cover
Contact Name
Trini Handayani
Contact Email
journal.justiciabelen@unsur.ac.id
Phone
+6285315294414
Journal Mail Official
akbarsanjaya2405@gmail.com
Editorial Address
Jl. Pasirgede Raya, Bojongherang, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43216
Location
Kab. cianjur,
Jawa barat
INDONESIA
Journal Justiciabelen (JJ)
ISSN : 27743764     EISSN : 27748375     DOI : https://doi.org/10.35194/jj.v1i2
Core Subject : Humanities, Social,
Journal Justiciabelen (JJ) merupakan jurnal ilmiah yang dibentuk oleh Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas Suryakancana Pada Tahun 2020. Journal Justiciabelen (JJ) merupakan media penyebarluasan gagasan, pemikiran dan kajian konseptual di bidang ilmu hukum yang dituangkan dalam berupa artikel ilmiah, dan pertama terbit dibulan Januari 2021, dengan Vol. 01 No, 01 , dan terbitan ke dua pada Bulan Juli 2021 dengan Vol. 01 No, 02. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Journal Justiciabelen ini meliputi 1. Hukum Pidana; 2. Hukum Perdata; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi; 5. Hukum Acara Pidana; 6. Hukum Acara Perdata; 7. Hukum Islam; 8. Hukum Bisnis; 9. Hukum Lingkungan; 10. Hukum Kesehatan 11. Hukum Ketenagakerjaan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 60 Documents
SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP DOKTER YANG MELAKUKAN TINDAKAN MEDIS DI LUAR KEWENANGAN KLINIS Syai Saladin Usman; Arrie Budhiartie; Rustian Mushawirya
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 5 No 01 (2025): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v5i01.4994

Abstract

ABSTRAKTindakan medis di luar kewenangan klinis yang dilakukan oleh tenaga medis dalam pelayanan kesehatan merupakan isu penting yang dapat mempengaruhi kualitas dan efektivitas layanan kesehatan. Tenaga medis yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) seharusnya menjalankan praktik kedokteran sesuai dengan kewenangannya. Namun, dalam beberapa kasus, tenaga medis melakukan tindakan di luar batas kewenangannya, yang berpotensi menimbulkan dampak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap sanksi administrasi bagi tenaga medis yang melakukan tindakan medis di luar kewenangan klinisnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk sanksi administrasi yang dapat dikenakan terhadap tenaga medis meliputi teguran lisan, peringatan tertulis, denda administratif, dan/atau pencabutan izin. Pelaksanaan sanksi administrasi ini bertujuan untuk menegakkan kepatuhan terhadap standar hukum dalam praktik medis serta meminimalkan potensi pelanggaran serupa di masa mendatang. ABSTRACT Medical actions outside the clinical authority performed by medical personnel in health services are an important issue that can affect the quality and effectiveness of health services. Medical personnel who have a Registration Certificate (STR) and a Licence to Practice (SIP) should practice medicine in accordance with their authority. However, in some cases, medical personnel perform actions outside the limits of their authority, which has the potential to cause legal impacts. This study aims to analyse the legal regulation of administrative sanctions for medical personnel who perform medical actions outside their clinical authority based on Government Regulation No. 28 of 2024 as an implementing regulation of Law No. 17 of 2023 on Health. This research uses a normative juridical method with a statutory approach and analysis of primary and secondary legal materials. The results show that the forms of administrative sanctions that can be imposed on medical personnel include verbal reprimands, written warnings, administrative fines, and/or licence revocation. The implementation of these administrative sanctions aims to enforce compliance with legal standards in medical practice and minimise the potential for similar violations in the future.
PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT LOKAL DALAM HILIRISASI INDUSTRI: STUDI KRITIS PELANGGARAN HAM REMPANG Ummi Maskanah
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 01 (2026): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i01.6181

