Jurnal Interpretasi Hukum
Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Interpretasi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published 3 times within a year April, August, and December, submitted and ready to publish scripts will be published online gradually and the printed version will be released at the end of the publishing period. The language used in this journal is Indonesian.
Articles
481 Documents
Aspek Kebebasan Berpendapat Menurut Hukum Positif untuk Meminimalisir Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Menjelang Pemilihan Umum di Indonesia
Flavia Tanaya;
Irawati;
Shindy Natalia Litani;
Juwi Sonia;
Elvira Fitriyani Pakpahan
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.2.7821.358-366
Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap manusia. UUD 1945 menjamin hak kebebasan berpendapat. Perkembangan teknologi telah mempermudah masyarakat dalam menyuarakan pendapatnya lewat sosmed. Untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dunia maya pemerintah menerbitkan UU ITE. Berlakunya UU ITE menuai kontraversi dari masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konteks kebebasan berpendapat menurut hukum positif di Indonesia dan menganalisis kebebasan berpendapat diera digitalisasi dalam menyuarakan keadilan.metode penelitian dilakukan dengan teknik pengumpulan data sekunder dengan alat pengumpul data melalui studi dokumen terhadap Peraturan Perundang-Undangan jurnal dan media massa, Pengolahan data dilakukan dengan menguraikan kata dalam bentuk kalimat teratur dan efektif, analisis data dilakukan dengan kualitatif, kerangka berfikir dilakukan melalui analisis terhadap Undang-Undang yang mengatur tentang kebebasan berpendapat dari sebelum dan sesudah era digitalisasi. Hasil penelitian ini adalah pembahasan mengenai konteks hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, bentuk-bentuk kebebasan berpendapat, kepastian hak kebebasan berpendapat di Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah konsep kebebasan berpendapat harus selalu berkolerasi dengan kewajiban sebagai bentuk keseimbangan dalam hidup bermasyarakat, dasar hukum kebebasan berpendapat adalah UUD 1945, UU No 9 Thn 1998, UU ITE (hukum dunia maya).
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Sebagai Pemegang Hak Jaminan dalam Perkara Debitur Wanprestasi
M Ardiansyah Lubis;
Mhd. Yadi Harahap
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.2.7834.337-343
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur dalam rangka perjanjian kredit Hipotek apabila debitur gagal memenuhi kewajibannya. Secara khusus, fokusnya adalah pada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan Benda-Benda Yang Berhubungan Dengan Tanah. Selain itu, penelitian ini mengkaji penafsiran Pasal 4 undang-undang tersebut di atas, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi kreditur apabila debitur wanprestasi atas utangnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan memanfaatkan sumber data sekunder seperti wawancara informan, analisis dokumen, publikasi, dan data internet. Untuk mendapatkan jawaban yang menyeluruh, digunakan dua metodologi yang berbeda, khususnya pendekatan legislatif dan konseptual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum yang tersedia bagi kreditur jika terjadi wanprestasi debitur, serta tindakan hukuman yang mungkin dilakukan kreditor dalam menanggapi wanprestasi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur dalam perjanjian kredit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1996. Selain itu juga untuk mengetahui sanksi apa yang dikenakan kreditur jika terjadi wanprestasi terhadap debitur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, perlindungan hukum terhadap kreditur berbentuk perjanjian kredit yang didokumentasikan dalam suatu akta, baik dalam bentuk akta di bawah tangan maupun akta otentik sebagaimana dituangkan dalam Penjelasan Pasal 10 UU No. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Penerbitan Sertifikat Hak Tanggungan oleh Kantor Pertanahan merupakan bukti adanya Hak Tanggungan yang mempunyai irah-irah dan mempunyai kekuasaan eksekutif yang sama dengan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, apabila debitur wanprestasi atau tidak membayar, maka debitur dapat langsung meminta bantuan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memulai eksekusi melalui pelelangan umum, yang bertujuan untuk menjamin pembayaran piutang para kreditur.
