cover
Contact Name
Izzat Pratama
Contact Email
jurnal.seikat@gmail.com
Phone
+6285239778771
Journal Mail Official
jurnal.seikat@gmail.com
Editorial Address
LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram Jl. Tawak-Tawak Karang Sukun, Mataram e-mail: jurnal.seikat@gmail.com or seikat@45mataram.ac.id
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
ISSN : 29640962     EISSN : 29640962     DOI : https://doi.org/10.55681/seikat
Core Subject : Art, Social,
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law issues: gender politics and identity, digital society and disruption, civil society movement, community welfare, social development, citizenship and public management, public policy innovation, international politics & security, media, information & literacy, politics, governance & democracy, radicalism and terrorism. It includes but is not limited to various fields such as philosophy and theory of law, comparative law, sociology of law, international law, constitutional law, private law, economic law, environmental law, criminal law, administrative law, cyber law, human rights law, and agrarian law. SJISPH is published every two month a year. Submissions are open year-round. Before submitting, please ensure that the manuscript is in accordance with SJISPHs focus and scope, written in Indonesian or English, and follows our author guidelines & manuscript template.
Articles 445 Documents
Implikasi Hukum Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Antara Dokter dan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan di RSUP Dr. Sitanala Banten RM. Achmad Roeswandi; Imam Ropii; Carolina Kuntardjo; Marsudi Dedi Putra
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2963

Abstract

Pelaksanaan informed consent dalam pelayanan kesehatan di Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara norma hukum dan praktik lapangan, termasuk di rumah sakit rujukan nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi hukum informed consent, pembatasan tanggung jawab hukum dokter, serta perlindungan hukum bagi dokter dan pasien di RSUP Dr. Sitanala Banten. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual; data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap lima informan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) informed consent menjadi dasar legalitas tindakan medis dan menimbulkan hubungan hukum yang mengikat antara dokter dan pasien; (2) tanggung jawab hukum dokter dibatasi oleh standar profesi dan pelaksanaan informed consent yang sah, sehingga komplikasi yang telah diinformasikan tidak otomatis dikategorikan sebagai kelalaian; dan (3) informed consent berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum preventif yang menjamin hak pasien atas informasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dokter. Penelitian ini merekomendasikan penguatan supervisi informed consent dan peningkatan kualitas komunikasi medis sebagai upaya pencegahan sengketa medis.
Pertanggungjawaban Perdata Dokter Yang Memberikan Informasi Kondisi Kesehatan Pasien Kepada Pihak Lain Secara Tidak Sah RA. Sri Hardini; Imam Ropii; Carolina Kuntardjo; Marsudi Dedi Putra
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2964

Abstract

Pelanggaran kerahasiaan informasi kesehatan pasien oleh dokter merupakan fenomena hukum yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia, mengingat data BSSN mencatat 103 insiden kebocoran data sepanjang 2023 dan Indonesia masuk 10 besar negara dengan kebocoran data terbesar di dunia. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk pelanggaran perdata pemberian informasi kesehatan pasien oleh dokter secara tidak sah, pertanggungjawaban perdata dokter berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia bagi pasien yang dirugikan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) bentuk pelanggaran mencakup pemberian informasi kepada pihak tidak berwenang, pembukaan rekam medis tanpa persetujuan, penyebaran melalui media digital, dan penyalahgunaan data kesehatan; (2) pertanggungjawaban perdata timbul apabila terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan kausalitas; (3) penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui litigasi maupun non-litigasi dengan prioritas mediasi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi teknis perlindungan data kesehatan digital dan peningkatan kesadaran hukum tenaga medis.
Aspek Hukum Penguatan Etika Medis Bagi Dokter Dalam Mengambil Keputusan Medis Untuk Mewujudkan Pelayanan Fetomartenal Komprehensif Di Poliklinik Rawat Jalan Rsup Dr Sitanala Tangerang Banten Agustinus Giri Respati; Carolina Kuntardjo; Marsudi Dedi Putra; Imam Ropii
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2965

Abstract

Pelayanan fetomaternal menghadirkan kompleksitas etik dan hukum yang tinggi karena secara bersamaan melibatkan keselamatan ibu dan janin dalam satu keputusan medis. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi etika medis oleh dokter dalam pengambilan keputusan medis pada pelayanan fetomaternal, strategi penguatan aspek hukum dan etika medis, serta kendala dan upaya yang dilakukan di Poliklinik Rawat Jalan RSUP Dr. Sitanala Tangerang Banten. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan studi dokumen terhadap dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter umum, kepala poliklinik, anggota komite medik, dan pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi etika medis telah mengacu pada prinsip beneficence, non-maleficence, autonomy, dan justice melalui pemeriksaan klinis komprehensif, pemberian penjelasan medis, dan pelaksanaan informed consent. Strategi penguatan dilakukan melalui penerapan standar prosedur operasional, pelatihan etika profesi, dan pengawasan komite medik. Kendala yang ditemukan meliputi kesenjangan pemahaman antara tenaga medis dan pasien, kompleksitas dilema etik pada kasus fetomaternal, serta ketidakseragaman literasi hukum kesehatan tenaga medis. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi aspek hukum dan etika medis dalam pelayanan fetomaternal guna mewujudkan pelayanan yang komprehensif, profesional, dan berkeadilan.
Penerapan Sistem E-government dalam Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kantor Camat Selong Kabupaten Lombok Timur Agus Kurniawan; Basri Mulyani; Johan Maligan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2968

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan sistem e-government dalam pelayanan pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kantor Camat Selong Kabupaten Lombok Timur, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi yang dilakukan terhadap aparatur pemerintah kecamatan dan masyarakat pengguna layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem e-government telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam aspek kecepatan pelayanan, ketepatan administrasi, transparansi, dan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Penggunaan sistem elektronik membantu aparatur dalam proses pendataan, verifikasi, penyimpanan data, dan pencetakan dokumen secara lebih efektif dibandingkan sistem manual sebelumnya. Efektivitas pelayanan pengurusan SKTM melalui sistem e-government terlihat dari berkurangnya waktu pelayanan dan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi di Kantor Camat Selong. Faktor pendukung penerapan sistem e-government meliputi dukungan kebijakan pemerintah, komitmen aparatur, tersedianya sarana teknologi, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan praktis. Sementara itu, faktor penghambat meliputi keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital masyarakat, keterbatasan kemampuan aparatur dalam penguasaan teknologi informasi, serta belum optimalnya integrasi sistem pelayanan antarinstansi. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan e-government di tingkat kecamatan masih memerlukan penguatan infrastruktur teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Model Perlindungan Hukum Inklusif dalam Pemenuhan Hak Kelompok Rentan pada Manajemen Kedaruratan Banjir di Kota Medan Zuhri Arif; Misnan Aljawi; Rahmayanti Rahmayanti; Vovi Arvani
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2981

Abstract

Sertifikasi pekebun sawit mandiri kerap ditempatkan sebagai persoalan kepatuhan formal, padahal banyak pekebun masih menghadapi keterbatasan legalitas, organisasi, pembiayaan, informasi, dan akses pasar. Artikel ini mengkaji sertifikasi sebagai instrumen kebijakan publik yang efektif apabila didukung oleh kapasitas tata kelola. Dengan menggunakan tinjauan literatur integratif, sumber akademik dan dokumen kebijakan disintesis menjadi lima tema: standar sertifikasi, kesiapan pekebun, insentif ekonomi, koordinasi multiaktor, dan kapasitas kebijakan lokal. Hasil sintesis menunjukkan bahwa hambatan sertifikasi muncul dari legalitas lahan yang belum merata, kelembagaan pekebun yang lemah, data yang terfragmentasi, pendampingan jangka pendek, insentif yang belum pasti, keterhubungan pasar yang terbatas, serta kepercayaan kelembagaan yang rapuh. Kabupaten Kutai Timur digunakan sebagai konteks kebijakan lokal ilustratif karena dokumen perencanaan dan RAD KSB daerah tersebut telah memuat penguatan data, kapasitas pekebun, Internal Control System, penyelesaian sengketa, percepatan ISPO, serta akses pasar. Artikel ini menegaskan perlunya desain kebijakan sertifikasi yang berurutan dan berbasis kapasitas.
Rekonstruksi Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD dalam Perspektif Hukum Tata Negara dan Prinsip Kedaulatan Rakyat di Indonesia Samsul Hidayat; Bram B. Baan; Armansyah
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3006

