Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Articles
955 Documents
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN HEWAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN
Alya Maharani;
Kayus Kayowuan Lewoleba
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (230.569 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.540-548
Tindak pidana penganiayaan terhadap hewan semakin meningkat di Indonesia. Penelitian ini membahas kasus penganiayaan hewan yang menyebabkan kematian di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta mengangkat permasalahan yaitu, bagaimanakah penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan yang menyebabkan kematian dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan sumber-sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, serta Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan juga melakukan penelitian terhadap data-data yang berkaitan dengan penelitian ini dengan cara melakukan penelitian kepustakaan (Library Research). Penerapan hukuman terhadap pelaku penganiayaan hewan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum sesuai dengan undang-undang dimana terdakwa dijatuhi dengan hukuman masa percobaan. Dalam kasus ini, jaksa melakukan permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA YANG SEDANG HAMIL
I Putu Rizky Bujangga Suwardana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (191.011 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.450-458
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana perempuan merupakan salah satu bagian dari komunitas masyarakat. Sebagai manusia, mereka memiliki hak yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun termasuk Negara, Pemerintah dan Hukum yang berlaku, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan kesehatannya. Proses pembinaan WBP perempuan sangat berbeda dengan pembinaan WBP laki-laki pada umumnya, terlebih dalam menangani WBP perempuan yang sedang hamil. WBP yang sedang hamil membutuhkan informasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penanganan pada WBP yang sedang hamil. Penelitian didesain menggunakan metode deskriptif kualitatif berupa wawancara pada informan WBP dan kunjungan langsung ke tempat penelitian. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelayanan kesehatan bagi WBP yang hamil masih kurang maksimal sehingga disarankan kepada pelaksana pelayanan publik ini untuk membentuk kebijakan yang mengarah kepada perbaikan aspek-aspek pada pelayanan kesehatan seperti sarana prasarana, obat-obatan, gizi, tenaga kesehatan, dan alat kesehatan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PELECEHAN SEXUAL MELALUI MEDIA SOSIAL (CYBER PORN)
Fikka Wiannanda Putri;
Naintya Amelinda Rizti;
Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (181.804 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.785-794
Di era perkembangan teknologi saat ini, media sosial merupakan sarana untuk melakukan komunikasi serta melakukan berbagai aktivitas lainnya. Namun dalam perkembangannya masyarakat kerap menyalah gunakan media sosial sebagai sarana untuk melakukan kejahatan. Contohnya seperti tindak pidana pelecehan sexual melalui media sosial. Penelitian ini mengangkat permasalahan Bagaimana Tijauan Yuridis terhadap tindak pidana kejahatan sexsual melalui media sosial?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dimana pendekatannya dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan dengan cara menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan hasil penelitian ini, indonesia memiliki tiga pengaturan hukum pidana yang mengatur tentang tindak pidana pelecehan sexsual melalui media sosial yaitu: pertama, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 282 ayat (1) dan (2). Kedua, Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terdapat pada Pasal 27 ayat (1). Ketiga, Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi pasal 29 sampai dengan pasal 38.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS INVESTASI ILEGAL PADA PERUSAHAAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN
Mohd Muzakki Adli;
Iwan Erar Joesoef
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (183.495 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.687-697
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian bagi perusahaan investasi yang tidak memiliki izin dan perlindungan hukum bagi konsumen yang menjadi korban investasi ilegal pada perusahaan investasi yang tidak memiliki izin. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (konseptual approach). Pengumpulan data dari bahan sekunder dilakukan dengan metode studi kepustakaan (library research) dan dianalisa menggunakan metode kualitatif. Hasil Penelitian ini adalah penyelesaian bagi perusahaan investasi tentang tata cara mendapatkan perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti halnya UU Administrasi Pemerintahan, UU Wajib Daftar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang mana mengatur tentang perizinan tersebut. Dengan adanya online system submission membuat perizinan lebih terintegrasi terhadap seluruh layanan perizinan berusaha. Kemudian bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas investasi ilegal dapat dilakukan dengan pengaduan kepada BKPN dan melaporkan ke SWI yang dibentuk oleh OJK, konsumen tersebut juga mempunyai hak untuk mengajukan gugatan secara perdata kepada perusahaan investasi tersebut dan apabila ditemukan suatu pelanggaran tindak pidana maka dapat diberlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ANALISA HUKUM TENTANG PENETAPAN PERWALIAN ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN
Marwan Busyro;
Bandaharo Saifuddin;
Samsir Alam Nst
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (195.043 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.372-379
hukum seorang wali adalah pemegang amanah yang kewajibannya untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan kepentingan seseorang manusia yang masih dibawah umur. Karena ruang lingkup perwalian yang diatur dalam undang-undang hukum perdata ternyata tidak saja menyangkut diri pribadi si anak, melainkan termasuk harta kekayaan si anak yang merupakan bekal hidup. Lokasi penelitian ini adalah Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Padangsidimpuan. Sebagai pusat dan juga lokasi –lokasi yang lain sesuai dengan objek penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan secara personal terhadap sumber informan yang dibutuhkan baik data primer maupun pada tataran sumber data sekunder. Jenis penelitian yang dibuat adalah penelitian yang dilaksanakan di lapangan untuk memperoleh data yang diperlukan dan akhirnya dapat menjawab permasalahan yang dihadapi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU KEKERASAN SEKSUAL PADA MASA COVID 19
Dian sari Pusparani Ningtiasih;
Kayus Kayowuan Leoleba
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (186.573 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.587-598
Pada wabah yang telah melanda di seluruh dunia masih banyak sekali terjadi perbuatan pidana yang terus ada terutama di tengah pandemi COVID-19, masalah pidana yang dilakukan anak, lebih khusus tindak pidana kekerasan seksual, meninjau lebih jauh faktor penyebab kenakalan anak merupakan hasil dari interaksi sosial yang buruk, maka seharusnya anak tidak dipandang sebagai pelaku kejahatan layaknya penjahat dewasa. Menempatkan anak didalam penjara atau lembaga pemasyarakatan bukan merupakan suatu tindakan yang tepat. Penelitian ini mengangkat faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan kekerasan seksual pada masa pandemi covid 19 dan betuk perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan kekerasan seksual pada masa pandemi covid 19. Penulis dalam penelitian ini mengangkat metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, dan pedekata kasus. Sumber yang penulis gunakan dalam penelitian yaitu data sekunder atau studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hak-hak asasi anak menjadi perhatian penting. Melalui diversi maka perlindungan atas hak-hak asasi anak itu kiranya dapat tercapai.
PENGAKUAN HAK ULAYAT TERHADAP HAK ATAS TANAH YANG DIKUASAI MASYARAKAT LONG ISUN SERTA EKSISTENSI MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM UPAYA PENGAKUAN ATAS PENGUASAAN HUTAN ADAT
Rita Junita;
Kahar Lahae;
Muh Hasrul
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (184.803 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.494-504
Masyarakat Long Isun telah berupaya mendapat pengakuan hutan adat mereka melalui penyerahan dokumen pengusulan Masyarakat Hukum Adat Kampung Long Isun secara resmi pada 19 September 2018, yang didampingi Koalisi Kemanusiaan untuk Pemulihan Kedaulatan Masyarakat Adat. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan mengenai usulan pengakuan dan perlindungan masyarakat Hukum Adat Long Isun tersebut. Ditinjau dari beberapa payung hukum yang telah ada yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Timur, Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga, dan Keputusan Bupati Mahakam Ulu Nomor 800.05.140.436.1/K.185d/2017. Seharusnya tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mengakui masyarakat Long Isun sebagai Masayarakat Hukum Adat. Telah terjadi pertemuan Pada tanggal 6 Februari 2018 dan telah ditandatangani perjanjian antara masyarakat Long Isun, pemerintah Kabupaten Mahulu, Ketua DPRD Mahulu, serta perusahaan untuk menyelesaikan konflik, terdapat kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuaan tersebut salah satunya kampung Long Isun ditetapkan status quo dan akan diproses menjadi hutan adat. Namun dalam kenyataannya kesepakatan itu belum terealisasi dengan baik hingga sekarang. Pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (selanjutnya disingkat DPRD) Mahulu belum mengakui masyarakat Long Isun sebagai Masyarakat Hukum Adat sehingga belum dapat menetapkan hutan tersebut menjadi hutan adat.
