar denda Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) sebagaimana dalam Pasal 84 ayat (1)[1]. Dalam prakteknya masih terjadi tindak pidana membuka karung kemasan untuk dikemas kembali dan di perdagangkan di wilayah hukum Kepolisian Resor Aceh Besar. Hasil penelitian menjelaskan bahwa hambatan penyidik adalah pelaku pada awalnya memberikan keterangan atau jawaban yang berbelit-belit saat dimintai keterangan oleh penyidik dalam pemeriksaan sehingga memperlambat proses pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara membeli beras raskin yang diterima oleh masyarakat yang mana kemudian masyarakat menjual beras tersebut kepada pelaku dan pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli beras raskin yang dijual masyarakat. Upaya kepolisian dalam penggeledahan dan penyitaan alat bukti yaitu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pelaku yang melakukan tindak pidana membuka karung kemasan untuk dikemas kembali dan di perdagangkan, pihak  kepolisian segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan untuk mengamankan para pelaku beserta alat bukti yang ada sehingga praktek penjualan beras raskin Bulog yang telah diganti kemasan tersebut tidak berlanjut. Diharapkan juga kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penjualan produk pangan salah satunya beras yang dijual dengan harga murah sehingga masyarakat bisa mendapatkan beras yang memang layak di konsumsi.Kata Kunci : Modus Operandi, Hambatan, Upaya Abstract - Article 139 of Law Number 8 of 2012 concerning Food "Every person who intentionally opens the final package of Food to be repackaged and traded as referred to in Article 84 paragraph (1) shall be punished with imprisonment for a maximum of 5 (five) years or a fine maximum of Rp. 10,000,000,000.00 ". In practice, criminal acts still open the final package of food to be repackaged and traded in the jurisdiction of the Aceh Besar Resort Police. The results of the study explained that the obstacle of investigators was that the perpetrators initially provided convoluted information or answers when questioned by investigators in the examination which slowed the inspection process, the modus operandi of the perpetrators was to buy raskin rice that was received by the community which then sold the rice was to the perpetrators and the perpetrators then took advantage of the opportunity to buy raskin rice sold by the community. Police efforts in the search and seizure of evidence, namely after getting information from the public about the perpetrators who committed a crime, opened the final package of food to be repackaged and the police immediately conducted raids and searches to secure the perpetrators along with available evidence so that the sales practice Raskin rice that has been replaced by Bulog, the packaging does not continue. It is also hoped that the public will be careful about selling food products, one of which is rice sold at low prices so that people can get rice that is worth consuming.Keyword: implementation, Detention, Effort[1] Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan
Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Kepolisian (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Timur) T. Tajul Ramadhan; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 7 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, menyebutkan Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun kenyataannya di wilayah Aceh Timur sering terjadi penyalahgunaan terhadap narkoba, baik itu dalam bentuk kepemilikan, menanam, menjual dan lain sebagainya, sebagaimana yang telah dilarang di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan, faktor penghambat penanggulangan tindak pidana narkotika oleh Kepolisian Resor Aceh Timur dan upaya dalam menanggulagi tindak pidana narkotika oleh Kepolisian Resor Aceh Timur.Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, data yang dipergunakan di dalam penelitian ini berupa data lapangan dan data kepustakaan, sedangkan metode penggambilan data menggunakan metode purposive sampling yang untuk selanjutnya dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, adapun hambatan dalam penangulangan tindak pidana narkotika oleh Kepolisian Resor Aceh Timur adalah luasnya wilayah Aceh Timur yang harus diawasi berupa pesisir laut yang memiliki 5 pelabuhan yang tidak resmi, banyaknya narkoba yang masuk dari segala arah baik dari dalam negeri maupun internasional, tidak adanya kontrol dari orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak terlibat dengan narkotika, adanya peran masyarakat untuk membantu penyelundupan tindak pidana narkoba, dan adanya oknum aparat penegak hukum  yang menyalahi wewenang dengan berkerja sama dengan para penyelundup narkoba. Bentuk-bentuk penanggulangan yang diselenggarakan oleh kepolisian adalah mengoptimalkan pengawasan di jalur tidak resmi, berkoordinasi dengan instasi terkait untuk menjalankan sosialisasi narkoba disegala bidang baik itu pendidikan, keamanan dan lain-lain, serta melakukan Sosialisasi Anti Narkoba. Disarankan kepada pihak kepolisian untuk mengadakan inspeksi secara rutin kepada para anggota agar selalu menjaga netralitas anggota terkait dengan interaksinya dengan narkotika. Disarankan kepada tokoh masyarakat untuk memberikan pendidikan sejak dini kepada masyarakat mengenai larangan narkoba, dengan menggunakan pendekatan keagamaan.
Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor 05/PID.SUS.ANAK/2014/PN.SIAK Tentang Tindak Pidana Membantu Pembunuhan Berencana Reski Viranda Rosadi; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembunuhan berencana atau moord merupakan salah satu bentuk dari kejahatan terhadap nyawa yang diatur dalam Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun”. Studi kasus ini menganalisis tentang Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor 05/Pid.Sus.Anak/2014/Pn.Siak, dimana dalam perkara ini masih terdapat pertimbangan hakim yang kurang sesuai dalam menjatuhkan putusan serta banyak fakta-fakta persidangan yang tidak diperhatikan. Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim yang tidak sesuai dalam menjatuhkan putusan, serta untuk menjelaskan analisis mengenai putusan hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan.  Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus yang bersifat preskriptif dan merupakan penelitian hukum normatif (studi kepustakaan) yang dilakukan dengan serangkaian kegiatan membaca, menelaah dan menganalisis melalui data dan bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, yurisprudensi, buku-buku, serta artikel yang berkaitan dengan objek penulisan studi kasus. Hasil dari analisis studi kasus menunjukkan bahwa hakim tidak mempertimbangkan hal yang meringankan terdakwa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP yang berbunyi “pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dari putusan, disertai keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Selain itu dalam pertimbangannya hakim juga keliru dalam memperhatikan fakta persidangan yang ingin disesuaikan dengan pasal yang didakwakan, sehingga keyakinan yang diperoleh hakim bukan merupakan dasar penentuan kesalahan terdakwa, dengan demikian putusan hakim dalam perkara nomor 05/Pid.Sus.Anak/2014/Pn.Siak tidak berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Disarankan kepada hakim, harus mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dalam menjatuhkan putusan, serta tetap memperhatikan fakta-fakta persidangan agar pertimbangan hakim tidak terlepas dari keadaan yang sebenarnya, dengan demikian tujuan dari sistem peradilan pidana dapat tercapai.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN LINDUNG BEUTONG Fitria Ulja; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apakah faktor yang penyebab terjadinya tindak pidana illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong.  Untuk menjelaskan bagaimana penanggulangan tindak pidana terhadap illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong. Untuk menjelaskan hambatan apa dalam upaya penanggulangan tindak pidana terhadap illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai dengan beberapa responden dan informan. Untuk penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari/menelaah kasus, peraturan perundang-undangan, buku teks dan teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang ada di penelitian ini. Analisis yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan yuridis dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Beutong adalah dipengaruhi oleh faktor lemahnya pengawasan oleh Aparat. Penanggulangan tindak pidana terhadap illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Beutong adalah dengan melakukan upaya pencegahan tindak Pidana, upaya setelah terjadinya tindak pidana dan upaya pendeteksian. Upaya penanggulangan adalah karena kurangnya koordinasi aparat penegak hukum dengan tokoh masyarakat, keterbatasan dana dalam proses penegakan hukum. Disarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Nagan Raya untuk mengalokasikan anggaran khusus terhadap sarana dan prasarana dalam melakukan penanggulangan tindak pidana penebangan liar
Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara) Putri Mauliza Fonna; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini diadakan bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai modus operandi modus operandi tindak pidana perdagangan orang dilakukan melalui penculikan, perekrutan dan pengangkatan anak. Upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan anak oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara terdiri dari upaya pre-emtif, upaya preventif dan represif. Hambatan-hambatan seperti korban yang masih takut melaporkan kepada pihak kepolisian dan tidak adanya kerjasama antara dinas pemberdayaan perempuan anak dengan kepolisian dan dengan negara yang dijadikan tujuan perdagangan anak. Penelitian ini menggunakan metode empiris dimana data-data yang didapatkan berdasarkan penelitian langsung ke lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian modus operandi tindak pidana perdagangan orang dilakukan melalui penculikan, perekrutan dan pengangkatan anak. Upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan anak oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara terdiri dari upaya pre-emtif, upaya preventif dan represif. Hambatan-hambatan seperti korban yang masih takut melaporkan kepada pihak kepolisian dan tidak adanya kerjasama antara dinas pemberdayaan perempuan anak dengan kepolisian dan dengan negara yang dijadikan tujuan perdagangan anak. Disarankan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar lebih banyak lagi melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga dan dinas terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan anak.