Abstract

Penelitian ini membahas rekonstruksi mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam perspektif hukum tata negara dan prinsip kedaulatan rakyat di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada dinamika sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia yang mengalami perubahan dari mekanisme pemilihan oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat pasca reformasi. Meskipun pemilihan langsung dianggap sebagai perwujudan demokrasi dan kedaulatan rakyat, dalam praktiknya sistem tersebut menimbulkan berbagai persoalan, seperti tingginya biaya politik, maraknya politik uang, konflik sosial, serta rendahnya kualitas kepemimpinan daerah. Kondisi tersebut memunculkan wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif dalam sistem demokrasi lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD dalam perspektif hukum tata negara, mengkaji mekanisme pemilihan kepala daerah yang sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, serta merumuskan rekonstruksi mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 memberikan ruang konstitusional bagi penerapan mekanisme pemilihan kepala daerah baik secara langsung maupun melalui DPRD. Rekonstruksi mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD perlu dilakukan melalui penguatan sistem demokrasi perwakilan, transparansi, akuntabilitas, pengawasan publik, serta pembatasan praktik politik transaksional. Dengan demikian, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap dapat mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat sepanjang dilaksanakan secara demokratis, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Analisis Usulan Penolakan Merek pada Tahap Pemeriksaan Substantif serta Tanggung Jawab Konsultan Kekayaan Intelektual sebagai Kuasa Pemohon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Henky Solihin MZ
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3071

Abstract

Pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file, yaitu hak eksklusif atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran dengan itikad baik. Meskipun demikian, dalam tahap pemeriksaan substantif, suatu permohonan dapat diusulkan untuk ditolak apabila memenuhi alasan penolakan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian terhadap usulan penolakan tidak dapat didasarkan semata-mata pada persamaan satu unsur kata, tetapi harus mempertimbangkan keseluruhan aspek visual, fonetik, konseptual, dan kesan keseluruhan (overall impression) dari merek yang dibandingkan. Penelitian ini juga membuktikan bahwa kata "BLESSING" telah digunakan secara luas dalam berbagai merek terdaftar pada Kelas 25 sehingga tingkat eksklusivitasnya menjadi terbatas dan tidak dapat dimonopoli oleh satu pihak. Diterimanya hearing dan diterbitkannya sertifikat merek membuktikan bahwa argumentasi hukum yang disusun secara profesional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan fakta hukum mampu memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi pemohon serta memperkuat kepastian hukum dalam sistem pendaftaran merek di Indonesia.
Konflik Agraria pada Kawasan Register 45 Kabupaten Mesuji dalam Perspektif Relasi Otoritas Maria Heranita Wiratno; Robi Cahyadi Kurniawan; Maulana Mukhlis
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3074

Abstract

The conflict in the Register 45 area of ​​Mesuji Regency, Lampung Province, began in 1991 and has yet to be resolved. This conflict, involving the government, a company (PT SIL), and the Moro-moro community, is still under scrutiny regarding its management and resolution. This conflict has an impact on the Moro-moro community, whose basic rights such as health, education, and public services are neglected. The purpose of this study is to analyze the conflict with social change from the perspective of Dahrendorf's authority conflict. This study uses a literature study method and Ralf Dahrendorf's authority conflict analysis tool. The results show that the conflict gave rise to social change in the form of policies accommodated by the government as the party with authority. This policy is stated in Forestry Ministerial Regulation No. 39 of 2013 concerning Partnerships. Communities living in the Sector 45 area can collaborate with forest utilization permit holders or Forest Managers. However, this policy is still under scrutiny because its dynamics and resolution model have not been resolved to date.
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrechting) di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar (Studi Kasus Pengeroyokan Pelaku Pencurian) Destomi Audi Murfi; Sukmerani
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3108

Abstract

Fenomena main hakim sendiri (eigenrichting) dalam bentuk pengeroyokan terhadap pelaku kejahatan masih menjadi masalah serius dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindakan main hakim sendiri serta menganalisis penegakan hukum pidana terhadap kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis sosiologis (empiris). Data penelitian terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan penyidik, korban, saksi, dan tokoh masyarakat, serta data sekunder yang diperoleh dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, jurnal, dan dokumen resmi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab terjadinya tindakan main hakim sendiri meliputi rendahnya kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, faktor emosional dan psikologis massa, pengaruh lingkungan sosial, rendahnya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, serta budaya kekerasan yang masih berkembang di masyarakat. Penegakan hukum pidana terhadap tindakan main hakim sendiri telah dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Pasal 170 KUHP. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala, seperti sulitnya mengidentifikasi pelaku secara individual, keterbatasan alat bukti, minimnya saksi, serta tekanan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif melalui penyuluhan hukum serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum guna meminimalisir tindakan main hakim sendiri.
Pengaruh Kepemimpinan Strategis Adaptif, Kapabilitas Dinamis, dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Kinerja Pegawai di Kantor Konsultan Pajak Pasca Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Ni Luh Meita Purnama Ningrum
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3129

Abstract

Untuk tetap memberikan layanan yang akurat dan tepat waktu kepada klien, kantor konsultan pajak harus mengubah operasinya secara sistematis sejak Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP) memperkenalkan perubahan struktural besar pada sistem perpajakan nasional, seperti penyesuaian tarif, mekanisme PPN, skema pajak karbon, dan program pengungkapan sukarela. Setelah undang-undang HPP diberlakukan, penelitian ini bermaksud mengkaji bagaimana kepemimpinan strategis yang adaptif, kapabilitas dinamis, dan kompetensi Sumber Daya Manusia mempengaruhi kinerja pegawai kantor konsultan pajak. Penelitian ini menggunakan desain asosiatif kausal dan metodologi kuantitatif. Ini mensurvei 124 peserta yang dipilih menggunakan prosedur sampel purposif. Setelah melewati semua uji asumsi klasik, data dianalisis menggunakan regresi linier berganda berbantuan SPSS. Ada hubungan positif dan signifikan secara statistik antara kinerja pegawai dan masing-masing dari tiga faktor independen. Variabel yang paling berpengaruh dalam hal kinerja pegawai adalah kompetensi sumber daya manusia (B = 0,360; β = 0,499), sedangkan kepemimpinan strategis adaptif (B = 0,185; β = 0,211) dan kapabilitas dinamis (B = 0,168; β = 0,212), yang semuanya memberikan kontribusi sebesar 75,7% terhadap model tersebut. Berdasarkan hasil tersebut, karakteristik yang memiliki dampak relatif terbesar terhadap kinerja pegawai adalah kompetensi SDM. Hal ini masuk akal mengingat kompetensi pegawai sebanding dengan kecepatan, ketepatan, dan pemahaman mereka terhadap tugas teknis serta keakraban dan kapasitas mereka untuk beradaptasi dengan perubahan undang-undang perpajakan. Sebaliknya, kepemimpinan strategis adaptif dapat dilihat sebagai kekuatan penuntun yang membantu mengarahkan dan memfasilitasi proses adaptasi pegawai, karena masih memiliki pengaruh positif dan penting meskipun pengaruhnya lebih kecil dibandingkan kompetensi SDM. Penelitian dengan desain longitudinal dan variabel mediasi tambahan seperti budaya organisasi dan literasi digital diperlukan untuk lebih mendukung temuan penelitian ini, yang menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi teknis digital karyawan sekaligus mempertimbangkan tanggung jawab kepemimpinan dan kemampuan organisasi.

Filter by Year

2022 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026 Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026 Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026 Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026 Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025 Vol. 4 No. 5 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2025 Vol. 4 No. 4 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2025 Vol. 4 No. 3 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2025 Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025 Vol. 4 No. 1 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2025 Vol. 3 No. 6 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2024 Vol. 3 No. 5 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2024 Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024 Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024 Vol. 3 No. 2 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2024 Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024 Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023 Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023 Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023 Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023 Vol. 2 No. 2 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2023 Vol. 2 No. 1 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2023 Vol. 1 No. 2 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2022 Vol. 1 No. 1 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2022 More Issue