cover
Contact Name
Nyoman Gede Sugiartha
Contact Email
interpretasihukumjurnal@gmail.com
Phone
+6281237083338
Journal Mail Official
interpretasihukumjurnal@gmail.com
Editorial Address
Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Interpretasi Hukum
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 27465047     EISSN : 2809977X     DOI : https://doi.org/10.22225/juinhum
Core Subject : Social,
Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Interpretasi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published 3 times within a year April, August, and December, submitted and ready to publish scripts will be published online gradually and the printed version will be released at the end of the publishing period. The language used in this journal is Indonesian.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 395 Documents
Telaah Kritis Penyalahgunaan Wewenang Jabatan (Abuse of Power) dalam Perspektif UU Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001 Zulfikar Putra; Darmawan Wiridin; Slamet Hariyadi
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.7507.663-671

Abstract

Kasus penyalahgunaan wewenang jabatan seringkali dijumpai dikalangan para pejabat baik pusat maupun daerah, bahwa dari kasus tersebut salah satu penyebabnya adalah karena kekuasaan yang lebih diberikan kepada pejabat tersebut yang tidak semua orang memilikinya sehingga peluang melakukan perbuatan penyimpangan sangat besar. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh para pejabat ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif melalui pendekatan hukum normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsepsi yuridis positivis. Penelitian ini berfokus pada hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena pada kasus penyalahgunaan wewenang jabatan menggunakan sumber aturan tersebut. Data yang dikumpulkan yaitu penggunaan studi pustaka, sumber hukum, dan sumber hukum lainnya. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian bahwa dengan kekuasaan yang dimiliki maka peluang untuk melakukan tindakan melawan hukum jauh lebih besar. Hal tersebut sebagaimana terjadi pada kasus Walikota Kendari 2017-2022, dalam hal ini memerintahkan staf pribadinya dengan cara meminta pembiayaan pengecetan kampung warna-warni sebesar 700 juta pada PT.MUI. Terjadinya kasus penyalahgunaan wewenang jabatan dapat diakibatkan karena dengan menggunakan kewenangan untuk memutuskan sendiri tanpa melibatkan orang lain, menginterprestasikan norma (aturan) yang sifatnya samar (kabur) dan selain itu akibat penyalahgunaan wewenang jabatan yang dapat mengarah kepada kesalahan administrasi yang kemudian dapat diproses pada pengawas internal dalam institusi pemerintah, namun lain halnya jika penyalahgunaan kewenangan tersebut diduga merugikan negara maka diproses dalam ranah pidana.
Evaluasi Kebijakan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota SUKABUMI (Studi Kasus di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Sukabumi) Syahrial, Ilman; Amirulloh, M. Rijal; Purwanti, Dian
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.2.7643.416-438

Abstract

Penelitian ini membahas tentang evaluasi kebijakan tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Sukabumi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi kebijakan tentang penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sukabumi (Studi Kasus di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Sukabumi) Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam penelitian ini, yang menjadi unit penelitian adalah Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Sukabumi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisa kualitatif melalui tiga tahap yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa implementasi kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sukabumi mengalami kemajuan yang signifikan, dengan peningkatan luas RTH dan pembangunan taman dan lapangan hijau yang diapresiasi oleh masyarakat. Meskipun demikian, terdapat kendala seperti penurunan penanaman pohon selama pandemi dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Evaluasi kebijakan yang berkesinambungan dan responsivitas terhadap masalah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan RTH. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan kebijakan RTH di Kota Sukabumi dapat terus meningkatkan efektivitasnya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan perlindungan vegetasi, partisipasi masyarakat, pengendalian polusi udara, dan penyesuaian peraturan sesuai kebutuhan dan kondisi kota
Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Jual Beli Virtual Assets dengan Menggunakan Transaksi Real Money Trading IB. Gede Agustya Mahaputra; I Made Aditya Mantara Putra; A. A. Ngr Mayun Narindra
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.7774.608-618

Abstract

Di jaman era globalisasi saat ini telah dirasakan bersama bahwa teknologi terus mengalami perkembangan yang sangat pesat. Salah satu perkembangan teknologi tersebut dapat dilihat dari kehadiran game online yang telah menimbulkan fenomena baru yakni salah satunya adalah transaksi jual beli virtual assets. Benda virtual saat ini mungkin masih asing terdengar dalam kehidupan di masyarakat, akan tetapi benda tersebut sebetulnya telah hadir dalam kehidupan sehari-hari kita, contohnya melalui permainan yang ada pada smarthphone ataupun komputer. Benda-benda virtual yang ada dalam permainan tersebut telah lama diperjual-belikan oleh masyarakat khususnya generasi muda. Transaksi jual beli virtual merupakan perdagangan benda-benda virtual yang ada dalam suatu permainan (game online) yang dapat ditransaksikan dengan uang virtual maupun mata uang yang sebenarnya. Kemudahan dalam transaksi jual beli virtual dalam game yang diberikan oleh pengembang aplikasi tersebut tentu kelak akan menimbulkan suatu permasalahan hukum berkaitan dengan banyaknya anak-anak yang masih tergolong dibawah umur dan belum cakap secara hukum dapat melakukan transaksi jual beli benda virtual. Adapun permasalahan yang diteliti yakni kedudukan dan keabsahan transaksi jual beli assets virtual dengan real money trading dan upaya hukum yang dapat dilakukan pelaku usaha apabila terjadi permasalahan berkaitan dengan transaksi real money trading oleh konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa virtual assets atau benda virtual dapat digolongkan menjadi benda yang tidak berwujud, sehingga menurut ketentuan KUHPerdata benda tidak berwujud dapat diperjual-belikan serta berkaitan dengan permasalahan hukum yang terjadi dalam real money trading dapat diselesaikan berdasarkan atas perjanjian jual beli barang virtual melalui online yang telah disepakati oleh konsumen
Harmonisasi Regulasi di Indonesia: Simplikasi dan Sinkronisasi untuk Peningkatan Efektivitas Hukum Firman Freaddy Busroh; Fatria Khairo; Putri Difa Zhafirah
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.5.1.7997.699-711

Abstract

Peraturan Daerah (Perda) adalah instrumen hukum yang berperan penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran strategis Perda dalam konteks otonomi daerah di Indonesia dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengaturan Perda. Dalam penelitian ini, digunakan metode analisis literatur dan studi dokumentasi untuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan terkait Perda. Temuan penelitian, dalam meningkatnya kompleksitas dan jumlah Perda di Indonesia, yang dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih antar regulasi. Hal ini bisa menjadi hambatan bagi pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat daerah. Perlunya penerapan prinsip taat azaz (rule of law) dan taat prosedur dalam proses pembuatan Perda untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan hukum. Implikasi yang diajukan meliputi perluasan koordinasi, peningkatan transparansi, evaluasi regulasi yang ada, pendidikan hukum, dan penyederhanaan regulasi untuk memastikan bahwa Perda berkontribusi positif pada pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat daerah
Revitalisasi Bimbingan Keluarga Sakinah Berbasis Majelis Taklim dalam Mencegah Perceraian (Studi di KUA Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik) Retno Agus Winanti
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8153.619-625

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis revitalisasi bimbingan keluarga sakinah dengan lembaga pendidikan non-formal yaitu Majelis Taklim untuk mencegah terjadinya perceraian di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Masalah difokuskan pada tingginya angka perceraian di Kabupaten Gresik karena faktor ekonomi sehingga diperlukannya revitalisasi bimbingan keluarga yang berbasis keluarga sakinah serta faktor pendorong dan penghambat pelaksanaannya. Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori efektivitas hukum. Data-data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan observasi di lapangan dan dianalisis secara kualitatif. Kajian ini mencyimpulkan bahwa pelaksanaan bimbingan keluarga sakinah (BKS) berbasis majelis taklim pada KUA Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, menggunakan metode penyampaian materi dan bimbingan keluarga binaan sesuai dengan program Kementerian Agama sehingga dapat mewujudkan keluarga sakinah dengan majelis taklim berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 71 Tahun 1999. Faktor pendorong dari pelaksanaan program ini adanya dukungan dari berbagai pihak untuk berkolaborasi khususnya dari BKMM dengan menyediakan fasilitas yang memadai, untuk faktor penghambatnya yakni waktu konselor terbatas. Pelaksanaan bimbingan keluarga sakinah di Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik berhasil baik dalam jangka pendek untuk memberikan pemahaman kepada pasangan suami istri untuk mengatasi konflik rumah tangga, namun dalam jangka panjang belum terbukti efektif karena dipengaruhi oleh kesadaran individu untuk mewujudkan keluarga sesuai dengan Surat Ar-Rum (21).
Kepastian Hukum Putusan Pengesahan Homologasi dalam Perkara Kepailitan Zahra Athirah; Heru Sugiyono
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8179.547-555

