cover
Contact Name
Ahmadi Ridha
Contact Email
kalosara@iainkendari.ac.id
Phone
+6285990350982
Journal Mail Official
kalosara@iainkendari.ac.id
Editorial Address
jl. Sultan Qaimuddin, No. 17 Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari
Location
Kota kendari,
Sulawesi tenggara
INDONESIA
Kalosara: Family Law Review
ISSN : 28073177     EISSN : 28072162     DOI : http://dx.doi.org/10.31332/.v2i1.4223
1. Marriage Law 2. Inheritance 3. Testament (washiah) 4. Divorce 5. Property in marriage 6. Childcare, 7. Women and children rights 8. The rights and obligations of the family 9. Endowments (waqf) 10. Marriage and Gender 11. Customary law (adat) family practice
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 70 Documents
Problematika Kursus Calon Pengantin dalam Membentuk Keluarga Sakinah Perspektif Maqashid Al-Syariah
KALOSARA: Family Law Review Vol 3, No 1 (2023): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v3i1.5849

Abstract

Penelitian ini mengankat pokok masalah tentang “Problematika kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah perspektif maqashid al-syariah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendari dengan sub masalah yaitu : praktek program pelaksanaan kursus calon pengantin di Kantor Urusan Agama dan bagaimana mengetahui maqashid al-shariah terhadap kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah Adapun jenis penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode peneitian normatif empiris dengan menggunakan metode pengumpulan data melalu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menujukan bahwa : praktek program pelaksanaan kursus calon pengantin Kantor Urusan Agama Kecamata Kendari terbagi menjadi 5 yaitu memberikan materi tentang undang-undang perkawinan, memberikan materi tentang doa-doa, membaca al-quran, materi tentang keluarga sakinah dan meteri hak dan kewajiban suami dan istri. Sedangkan perspektif maqashid al-shariah terhadap kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah sudah sesuai dengan dengan maqashid al-syariah dibidang daruriyat atau kebutuhan primer terbagi menjadi lima yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Nilai Filosofi Tradisi Pingitan Pada Suku Jawa Perspektif Hukum Islam
KALOSARA: Family Law Review Vol 3, No 1 (2023): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v3i1.4595

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masyarakat Desa Lalousu dimana mereka kerap melakukan tradisi pingitan menjelang pernikahan yang dimana berupa larangan calon pengantin bertemu dengan pasangannya adapun waktu pingitannya dilakukan  1-2 minggu saja. Penelitian bertujuan untuk mengetahui apa dasar masyarakat melaksanakan tradisi pingitan, dimana dasar masyarakat melaksanakan tradisi pingitan karena mereka menghargai budaya leluhur, dan mereka mempunyai keyakinan apabila mereka tidak melakukan pingitan maka akan mendapatkan musibah,Serta implikasi tradisi pingitan terdiri dari dua yaitu positiv dimana, memberikan waktu untuk merenung, menghindari godaan setan, menghindari percekcokan, menghindari kegagalan dalam rencana pernikahan. Sementara negativ yaitu,  terhambatnya suatu aktifitas yang akan dilakukan seperti halnya dalam pekerjaan perkantoran dan lain-lain,  merasa bosan saat melakukan tradisi pingitan. Dan deskripsi tradisi pingitan pada suku jawa perspektif hukum Islam di Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku. Dan tradisi pingitan dalam perspektif hukum Islam berdasarkan tafsir yang telah di jelaskan pada Q.S Al-Ahzab/33:33 adalah bahwa wanita harus berdiam diri di rumah, dan menjaga kesuciannya sama seperti halnya “ Pingitan” yang memiliki makna yang sama yaitu calon pengantin harus berdiam diri di dalam rumah dan menjaga kemuliaan dan kesuciannya sehingga hukum pingitan dalam Islam adalah boleh. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif sedangkan pendekatannya yaitu pendekatan etnografi dan antropologi. Tehnik pengumpulan data dengan cara wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan reduksi data, dan pengecekan keabsahan temuan dengan tringulasi.
Konsep Kafaah dalam Penentuan Calon Istri Kader Pondok (Studi Pada Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo)
KALOSARA: Family Law Review Vol 3, No 1 (2023): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v3i1.5259

Abstract

Kafaah dalam pernikahan adalah suatu hal yang terpenting dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga. Kafaah ialah kesepadanan atau serasian antara calon suami dan calon istri sehingga dapat mencegah kegagalan dalam berumah tangga. Menurut jumhur ulama ada keriteria yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak yaitu keturunan, kecantikan, harta dan agama. Keriteria agama merupakan hal terpenting untuk kemaslahatan dunia akhirat dan mempengaruhi keharmonisan dan kemaslahatan keluarga. Di Pondok Modern Darussalam Gontor dalam penentuan calon istri kader pondok harus memperhatikan kafaah antara calon suami dan calon istri diantaranya: keturunan, kecantikan, harta dan agama juga kafaah ma’hadiyah dalam arti memahami pondok dari segi disiplin dan kebijakan Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor. Dengan mengutamakan ketaatan beragama dan akhlak yang baik maka akan tercapai keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus dan bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa; 1) Urgensi kafaah dalam penentuan calon istri kader pondok; 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesiapan menjadi istri kader pondok; 3) Implikasi kafaah dalam membangun keluarga mashlahah. Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur selama empat bulan sejak Februari sampai Mei 2022. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan tehnik wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan verifikasi data atau kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi data dan metode. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa: 1) Kafaah dalam menentukan calon istri kader pondok sangat penting terutama ketaatan beragama dan akhlak yang baik, berasal dari keluarga dan lingkungan yang baik, kecantikan dan harta sebagai penunjang dan siap mendampingi suami dalam berjuang di pondok, siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan kebijakan dan arahan Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor. 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesiapan menjadi istri kader ada dua diantaranya faktor internal, kesamaan visi misi calon kader dengan visi misi Pondok Modern, perjuangan sebagai jalan hidup dan orientasi akhirat.
Tinjauan Al-’Urf terhadap Tradisi Kapobhelo dalam Pelaksanaan Akikah Pada Masyarakat Suku Muna di Kelurahan Tampo
KALOSARA: Family Law Review Vol 3, No 1 (2023): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v3i1.5988

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui praktik pelaksanaan tradisi kapobhelo dalam pelaksanaan akikah pada masyarakat suku Muna di Kelurahan Tampo, serta tinjauan hukum Islam dalam perspektif Al-urf terhadap kapobhelo dalam pelaksanaan akikah pada masyarakat Muna di Kelurahan Tampo. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik dan nilai-nilai tradisi kapobhelo dalam pelaksanaan akikah pada masyarakat suku Muna di kelurahan Tampo? Bagaimana tinjauan Al-urf terhadap tradisi kapobhelo dalam pelaksanaan akikah pada masyarakat suku Muna di kelurahan Tampo?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat tiga tahap dalam praktik pelaksanaan tradisi kapobhelo pada pelaksanaan akikah di Kelurahan Tampo, yaitu: 1) Tahap persiapan: musyawarah, pengumupulan alat atau bahan. 2) Tahap pelaksanaan: Penempatan peralatan atau bahan-bahan yang digunakan, Kakadiu (memandikan), Kabasahno barasanji (pembacaan barazanji), Kafosampu (penurunan), Deghoro rewu (membuang sampah), Kapunto (meniup sumpit), 3) Tahap akhir: Depaleki Lambu (mengelilingi rumah), Kafongkora (mendudukan), Kalinda (Tari linda). Adapun Nilai-nilai filosofis dalam tradisi kapobhelo yaitu: nilai religi, nilai kekeluargaan, nilai pendidikan, dan nilai gotong royong. Perspektif ‘urf dalam pelaksanaan tradisi kapobhelo pada masyarakat suku Muna di Kelurahan Tampo adalah tradisi kapobhelo merupakan ‘urf khas atau khusus.
Pemenuhan Nafkah Suami terhadap Keluarga yang Ditinggal Khuruj pada Gerakan Dakwah Jama’ah Tabligh Ditinjau dari Hukum Islam
KALOSARA: Family Law Review Vol 3, No 1 (2023): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v3i1.5869

