cover
Contact Name
Nyoman Gede Sugiartha
Contact Email
interpretasihukumjurnal@gmail.com
Phone
+6281237083338
Journal Mail Official
interpretasihukumjurnal@gmail.com
Editorial Address
Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Interpretasi Hukum
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 27465047     EISSN : 2809977X     DOI : https://doi.org/10.22225/juinhum
Core Subject : Social,
Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Interpretasi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published 3 times within a year April, August, and December, submitted and ready to publish scripts will be published online gradually and the printed version will be released at the end of the publishing period. The language used in this journal is Indonesian.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 395 Documents
Implikasi Resentralisasi Kewenangan Pertambangan Timah Terhadap Potensi Pendapatan Daerah di Bangka Belitung Andri Yanto; Fadila Salbilla; Risky Carmil Sitakar
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7756.344-357

Abstract

Kebijakan hukum pertambangan di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk politik hukum domestik, fluktuasi harga pasar global, ketersediaan sumber daya, dan persaingan internasional. Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menjadi dasar konstitusional tertinggi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia, yang memberikan tanggung jawab kepada negara dalam mengatur, mengelola, dan mengawasi sektor ini. Namun, perkembangan kebijakan pertambangan, terutama terkait dengan pengalihan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, memiliki implikasi signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi implikasi kebijakan resentralisasi pertambangan timah pasca penetapan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara di Bangka Belitung. Dengan metode penelitian yuridis-normatif dan pendekatan konseptual serta perundang-undangan, penelitian ini menelaah konsekuensi dalam hubungan kewenangan dan perimbangan keuangan untuk menemukan relevansi antara das sollen dan das sein dalam manajemen pertambangan timah dan pembangunan daerah. Hasil penelitian ini menunjukan resentralisasi kewenangan pertambangan menghasilkan implikasi langsung pada depresi pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba. Kontribusi industri ekstraktif terhadap postur ekonomi menghasilkan dependensi yang tinggi terhadap timah, sehingga peralihan kewenangan mereduksi kompetensi pemerintah daerah provinsi dalam mengendalikan penerimaan dari sektor PAD dan DBH. Sementara implikasi tidak langsung dari resentralisasi adalah kompleksitas tata kelola pertambangan yang menyulitkan daerah untuk melakukan penataan, terutama sebelum peraturan pelaksana dapat diberlakukan secara optimal. Penambangan ilegal yang masih menjamur berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan degradasi fungsi lahan, sungai, dan perairan yang menyurutkan potensi pengembangan sektor ekonomi non-ekstraktif. Dengan demikian, strategi dan kebijakan kolektif menjadi urgensitas yang tidak terhindarkan guna mengoptimalkan hubungan kewenangan dan perimbangan keuangan pusat dan daerah secara holistik.
Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim dalam Penjatuhan Tindak Pidana Asusila (Studi Putusan Nomor 375/PID.B/2020/PN.SRH) Ronald Hasudungan Sianturi; Willy Yohanes Siahaan; Deswan Harapenta Ginting; Airo Kamta Perangin-angin; I Made Aditya Mantara Putra
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7773.292-299

Abstract

Keluarga yang dianggap sebagai orang terdekat seringkali terlibat sebagai pelaku dalam beberapa tindakan asusila. Salah satunya adalah banyaknya laporan pemerkosaan dan pelecehan. Perbuatan asusila ini dapat terjadi di mana saja dan dapat berdampak buruk bagi kehidupan korbannya, mulai dari masyarakat di kota besar hingga di pedesaan. Perlunya pencegahan dan terapi yang efektif muncul dari fakta bahwa masalah sosial sering kali diakibatkan oleh kegiatan asusila yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri. Dalam upaya menekan dan mencegah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metodologi penelitian hukum normatif, yaitu dengan memeriksa suatu kasus yang memiliki signifikansi hukum yang sedang berlangsung dan undang-undang yang relevan. Tindak pidana terhadap perbuatan yang melanggar kesusilaan tersebut diatur dalam pasal 467 s.d. 505 Bab 16 RUU KUHP. Perlindungan korban lebih merupakan perlindungan tidak langsung atau abstrak di bawah hukum pidana positif yang ada. Artinya didalam KUHP kedudukan korban itu tampaknya masih belum dioptimal sebagaimana mestinya terhadap pelaku kejahatan kesusilaan.
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Barang yang Hilang atau Rusak Pada Aplikasi Jual Beli Secara Online Suhaila Zulkifli; Jeremia Maruli Simbolon; Mutiara Henramawati Christin Waruwu; Deviana Br. Haloho; Tajuddin Noor
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7775.255-261

