cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Dampak Hukum Atas Ciptaan Berupa Lagu Dan/Atau Musik Sebagai Harta Bersama Akibat Perceraian (Studi Kasus) Josephina, Josephina; Sidabukke, Sahat
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5039

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial dan tentu saja setiap manusia mengharapkan perkawinan yang kekal dan bahagia sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tetapi, sifat manusia yang dinamis menyebabkan dalam beberapa kasus perkawinan harus menempuh jalur perceraian karena sudah tidak bisa menemukan jalan perdamaian. Perceraian menimbulkan akibat hukum terhadap harta benda perkawinan jika perkawinan tersebut tidak dilandasi perjanjian kawin. Sengketa harta bersama masih sering terjadi hingga saat ini, terutama dalam hal pembagian harta benda yang berbentuk benda bergerak tidak berwujud seperti kekayaan intelektual. Berkembangnya ekonomi kreatif di Indonesia memberikan banyak keuntungan bagi para pemegang Hak Kekayaan Intelektual terutama pemegang hak cipta. Pembentukan suatu ciptaan berupa lagu dan/atau musik dapat berasal dari pasangan ataupun anak dalam perkawinan tersebut yang pada akhirnya menjadi suatu ciptaan yang indah dan mendapatkan keuntungan melalui hak ekonomi. Polemik terkait hak cipta sebagai harta bersama menjadi pembahasan yang menarik karena belum umum dibahas saat ini. Hak cipta merupakan suatu hak eksklusif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi yang dapat menghasilkan keuntungan. Dengan demikian, yang menjadi harta bersama dalam suatu perkawinan yang berkaitan dengan Ciptaan adalah segala perwujudan hak ekonomi yang salah satunya berupa royalti yang setara dengan sejumlah uang sehingga bisa disebut sebagai harta. Penulisan Jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan mengkaji implementasi undang-undang dan peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.
Kajian Normatif terhadap Konstruksi Hukum Kerja Sama Waralaba Menantea dan Implikasinya bagi Franchisee Anneke Catlynne Gunawan; Nasution, Ariaghali Gerard Achmad; Gunadi, Chaterine Grace; Kam, Jaffray Paul; Nugraha, Quinncy Quillon; Shalmont, Jerry
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5044

Abstract

Karya tulis ini mengkaji permasalahan hukum dalam praktik waralaba yang dilakukan oleh Menantea, sebuah perusahaan minuman yang mulai menawarkan jenis kerjasama berupa waralaba mulai Agustus 2021, hanya 4 (empat) bulan sejak awal berdirinya pada April 2021. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (5) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, yang mensyaratkan bahwa usaha baru dapat diwaralabakan setelah beroperasi sekurang-kurangnya tiga tahun berturut-turut. Selain itu, Menantea juga belum memenuhi kewajiban administratif berupa kepemilikan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran yang terjadi, pertanggungjawaban hukum yang seharusnya dikenakan, serta perlindungan hukum bagi mitra waralaba yang dirugikan. Kajian ini disusun dengan pendekatan yuridis normatif, melalui analisis terhadap regulasi yang berlaku dan diperkuat dengan referensi dari sumber-sumber hukum yang kredibel. Temuan menunjukkan adanya pelanggaran substantif dan administratif dalam praktik waralaba Menantea, yang berimplikasi pada potensi sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Kajian ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi waralaba dalam rangka menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi mitra usaha.
Analisis Yuridis Frase Ancaman Hukuman Kurang dari 5 Tahun dengan Kasus Pemberhentian dari Jabatan Notaris Secara Tidak Hormat: - Pradita, Firda; Sesung, Rusdianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5055