KEGUNAAN STATISTIK KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ASUSILA DI WILAYAH HUKUM ACEH BESAR TAHUN 2015-2017 (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Jantho) Devia Anjelia; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Statistik kriminal tindak pidana asusila memiliki tujuan memberikan informasi tentang kriminalitas asusila yang terjadi di masyarakat yang  dijadikan sebagai alat pengukur kejahatan agar dapat dilakukan penanggulangan tindak pidana asusila. Tindak pidana asusila diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada buku kedua tentang kejahatan mulai dari pasal 281-303 KUHP serta diatur dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Namun pada faktanya kedua Undang-Undang tersebut belum cukup mampu untuk mencegah masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana asusila.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan karakteristik pelaku, faktor penyebab, dan upaya penanggulangan tindak pidana asusila.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris.Faktor penyebab terjadinya tindak pidana asusila adalah faktor kurangnya iman, niat dan kesempatan, penyalahgunaan teknologi, lingkungan, dan kurangnya pengawasan orang tua. Hasil data penelitian yang diperoleh dari putusan Pengadilan Negeri Jantho tahun 2015-2017 terdapat 62 kasus tindak pidana asusila.Upaya penanggulangan tindak pidana asusila dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif.Disarankan kepada pihak orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak dan memberikan edukasi kepada anak, pihak kepolisian untuk lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi ke seluruh sekolah dan desa yang ada di wilayah hukum Aceh Besar, pihak Pengadilan Negeri Jantho untuk menyusun statistik kriminal lebih detail sesuai jenis kejahatan.
Pelaksanaan Pemidanaan Terhadap Penerobosan Batas Laut Teritorial Oleh Kapal Berbendera Myanmar Febrian Syahputra; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang Perikanan menyebutkan bahwa, “Penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup”. Pada kenyataannya, Pemerintah Indonesia hanya menerapkan upaya paksa biasa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan terhadap kapal beserta awaknya yang berasal dari Myanmar tersebut. Penerobosan batas laut teritorial tidak hanya dilakukan oleh Negara Myanmar saja, terdapat juga pelanggaran dari kapal berbendera asing lainnya seperti Thailand, Malaysia, dan negara tetangga lainnya. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan faktor penyebab hanya diterapkan pemidanaan biasa terhadap penerobosan batas laut teritorial oleh kapal berbendera Myanmar di perairan Sabang, menjelaskan hambatan dalam penyelesaian penerobosan batas laut teritorial oleh kapal berbendera Myanmar di perairan Sabang, dan untuk menjelaskan upaya dalam menangani tindak pidana pencurian ikan dan penerobosan batas laut teritorial oleh kapal berbendera Myanmar di perairan Sabang. Perolehan data dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan tentang wilayah-wilayah perairan negara yang masih sangat minim, belum jelas mengenai batas wilayah Indonesia, terutama untuk wilayah laut, dan tidak adanya wewenang yang jelas dalam pengelolaan pulau-pulau perbatasan atau terluar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor penyebab hanya diterapkan pemidanaan biasa terhadap penerobosan batas laut teritorial, dilatarbelakangi oleh kualitas pemahaman batas teritorial, KAL/Patkamla, dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hambatan dan upaya penegakan hukum yang dapat dilakukan untuk menangani tindak pidana pencurian ikan dan penerobosan batas laut teritorial, yakni mengoptimal aparatur penegak hukum, terutama di wilayah perairan, memperbaiki fasilitas, sarana, dan prasarana, dan menyusun alokasi anggaran untuk pemeliharaan unsur Kapal Angkatan Laut untuk patroli keamanan laut. Disarankan untuk melakukan penindakan yang tegas dan nyata dalam rangka menangani faktor penyebab hanya diterapkan pemidanaan biasa terhadap penerobosan batas laut teritorial, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, fasilitas, sarana, dan prasarana, serta meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi anggaran, dan juga melakukan upaya perlindungan hukum preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya perlindungan hukum represif dalam menyelenggarakan upaya penegakan hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) Irma Dewi Ningsih Berutu; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan, hambatan-hambatan apa saja yang didapat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap korban pencurian dengan pemberatan, dan partisipasi korban dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. penelitian ini mengunakan metode yuridis empiris yang terletak di Pengadilan Negeri Singkil, data yang diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan, penelitian lapangan langsung dilokasi dengan kegiatan wawancara kepada responden dan informan untuk mendapatkan data primer, sedangkan kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian Menjelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum sepenuhnya maksimal, karena ada hak yang belum didapatkan oleh korban seperti kurangnya mendapatkan informasi tentang perkembangan kasus,  kendala yang terjadi dalam pemberian perlindungan hukum terhadap korban  yaitu faktor dari masyarakat yang kurang sadar akan haknya sebagai korban, faktor dari penegak hukum yang kurang memberikan informasi atas hak yang didapatkan oleh korban, dan tidak ada pengajuan ganti kerugian (restitusi).