cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
TINDAK PIDANA PEMAKAIAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KOTA BANDA ACEH) Muhammad Kevin Badarsyah; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor-faktor penyebab Anggota Kepolisian melakukan pemakaian  narkotika, menjelaskan proses penyelesaian tindak pidana pemakaian narkotika serta untuk upaya penanggulangan tindak pidana pemakaian narkotika yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Hasil penelitian menunjukan faktor penyebab yaitu adanya kesempatan, lingkungan kerja, keluarga dan kurangnya pengawasan terhadap anggota kepolisian. Proses Penyelesaian ada dua tahap yaitu proses peradilan umum dan proses melalui sidang Komisi Kode Etik Polri. Upaya penanggulangan yaitu pembinaan, penyuluhan, pelatihan tentang penanggulangan, pencegahan dan menekankan pengawasan disipilin terhadap anggota kepolisian dan memastikan setiap  pelaku dijatuhi hukuman semaksimal mungkin dan dapat menimbulkan efek yang jera bagi pelaku. Disarankan untuk membenahi kompetensi anggota kepolisian agar tidak meningkatnya jumlah anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana dan melanggar Kode Etik, serta perlu adanya upaya lebih lanjut dari pihak Kepolisian untuk menaggulangi dan meminimalisir agar anggota kepolisian tidak melakukan tindak pidana khususnya Tindak Pidana Pemakaian  Narkotika.Kata Kunci : Tindak Pidana, Narkotika
TINDAK PIDANA PENCURIAN AIR BERSIH OLEH PELANGGAN (Suatu Penelitian Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar) Nur Afni; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak - Tujuan dari sebuah penelitian ini adalah untuk menjelaskan Faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian air bersih oleh pelanggan di suatu perusahaan daerah air minum tirta mountala kabupaten aceh besar, untuk mengetahui alasan penyelesaian secara damai kasus tindak pidana pencurian air bersih dan untuk menjelaskan hambatan dan upaya dalam pencegahan tindak pidana pencurian air bersih. Yang menjadi suatu permasalah dari penelitian ini adalah Apakah Faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian air bersih oleh pelanggan, faktor penyebab terjadinya pencurian air bersih oleh pelanggan adalah adalah faktor ekonomi, kurangnya pengawasan, pendidikan yang rendah, minimnya pengetahuan agama dan faktor lingkungan. Bagaimanakah penyelesaian kasus tindak pidana pencurian air bersih oleh pelanggan, yang menjadi penyelesaian kasus tindak pidana pencurian air bersih oleh pelanggan adalah dilakukan secara admnistratif dengan pihak PDAM Tirta Mountala. Apakah hambatan dan upaya dalam pencegahan tindak pidana pencurian air bersih oleh pelanggan, yang menjadi hambatan dan upaya dalam pencegahan tindak pidana pencurian air bersih oleh pelanggan adalah masyarakat tidak takut dengan sanksi, kurang kesadaran hukum, minimnya sarana dan prasarana dan upayanya adalah sosialisasi larangan pencurian air, menertibkan pelanggan illegal, pemberian sanksi denda, melakukan pengecekan sambungan dan pengawasan terhadap sambungan yang telah diputuskan secara rutin.Kata Kunci : Kata Kunci: Pencurian, faktor penyebab, penyelesaian
PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK SETELAH BERLAKUNYA PERGUB NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM BANDA ACEH) Annisa Fitri; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa alasan masih dilaksanakannya hukuman cambuk di luar LAPAS, apakah pelaksanaan hukuman cambuk di dalam LAPAS mencapai tujuan pidananya dan hambatan pelaksanaan hukuman cambuk di dalam LAPAS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan masih dilaksanakannya hukuman cambuk di luar Lapas ialah dikarenakan oleh filosofi dari sanksi cambuk ini adalah supaya orang mengetahui dan dapat disaksikan orang banyak agar pelanggar jarimah merasa malu dengan perbuatan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi kesalahan tersebut, untuk memberi pelajaran bagi pelanggar jarimah dan juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Pada pelaksanaan hukuman cambuk di dalam LAPAS ini sudah mencapai tujuan pidananya karena terhukum masih tetap dapat di hukum cambuk sebagaimana semestinya. Namun untuk orang yang akan menyaksikan proses pelaksanaan hukuman cambuk sangatlah terbatas. Hambatan pelaksanaan hukuman cambuk di dalam LAPAS mengenai fasilitas yang kurang memadai dari Lembaga Pemasyarakatan yang tidak dapat menampung banyak jumlah orang yang ingin hadir untuk menyaksikan pelaksanaan hukuman cambuk yang tidak memenuhi ketentuan dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat Pasal 262.Kata Kunci: Pelaksanaan Hukuman, Cambuk, Peraturan Gubernur, Hukum Acara Jinayat.
PELARIAN NARAPIDANA DI RUTAN KELAS II B TAPAKTUAN Shinta Priscilia; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab dan upaya pencarian narapidana yang melarikan diri, penerapan sanksi bagi narapidana yang melarikan diri dan upaya yang dilakukan dalam penanggulangan terhadap narapidana yang melarikan diri dari rutan kelas II B Tapaktuan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya pelarian narapidana adalah faktor lingkungan dan pergaulan, kurangnya petugas pengamanan di Rutan, kondisi bangunan yang kurang memadai, kemauan dengan dorongan pribadi, masa hukuman pidana penjara yang lama. Upaya pencarian narapidana yaitu melakukan pencarian dan pengejaran bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan serta masyarakat. Penerapan sanksi bagi narapidana yang melarikan diri yaitu memasukan kedalam sel pengasingan selama 2 kali 6 hari, tidak mendapatkan hak remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan dan di catat dalam register F, setelah menjalani hukuman disiplin narapidana di pindahkan kelapas lain. Upaya penanggulangan terhadap narapidana yang melarikan diri yaitu melakukan pendekatan dan pembinaan kepada narapidana dan tahanan, memperbaiki bangunan dan fasilitas keamanan Rutan. Diharapkan agar petugas memberikan penyuluhan kepada warga binaan Rutan, dilakukan untuk menjaga keamanan dan mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dengan segala pihak untuk terus melakukan pencarian dan pengejaran serta menambah jumlah personil jaga.Kata Kunci : Pelarian, Narapidana, Rutan.
TINDAK PIDANA PENIPUAN UANG MENYEBABKAN KERUGIAN TERHADAP ORANG LAIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Riza Amalia; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak – Artikel ilmiah ini bertujuan menjelaskan faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penipuan uang menyebabkan kerugian terhadap orang lain. Modus operandi yang pelaku lakukan dan upaya hukum dalam penanggulangan tindak pidana terhadap pelaku penipuan uang. Hasil penelitian menjawab faktor pelaku melakukan tindak pidana penipuan uang yaitu adanya faktor kesempatan dimana pelaku melihat korban menginginkan proyek dan disitulah pelaku memberikan proyek  dan keuntungan yang besar, setelah menunggu kepastian ternyata korban dibohongi, dimana kasus diselesaikan oleh penegak hukum dengan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Modus Operandi yang dilakukan pelaku menjanjikan mendapat proyek tapi ternyata tidak, mungkin pelaku sudah terbiasa menipu dengan menjanjikan proyek kepada korban lain seperti calo proyek dan ingin kemenangan atas proyek dan ternyata proyek sudah dikerjakan dan uang tidak bisa dikembalikan. Upaya Hukum dalam menanggulangi yaitu Aparat Hukum harus membedakan tindak pidana penipuan bukan wanprestasi, harus mengetahui adanya niat jahat, harus mampu membedakan janji keuntungan yang disampaikan pelaku kepada korban agar tidak tergerak untuk menanamkan modal. Disarankan kepada masyarakat agar bekerja lebih keras, rajin serta jujur dalam mencari rezeki tidak perlu mencari rezeki dengan cara menyimpang seperti membohongi orang.Kata Kunci: Tindak Pidana, Penipuan, Uang, Kerugian.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Maryam Lamona; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pada prinsipnya, Al-Quran dan Hadist memerintahkan suami untuk bergaul dengan istrinya secara ma‘rūf sesuai yang disebutkan dalam surat An-Nisa’ ayat 19. Namun realita menunjukkan masih banyak istri yang menderita karena kekerasan dalam rumah tangga yang mana sebagian muslim yang melakukan perbuatan ini menunjuk ayat Al-Quran sebagai dasar tindakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tinjuan hukum Islam terhadap KDRT, bentuk-bentuk KDRT yang diatur dalam hukum Islam dan solusi dalam menghadapi KDRT menurut hukum Islam. Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini, bahwa Islam tidak membenarkan terjadinya KDRT dan tidak membenarkan adanya kekerasan. Bentuk-bentuk KDRT yang diatur dalam hukum Islam adalah nusyuz, ila’, zhihar, sodomi, tidak adil dalam pernikahan poligami, mencaci dan memaki istri, tidak mau membayar mahar, tidak mau menafkahi, dan talak firar. Istri dapat melakukan gugatan perceraian apabila upaya-upaya yang dilakukan sebelumnya untuk menyatukan kembali hubungan suami istri ini tidak berhasil. Apabila terjadi permasalahan dalam rumah tangga, alangkah lebih baik ditempuh dengan bermusyawarah diantara keduanya.Kata Kunci : KDRT dalam islam, KDRT terhadap istri