Pertanggungjawaban Pidana Syahbandar dalam Pelanggaran Wewenang Jabatan Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam
M. Aldila Siregar;
Khalid
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.2.7853.377-384
Seiring perkembangan dari kemajuan dunia transportasi terkhusus di Indonesia hampir setiap tahunnya kita mendengar berita tentang terjadinya kecelakaan kapal yang faktor utamanya di karenakan kelebihan pada muatan atau overload yang melebihi kapasitas dalam muatan dari media transportasi kapal tersebut yang mana sampai detik ini peristiwa-peristiwa seperti kelebihan muatan masi sangat di hiraukan oleh masyarakat kita. Terlepas dari apa yang terjadi di dalam kecelakaan tersebut tidak lepas dari tanggung jawab dan wewenang syahbandar di dalamnya. Di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran sudah di atur jelas fungsi keselamatan dan keamanan tetapi pada kenyataanya teori berbeda dengan praktik. Penelitian ini bertujuan: 1. Untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana seorang syahbandar dalam pengawasan alih muat yang terjadi ketika berlebihan muatan. 2. Untuk mengetahui tindakan hukum pidana dan hukum pidana islam. 3. Untuk mengetahui apa yang membuat Syahbandar sulit dalam mengawasi kegiatan alih muat. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan pendekatan kualitatif yang mana penelitian kualitatif berupa gambar, dokumentasi, hasil wawancara dan hasil observasi peneliti. Temuan utama dalam penelitian ini kurangnya personil atau SDM dari pengawasan syahbandar yang terbilang cukup sedikit di daerah hanya 2 orang personil yang mengawasi 3 sampai 4 kapal dalam pengawasan muatan.
Penerapan Jalan Berbayar di Provinsi D.K.I Jakarta yang Dianggap Merugikan Masyarakat
Tatianna Daniella Usmany;
Rianda Dirkareshza
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.3.7863.411-421
Provinsi DKI Jakarta menghadapi tantangan kemacetan lalu lintas yang serius sebagai akibat dari pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang cepat. Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini melalui sistem three in one dan sistem ganjil-genap belum memberikan hasil yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan penerapan sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) sebagai solusi. Namun, kebijakan ini menghadapi sejumlah permasalahan, termasuk dampaknya terhadap pengguna kendaraan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan wawancara sebagai pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Jalan Berbayar di Jakarta memiliki dampak yang signifikan terhadap pengguna kendaraan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada kendaraan pribadi. Sistem ini juga dianggap tidak memadai dalam memenuhi aksesibilitas dan keterjangkauan angkutan umum, yang membuat sebagian besar penduduk Jakarta tetap bergantung pada kendaraan pribadi. Selain itu, pemerintah DKI Jakarta dinilai melanggar beberapa peraturan, seperti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penerapan jalan berbayar juga dianggap kurang memperhatikan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah terkait. Dalam konteks ini, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan angkutan umum yang terintegrasi dan penyesuaian kebijakan jalan berbayar agar lebih memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Selain itu, perlu ada upaya yang lebih besar dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan transportasi.
Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Orang Lain Secara Melawan Hukum Prespektif Hukum Pidana Islam (Putusan No 83/Pid.B/2020/PN Bnj)
Siti Rahmah Rambey;
Khalid
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.3.7881.403-410
Suatu perbuatan yang melanggar hukum, baik disengaja maupun tidak disengaja, pasti dilakukan oleh orang yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan sanksi pidana adalah jenis hukuman yang dijatuhkan karena melanggar hukum dan dilaksanakan oleh lembaga yang diakui. Merampas kebebasan orang lain berarti membatasi semua perilaku mereka selain kemampuan mereka untuk bergerak. Menurut Pasal 333 KUHP, tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang mempunyai ancaman hukuman penjara 8 (delapan) tahun, hukuman pidana paling lama 9 (sembilan) tahun untuk penganiayaan berat, dan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun untuk kematian. Sanksi dalam hukum pidana islam dikategorikan sebagai jarimah ta’zir diamana perbuatan pidana yang bentuk hukumannya ditentukan penguasa (hakim). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pidana Islam dan Pasal 333 KUHP digunakan untuk menentukan hukuman yang tepat bagi mereka yang melanggar hukum dengan merampas kebebasan orang lain. Metode penelitian memanfaatkan metode yuridis normatif. Temuan penelitian digunakan dalam keputusan no. 83/Pid.B/2020/PN Bnj yang menghukum terdakwa 5 (lima) bulan penjara. Namun sanksi dalam Pasal 333 KUHP berbeda dengan putusan karena hakim bebas memberikan pertimbangan hukum berdasarkan pengetahuan dan keyakinannya dalam mengambil keputusan.