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang , tugas dan larangan oleh negara yang di atur dalam Undang Undang Jabatan Notaris. Jabatan ini tentu saja memiliki tahap pemberhentian. Pemberhentian notaris sendiri dibagi menjadi tiga macam yakni penghentian sementara, penghentian secara terhormat dan penghentian secara tidak hormat. Penelititian ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari Notaris yang di pidana kurang dari 5 tahun serta untuk mengetahui status hukum terkait mengenai frase ancaman hukuman kurang dari 5 tahun sebagai pemberhantian tidak hormat dalam jabatan notaris.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dimana sumber yang digunakan penulis untuk mengambil data adalah dengan metode studi Pustaka dengan topik yang ebrkaitan langsung dengan permasalahan yang di ambil. Penelitian ini menghasilkan bahwa notaris yang telah dijatuhi hukuman pidana kurang dari lima tahun telah merendahkan kehormatan serta martabat , namun notaris tersebut dapat menjalankan jabatannya Kembali. Notaris tidak dapat dikenakan sanksi pemberhentian tidak hormat yang di atur dalam pasal 12 dan 13 hal ini menumbulkan kekisongan hukum, Dalam artian ini maka dapat memebrikan efek jera pada notaris yang melakukan kejahatan tersebut.
Tanggung Jawab Notaris Dalam Pelaksanaan E-RUPS Pada Perusahaan Penerbit Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi Almadinatulmunawaroh, Elya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5056

Abstract

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab notaris dalam pelaksanaan E-RUPS pada perusahaan penerbit efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi. Kemajuan teknologi telah mendorong inovasi dalam tata kelola perusahaan, khususnya bagi penerbit efek yang menghimpun dana melalui securities crowdfunding. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam menjamin keabsahan, keamanan, dan akuntabilitas E-RUPS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris berperan penting dalam memastikan seluruh tahapan E-RUPS, termasuk pemanggilan, verifikasi peserta, dan pembuatan risalah rapat elektronik. Notaris juga bertanggung jawab menjaga integritas dan legalitas proses agar memberikan perlindungan hukum bagi pemangku kepentingan. Standarisasi teknologi, seperti eASY.KSEI, berperan dalam meningkatkan transparansi dan mencegah manipulasi data. Dengan sistem ini, notaris dapat merujuk data BAE sebagai sumber valid, memastikan audit trail yang kuat, serta meningkatkan akurasi dalam proses pengambilan keputusan. Implementasi standar teknologi yang konsisten akan memperkuat keabsahan dan kredibilitas E-RUPS bagi penerbit efek melalui SCF.
Peran Hukum Bisnis dalam Mendorong Kewirausahaan Bisnis UMKM Rashed, Azhar; Ramadhan, Muhammad Rifzal Alief; Kristanto, Yusak
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5057

Abstract

Peran Hukum Bisnis dalam mendorong kewirausahaan Bisnis  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, banyak UMKM yang menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pengetahuan tentang kewirausahaan dan akses terhadap informasi bisnis. Adanya legalitas yang jelas UMKM dapat lebih dipercaya oleh konsumen dan memiliki perlindungan hukum. Sementara itu proses strategi digitalisasi pemasaran yang baik menjadi salah satu kunci untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing UMKM. Jurnal ini membahas peran hukum bisnis dalam mendukung kewirausahaan termasuk regulasi yang ada, tantangan yang dihadapi, dan rekomendasi untuk pengembangan perekonomian negara lebih lanjut.
Inovasi Kebijakan Publik dalam Bisnis Syariah: Peran Quadruple Helix dalam Mengintegrasikan Sertifikasi Halal dan Hak Merek Rohman, Saipul; Fuad, Fokky; Machmud, Aris
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5058

Abstract

Model Quadruple Helix berperan krusial dalam integrasi dualitas perizinan antara pendaftaran merek dan sertifikasi halal dengan melibatkan empat aktor utama: pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil. Pemerintah menetapkan regulasi dan menyediakan dukungan bagi pelaku usaha, sementara industri berkolaborasi dengan lembaga sertifikasi untuk memastikan produk memenuhi standar. Metodologi penelitian ini dirancang untuk mengeksplorasi integrasi antara pendaftaran merek dan sertifikasi halal dengan menggunakan model Quadruple Helix. Berdasarkan hasil analisis, penelitian ini akan menyimpulkan peluang dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan sinkronisasi antara sertifikasi halal dan pendaftaran merek dalam konteks bisnis syariah. Kolaborasi melalui sistem terintegrasi dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pendaftaran merek dan sertifikasi halal. Sebelumnya, pendaftaran merek dan sertifikasi halal dilakukan secara terpisah sehingga prosesnya menjadi kompleks dan memakan waktu lebih lama. Dengan adanya sistem terintegrasi, proses pendaftaran merek dan sertifikasi halal digabungkan dalam satu sistem terpadu yang memungkinkan koordinasi lebih baik dan pengelolaan data yang efisien. Sistem ini membuat proses perizinan menjadi lebih sederhana dan cepat dengan persetujuan merek dan halal yang terpadu. Dengan demikian, sinkronisasi regulasi halal dan merek tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga refleksi responsivitas ekosistem bisnis terhadap dinamika global, sebagaimana tercermin dalam kesuksesan adaptasi pariwisata halal di negara-negara non-muslim.
Dampak Kontrak Kerja Sama Terintegrasi terhadap Efisiensi Operasional UMKM: Perspektif Hukum Bisnis dan Ekonomi Kelembagaan Rohmatilah, Roudoh; Machmud, Aris; Fuad, Fokky
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5059