Abstract

Hadirnya transaksi jual-beli online lewat aplikasi setidaknya melibatkan dua pihak, yaitu pelaku usaha yang berperan menyediakan barang/jasa, dan pihak konsumen yang berperan sebagai pengguna barang/jasa yang ditawarkan. Berangkat dari bentuk upaya dalam menjamin kepastian hukum guna mewujudkan perlindungan terhadap pelaku konsumsi, dihadirkanlah UU Perlindungan Konsumen yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan kulitatif. Bertujuan untuk memahami ketentuan dan bentuk perlindungan hukum serta tanggungjawab pelaku usaha atas barang yang hilang atau rusak. Adapun bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap konsumen dapat dilihat ketika barang yang dibeli hilang atau rusak, pelaku usaha akan memenuhi jaminan atau garansi yang disepakati.
Analisis Kontrak Kerja dan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Informal Pada Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Pada Driver Go-Jek) Atika Sunarto; Puspita Grace Angelia Lumbantobing; Derisman Zebua; Muhammad Ali Adnan; Tajuddin Noor
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7787.171-176

Abstract

Akibat penutupan perusahaan akibat wabah COVID-19, tingkat pengangguran meningkat, terutama di Indonesia. Namun, karena mereka mengizinkan para penganggur untuk mendaftar sebagai pengemudi transportasi online, platform transportasi ini muncul sebagai alternatif yang disambut baik bagi mereka selama pandemi. Go-Jek adalah salah satu platform yang lebih terkenal di Indonesia. Pemilik Aplikasi GO-JEK dan pengelola penyedia layanan pihak ketiga yang bekerja sama dengan GO-JEK Indonesia adalah PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Alih-alih menggunakan kontrak kerja yang tercakup dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, GO-JEK Indonesia menjalin kerjasama dengan driver melalui perjanjian kemitraan. Komponen kemitraan ini disorot selama pendaftaran kemitraan atau dengan mengacu pada KUH Perdata. Penelitian ini bersifat normatif, dengan menggunakan hukum sebagai kerangka acuan utama. Karena kedua PT. GO-JEK Indonesia dan driver GO-JEK memiliki kedudukan yang sama sebagai rekanan yang ditetapkan dengan Akta Penanda Tangan, mereka memiliki hubungan hukum sebagai suatu persekutuan. Namun, Pengadilan Negeri atau pengadilan umum, bukan pengadilan hubungan industrial, yang berwenang mengadili hal-hal tersebut dalam hal terjadi perselisihan atau perselisihan.
Analisis Penetapan Mut’ah dan Nafkah Iddah Terhadap Istri yang Nusyuz Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Hakim No. 3085/Pdt.G/2022/PA.Lpk) Rudi Pratama; Nurul Huda Prasetya
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.3.7788.316-323

Abstract

Urgensi pengkajian ini ialah mendalami penilaian hakim vide Tetapan No.3085/Pdt.G/2022/PA.Lpk mengenai pemenuhan uang mut’ah dan biaya ‘iddah kepada istri yang terindikasi nusyuz ditinjau dari sudut pandang hukum Islam. Pengkajian ini termasuk pendalaman yuridis dogmatis, ialah pengkajian untuk mendalami konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang terdapat dalam ilmu hukum. Bahan hukum utama meliputi Konstitusi Pernikahan No. 1 Tahun 1974, Ketetapan Otoritas No. 9 Tahun 1975, KHI, dan Putusan No. 3085/Pdt.G/2022/PA.Lpk; acuan hukum pendukung meliputi jurnal, kitab-kitab ilmiah, dan hasil penelitian yang sesuai dengan pokok bahasan ini. Berdasarkan temuan dalam penelitian terkait, pemenuhan mut’ah dan biaya ‘iddah terhadap wanita terindikasi nusyuz melalui Tetapan Keluaran 3085/Pdt.G/2022/PA.Lpk merupakan sikap kehati-hatian Majelis Hakim atau tidak menjadikan nusyuz sebagai alasan perceraian tetapi karena terjadinya perselisihan terus-menerus antara kedua pihak. Maka wajar hakim tetap memberikan mut’ah dan biaya ‘iddah untuk pihak istri yang ditalak raj’I meskipun secara bukti-bukti menunjukan istri tersebut nusyuz. Konsekuensi hukumnya adalah suami berkomitmen membiayai biaya ‘iddah serta mut’ah sesuai dengan jumlah yang diputuskan. Sebab pada prinsipnya res judicata pro veritate habetur, menuturkan bahwa ketentuan pengadilan dinyatakan sah kecuali dibatalkan oleh putusan yang lebih tinggi.
Aspek Kebebasan Berpendapat Menurut Hukum Positif untuk Meminimalisir Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Menjelang Pemilihan Umum di Indonesia Flavia Tanaya; Irawati; Shindy Natalia Litani; Juwi Sonia; Elvira Fitriyani Pakpahan
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7821.358-366

Abstract

Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap manusia. UUD 1945 menjamin hak kebebasan berpendapat. Perkembangan teknologi telah mempermudah masyarakat dalam menyuarakan pendapatnya lewat sosmed. Untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dunia maya pemerintah menerbitkan UU ITE. Berlakunya UU ITE menuai kontraversi dari masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konteks kebebasan berpendapat menurut hukum positif di Indonesia dan menganalisis kebebasan berpendapat diera digitalisasi dalam menyuarakan keadilan.metode penelitian dilakukan dengan teknik pengumpulan data sekunder dengan alat pengumpul data melalui studi dokumen terhadap Peraturan Perundang-Undangan jurnal dan media massa, Pengolahan data dilakukan dengan menguraikan kata dalam bentuk kalimat teratur dan efektif, analisis data dilakukan dengan kualitatif, kerangka berfikir dilakukan melalui analisis terhadap Undang-Undang yang mengatur tentang kebebasan berpendapat dari sebelum dan sesudah era digitalisasi. Hasil penelitian ini adalah pembahasan mengenai konteks hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, bentuk-bentuk kebebasan berpendapat, kepastian hak kebebasan berpendapat di Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah konsep kebebasan berpendapat harus selalu berkolerasi dengan kewajiban sebagai bentuk keseimbangan dalam hidup bermasyarakat, dasar hukum kebebasan berpendapat adalah UUD 1945, UU No 9 Thn 1998, UU ITE (hukum dunia maya).
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Sebagai Pemegang Hak Jaminan dalam Perkara Debitur Wanprestasi M Ardiansyah Lubis; Mhd. Yadi Harahap
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7834.337-343

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur dalam rangka perjanjian kredit Hipotek apabila debitur gagal memenuhi kewajibannya. Secara khusus, fokusnya adalah pada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan Benda-Benda Yang Berhubungan Dengan Tanah. Selain itu, penelitian ini mengkaji penafsiran Pasal 4 undang-undang tersebut di atas, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi kreditur apabila debitur wanprestasi atas utangnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan memanfaatkan sumber data sekunder seperti wawancara informan, analisis dokumen, publikasi, dan data internet. Untuk mendapatkan jawaban yang menyeluruh, digunakan dua metodologi yang berbeda, khususnya pendekatan legislatif dan konseptual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum yang tersedia bagi kreditur jika terjadi wanprestasi debitur, serta tindakan hukuman yang mungkin dilakukan kreditor dalam menanggapi wanprestasi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur dalam perjanjian kredit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1996. Selain itu juga untuk mengetahui sanksi apa yang dikenakan kreditur jika terjadi wanprestasi terhadap debitur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, perlindungan hukum terhadap kreditur berbentuk perjanjian kredit yang didokumentasikan dalam suatu akta, baik dalam bentuk akta di bawah tangan maupun akta otentik sebagaimana dituangkan dalam Penjelasan Pasal 10 UU No. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Penerbitan Sertifikat Hak Tanggungan oleh Kantor Pertanahan merupakan bukti adanya Hak Tanggungan yang mempunyai irah-irah dan mempunyai kekuasaan eksekutif yang sama dengan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, apabila debitur wanprestasi atau tidak membayar, maka debitur dapat langsung meminta bantuan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memulai eksekusi melalui pelelangan umum, yang bertujuan untuk menjamin pembayaran piutang para kreditur.
Pertanggungjawaban Pidana Syahbandar dalam Pelanggaran Wewenang Jabatan Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam M. Aldila Siregar; Khalid
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7853.377-384

Abstract

Seiring perkembangan dari kemajuan dunia transportasi terkhusus di Indonesia hampir setiap tahunnya kita mendengar berita tentang terjadinya kecelakaan kapal yang faktor utamanya di karenakan kelebihan pada muatan atau overload yang melebihi kapasitas dalam muatan dari media transportasi kapal tersebut yang mana sampai detik ini peristiwa-peristiwa seperti kelebihan muatan masi sangat di hiraukan oleh masyarakat kita. Terlepas dari apa yang terjadi di dalam kecelakaan tersebut tidak lepas dari tanggung jawab dan wewenang syahbandar di dalamnya. Di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran sudah di atur jelas fungsi keselamatan dan keamanan tetapi pada kenyataanya teori berbeda dengan praktik. Penelitian ini bertujuan: 1. Untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana seorang syahbandar dalam pengawasan alih muat yang terjadi ketika berlebihan muatan. 2. Untuk mengetahui tindakan hukum pidana dan hukum pidana islam. 3. Untuk mengetahui apa yang membuat Syahbandar sulit dalam mengawasi kegiatan alih muat. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan pendekatan kualitatif yang mana penelitian kualitatif berupa gambar, dokumentasi, hasil wawancara dan hasil observasi peneliti. Temuan utama dalam penelitian ini kurangnya personil atau SDM dari pengawasan syahbandar yang terbilang cukup sedikit di daerah hanya 2 orang personil yang mengawasi 3 sampai 4 kapal dalam pengawasan muatan.
Penerapan Jalan Berbayar di Provinsi D.K.I Jakarta yang Dianggap Merugikan Masyarakat Tatianna Daniella Usmany; Rianda Dirkareshza
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.3.7863.411-421

Abstract

Provinsi DKI Jakarta menghadapi tantangan kemacetan lalu lintas yang serius sebagai akibat dari pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang cepat. Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini melalui sistem three in one dan sistem ganjil-genap belum memberikan hasil yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan penerapan sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) sebagai solusi. Namun, kebijakan ini menghadapi sejumlah permasalahan, termasuk dampaknya terhadap pengguna kendaraan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan wawancara sebagai pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Jalan Berbayar di Jakarta memiliki dampak yang signifikan terhadap pengguna kendaraan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada kendaraan pribadi. Sistem ini juga dianggap tidak memadai dalam memenuhi aksesibilitas dan keterjangkauan angkutan umum, yang membuat sebagian besar penduduk Jakarta tetap bergantung pada kendaraan pribadi. Selain itu, pemerintah DKI Jakarta dinilai melanggar beberapa peraturan, seperti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penerapan jalan berbayar juga dianggap kurang memperhatikan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah terkait. Dalam konteks ini, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan angkutan umum yang terintegrasi dan penyesuaian kebijakan jalan berbayar agar lebih memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Selain itu, perlu ada upaya yang lebih besar dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan transportasi.
Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Orang Lain Secara Melawan Hukum Prespektif Hukum Pidana Islam (Putusan No 83/Pid.B/2020/PN Bnj) Siti Rahmah Rambey; Khalid
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.3.7881.403-410

Abstract

Suatu perbuatan yang melanggar hukum, baik disengaja maupun tidak disengaja, pasti dilakukan oleh orang yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan sanksi pidana adalah jenis hukuman yang dijatuhkan karena melanggar hukum dan dilaksanakan oleh lembaga yang diakui. Merampas kebebasan orang lain berarti membatasi semua perilaku mereka selain kemampuan mereka untuk bergerak. Menurut Pasal 333 KUHP, tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang mempunyai ancaman hukuman penjara 8 (delapan) tahun, hukuman pidana paling lama 9 (sembilan) tahun untuk penganiayaan berat, dan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun untuk kematian. Sanksi dalam hukum pidana islam dikategorikan sebagai jarimah ta’zir diamana perbuatan pidana yang bentuk hukumannya ditentukan penguasa (hakim). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pidana Islam dan Pasal 333 KUHP digunakan untuk menentukan hukuman yang tepat bagi mereka yang melanggar hukum dengan merampas kebebasan orang lain. Metode penelitian memanfaatkan metode yuridis normatif. Temuan penelitian digunakan dalam keputusan no. 83/Pid.B/2020/PN Bnj yang menghukum terdakwa 5 (lima) bulan penjara. Namun sanksi dalam Pasal 333 KUHP berbeda dengan putusan karena hakim bebas memberikan pertimbangan hukum berdasarkan pengetahuan dan keyakinannya dalam mengambil keputusan.