Tindak Pidana Memperniagakan Trenggiling dalam Perspektif Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Fiqih Jinayah
Nurhabibah Siregar;
Zaid Alfauza Marpaung
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.3.7887.392-400
Trenggiling merupakan satwa yang di lindungi oleh pemerintah, sebagimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1990 yang menyebutkan bahwa beberapa jenis flora dan fauna yang di lindungin diantaranya adalah trenggiling. Fenomena memperniagakan trenggiling marak terjadi di kota Medan. Penyidik dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berhasil menggagalkan kegiatan perdagangan trenggiling yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp. 2,5 Milyar. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tindak pidana memperniagakan tringgiling Ditinjau Perspektif UU No.5 Tahun 1990 dan Perspektif fiqih jinayah. Metode penelitian yang dipergunakan yuridis normatf. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindak pidana mempernigakan trenggiling dalam perspektif Undang-Undang No.5 tahun 1990 dirumuskan dalam Pasal 40 yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang dijelakan dalam pasal 19 ayat (1) dan pasal 33 ayat (1), diancam pidana 10 tahun dan denda maksimal Rp. 200.000.000,00. Sedangkan menurut fiqih jinayah Sanksi dalam memperniagakan satwa dikategorikan sebagai jarimah ta’zir dimana perbuatan pidana yang bentuk hukumannya ditentukan penguasa (hakim).
Penyalahgunaan Koreografi Tari Pada Aplikasi TikTok Sebagai Kekayaan Intelektual yang Dikomersialisasikan Tanpa Izin
Vanessa Christina Siringoringo;
Rianda Dirkareshza
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.3.7894.432-440
Koreografi tari pada umumnya diciptakan untuk dipertunjukkan di hadapan umum, namun seiring kemajuan teknologi, koreografi tari juga direkam dalam bentuk video untuk dipertunjukan melalui aplikasi TikTok. Koreografi tari yang dipublikasikan di aplikasi TikTok menjadi konten yang tidak jarang disalahgunakan untuk kepentingan komersial orang lain. Pencipta dapat melakukan beberapa upaya manakala hal tersebut terjadi sebab dari hak cipta yang timbul terdapat hak eksklusif didalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep prinsip deklaratif dalam Undang – Undang Hak Cipta dan untuk mengetahui penyelesaian masalah penyalahgunaan koreografi tari yang dikomersialisasikan tanpa izin pencipta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan – undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian penulisan ini menyatakan bahwa hak cipta telah timbul setelah karya tersebut dipublikasikan berdasarkan prinsip deklaratif dan dalam hak cipta yang telah timbul secara otomatis memiliki hak ekslusif yang terbagi menjadi hak moral dan hak ekonomi.
Perlindungan Hukum Terhadap Wni yang Menjadi Korban Perbudakan di Luar Negeri Perspektif Hukum Pidana Islam
Wapiatul Khoiriyah Harahap;
Khalid
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.3.7898.452-460
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja diluar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.(Satryo Pringgo Sejati, 2015) Tenaga kerja Indonesia pada dasarnya membantu memberikan deviden terhadap negara, secara tidak langsung TKI memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia.(Hidayati, 2013) Hal tersebut terjadi karena TKI turut menyumbang pemasukan devisa dalam bentuk remitansi ke Indonesia, dengan adanya remitansi ini secara tidak langsung negara mendapatkan keuntungan. Namun banyak kasus hukum maupun kasus-kasus lainnya yang dialami oleh TKI / PMI diluar negeri yang sifatnya merugikan TKI / PMI tersebut. Berdasarkan fakta tersebut seharusnya Negara berperan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan TKI / PMI tersebut. Peran dan tanggung jawab negara tersebut tidak hanya tertulis dalam isi undang -undang semata-mata, tetapi harus diimplementasikan dalam upaya perlindungan hukum terhadap TKI yang bekerja diluar negeri. Berdasarkan kenyataan yang ada ternyata berbagai regulasi yang ada terkait dengan perlindungan terhadap TKI diluar negeri, terdapat tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lainnya, masalah lainnya adalah bahwa kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara tujuan TKI harus sering ditinjau ulang, karena aturan – aturan negara tujuan kerap berubah sehingga TKI banyak dirugikan akibat kebijakan tersebut. Penelitian ini hadir untuk meneliti mengapa perlindungan terhadap TKI masih lemah, apa faktor yang menyebabkan lemahnya perlindungan terhadap TKI, dan bagaimana pandangan islam dalam memberi jaminan perlindungan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang mana penelitian normatif dikaji menggunakan data pustaka sebagai sumbernya.
