cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB SIGLI) Dara Raihan Widya; Dahlan Dahlan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak– Penelitian ini bertujuan menjelaskan pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana wanita dan menjelaskan hambatan dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan narapidana wanita terbagi dalam dua pola pembinaan yaitu kepribadian dan kemandirian, yang belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, dan juga masih ada beberapa hambatan yang dihadapi dalam pembinaan ialah dalam segi anggaran dana, sumber daya manusia, terbatasnya sarana fasilitas dan keberagaman program kegiatan pembinaan. Disarankan kepada pihak LAPAS agar membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang diserahkan ke Pusat untuk mencukupi biaya kegiatan dan pemenuhan sarana fasilitas, perlu adanya pelatihan-pelatihan terhadap petugas pembinaan dan perekrutan petugas wanita yang memiliki keahlian yang didasarkan pendidikan sesuai dengan yang di butuhkan dalam pembinaan dan pelaksanaan pembinaan lebih didisplinkan dan beragam sehingga mencakup seluruh minat dan bakat narapidana.Kata Kunci : Narapidana Wanita, Pembinaan
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH Rizka Putri Phonna; Ida Keumala Jempa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pemalsuan merupakan tindakan terpidana yang memiliki kaitan dengan Pasal 263 KUHP, memalsukan akta-akta otentik Pasal 264 dan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik sesuai Pasal 266 KUHP. Dalam penelitian ini merupakan tindak pidana pemalsuan surat berupa Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang dipalsukan oleh pelaku dan dijadikan sebagai jaminan kredit pada sebuah Perbankan. Penyusunan ini bertujuan buat menarangkan faktor- faktor yang menimbulkan terjalin tindak pidana pemalsuan pesan selaku jaminan kredit, modus operandi dalam permasalahan pemalsuan pesan ini dan sebagian upaya yang bisa dicoba buat menghindari terbentuknya tindak pidana pemalsuan pesan. Hasil dari penulisan ini faktor sosial ekonomi, adanya kesempatan, faktor perkembangan teknologi serta faktor lingkungan, modus operandi dalam kasus ini yaitu dengan cara memalsukan sejumlah dokumen. Upaya penanggulangan yaitu terdapat jenis penanggulangan kejahatan represif dan preventif dan juga berguna untuk memperbaiki upaya yang dapat dilakukan oleh pihak terkait pemalsuan, dalam hal ini terkhususnya yaitu pihak perbankan. Disarankan kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas kepada pelaku, pihak perbankan agar lebih teliti dalam memberikan kredit kepada masyarakat dan dibutuhkan turut serta masyarakat untuk tidak membiarkan jasa-jasa yang menyediakan sarana pemalsuan surat.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pemalasuan Surat, Sebagai Jaminan, Kredit
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL ( Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sinabang) Yudi Amriyanto; Dahlan Ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- yang menjadi tujuan sebuah artikel ilmiah ini adalah untuk dapat memahami bagaimana tentang penanggulangan yang telah dilakukan oleh penegak hukum kepada suatu perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial atau cyber crime, agar dapat mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Yang menjadi suatu permasalah dari penelitian ini adalah pertama bagaimanakah penanggulangan yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap suatu tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, upaya yang dilakukan yaitu melalui penal dan non penal yang dimaksud dari sarana penal adalah suatu penindakan penyelidikan dan penyidikan sedangkan sarana non penal adalah yaitu memberikan himbauan terhadap seluruh masyarakat untuk kepentingan saling melindungi dan menjaga antar sesama masyarakat sedangkan permasalahan kedua adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, yaitu dengan cara melakukan penyidikan, penyelidikan dan pelimpahan perkara kekejaksaan untuk pemeriksaan berkas dan pembuatan dakwaan serta tuntutan dan dilimpahkan kepengadilan negeri yang berhak mengadili kasus.Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial
PENYITAAN DAN PENYIMPANAN BENDA SITAAN PERKARA JARIMAH MAISIR (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum RUPBASAN Klas I Banda Aceh dan Baitul Mal Kota Banda Aceh) Fatin Fatin; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal 50 Qanun Hukum Acara Jinayat menyebutkan bahwa menyimpan dan merawat benda sitaan negara dalam perkara maisir, merupakan tugas pokok dan kewenangan dari pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara ( RUPBASAN) atau Baitul Mal. Namun dalam kenyataannya masih banyak benda sitaan yang disimpan terpisah digudang masing- masing instansi penegak hukum sesuai. Tujuan Penelitian untuk mengetahui penyebab benda sitaan perkara jarimah maisir tidak disimpan pada RUPBASAN Klas I Banda Aceh, perlakuan untuk mengefektifkan pangaturan benda sitaan dalam perkara jarimah maisir agar dapat disimpan pada RUPBASAN Klas I Banda Aceh dan baitul Mal Kota Banda Aceh. Data yang didapat dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan penelitian, penyebab benda sitaan perkara jarimah maisir tidak tidak disimpan pada RUPBASAN Klas I banda Aceh adalah masih banyaknya benda sitaan yang disimpan terpisah di gudang masing- masing institusi sesuai tahapan yang sedang berjalan dalam proses dan masing- masing dari institusi yang terkait merasa sebagai pihak yang berkuasa terhadap benda sitaan tersebut. Perlakuan untuk mengefektifkan pengaturan benda sitaan dalam perkara jarimah maisir agar dapat disimpan pada RUPBASAN Klas I Banda Aceh dan Baitul Mal Kota Banda Aceh dengan lebih menguatkan koordinasi serta komitmen antara institusi terkait atas benda sitaan di RUPBASAN Klas I Banda Aceh serta pihak Mahkamah Syar’iyah dan kejaksaan harus berkoordinasi dengan Baitul Mal atas klasifikasi benda sitaan dan kewenangan pelelangan atas barang rampasan. Sarankan dari penelitian ini agar diperhatikan kembali implementasi dari ketentuan yang berlaku baik secara administratif maupun praktiknya.Kata kunci: Penyitaan, Penyimpanan, Benda Sitaan, Jarimah Maisir
TINDAK PIDANA PENEBANGAN KAYU SECARA ILLEGAL DI KAWASAN HUTAN ( Studi Penelitian Di Wilayah Bener Meriah ) Muhammad Yani; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Pencegahan tindak pidana illegal logging diatur dalam Undang-undang  Nomor 18 tahun 2013, pasal 82 yaitu orang perseoragan dengan sengaja melakukan penebangan pohon di hutan sebagaimana yag dimaksud dalam  pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, dan pasal 12 huruf c, di pidana paling lama 5 (lima) tahun serta denda Rp. 2.500.000.000. Tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini untuk menjelaskan upaya pencegahan yang dilakuakan oleh pihak kepolisian dalam mencegah tindak pidana illegal logging di kawasan Bener Meriah, menjelasakan faktor hambatan penyidik kepolisian dalam melakukan tindak pidana illegal logging di kawasan hutan Bener Meriah. Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca buku teks, peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mencegah tindak pidana illegal logging di kawasan Bener Meriah melalui dua pendekatan, yaitu upaya-upaya pencegahan (preventif), dan upaya penanggulangan (represif). Upaya tersebut dapat juga dilakukan dengan upaya penal dan non penal, dimana setiap upaya tersebut melibatkan dari pihak aparat penegak hukum maupun dari pihak masyarakat, sehingga kejahatan-kejahatan yang terjadi dapat berkuang. Hambatan penyidik kepolisian dalam melakukan tindak pidana illegal logging seperti: terbatasnya jumlah penyidik kepolisian di kawasan hutan Bener Meriah, rendahnya kesadaran hukum masyarakat disekitar hutan, keterbatasan dana operasional penyidikan dan pencegahan illegal logging, lemahnya pengawasan hutan dan koordinasi antara aparat penegak hukum,serta juga berasal dari masyarakat itu sendiri, dikarenakan belum optimalnya peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging. Disarankan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan segala upaya untuk melakukan koordinasi dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Akan tetapi masih kurangnya sosialisasi dan kerjasama yang dibangun bersama masyarakat, sehingga masih kurang rasa kepercayaan dan rasa tidak ingin tahu mengenai peraturan-peraturan yang berlaku dan faktor yang berasal dari internal maupun eksternal seharusnya memberikan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat agar supaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan kepolisian dapat berjalan dengan baik serta tingkat kejahatan dimasyarakat dapat berkurang.Kata Kunci : Tindak Pidana, Penebangan kayu, Illegal.
TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENGANGKUTAN MINYAK MENTAH TANPA IZIN USAHA PENGANGKUTAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI IDI) Rita Maulinda; Adi ad Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Tindak pidana pengangkutan minyak mentah tanpa izin usaha pengangkutan, diatur dalam ketentuan Pasal 53 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Menyatakan perbuatan pengolahan,  pengangkutan, penyimpanan dan usaha niaga Tanpa Izin. Pasal 53 huruf b UU. No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, menyebutkan bahwa “Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah. Tujuan penulisan karya ilmiah ini untuk menjelaskan faktor terjadinya Tindak Pidana Melakukan Pengangkutan Minyak Mentah tanpa Izin Usaha Pengangkutan, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi Tindak Pidana Melakukan Pengangkutan Minyak  Mentah Tanpa Izin Usaha Pengangkutan. Hasil penelitian faktor terjadinya tindak pidana pengangkutan minyak mentah tanpa izin adalah faktor ekonomi, keuntungan yang tinggi, birokrasi pengurusan izin yang rumit, merasa nyaman terhadap perbuatannya, dan kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana Melakukan Pengangkutan Minyak Mentah Tanpa Izin Usaha Pengangkutan. Adalah upaya preventif dan represif. Disarankan Polres Aceh Timur dan Dinas ESDM untuk meningkatkan kepekaan dan kepedulian masyarakat untuk mendaftarkan izin usaha pengangkutan minyak dan Diperlukan upaya dari pemerintah untuk penyederhanaan perizinan pengangkutan minyak, Agar mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan izin usaha pengangkutan minyak.Kata Kunci : Tindak Pidana , Pengangkutan , Tanpa izin , Minyak Mentah
KONSISTENSI PENGANGKATAN SEKRETARIS GAMPONG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh) Aulia Kamal Pasha; Sufyan Sufyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Ketentuan pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyebutkan sekretaris gampong yang diangkat harus Pegawai Negeri Sipil. Namun pada kenyataannya, terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan implementasi di lapangan. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan dari ketentuan Pasal 116 ayat (2) dan juga implementasi pengangkatan sekretaris gampong yang berasal dari PNS serta faktor penghambat dalam pengangkatan Sekretaris Gampong dari PNS. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan pengangkatan sekretaris gampong dari PNS oleh Walikota melalui Surat Keputusan Walikota tidak dapat diterapkan dan di Kota Banda Aceh Sekretaris Gampong tidak berasal dari PNS dikarenakan beberapa faktor yang menghambat, diantaranya dianggap sebagai penghambat karir dan kurang dihargai oleh masyarakat. Pemerintah Kota Banda Aceh disarankan  mengangkat sekretaris gampong dari pegawai pemerintahan  dengan  perjanjian  kerja, hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keuchik tidak melantik serta mengeluarkan surat keputusan pengangkatan sekretaris gampong.Kata Kunci :  Pengangkatan, Sekretaris Gampong
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh) Mutia Nurul Izzah; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak : Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan peranan korban dalam terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan raya, hambatan kepolisian dalam menanggulangi adanya korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan raya dan upaya kepolisian dalam memenuhi hak-hak korban kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dengan sejumlah responden dan informan yang terkait langsung dengan masalah yang diteliti, kemudian dipadukan dan dianalisis menggunakan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya peranan korban dalam terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan raya, yaitu faktor adanya kesempatan timbul dari diri korban yang memicu niat jahat dari pelaku. Hambatan pihak kepolisian dalam menanggulangi adanya korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan raya adalah pelaku lintas daerah, korban yang tidak melapor, masyarakat kurang responsive dan kooperatif. Upaya pemenuhan hak-hak oleh kepolisian terhadap korban kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya adalah pihak kepolisian langsung memproses laporan korban untuk mengungkap kasusnya. Saran yang dapat ditarik berdasarkan hasil penelitian ini adalah adanya kesadaran setiap masyarakat dalam menghindari kejahatan tersebut. Korban diharapkan untuk ikut berpartisipasi dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan raya di kota Banda Aceh dengan cara secepatnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib. Kepada aparat kepolisian agar lebih meningkatkan efektifitas dari upaya penanggulangan adanya korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan raya.Kata Kunci : Viktimologi, Pencurian Dengan Kekerasan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) Muhammad Farhan; Dahlan Dahlan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses penyelesaian Tindak Pidana Desersi secara in Absensia yang pelakunya tidak di temukan di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Prajurit TNI AD yang melakukan Tindak Pidana Desersi dalam waktu damai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemeriksaan perkara desersi pada umumnya sama dengan proses pemeriksaan perkara pidana lainnya. Persidangan perkara desersi dapat dinyatakan in absensia, apabila pada saat pemanggilan ketiga, terdakwa tetap tidak hadir dalam persidanngan. Maka dari itu hakim ketua menyatakan persidangan dilakukan secara in absensia sesuai dengan pertimbangan hakim. Proses persidangan yang dilaksanakan tanpa dihadiri terdakwa menjadikan hakim dalam memutus perkara tersebut hanya berdasarkan keyakinan dan didukung dengan beberapa alat bukti yang sah tanpa dapat mendengarkan keterangan yang langsung dari si pelaku/terpidana sehingga putusan yang dijatuhkan oleh Hakim tentu saja kurang sempurna. Disarankan Ketua Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan jajarannya dalam hal pembuktian di persidangan, akan lebih baik apabila para saksi tetap dihadirkan di dalam persidangan. Dengan mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim akan lebih optimal dalam mempertimbangkan hukuman apa yang paling tepat untuk terdakwa.Kata Kunci: Penegakan Hukum,  Prajurit, Tindak Pidana, Desersi.
PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN I (Suatu Penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh) Rizka Masturah; Dahlan Ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya kejahatan pengulangan tindak pidana narkotika golongan I, pembinaan narapidana dalam upaya pencegahan pengulangan tindak pidana narkotika golongan I, serta hambatan dan upaya pembinaan narapidana pengulangan tindak pidana narkotika golongan I di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat faktor yang menyebabkan narapidana mengulangi tindak pidana narkotika golongan I yaitu faktor pendidikan, ekonomi, lingkungan dan pengecapan (labelling). Pembinaan narapidana residivis narkotika golongan I yang belum efektif dikarenakan tidak ada pembinaan khusus terhadap narapidana residivis narkotika golongan I, serta hambatan dan upaya yang didapatkan dalam melakukan pembinaan narapidana residivis narkotika golongan I yaitu kekurangan petugas pembina dan fasilitas, melebihi kapasitas (over capasity) dan narapidana yang kurang antusias. Saran untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh dapat  memperhatikan faktor-faktor yang menyebabkan narapidana mengulangi tindak pidana narkotika golongan I, melakukan pembinaan khusus kepada narapidana residivis narkotika, menambah jumlah petugas pembina dan fasilitas sehingga pelaksanaan pembinaan berjalan dengan baik dan efektif dengan tujuan agar dapat mencegah narapidana mengulangi tindak pidana narkotika golongan I.Kata Kunci: Pembinaan Narapidana, Pengulangan Tindak Pidana, Narkotika Golong I.