Abstract

Kontrak kerja sama terintegrasi muncul sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kolaborasi bisnis, mengurangi asimetri informasi, dan meningkatkan daya saing. Dari sudut pandang hukum bisnis, kontrak kerja sama terintegrasi harus memenuhi prinsip kepastian hukum dan keseimbangan hak serta kewajiban para pihak, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang syarat sahnya perjanjian. Selain itu, Pasal 1338 KUHPerdata menegaskan asas kebebasan berkontrak, yang menjadi dasar bagi UMKM untuk merancang klausul yang adaptif dengan kebutuhan operasional. Penelitian ini dengan analisis data dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Mengadopsi metode mixed-method interdisipliner yang menggabungkan pendekatan hukum normatif dan ekonomi kelembagaan. Tahap pertama meliputi analisis doktrinal terhadap regulasi terkait kontrak UMKM, seperti UU No. 20/2008, KUHPerdata, dan UU Cipta Kerja, menggunakan interpretasi hermeneutik hukum untuk mengidentifikasi prinsip keadilan ekonomi. Namun, integrasi kontrak juga harus mempertimbangkan teori ekonomi kelembagaan, khususnya konsep transaction cost economics (Oliver E. Williamson), yang menekankan pentingnya mengurangi biaya transaksi melalui mekanisme kontrak yang jelas dan berkelanjutan. Sinergi antara kepatuhan hukum dan efisiensi ekonomi ini menjadi kunci dalam membangun relasi bisnis yang simetris. Kerangka TCE memberikan lensa kritis untuk memahami bagaimana klausul kontrak (keadaan kahar, terminasi, pemerintahan) dapat menjadi alat kelembagaan untuk meningkatkan produktivitas UMKM. Dengan meminimalkan biaya transaksi dan mengelola risiko oportunistik, kontrak tidak hanya berfungsi sebagai dokumen hukum, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menciptakan ekosistem bisnis yang efisien, adaptif, dan berkelanjutan.
Eksistensi Hukum Adat dalam Harmonisasi Pendaftaran Tanah Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Pribadi, Ega; Fuad, Fokky; Machmud, Aris
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5060

Abstract

Keberadaan Hukum adat, yang bersifat komunal dan hierarkis, mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual. Namun, kolonialisme Belanda memperkenalkan sistem hukum Barat yang individualistik, menciptakan dualisme hukum tanah: hukum adat yang bersifat lokal dan hukum positif yang bersifat nasional. Dualisme ini terus berlanjut pasca-kemerdekaan, meskipun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 hadir sebagai upaya unifikasi hukum agraria dengan mengakui eksistensi hukum adat. Penelitian ini penting untuk mengkaji sejauh mana prinsip-prinsip hukum adat diintegrasikan dalam sistem pendaftaran tanah modern, yang menjadi basis kepastian hukum di era kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal yang menggabungkan analisis hukum normatif dengan data penelitian sebelumnya, untuk memahami harmonisasi hukum adat dalam pendaftaran tanah berdasarkan UUPA. Hal ini seringkali menyebabkan ketegangan antara masyarakat adat yang berpegang pada tradisi dan hukum formal yang diatur oleh negara. Pengakuan hukum adat dalam pendaftaran tanah di Indonesia menghadapi tantangan kompleks antara kerangka normatif UUPA dan realitas praktik masyarakat adat. UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) secara teoretis mengakui hukum adat sebagai dasar sistem agraria nasional, termasuk hak ulayat sebagai hak kolektif masyarakat adat. Sehingga dapat disimpulka ketidakjelasan definisi "masyarakat adat" dalam peraturan turunan, serta dominasi kepemilikan individual melalui sertifikat Hak Milik, menciptakan dualisme yang menghambat harmonisasi antara hukum adat dan hukum negara. Hal ini menyebabkan konflik antara masyarakat adat yang berpegang pada tradisi dan sistem hukum formal yang diatur oleh negara.
Optimalisasi Dampak Keberadaan Bank Tanah terhadap Pengelolaan Tanah Terlantar di Indonesia Puspitasari, Anggraeni; Sadino, Sadino; Rifai, Anis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5061