Peluang Non Fungible Token (Nft) Sebagai Objek Jaminan Fidusia Berdasarkan Regulasi di Indonesia
Rezeki Akbar Jaka Sembiring;
Adlin Budhiawan
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.2.7925.330-336
Artikel ini membahas peran dan potensi Non-Fungible Tokens (NFT) dalam konteks jaminan fidusia serta dampak peraturan terhadap penggunaan NFT sebagai objek jaminan. Masalah utama yang diangkat adalah kekurangan regulasi yang memadai dalam mengatur NFT sebagai objek jaminan dan kepastian hukum terkait pajak penghasilan dari transaksi NFT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi yang ada saat ini memberi peluang kepada NFT sebagai objek jaminan suatu hutang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum dan konseptual dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait, termasuk Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Analisis dilakukan terhadap definisi benda sebagai objek jaminan fidusia, peran Kementerian Hukum dan HAM dalam pendaftaran jaminan fidusia, serta implikasi pajak penghasilan pada transaksi NFT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NFT secara umum memenuhi syarat untuk dijadikan objek jaminan fidusia, namun masih kurangnya regulasi khusus yang mengatur NFT sebagai objek jaminan. Meskipun Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan peraturan terkait pendaftaran jaminan fidusia, belum ada regulasi khusus untuk NFT. Pengenaan pajak terhadap transaksi NFT juga menghadapi tantangan dalam definisi dan penilaian aset virtual. Meskipun demikian, langkah-langkah seperti pengembangan Rancangan Undang Undang Jaminan Benda Bergerak (RUUJBB) menunjukkan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah regulasi terkait NFT. Kesimpulannya, artikel ini menunjukkan bahwa NFT memiliki potensi sebagai objek jaminan fidusia, namun perlu regulasi yang lebih jelas dan mendalam serta kerja sama antara berbagai lembaga terkait, seperti OJK dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan kepastian hukum dan pengenaan pajak yang tepat terhadap NFT.
Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif Terhadap Balap Burung Dara di Desa Kramat Jati
Wahyu Erian;
Zaid Alfauza Marpaung
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22225/juinhum.4.3.7927.441-451
Perlombaan balap burung dara adalah suatu permainan yang dilakukan oleh masyarakat di desa Kramat Jati untuk mengisi waktu luang mereka, namun dengan seiringnya waktu, praktek perlombaan balap burung dara yang dilakukan ternyata mengandung adanya unsur perjudian didalamnya bahkan dijadikan sebagai mata pencarian sehari-hari. Setiap perlombaan akan dimulai para pemilik burung akan mendaftarkan burung daranya minimal 5 sampai 10 pasang ekor burung untuk diperlombakan terlebih dahulu dan jika perlombaan sudah dimulai biasanya ada penonton yang akan bertaruh sendiri atau bersama teman -temannya diluar ring perlombaan yang biasa disebut main pinggiran (cari samping), setiap perlombaan dimulai pasti ada saja penonton yang akan bermain pinggiran, jika burung yang diperlombakan adalah burung yang sering juara (gacokan) mereka akan bermain pinggiran dengan nominal yang fantastis. Maraknya fenomena perjudian melalui balap burung dara seperti yang ada di desa Kramat Jati yang dimana membuat resah beberapa masyarakat disana. Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana praktek perlombaan balap burung dara di desa Kramat Jati Kecamatan Percut Sei Tuan, Di Tinjau dari Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. Metode penelitian yang dipergunakan Yuridis Empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) permainan judi lomba balap burung dara di Desa Kramat Jati termasuk dalam permainan judi seperti bagaimana yang disebutkan dalam pasal 303 KUHP, pasal 303 bis KUHP dan dalam al-Qur’an dan Hadits. 2.) Adapun sanksi menurut pasal 303 ayat (1) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp. 25.000.000; (dua puluh juta rupiah) bagi penyedia tempat dan pasal 303 bis KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000; (sepuluh juta rupiah) bagi pelaku 3.) adapun sanksi menurut kepastian hukum pidana islam bahwa hukuman bagi pelaku tindak pidana perjudian tersebut dapat diancam dengan hukuman ta’zir atau merupakan hak Ulil Amri dengan standar ukurannya dapat melihat beberapa asas yang sudah ditetapkan dalam al-Quran dan Hadis.