Abstract

Kebijakan hilirisasi industri merupakan strategi pembangunan ekonomi nasional yang bertujuan utama untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam domestik. Namun, pada tataran praktis, implementasi kebijakan ini seringkali memicu timbulnya konflik vertikal dengan masyarakat lokal, khususnya terkait sengketa hak atas tanah dan kedaulatan ruang hidup. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hak masyarakat dalam kebijakan hilirisasi tersebut serta mengkaji potensi pelanggaran HAM pada kasus Rempang secara mendalam. Metodologi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan mengadopsi pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui studi kepustakaan serta diperkuat dengan penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang akurat. Seluruh data tersebut dianalisis secara yuridis kualitatif untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai objek penelitian secara sistematis, mendalam, dan terstruktur sesuai dengan permasalahan hukum substantif yang sedang dikaji oleh peneliti secara kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi, meski didukung UU 3/2020 dan UU 6/2023, belum sepenuhnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM. Terlihat adanya pengabaian hak tanah (Pasal 6 dan 18 UUPA), hak hidup sejahtera (Pasal 9 UU HAM), serta hak lingkungan hidup (Pasal 28H UUD 1945). Kewajiban negara pun belum optimal sehingga berpotensi melanggar hak ekosob dan bertentangan dengan ketentuan ICESCR. Dibutuhkan pendekatan berbasis HAM melalui partisipasi, transparansi, serta akuntabilitas nyata.
TANTANGAN KEBIJAKAN MENGENAI ARAH E-ARBITRASE DI INDONESIA Cita Tsaabiethah Agustria Sasti; Zaenal Arifin; Inayatul Muamaroh
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 01 (2026): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i01.6122

Abstract

Penelitian ini menganalisis keterbatasan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dalam mengakomodasi arbitrase digital serta merumuskan model E-arbitration Framework Indonesia. Metode yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan pengaturan eksplisit mengenai kontrak elektronik, tanda tangan digital, bukti elektronik, serta prosedur dan putusan arbitrase digital menimbulkan ketidakpastian hukum dan hambatan dalam praktik, khususnya pada tahap pembuktian dan eksekusi. Secara praktis, kondisi ini menurunkan efisiensi dan kepercayaan pelaku usaha terhadap arbitrase nasional. Penelitian ini menawarkan model E-arbitration Framework yang terstruktur melalui integrasi aspek normatif, institusional, prosedural-teknis, teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia, dengan berlandaskan asas otonomi para pihak, kepastian hukum, dan efisiensi. Kontribusi penelitian ini terletak pada perumusan model konseptual-operasional sebagai dasar reformasi hukum arbitrase Indonesia yang adaptif dan aplikatif.
KONSTRUKSI PENALARAN HUKUM HAKIM PADA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERBASIS KONTRIBUSI EKONOMI Hening Ardita Putri; Dian Ratu Ayu Uswatun Khasanah
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 01 (2026): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i01.6323

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penalaran hakim dalam pembagian harta bersama, yang cenderung menerapkan rasio 50:50 tanpa mempertimbangkan kontribusi ekonomi para pihak. Masalah ini muncul dari ketidaksesuaian antara norma hukum yang berlaku dan realitas di lapangan, khususnya dalam kasus di mana salah satu pihak memberikan kontribusi utama dalam keuangan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus untuk mengkaji konstruksi norma, pola penalaran hakim, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama masih didominasi oleh pendekatan formalistik yang mengedepankan kepastian hukum namun mengabaikan keadilan substantif dan distributif. Penalaran hakim cenderung deduktif dan tidak mempertimbangkan fakta kontribusi ekonomi sebagai pertimbangan dalam putusannya. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pertimbangan hukum yang lebih kontekstual berdasarkan kontribusi nyata guna menghasilkan putusan yang lebih adil dan proporsional. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori pertimbangan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif, serta memberikan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan dan hakim dalam meningkatkan praktik pembagian harta bersama di Indonesia.
PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL ATAS PEKERJAAN DALAM MEKANISME SURAT LOLOS BUTUH DOSEN Emirza Nur Wicaksono
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 01 (2026): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i01.6340

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penerbitan Surat Lolos Butuh Dosen pasca berlakunya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 serta menelaah kesesuaiannya dengan hak konstitusional atas pekerjaan sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Penelitian ini juga mengkaji relasi antara kewenangan administratif perguruan tinggi dan perlindungan hak profesi dosen dalam perspektif negara hukum demokratis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif menggunakan metode preskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca berlakunya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, tidak terdapat pengaturan eksplisit mengenai mekanisme Surat Lolos Butuh Dosen sehingga menimbulkan kekosongan norma dan perbedaan praktik antarperguruan tinggi. Mekanisme Surat Lolos Butuh Dosen masih menimbulkan ketidakpastian hukum karena belum diatur secara eksplisit dalam regulasi pendidikan tinggi nasional. Mekanisme tersebut sering digunakan sebagai instrumen administratif yang berpotensi membatasi hak dosen untuk memperoleh dan mengembangkan pekerjaan secara bebas. Penelitian ini menemukan bahwa pengaturan yang ideal harus berbasis pada prinsip constitutional protection of labor rights, kepastian hukum, proporsionalitas, dan kebebasan akademik. Penelitian ini berkontribusi dalam pengembangan hukum pendidikan tinggi dan memberikan rekomendasi reformasi regulasi tata kelola dosen di Indonesia.
REKONSTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BENDA YANG MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PUBLIK Fariz Rifqi Hasbi; Nopit Ernasari
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 02 (2026): July
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i02.6194

Abstract

Pencurian saat ini tidak lagi hanya merugikan harta benda, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan publik. Fenomena ini tampak dalam kasus pencurian baut rel kereta api, kabel listrik, besi jembatan, dan penutup drainase yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, kerusakan fasilitas umum, bahkan korban jiwa. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan hukum pidana Indonesia dalam mengatur pencurian yang berdampak pada keselamatan publik serta merumuskan kebijakan kriminal yang lebih tepat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana masih menempatkan pencurian sebagai delik terhadap harta benda tanpa pemberatan pidana berdasarkan sifat objek atau akibat yang ditimbulkan. Kesimpulannya, diperlukan rekonstruksi kebijakan kriminal melalui pengaturan khusus terhadap pencurian benda vital publik dengan ancaman pidana yang lebih berat guna melindungi keselamatan masyarakat.
URGENSI PENGATURAN OPERASIONAL TATA KELOLA TJSLBU DI KABUPATEN CIANJUR Dewi Herliyati
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 02 (2026): July
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i02.6364

Abstract

Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) di Kabupaten Cianjur belum berjalan optimal karena  belum didukung pengaturan operasional yang menjabarkan tata kelola pelaksanaan secara teknis. Permasalahan tersebut terlihat dari rendahnya kepatuhan pelaporan badan usaha, belum terintegrasinya pengelolaan data TJSLBU, serta belum optimalnya koordinasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi. Kajian ini bertujuan menganalisis urgensi pengaturan operasional tata kelola TJSLBU di Kabupaten Cianjur sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2025. Metode yang digunakan adalah kajian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kebijakan. Analisis dilakukan melalui studi literatur, telaah regulasi, dokumen perencanaan daerah, serta analisis kebijakan menggunakan metode Controversy, Gap, and Inconsistency (CGI), metode Urgency, Seriousness, and Growth (USG), serta metode Bardach. Hasil analisis CGI mengidentifikasi beberapa permasalahan tata kelola TJSLBU, kemudian permasalahan tersebut dianalisis menggunakan metode USG dan didapatkan rendahnya kepatuhan pelaporan badan usaha sebagai masalah prioritas. Berdasarkan hasil tersebut, analisis Bardach menunjukkan bahwa penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola TJSLBU merupakan alternatif kebijakan yang paling layak. Kajian ini merekomendasikan agar Peraturan Bupati tersebut memuat standar pelaporan, mekanisme pengelolaan data dan sistem informasi, pembagian peran antarperangkat daerah dan Forum TJSLBU, serta tindak lanjut atas ketidakpatuhan badan usaha.
PEMBEBASAN BERSYARAT SEBAGAI KEBIJAKAN PENAL BERSIFAT PROGRESIF DI INDONESIA Anggit Febianto
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 01 (2026): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i01.6432

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum pembebasan bersyarat dalam sistem pemidanaan di Indonesia serta mengkaji kedudukannya sebagai kebijakan penal bersifat progresif dalam perspektif hukum pidana dan sistem pemasyarakatan. Metode menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta artikel ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi hukum dan analisis sistematis. Hasil penelitian menunjukkan pembebasan bersyarat merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berfungsi sebagai mekanisme integrasi sosial narapidana setelah menjalani sebagian masa pidananya. Kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih rehabilitatif dan humanistik. Kontribusi utama penelitian ini terletak pada penempatan pembebasan bersyarat sebagai kebijakan penal progresif yang menghubungkan perlindungan hak narapidana, prinsip persamaan di hadapan hukum, pembinaan, dan reintegrasi sosial dalam satu kerangka yuridis. Namun, implementasi pembebasan bersyarat masih menghadapi berbagai kendala regulasi, pengawasan, dan persepsi masyarakat terhadap narapidana yang memperoleh hak tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembebasan bersyarat memiliki peran strategis dalam mewujudkan kebijakan hukum pidana progresif yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana. Temuan penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian hukum pidana serta menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkeadilan.
ANTARA PENEGAKAN HUKUM DAN HAK PRIVASI: EKSPOSUR ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL Cucun Cundaya Fitria Sari; Iman Jalaludin Rifa'i; Anthon Fathanudien
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 02 (2026): July
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i02.6266

Abstract

Viralitas kasus kekerasan seksual terhadap anak menempatkan penegakan hukum pada posisi dilematis. Di satu sisi, viralitas terbukti mendorong responsivitas aparat penegak hukum; di sisi lain, eksposur anak korban di media sosial berpotensi menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan dan melanggar hak privasi anak yang dijamin peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan mengkaji dampak pengungkapan kasus kekerasan seksual anak di media sosial sebagai akibat rendahnya responsivitas aparat penegak hukum, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap eksposur anak korban kekerasan seksual di media sosial. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya responsivitas aparat penegak hukum melahirkan efek domino: mendorong orang tua dan masyarakat mengungkap perkara melalui media sosial demi memperoleh keadilan, yang justru berisiko menimbulkan reviktimisasi, stigma, dan jejak digital permanen bagi anak korban. Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara tegas melarang publikasi identitas anak yang berhadapan dengan hukum sekaligus menempatkan kerahasiaan identitas sebagai hak korban, sedangkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 memperkuat pelindungan data anak. Namun, kerangka normatif tersebut belum diimbangi mekanisme penegakan yang efektif di ruang digital. Karena itu diperlukan penguatan responsivitas aparat penegak hukum sejak tahap awal pelaporan tanpa menunggu perkara menjadi viral, disertai mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan psikologis, dan penghapusan jejak digital anak korban.
AMBIGUITAS FRASA “DIHADAPKAN KE PERSIDANGAN” BAGI SAKSI DALAM KUHAP BARU Erwin Susilo; Nurika Falah Ilmania
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 02 (2026): July
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i02.6355

Abstract

Kehadiran saksi merupakan bagian penting dari pembuktian perkara pidana karena berperan membantu pengadilan menemukan kebenaran materiil. Namun, pengaturan mengenai saksi yang tidak memenuhi panggilan persidangan tanpa alasan yang sah masih menimbulkan ketidakpastian hukum. Pasal 209 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) menggunakan frasa “dihadapkan ke persidangan” tanpa disertai penjelasan mengenai makna maupun mekanisme pelaksanaannya, sedangkan Pasal 203 ayat (3) undang-undang yang sama menggunakan frasa “dihadirkan dengan paksa” terhadap terdakwa. Perbedaan terminologi tersebut membuka ruang perbedaan penafsiran dalam praktik. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi kehadiran saksi dalam persidangan pidana, aspek hukum yang mengaturnya, problematika ketidakhadiran saksi tanpa alasan yang sah, serta konsep ideal pengaturannya dalam KUHAP Baru. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, dengan hukum acara pidana Belanda sebagai pembanding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa frasa “dihadapkan ke persidangan” tidak dapat dimaknai sama dengan upaya paksa terhadap terdakwa, melainkan sebagai mekanisme bertahap untuk menjamin kehadiran saksi yang telah dipanggil secara sah tetapi tidak memenuhi kewajibannya untuk hadir. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi Pasal 209 ayat (2) KUHAP Baru dengan menambahkan mekanisme pemanggilan ulang dan pelaksanaan perintah hakim oleh pejabat yang berwenang guna menjamin kepastian hukum dalam praktik peradilan pidana di Indonesia.