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN ANGGOTA KEPOLISIAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blangkejeren) Ricky Alhuda; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak- Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwasannya setiap tindakan yang merupakan penyalahguna narkotika  baik itu tergolong golongan I, II dan III bagi dirinya sendiri dipidana dengan pidana penjara yang sesuai dengan golongan narkotika yang telah disebutkan dalam Undang-Undang tersebut. Polisi yang merupakan salah satu aparat penegak hukum yang memiliki tugas, untuk melindungi serta menegakkan hukum, diberi tugas oleh negara untuk melakukan tindakan guna mencegah, memberantas, dan menanggulangi tindak pidana narkotika. Akan tetapi pada kenyataannya terdapat beberapa oknum polisi yang justru menyalahgunakan wewenang tersebut sebagai dengan ikut serta melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika tersebut. Penelitian ini menjelaskan bahwa terdapat adanya penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lingkup kepolisian, diantaranya terjadi karena faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor pergaulan di tempat kerja, serta hal yang lain yang berhubungan dengan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, serta memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya untuk melakukan tindak pidana tersebut. Selain itu, upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana tersebut yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diantaranya membuat fakta integritas, sosialisasi anti narkoba, serta larangan yang secara tegas dimasukkan dalam aturan kepolisian yang tentunya berisi sanksi administrasi bagi anggota yang terlibat. Sedangkan hambatan dalam upaya menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pihak kepolisian diantaranya terjadi karena adanya faktor internal yang menyebabkan tidak efektifnya penangan kasus.Kata Kunci:Penyalahgunaan, narkotika, oleh anggota kepolisian
TINDAK PIDANA MELAKUKAN NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK TANPA IZIN USAHA NIAGA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Zanira Salsabila; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Minyak memegang posisi vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat karena dibutuhkan sebagai bahan bakar dalam industri, serta sebagai salah satu sumber devisa negara.. Tindak pidana melakukan niaga BBM tanpa izin usaha niaga diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab, serta upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana melakukan niaga BBM tanpa izin usaha niaga. Hasil penelitian menemukan faktor penyebab terjadinya tindak pidana niaga BBM tanpa izin adalah faktor ekonomi karena adanya keuntungan yang tinggi, jauhnya letak SPBU dari pemukiman, banyaknya permintaan dari konsumen, bahan baku miyak yang juga bersumber dari pengeboran minyak ilegal, ringannya hukuman yang dijatuhkan, dan faktor tahapan dan proses untuk mendapatkan izin niaga bahan bakar minyak yang dinilai rumit. Upaya penanggulangan melalui upaya preventif yaitu mengadakan sosialisasi izin usaha BBM, melakukan pengawasan dan mempermudah izin pembangunan SPBU. Upaya represif yang dilakukan yaitu penindakan secara cepat penanganan kasus perniagaan BBM tanpa izin dan pemberian sanksi kepada pihak SPBU yang bekerja sama dengan pelaku. Disarankan kepada Dinas ESDM agar memperketat pengawasan  tempat pengeboran minyak ilegal, pembatasan pembelian BBM khususnya yang bersubsidi, penyederhanaan dalam pengurusan izin usaha niaga BBM, melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat mendaftarkan izin usaha niaga BBM, serta pidana yang lebih berat sehingga pelaku menjadi jera.Kata Kunci : Tindak Pidana, BBM, Izin Usaha
TINDAK PIDANA PENJUALAN ROKOK ELEKTRIK YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh) Arif Munandar; M. Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pasal 106 Undang-Undang Nomor  7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan bahwa pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tanpa izin dari menteri dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Tetapi pada kenyataannya hukum perdagangan terkait penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar belum terlaksana seperti yang di atur di dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar, hambatan penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar, serta bagaimana cara penanggulangan yang dilakukan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar. Jenis metode yang digunakan dalam artikel ini adalah ini penelitian lapangan untuk mendapatkan data sekunder dan primer yang diperoleh langsung dari informan dan responden melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa penegakan hukum pada penjual rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar belum terlaksana sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Perdagangan. Hambatan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tindak pidana penjualan rokok elektrik adalah belum adanya aturan khusus mengenai rokok elektrik serta kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan agar tidak terjadi lagi penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar  yaitu upaya preventif dan upaya represif, upaya represif yaitu dengan melakukan sosialiasi-sosialisasi tentang izin edar dalam perdagangan rokok elektrik sedangkan upaya represif yaitu dengan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penjualan rokok elektrik yang tidak memiliki izin edar. Disarankan kepada semua pihak penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas administrasi dan persyaratan agar produk rokok eletrik dapat beredar di masyarakat secara resmi serta melakukan koordinasi antar  instansi terkait dalam membahas permasalahan menyangkut penjualan rokok elektrik tanpa izin edar.Kata Kunci : Tindak Pidana, Rokok Elektrik, Izin Edar.
TINDAK PIDANA PERUSAKAN SURAT SUARA MENJADI TIDAK BERNILAI PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Langsa) Icha Rahmadani; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak–Penulisan artikel ini memiliki tujuan untuk menjelaskan bentuk perusakan surat suara, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perusakan surat, serta proses penyelesaian hukum perkaran tindak pidana perusakan surat suara menjadi tidak bernilai pada Pemilihan Umum. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Bentuk perusakan surat suara pada pemilihan umum adalah suatu tindakan atau perbuatan yang karena perbuatan tersebut menyebabkan suara seorang pemilih di pemilihan umum menjadi tidak bernilai dan menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat penambahan suara dan perolehan suara serta menjadi berkurang, selain itu, faktor terjadinya tindak pidana perusakan surat suara pada pemilihan umum wilayah hukum pengadilan negeri langsa disebabkan oleh faktor hubungan patronase antara calon legislatif dengan pemilih, tingkat ekonomi dan rendahnya pengetahuan mengenai politik. Proses penyelesaian hukum perkara tindak pidana perusakan surat suara menjadi tidak bernilai pada Pemilihan Umum tahun 2019 antara lain: Proses pelaporan tindak pidana pemilu yang tergolong singkat, selain itu juga penyelesaian tindak pidana pemilu, upaya hukumnya hanya sampai banding tidak dikenal upaya hukum lain.Kata Kunci : Perusakan surat suara, tidak bernilai