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pemenuhan Nafkah Suami Terhadap Keluarga yang ditinggal Khuruj pada Gerakan Dakwah Jamaah Tabligh ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus Kelurahan Kampung Baru Kec. Rumbia Kab. Bombana), Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yakni primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan serta teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: problematika pemenuhan nafkah materil dan inmateril terjadi ketika suami pergi khuruj yaitu keluar rumah untuk berdakwah dalam kurun waktu secara bertahap 3 hari dalam setiap bulan, dilanjutkan 40 hari dalam setiap 1 tahun dan atau 4 bulan dalam seumur hidup. Pemenuhan nafkah keluarga Jamaah Tabligh yang ditinggal khuruj oleh suaminya ada beberapa: Suami tidak memberikan nafkah yang cukup untuk istri dan anaknya. Istri merasa kekurangan ketika ditinggal suami melakukan khuruj karena biaya hidup yang diberikan tidak dapat mencupi kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya khuruj kebutuhan perhatian, kasih sayang dan perlindungan  suami kepada istri tidak dapat terpenuhi.Pandangan Hukum Islam terhadap pemenuhan nafkah suami kepada istri dan anak dalam melakukan khuruj sebagai berikut: Dapat dilihat di dalam pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) KHI, yaitu bahwa suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Sesuai dengan penghasilannya, suami menanggung. Sedangkan menurut pandangan Jamaah Tabligh Nafkah adalah kebutuhan makanan, pakaian, tempat tinggal, yang diberikan kepada istri dan anaknya memenuhi kebutuhan keluarga lahir dan batin.
Mediasi Non Litigasi Di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bkpsdm) Bagi Perceraian Pegawai Negeri Sipil (Pns) Daerah Di Kabupaten Bone HM, Nurcholis; Yaqub, Andi
KALOSARA: Family Law Review Vol 4, No 2 (2024): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v4i2.10579

Abstract

Penelitian ini      berjudul mediasi non litigasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bagi perceraian Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten Bone. Adapun masalah pokok yang diajukan dalam tesis ini yakni mengenai prosedur dan prinsip mediasi non litigasi yang dilakukan di BKPSDM  yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sejauhmana keefektivan mediasi non litigasi  yang di lakukan di BKPSDM.Penelitian yang mengkaji tentang mediasi non litigasi bagi perceraian Pegawai Negeri Sipil Daerah bertujuan untuk mengetahui prosedur maupun prinsip mediasi yang di dilakukan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia  (BKPSDM) serta mengetahui keefektivan mediasi yang dilakukan di BKPSDM dalam meminimalisir terjadinya perceraian di lingkup Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten Bone. Hasil dari penelitian mengenai prosedur dan prinsip mediasi non litigasi bagi perceraian Pegawai Negeri Sipil tidak sejalan dengan peraturan perundang-uandang yang berlaku, Sebagamana dalam penelitian yang diperoleh data prosedur dan prinsip mediasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dianggap lebih rumit dan tidak memiliki ketentuan atau peraturan perundangan, kemudian mengenai kefektivitan mediasi yang dilakukan tidak efektif dengan data perkara yang diperoleh dari tahun 2015 hingga 2018 masih minim yang berhasil dari jumlah perkara yang telah masuk dalam administrasi BKPSDM.
The Legal Status of Wills in Islamic Law: A Juridical Analysis Hasibuan, Putra Halomoan
KALOSARA: Family Law Review Vol 5, No 1 (2025): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v5i1.11243

Abstract

The article discusses the scope of wills, the legal basis for wills, types of wills, the pillars of a will, the requirements for the validity of a will, wills to heirs, limitations on wills, the number of wills, the cancellation and invalidation of a will, the revocation of a will, and the procedures involved. It then addresses the Islamic legal perspective on the execution of a will. This research uses a qualitative approach with literature study as the main data collection method. The conclusion is that the legal status of a will differs from one person to another depending on the circumstances, namely it is obligatory for someone if it is feared that the property left behind will be squandered. It is considered sunnah if the will is for charitable purposes, such as a will to relatives, the construction of mosques, schools, or other public interests. It is haram if the will can harm the heirs. This study provides both theoretical and practical contributions to the field of Islamic law, particularly in the area of fiqh al-wasiyyah (Islamic jurisprudence on wills). Using a qualitative approach and literature study as the primary data collection method, the article offers a comprehensive analysis of various aspects of testamentary wills, including their legal basis, types, pillars and validity requirements, limitations, revocation procedures, and execution mechanisms. Keywords: Islamic Law, Legal Status, Wills
The Concept of Gharimin in Contemporary Fiqh: A Comparative Analysis of Yusuf al-Qaradawi and Wahbah al-Zuhayli Nst, Andri Muda; Hamid, Asrul; Ritonga, Raja; Hsb, Zuhdi; Akhyar, Akhyar
KALOSARA: Family Law Review Vol 5, No 1 (2025): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v5i1.11069

Abstract

This research explores the concept of gharimin in contemporary fiqh by analyzing the views of Yusuf al-Qaradawi and Wahbah al-Zuhaili. Gharimin refers to individuals in debt who are unable to repay it, as stated in QS. At-Taubah/9:60, making them one of the eight categories (asnaf) eligible to receive zakat. In modern times, the definition of gharimin has expanded in line with increasingly complex social and economic challenges. Yusuf al-Qaradawi adopts a more flexible and contextual approach, viewing zakat as an instrument of empowerment for those in debt due to urgent needs, economic crises, or other social pressures. On the other hand, Wahbah al-Zuhaili maintains a stricter classical fiqh perspective, emphasizing that only debts valid under Sharia law qualify, with a focus on preventing zakat misuse. The study applies a qualitative method using library research to examine both primary and secondary sources related to gharimin and its application in modern zakat management. The findings reveal contrasting methodologies: al-Qaradawi’s contextual and adaptive approach versus al-Zuhaili’s normative and rigorous stance. The research highlights the need for a balanced strategy in managing zakat for gharimin, combining legal compliance with adaptability to current socio-economic realities. Such a balance is essential for effectively addressing poverty and promoting economic stability within the Muslim community. This study contributes to the discourse on contemporary Islamic law by offering practical insights into zakat distribution, particularly in navigating the tensions between traditional principles and modern challenges.
Approaching the Maqashid Sharia of Marriage from the perspective of Al-Qur'an Fiqh Kasim, Dulsukmi; Sumanto, Dedi
KALOSARA: Family Law Review Vol. 5 No. 1 (2025): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v5i1.11019

Abstract

Placing marriage from the perspective of divine norms (Fiqh al-Qur'an) is a logical and spiritual reference that is always relevant for humans. According to the Qur'an, desires are paired with the instincts of all creatures, including humans. The confirmation is in surah Yasin/36: 36 and al-Zariyat/51: 49. The repetition of the word "marriage" in the Qur'an along with three other words that are equivalent in meaning to the word marriage (zauj, istimta', and ma 'aqadat aymanukum) establishes five meanings in the word marriage, namely sexual intercourse, strong bond, pairing, uniting, and gathering. The use of the word marriage in the Qur'an is only directed at humans. Before the hijrah, the marriage verses that came down talked more about the philosophical meaning and purpose of marriage. After the hijrah, the marriage verses talked more about technical matters of marriage, such as details about which women could and could not be married. In addition, three main things are maqashidunnikah according to the Qur'an, namely: 1) A means of channelling lust that is permitted by religion/sharia; 2) A way to maintain human descendants on earth so that their civilisation remains sustainable and is protected from extinction; 3) A medium to achieve peace of life (sakinah) and happiness in the world and the hereafter. This finding is relevant to the theory of maqashid sharia that marriage is part of hifzhuddin, hifzhunnafs and hifzhunnasl, all of which are included in daruriyyat for humans. This paper contribute to reinterprets the meaning of marriage in the Qur'an as an integration of spiritual, social, and maqashid sharia values in human life.Keywords: Maqashid Sharia, Marriage, al-Qur'an Fiqh
The Concept of Gharimin in Contemporary Fiqh: A Comparative Analysis of Yusuf al-Qaradawi and Wahbah al-Zuhayli Nst, Andri Muda; Hamid, Asrul; Ritonga, Raja; Hsb, Zuhdi; Akhyar, Akhyar
KALOSARA: Family Law Review Vol. 5 No. 1 (2025): Kalosara: Family Law Review
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/kalosara.v5i1.11069

Abstract

This research explores the concept of gharimin in contemporary fiqh by analyzing the views of Yusuf al-Qaradawi and Wahbah al-Zuhaili. Gharimin refers to individuals in debt who are unable to repay it, as stated in QS. At-Taubah/9:60, making them one of the eight categories (asnaf) eligible to receive zakat. In modern times, the definition of gharimin has expanded in line with increasingly complex social and economic challenges. Yusuf al-Qaradawi adopts a more flexible and contextual approach, viewing zakat as an instrument of empowerment for those in debt due to urgent needs, economic crises, or other social pressures. On the other hand, Wahbah al-Zuhaili maintains a stricter classical fiqh perspective, emphasizing that only debts valid under Sharia law qualify, with a focus on preventing zakat misuse. The study applies a qualitative method using library research to examine both primary and secondary sources related to gharimin and its application in modern zakat management. The findings reveal contrasting methodologies: al-Qaradawi’s contextual and adaptive approach versus al-Zuhaili’s normative and rigorous stance. The research highlights the need for a balanced strategy in managing zakat for gharimin, combining legal compliance with adaptability to current socio-economic realities. Such a balance is essential for effectively addressing poverty and promoting economic stability within the Muslim community. This study contributes to the discourse on contemporary Islamic law by offering practical insights into zakat distribution, particularly in navigating the tensions between traditional principles and modern challenges.