Abstract

Optimalisasi Bank Tanah sebagai instrumen pengelolaan tanah terlantar menghadapi tantangan struktural yang bersumber dari ketidaksinkronan regulasi dan kapasitas kelembagaan. Secara normatif, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah (PP No. 64/2021) menjadi dasar hukum utama, namun pengaturannya masih bersifat general dan minim pedoman teknis operasional. Hal ini bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang mensyaratkan kejelasan kriteria dan prosedur pengelolaan tanah. Dalam konteks tanah terlantar, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 menegaskan bahwa tanah yang memiliki Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai yang dimiliki oleh badan hukum atau perusahaan yang diberikan di atas tanah negara menjadi fokus utama dalam penertiban tanah terlantar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis peran Bank Tanah dalam pengelolaan tanah terlantar serta tantangan implementasinya. Pendekatan ini dipilih untuk menggali aspek hukum dan kebijakan. Metode ini dirancang untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, baik dari aspek reformasi regulasi maupun penguatan kelembagaan Bank Tanah. Bank Tanah sebagai instrumen hukum baru dalam pengelolaan tanah terlantar di Indonesia memiliki potensi strategis untuk mengatasi ketimpangan agraria dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Keberadaannya diamanatkan oleh UU Cipta Kerja dan PP No. 64/2021 sebagai entitas pengelola tanah terlantar melalui redistribusi, konsolidasi, dan alokasi untuk kepentingan publik. Badan Bank Tanah berusaha memberikan legalitas atas lahan yang dikelola masyarakat untuk memperoleh sertifikat.
Keadilan Bagi Buruh dalam Kepailitan: Kritik Implementasi Putusan MK No. 67/PUU-XI/2013 dari Perspektif Rawls Simbolon, Stephen Juli Straley; Simbolon, Merson
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5062

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi prinsip teori keadilan dalam hukum kepailitan Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013. Dengan mengadopsi pendekatan hukum normatif serta studi kasus Putusan Mahkamah Agung 5 kasus kepailitan. Penelitian ini bertujuan mengungkap sejauh mana putusan tersebut berhasil mengedepankan hak upah pekerja sebagai kreditur preferen. Temuan menunjukkan bahwa meskipun MK menegaskan prioritas hak upah melalui landasan keadilan distributif berdasarkan pemikiran John Rawls, implementasinya masih terkendala jumlah nilai asset dan biaya operasional kepailitan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 telah menciptakan landasan keadilan baru dalam hal Prioritas upah buruh dalam kepailitan mengalahkan kreditur separatif dan negara. Namun, tanpa perubahan undang-undang, implementasinya masih terhambat oleh ketidakjelasan struktural. Solusi perubahan UU diperlukan agar keadilan sesuai dengan putusan MK benar-benar terwujud, perlu amendemen/penyesuaian UU sinkronisasi Pasal 41 UU Kepailitan dengan Pasal 95 Undang-Undang Ketenagakerjaan agar tidak multi tafsir, dan tambahkan sanksi administrasi bahkan pidana bagi pengadilan/kurator yang mengabaikan prioritas upah dan diperlukan jaminan Upah Buruh Seperti BPJS Ketenagakerjaan backup saat terjadi kepailitan. Jadi Keadilan konseptual sudah ada tetapi Keadilan praktis masih terhambat.

Page 78 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue