cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
Teknik Pembelian Terselubung Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Satria Jefri; M. Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknik pembelian terselubung merupakan salah satu cara kepolisian mengungkap tindak pidana narkotika. Tindak pidana narkotika adalah kejahatan tanpa korban sehingga tidak ada korban yang akan melaporkan kepada penegak hukum. Sehingga dibutuhkan keaktifan penyidik dalam mengungkap peredaran narkotika. Di dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor SKep/1205/IX/ 2000 tentang revisi himpunan Juklak dan Juknis proses penyidikan tindak pidana mengatur mengenai pembelian terselubung. Pasal 75 J Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 mengatur Teknik pembelian terselubung. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan hambatan baik dari pihak internal maupun eksternal. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor dilakukannya teknik pembelian terselubung, bentuk koordinasi penyidik Polresta Banda Aceh dengan Instansi lain, dan kendala yang dihadapi penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh terkait pelaksanaan teknik pembelian terselubung. Untuk memperoleh data, dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, Undang-Undang, dan tulisan-tulisan yang ada hubungannya dengan judul artikel ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan mewawancarai responden dan informan.     Faktor penyebab dilakukannya teknik pembelian terselubung pada tindak pidana narkotika oleh para penyidik yaitu untuk mengungkap jaringan-jaringan peredaran narkotika, untuk mengelabui para bandar, karena efektifnya cara teknik pembelian terselubung, dapat menemukan informasi baru mengenai pengedar narkotika lainnya dan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika besar. Bentuk koordinasi penyidik dengan instansi terkait yaitu penyidik Polresta Banda Aceh, Polda Aceh dengan BNN Aceh saling berkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Polresta Banda Aceh juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara dalam hal pemeriksaan urine dan darah para pelaku. Kendala-kendala yang dihadapi penyidik terkait pelaksanaan teknik pembelian terselubung yaitu biaya operasional yang mahal, proses pemberian izin yang lama dari atasan, operasi teknik pembelian terselubung memakan waktu yang lama dan penyalahgunaan wewenang penyidik dalam menjalankan tugas. Diharapkan kepada Kasat Resnarkoba dan para penyidik agar membuat kajian SOP (Standar Operasional Prosedur) yaitu dengan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi penegak hukum agar lebih maksimal dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana narkotika.
KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGGULANGAN Aris Munanzar; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyebutkan bahwa “Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)”. Dalam prakteknya masih banyak terjadi kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Barat. Hasil penelitian menjelaskan karakteristik pelaku dan tindak pidana narkotika di Kabupaten Aceh Barat adalah dapat dilihat dari jenis kelamin pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, usia pelaku,  berdasarkan tempat terjadinya dan waktu terjadinya, berdasarkan bulan terjadinya, latar belakang pendidikan pelaku, pekerjaan pelaku. pidana terhadap parapelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 dan berdasarkan jumlah pemakai dan pengedar narkotika. Upaya penanggulangannya di Kabupaten Aceh Barat adalah dengan mencari informasi dengan melakukan observasi, under cover/ melalui informasi dilapangan untuk melakukan upaya penangkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan biasanya memerlukan waktu yang sedikit lama. Dapat juga dilakukan dengan memfokuskan kegiatan pada penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan kebijakan-kebijakan melalui media komunikasi dan melalui kampanye masif yang dikemas dalam berbagai aktivitas.Disarankan kepada Pihak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional serta instansi terkait lainnya untuk mengupayakan peningkatan kegiatan penyelidikan dan penyidikan kejahatan narkotika serta melakukan pemeratan sanksi dengan memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Tindak Pidana Penggelapan Pajak Eka Ulfadani; Dahlan Ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan; faktor penyebab terjadinya tindak pidana penggelapan pajak, hambatan dalam penyelesaian tindak pidana penggelapan pajak, dan upaya pencegahan dan penanggulangan kasus tindak pidana penggelapan pajak PT. Geuruete Meugah Perkasa. Perolehan data dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitiam hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara dengan responden dan informan, yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan permasalahan. Hasil penelitian terhadap tiga permasalahan yang telah teridentifikasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama, faktor penyebab terjadinya tindak pidana penggelapan pajak di PT. Geurete Meugah Perkasa dipicu oleh karena adanya penolakan terhadap nilai pajak yang begitu tinggi, minimnya sosialisasi, adanya kesempatan dan keinginan, dan rendahnya rasa kepatuhan dan kesadaran hukum. Kedua, Hambatan yang ditemui dari sektor SDM, fasilitas, sarana, dan prasarana, dan alokasi anggaran. Ketiga, belum maksimalnya upaya penegakan hukum dalam menagani tindak pidana penggelapan pajak yang terjadi di PT. Geurete Meugah Perkasa. Disarankan untuk melakukan penindakan yang tegas dan nyata dalam rangka menanggapi faktor penyebab penyebab terjadinya tindak pidana penggelapan pajak, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, fasilitas, sarana, dan prasarana, serta meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi anggaran, juga melakukan upaya perlindungan hukum preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya perlindungan hukum represif dalam menyelenggarakan upaya penegakan hukum.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENDISTRIBUSIAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT PEMUTIH DAN KOSMETIK YANG DIJUAL BEBAS (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh) M.Raja Aqsa Mufti; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa, “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Namun pada kenyataannya masih terjadi kasus pendistribusian obat pemutih dan kosmetik yang dijual bebas di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya peredaran produk kosmetik berbahaya yang dijual bebas di Kota Banda Aceh dilatar belakangi oleh banyaknya keuntungan yang di dapatkan oleh pedagang, lebih cepat terjual karena produk luar negeri dan khasiat obatnya lebih efektif hasilnya, sanksi yang diberikan bagi produsen atau pelaku usaha terhadap penjualan dan pendistribusian kosmetik berbahaya yang dijual bebas yaitu berupa peringatan awal agar tidak menjual sediaan farmasi tersebut kemudian penyitaan terhadap obat – obatan atau sediaan farmasi itu apabila terjadi kembali dan pencabutan izin usaha serta para penjual akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan hambatan yang ditemui aparat penegak hukum meliputi banyaknya pedagang yang menjual secara online dan menjual di tempat perumahan, dan upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu menangkap para pelaku dan bekerjasama dengan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Banda Aceh.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pendistribusian, Obat Pemutih dan Kosmetik. Abstract  - article 106 section (1) of the Law on Health Number 36 Year 2009 states that, "Every person who intentionally produces or distributes pharmaceutical supply and/or medical devices which are not fulfil the standards and/or safety requirements, efficacy or expediency and quality is convicted with a maximum imprisonment of 10 (ten) years and a maximum fine Rp1,000,000,000.00 (one billion rupiah)”.Nevertheless, there are many cases about the distribution of whitening cream and cosmeticswhich are sold freely in Banda Aceh. The research showed that the factors of this distribution were motivated by profits obtained by the seller. These products are faster to be sold because they are foreign products and the effect of these product are more effective compared with the local products which are official. The sanctions imposed for the sellers or perpetrators for sale and distribute these products are an early warning to not sell the pharmaceutical supply and confiscation of the drugs. If the seller didn't aware with the warning there will be revocation of their business licenses and they will be punished according to national law. There are obstacles face by the law enforcers includes the sellers not just sell their products at stores but also online and even at home. The efforts made by law enforcement is to arrest the perpetrators by cooperate with the The Agency of Drug and Food Control(BPOM) Banda Aceh.Keywords : Law Enforcement, distribution, whitening cream and cosmetics
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Kausar Kausar; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 197 ayat (1) butir d KUHAP berbunyi Pertimbangan yang disusun secara ringkas mengenai fakta dan keadaan, beserta alat pembuktian yang diperoleh dari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuan kesalahan terdakwa. Namun kenyataannya hakim dalam mempertimbangkan kasus pencurian yang dilakukan oleh anak, pada kasus serupa dan pasal yang didakwa sama tetap saja terdapat perbedaan pertimbangan, sehingga ada disparitas putusan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan hal-hal yang dipertimbangkan oleh hakim dalam mejatuhi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian, serta menjelaskan penyebab adanya disparitas pidana putusan hakim atas kasus pencurian yang dilakukan oleh anak.Data dalam penelitian didapatkan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data sekunder yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh  dengan mempelajari serta menelaah teori-teori, buku-buku, jurnal-jurnal, literatur-literatur hukum serta peraturan perundang-undangan (library research) dengan data primer yang diperoleh dari lapangan (field research) dengan proses mewawancarai secara langsung kepada responden dan informan.Hasil penelitian menjelaskan bahwa untuk menetapkan putusan ada beberapa pertimbangan yang harus dipertimbangkan oleh hakim seperti pertimbangan yang bersifat yuridis yaitu pertimbangan yang terdapat di dalam  didalam undang- undang, dan pertimbangan non yuridis yaitu latar belakang perbuatan anak, akibat perbuatan anak, kondisi anak, serta keadaan sosial ekonomi anak. Penyebab adanya disparitas dalam putusan kasus pencurian yang dilakukan oleh anak khususnya pada putusan Nomor 3/Pid.Sus/2016/PN.Bna dan 2/Pid.SusAnak/2017/PN.Bna adalah berasal dari faktor eksternal yaitu undang-undang yaitu ketentuan pasal 24 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana hakim diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan peradilan, termasuk didalamnya menentukan hukuman bagi terdakwa. Serta faktor internal yang bersumber dari diri hakim sendiri dalam mempertimbangkan suatu putusan.Disarankan agar pemerintah membuat sebuah pedoman pemidanaan, yaitu ketentuan dasar yang memberi arah untuk melaksanakan pemidanaan, pemberian pidana, dan penjatuhan pidana. Seperti yang terdapat didalam rancangan undang-undang KUHP. untuk dapat meminimalisir disparitas pemidanaan.
Pelaksanaan Penelitian Yang Dilakukan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Agus Murdani; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses pembuatan penelitian kemasyarakatan (Litmas), menjelaskan pertimbangan hakim terhadap Litmas dan menjelaskan penghambat dalam pelaksanaan pembuatan Litmas serta upaya-upaya penanggulangan penghambatnya. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Reseacrch) dan metode penelitian lapangan (Field Research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk diperoleh data sekunder dengan cara membaca dan menelaah buku-buku, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan serta pengambilan data di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas II Banda Aceh. Hasil penelitian menjelaskan pelaksanaan pembuatan Litmas pada umumnya tidak membedakan kasus penganiayaan anak dengan kasus pidana anak yang lainnya, pembimbing kemasyarakatan tetap memperhatikan hak-hak dasar anak. Klien anak yang melakukan kasus penganiayaan diperlakukan sama dengan kasus tindak pidana lainnya pada saat wawancara, dan tetap menghargai pendapat klien anak. Majelis Hakim wajib mempertimbangkan Litmas, akan tetapi dikarenakan Litmas hanya berupa latar belakang tentang anak dan bersifat tidak mengikat, Majelis Hakim dapat mengambil keputusan berdasarkan saran BAPAS atau pertimbangan dari Majelis Hakim itu sendiri. Hambatan yang ditemui oleh BAPAS yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap BAPAS, kurangnya sarana dan prasarana serta biaya operasional yang minim di BAPAS. Disarankan pihak BAPAS melakukan sosialisi atau keterbukaan informasi kinerja BAPAS untuk masyarakat luas, diharapkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana kepada BAPAS Klas II Banda Aceh agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan perannya secara optimal.                                                                                                                                                        Kata Kunci : Anak, Balai Pemasyarakatan, Penelitian Kemasyarakatan, Penganiayaan. Abstract - The purpose of this research is to explain the process of making the social research, to explain the judges’ consideration of social research and to explain the inhibitory in the implementation of social research also the efforts to overcome the obstacles. The methods applied in this research are library research method and field research method. Library research was conducted to obtain secondary data by reading and reviewing books, while field research was conducted in order to obtain primary data through interviews with respondents and informants as well as data retrieval at Second Class of Correctional Association in Banda Aceh. The results of the study are to explain the conducting research of making in general does not differentiate between the cases of child abuse with the other child criminal cases so that the social counselors still pay attention to the basic rights of children. At the time of the interview, the client of the child who committed the abuse case, was treated the same as the client of the child who committed another criminal case and still respected the client of child’s opinion. The Panel of Judges must consider the social research, however because the social research is only a background about children and is non-binding, the Panel of Judges can make decisions based on the Correctional Association recommendations or considerations from the Panel of Judges themselves. The obstacles encountered by the Correctional Association are lack of community knowledge of the Correctional Association, lack of facilities and infrastructure as well as minimal operational costs at the Correctional Association. It is suggested to the Correctional Association to socializing or to disclosure the work information performance of the Correctional Association to the wider community, it is expected that the government allocates funds to the Second Class of Correctional Association in Banda Aceh to be able to carry out tasks in accordance with their functions and roles optimally.Keywords: children, correctional Hall, Community research, persecution
Tindak Pidana Pelecehan Seksual Oleh Guru Terhadap Siswi Sekolah Menengah Atas Yang Diselesaikan Dengan Diversi (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Utara) Reza Azis Fahriansyah; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan tentang Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun atau telah berumur 12 tahun meskipun pernah kawin tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak diversi dapat dilakukan apabila ancaman hukuman dibawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. tetapi pada kenyataan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan orang dewasa diselesaikan dengan diversi ataupun secara adat. Tidak sesuai dengan apa yang di Atur dalam undang- undang. Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah atas, upaya penegak hukum khususnya kepolisian dalam menanggulangi kasus pelecehan seksual, untuk menjelaskan apakah diversi berlaku bagi pelaku orang dewasa. Data yang diperoleh dalam penulisan artikel ini berupa data lapangan sebagai data primer, dan peraturan perundang-undangan sebagai data skunder, mengingat bahwa permasalahan yang diteliti berkisar pada peraturan perundang-undangan serta berkaitan dengan penerapannya dalam praktek. Hasil penelitian diketahui faktor penyebab terjadinya adalah Kepribadian sifat mudah diatur, mudah menuruti perintah, mudah terpengaruh, kelemahan dalam menentukan sikap, tidak berfikir secara matang dan rasional, sering terjadi interaksi, perhatian dan pengawasan  orang tua/keluarga  anak yang  kurang,  teknologi  dan  media  massa  yang mengandung unsur-unsur pornografi mudah diakses, cara berpakaian yang minim, tidak sopan, ketat. upaya yang dilakukan kepolisisan melakukan sosialisasi kesekolah melakukan koordinasi dengan instansi pemerintahan yang lain dalam hal pencegahan, menjelaskan sanksi pidana kepada masyarakat, melakukan patroli secara teratur.diversi terhadap kasus ini dikarenakan menyangkut asas hukum yang bersifat khusus lex specialis mengesampingkan hukum yang bersifat umum lex generalis. Disarankan kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih mengawasi siswa/siswi, disarankan kepada kepolisisan untuk lebih bekerjasama dengan instansi/lembaga lain dan disarankan kepada Eksekutif dan Legislatis untuk melakukan revisi Qanun menyangkut tentang perkara yang dapat diselesaikan melalui adat istiadat, agar perbuatan yang dapat di selesaiakan oleh Qanun lebih jelas dan tidak menimbulkan multi tafsir.
KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Dinda Nurul Hasanah; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Untuk mengetahui karakteristik tindak pidana pencurian dengan pemeberatan maka digunakan statistik kriminal. Namun, pada kenyataannya penyusunan statistik kriminal tindak pidana pencurian denngan pemberatan kurang dipaparkan secara detail oleh pihak Pengadilan Negeri Banda Aceh. Karakteristik pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tahun 2016-2018 yang berdominan yaitu berjenis kelamin laki-laki (97%), korban yang berdominan juga berjenis kelamin laki-laki (74%), rentang usia pelaku tertinggi diatas 18 tahun (97%), wilayah dan bulan terjadinya tindak pidana tertinggi yaitu Kecamatan Kuta Alam (22%) dan bulan Oktober (15%), tempat lahir pelaku tertinggi diluar Banda Aceh (54%), objek pencurian tertinggi didalam kediaman (84%) pekerjaan pelaku tertinggi yaitu swasta (86%), pendidikan pelaku yang tertinggi yaitu tidak diketahuinya pendidikan (36%), cara melakukan tindak pidana tertinggi dengan cara membongkar,  memecah, atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian  jabatan palsu (31%), jenis tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tertinggi yaitu ke 4 dan ke 5 (24%), lama waktu tuntutan tertinggi yaitu 18 bulan dan 24  bulan (24%), lama waktu sanksi yang dijatuhkan 24 bulan (22%). Disarankan kepada pihak Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk menyusun statistik kriminal lebih jelas dan detail.
Pengulangan Tindak Pidana Memiliki Bagian-Bagian Satwa Yang Dilindungi Dan Penerapan Hukumnya Afrijal Afrijal; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Residive adalah pengulangan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang pernah dihukum karena perbuatan pidana yang telah dilakukan lebih dahulu, kemudian melakukan kejahatan lagi, dan didalam kejahatan sebelumnya sudah diputuskan oleh hakim sedangkan waktu yang dilakukannya kembali belum mencapai 5 tahun. Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk “memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ketempat lain di dalam atau diluar Indonesia”, pelanggaran ketentuan ini diancam dengan pidana dalam Pasal 40 ayat (2) “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor terjadinya pengulangan tindak pidana memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi, untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dan untuk menjelaskan upaya penanggulangan terhadap pengulangan tindak pidana memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca buku teks, peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pengulangan tindak pidana memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi dilatarbelakangi oleh faktorekonomi, adanya kesempatan dan lemahnya penegakan hukum. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana sejauh ini sudah tepat karena majelis hakim menganggap hukuman itu sudah setimpal atau sebanding dengan kesalahan yang dilakukan terdakwa serta upaya penegakan hukum yang dilakukan dalam menangani tindak pidana pengulangan tindak pidana memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi terdiri dari upaya melakukan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi, melakukan penjagaan dan pengawasan. Disarankan untuk melakukan penindakan yang lebih tegas dalam menanggapi faktor penyebab pengulangan tindak pidana memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam.
EFEKTIVITAS PENERAPAN REHABILITASI BAGI PECANDU NARKOTIKA (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh) Moh Rachel Aryawijaksana; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari penerapan rehabilitasi bagi pecandu narkotika, mengetahui perlindungan hukum bagi pecandu narkotika serta hambatan proses rehabilitasinya. Berdasarkan penelitian menunjukan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh perlu meningkatkan sinergitas dan koordinasi Kepolisian, Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL), Lembaga Rehabilitasi, dan elemen Masyarakat terkait pelaksanaan rehabilitasi. Diketahui hambatan dalam proses rehabilitasi bagi pecandu narkotika ada dua faktor. Pertama faktor eksternal terdiri dari undang-undang, sumber daya manusia, sarana, prasarana, masyarakat, dan budaya masyarakat. Faktor internalnya dari diri pecandu narkotika itu sendiri. Diharapkan baik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Penegak Hukum, Pemerintahan, juga Masyarakat turut andil berkoordinasi bersama-sama untuk memberantas peredaran narkotika juga mengupayakan terlaksananya rehabilitasi bagi pecandu narkotika.Kata Kunci : Efektivitas, Rehabilitasi, Pecandu Narkotika.                                                            Abstract – This study aimed to determine the effectiveness of the implementation of rehabilitation for narcotics addicts, to know the legal protection for drug addicts and obstacles in the process of rehabilitation for narcotic addicts. Based on the results of the study, it was shown that the Aceh Province National Narcotics Agency (BNN) needed to improve the synergy and coordination of the Police, Obligatory Report Receiving Institutions (IPWL), Rehabilitation Institutions, and Community elements related to the implementation of rehabilitation. There are two factors known to be obstacles in the process of rehabilitation for narcotic addicts. First, external factors consist of laws, human resources, facilities, infrastructure, society, and culture of society. Internal factors from self-narcotics addicts themselves. It is hoped that both the Aceh Province National Narcotics Agency (BNN), Law Enforcement, Government and Community also contribute to coordinate together to eradicate narcotics circulation and also seek rehabiltation of narcotics addicts.Keywords : Effectiveness, Rehabilitation, Narcotics Addicts.