PERLAKUAN KHUSUS TERHADAP KELOMPOK RENTAN : KEWAJIBAN DAN HAK PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP WARGA BINAAN WANITA MENYUSUI DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SAMBAS
Dea Tiara Ulfa
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (167.168 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.815-821
ABSTRAK SMENTARA Indonesia merupakan negara hukum yang mana hal ini tertuang dalam UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3). Sehingga di negara Indonesia juga terdapat 2 jenis hukuman yakni Hukuman Pokok dan Hukuman Tambahan. Salah satunya hukuman penjara yang termasuk dalam hukuman pokok yang mana hukuman penjara ini dapat dikenakan seumur hidup atau dengan waktu yang tertentu sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Hukuman penjara dikenakan apabila tersangka sudah dijatuhkan hukuman lalu akan di masukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan dan menyandang status sebagai warga binaan pemasayrakatan atau narapidana yang merupakan seseorang yang diputus bersalah oleh hakim sehingga harus menjalankan masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan. Namun jika seseorang tersebut masih ditetapkan sebagai terdakwa atau tersangka yang mana belum mendapatkan putusan pengadilan maka seseorang seseorang tersebut di tempatkan di Rumah Tahanan Negara. Menurut (Firmansyah, 2019) Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara sebagaimana yang di atur di dalam Pasal 1 Angka 1 UU Pemasyarakatan merupakan tempat dilaksanakannya penghukuman dan pembinaan bagi Napi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BADAN USAHA MILIK NEGARA (PERSERO) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Boy Syahputra Aldy
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (223.677 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.737-754
BUMN bertujuan mencari keuntungan, namun fakta saat menunjukkan bahwa sebagian besar mengalami kerugian. Polemik penegakan hukum korupsi terhadap pengurus dan karyawan BUMN merupakan implikasi dari ambiguitas BUMN itu sendiri. Ini merupakan masalah yang serius, karena berimplikasi yuridis terhadap BUMN dan manajemennya, tetapi juga bagi pihak lain yang memiliki hubungan keperdataan. Untuk itu, dengan menggunakan metode yuridis normatif serta pendekatan perundang-undangan dan konseptual, makalah ini akan menganalisis pertanggungjawaban pidana perusahaan pada suatu perusahaan BUMN dalam hal terjadi kerugian negara yang melibatkan manajemen dan pegawai serta penegakan hukum di bidang korupsi. . melibatkan BUMN agar tidak terjadi ambiguitas dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif UU No. 20 Tahun 2001 telah mengatur pertanggungjawaban pidana perusahaan, sehingga BUMN juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Penegak hukum hendaknya tidak berhenti mengusut tuntas perkara hanya sampai pada pengurus BUMN saja, tetapi juga berusaha melihat konstruksi pidana apakah BUMN juga diuntungkan dari perbuatan tersebut. Tentang penegakan hukum terhadap BUMN, selama Pasal 2 huruf g dan huruf i UU No. 17 Tahun 2003 berlaku, maka penegakan hukum terhadap direksi BUMN yang terlibat korupsi tetap dapat dilakukan, sepanjang dapat dibuktikan perbuatannya dimaksudkan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain serta tidak melaksanakan business judgement rule dengan baik.
PEMANFAATAN LIMBAH B3 DI KABUPATEN KARAWANG
Miduck Sihombing;
Rika Rika;
Pamungkas Satya Putra
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (291.217 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.638-649
Pemanfaatan limbah bahan bahan berbahaya dan beracun adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pemanfaatan Limbah B3, dimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Salah satu badan usaha di Kabupaten Karawang adalah badan usaha yang bergerak di bidang industri pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3. Tujuan penelitian ini adalah pemanfaatan limbah B3 di Kabupaten Karawang berupa limbah padat yang di manfaatkan menjadi batako dan kertas low grade. Penelitian ini menggunakan jenis yuridis empiris. Jenis limbah B3 yang dimanfaatkan adalah dari hasil pembakaran batu bara secara sederhana dengan corong gas, yang kemudian menghasilkan limbah B3 berupa fly ash dan bottom ash dimana memerlukan pengelolaan dan pemanfaatan agar tidak menimbulkan masalah terhadap lingkungan. Badan usaha di Kabupaten Karawang memanfaatkan limbah B3 yang di hasilkan dari pihak ketiga untuk kemudian di kelola dan dimanfaatkan menjadi bahan atau sebuah produk yang dapat digunakan kembali. Hasil dari penelitian dalam pemanfaatan limbah B3 yang di lakukan di Kabupaten Karawang berdiri dan berjalan sesuai dengan peraturan dan perizinan yang berlaku yang telah di tetapkan oleh pemerintah.