Abstract

Pengesahan perjanjian perdamaian yang diterbitkan oleh Pengadilan Niaga mengakibatkan perjanjian perdamaian yang dilakukan tersebut mengikat antar para pihak dan berlaku secara hukum. Setiap perkara yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim di pengadilan, tentunya harus mengandung aspek keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Pada implementasinya, tidak mudah untuk mewujudkan adanya ketiga aspek tersebut terutama aspek kepastian hukum. Kepastian hukum bisa terwujud jika dalam setiap substansi hukumnya sesuai pada norma ataupun kebutuhan bagi masyarakat. Artinya, hukum bisa memberikan kepastian hukum yang dapat memberikan cerminan budaya serta berasal dari masyarakat tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum putusan perdamaian (homologasi) terkait PKPU dalam perkara kepailitan beserta akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan melalui perundang-undangan. Sumber data yang digunakan ialah sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan adanya ketidakpastian hukum dalam putusan pembatalan perjanjian perdamaian karena suatu perjanjian yang telah disahkan seharusnya tidak dapat dibatalkan dan dilaksanakannya pembatalan perjanjian yang telah disahkan tersebut menimbulkan akibat hukum baik kepada debitur maupun kreditur. Akibat hukum tersebut yakni perjanjian perdamaian yang sudah disahkan dianggap tidak pernah terjadi dan batal demi hukum. Debitur dinyatakan pailit kembali karena dianggap lalai dalam memenuhi kewajibannya dalam pembayaran utang yang telah jatuh tempo berdasarkan perjanjian yang telah disepakati. Bagi kreditur, harta pailit debitur dibagi kepada para kreditur dengan berbagai cara berdasar pada Pasal 176 UU No. 37 Tahun 2004. Kesimpulan dan saran dalam penelitian ini adalah agar ada aturan mengenai ketentuan lebih lanjut perihal pembatalan perjanjian perdamaian guna mewujudkan kepastian hukum
Analisis Penerapan Asas Itikad Baik dan Pertanggungjawaban Para Pihak Terkait Wanprestasi dalam Perjanjian Kerja Sama Pemborongan Rumah Amaylia Noor Alaysia; Labib Muttaqin
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8194.478-486

Abstract

Dalam analisis penerapan asas itikad baik dan pertanggungjawaban para pihak dalam sebuah perjanjian kerja sama pemborongan rumah yang melibatkan sengketa pewakafan tanah ladang oleh almarhum Haji Mukhtar, kita dihadapkan pada isu yang kompleks dan beragam. Prinsip itikad baik, yang merupakan landasan fundamental dalam hukum internasional, memiliki peran penting dalam penilaian tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Prinsip ini mengharuskan semua kewajiban dalam perjanjian, termasuk pewakafan tanah, diinterpretasikan dan dilaksanakan dengan itikad baik. Namun, dalam konteks konkret seperti ini, itikad baik kadang-kadang dapat menjadi hal yang kabur dan subjektif dalam penentuan pelanggaran. Selain itu, pertimbangan tentang pertanggungjawaban hukum terkait wanprestasi dalam perjanjian pemborongan rumah juga perlu diperhatikan dengan seksama. Jika terbukti bahwa tindakan almarhum Haji Mukhtar tidak sah, para penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketa berhak untuk menuntut pembatalan atau ganti rugi atas kerugian yang mereka alami. Dalam keseluruhan analisis ini, peran prinsip itikad baik menjadi kunci dalam menentukan validitas perjanjian dan tanggung jawab hukum para pihak terkait
Locus Standi Indikasi Geografis Toraja atas Merek Kopi Toraja yang Didaftarkan Perusahaan Luar Negeri Nilla Deva Lusyana; Rianda Dirkareshza
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8213.642-652

Abstract

Kopi Arabika Toraja terdaftar sebagai indikasi geografis pada 9 Oktober 2013. Namun, pada tahun 1976 kopi Toraja telah lebih dulu didaftarkan oleh perusahaan di Jepang sebagai merek. Hal ini menimbulkan konsekuensi hukum dan kerugian bagi Indonesia untuk menggunakan dan mengekspor kopi dengan tanda nama Kopi Toraja atau Toraja Coffee. Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk melihat ada tidaknya pelanggaran oleh perusahaan luar negeri terhadap indikasi geografis yang didaftarkan sebagai merek serta menganalisis kedudukan indikasi geografis atas merek yang telah lebih dulu didaftarkan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber data berupa data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan terdaftarnya Kopi Arabika Toraja sebagai indikasi geografis membuat pendaftaran merek dagang Toarco Toraja oleh Key Coffee Inc. Corporation Japan termasuk ke dalam sebuah pelanggaran terhadap indikasi geografis. Dalam hal indikasi geografis telah terdaftar sebagai merek, kedudukan indikasi geografis lebih diprioritaskan dibanding merek, sehingga merek harus dihapus dan dibatalkan. Akan tetapi, Permenkumham tentang Indikasi Geografis memberikan pengecualian ketika merek tersebut memperoleh persetujuan dari pemilik indikasi geografis untuk digunakan. Karena memiliki kontribusi yang besar dalam pengembangan kopi Toraja, Key Coffee Inc. Corporation Japan tetap dapat menggunakan nama Toarco Toraja dan Indonesia sebagai pemegang indikasi geografis Kopi Arabika Toraja. Agar indikasi geografis yang didaftarkan sebagai merek di luar negeri tidak terulang, perlindungan indikasi geografis dapat dilakukan melalui Sistem Lisbon WIPO. Melalui Sistem ini, indikasi geografis akan diberikan perlindungan di negara lain selain negara asal indikasi geografis
Komparasi Peraturan Standar Mutu Tabir Surya yang Diperjualbelikan Antara Korea Selatan dan Indonesia Gabriella Angelina Permatasari; Andriyanto Adhi Nugroho
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8223.496-508

Abstract

Adanya globalisasi membawa tren kecantikan menjadi memiliki glass skin yang berarti kulit halus dan mulus bak kaca. Pada umumnya, konsumen membeli produk dengan memperhatikan komposisi dan produk yang sedang ramai di perbincangkan oleh masyarakat yang mengarah pada Korea Selatan atas pengaruh dari K-Wave. Sebagai negara tropis, masyarakat Indonesia membutuhkan tabir surya sebagai proteksi kulit atas UV dan Inframerah guna mengurangi potensi terkena kanker kulit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan perbedaan regulasi antara Korea Selatan terkait tabir surya dan menemukan regulasi yang seharusnya diterapkan di Indonesia. Penelitian ini berjenis yuridis-normatif dengan pendekatan komparatif, perundang-undangan, dan konseptual yang membandingkan regulasi standar mutu tabir surya di Korea Selatan dan Indonesia, serta menemukan ketentuan yang seharusnya diterapkan. Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat perbedaan komposisi bahan yang digunakan dalam produk tabir surya. Dari 32 nama bahan yang digunakan diizinkan di Indonesia, terdapat 6 bahan yang memiliki perbedaan kadar maksimum atau tidak diterapkan di Korea. Tidak hanya itu, terdapat 6 bahan yang belum diterapkan kadar maksimumnya di Indonesia. Terlepas dari hal tersebut, regulasi antara Korea Selatan dan Indonesia terkait uji coba hewan untuk produk kosmetik juga memiliki perbedaan. Di Indonesia, hanya mengatur mengenai prinsip kesejahteraan hewan, sedangkan di Korea menerapkan larangan distribusi dan uji coba pada hewan. Diperlukan suatu pembaharuan terkait regulasi standar mutu produk tabir surya dan regulasi uji coba pada hewan di Indonesia agar dapat melindungi hak konsumen dan mengembangkan potensi yang dimiliki Indonesia dalam hal produksi atau pemasaran kosmetik khususnya tabir surya
Upaya Pencegahan Peredaran Produk Hortikultura Tidaksesuai Standar Mutu dan/atau Keamanan Pangan Kartina Pakpahan; Emir Syarif Fatahillah Pakpahan; Tommy Leonard
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8224.672-681

Abstract

Penelitian ini bertujuan menemukan langkah tepat sebagai upaya mencegah peredaran Produk Hortikultura yang tidak sesuai standar mutu dan /atau keamanan pangan dipasar Trandisional maupun Modern melalui kebijakan penal maupun nonpenal. Metode dan jenis Penelitian yang digunakan yuridis empiris. Menggunakan metode Pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan sosial masyarakat. Sumber data diperoleh dari lapangan secara langsung dengan wawancara dengan Narasumber. Sifat penelitian yaitu deskriptif, analisis evaluatif, dan perskriptif Menganalisis data bahan hukum dengan kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya harmoniasi kebijakan dalam bidang Hortikultura, sehingga peraturan secara khusus mengatur tentang Hortikultura Segar dan Hortikultura Olahan dapat diatur dalam regulasi khusus Undang-undang No.13 Tahun 2023 tentang Hortikultura. Mengatur tentang bentuk pengawasan pada Pre Market dan Post Market. Pemberian ijin edar dan pencabutan ijin edar jika produk tidak sesuai standar mutu dan/atau keamanan pangan. Upaya pencegahan dilakukan melalui penerapan kebijakan Kriminal yaitu Penal dan Non Penal. Pendekatan non penal melalui Pendekatan Pendidikan, moral dan Agama, selain itu melalui penyuluhan kepada Masyarakat, Pelaku Usaha. Pemberdayaan Perempuan untuk pengambilan keputusan menentukan memilih untuk mengkonsumsi buah dan sayuran bagi keluarga sesuai standar mutu dan/atau keamanan pangan. Melakukan pengujian sample produk secara rutin dan berkala, melakukan inspeksi ke Pusat pasar, pasar tradisional dan modern, sosialisasi kepada konsumen untuk Cek Klik (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa).