cover
Contact Name
Izzat Pratama
Contact Email
jurnal.seikat@gmail.com
Phone
+6285239778771
Journal Mail Official
jurnal.seikat@gmail.com
Editorial Address
LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram Jl. Tawak-Tawak Karang Sukun, Mataram e-mail: jurnal.seikat@gmail.com or seikat@45mataram.ac.id
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
ISSN : 29640962     EISSN : 29640962     DOI : https://doi.org/10.55681/seikat
Core Subject : Art, Social,
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law issues: gender politics and identity, digital society and disruption, civil society movement, community welfare, social development, citizenship and public management, public policy innovation, international politics & security, media, information & literacy, politics, governance & democracy, radicalism and terrorism. It includes but is not limited to various fields such as philosophy and theory of law, comparative law, sociology of law, international law, constitutional law, private law, economic law, environmental law, criminal law, administrative law, cyber law, human rights law, and agrarian law. SJISPH is published every two month a year. Submissions are open year-round. Before submitting, please ensure that the manuscript is in accordance with SJISPHs focus and scope, written in Indonesian or English, and follows our author guidelines & manuscript template.
Articles 162 Documents
LEGAL REVIEW OF THE EXECUTION MECHANISM OF MORTGAGE RIGHTS AT BANK DKI JAKARTA Harahap, Ahmad Thamrin; Siregar, Hamdan Azhar
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1025

Abstract

Kredit perbankan merupakan salah satu usaha bank konvensional yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dana. Dalam menjalankan fungsi tersebut, bank melakukan upaya menghimpun dana dari masyarakat dengan memberikan berbagai jenis kredit. Dari kredit yang disalurkan ke masyarakat, tak jarang justru bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan terkait mekanisme eksekusi hak tanggungan dalam pelunasan utang debitur bank umum/pemerintah daerah dan proses penyelesaian perkara kredit macet serta pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dalam pengembalian aset debitur pada ΡΤ Bank DKI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis yaitu penelitian yang menggambarkan dan menggambarkan keadaan atau fakta yang ada mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan kredit Hipotek di Pengadilan Negeri. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada data sekunder yaitu dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas hukum khususnya asas hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan proses Eksekusi Hak Tanggungan setiap tahunnya jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai perkara kredit macet baru yang diajukan oleh PT. Bank DKI ke PUPN/KP2LN. Hal ini menyebabkan piutang bermasalah PT Bank DKI yang pengelolaannya diserahkan kepada KP2LN semakin meningkat nilainya setiap tahunnya.
LAW ENFORCEMENT TOWARDS LIFE INSURANCE CONSUMERS AT PT. AIG LIPPO LIFE INSURANCE UNDER LAW NO. 8 OF 1999 CONCERNING CONSUMER PROTECTION Dunand, Hendrik; Mustomi, Otom
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1026

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap konsumen asuransi jiwa pada PT. Asuransi AIG Lippo Life berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 terkait penyelesaikan sengketa konsumen di bidang asuransi yang terjadi antara pelaku usaha asuransi dan konsumen asuransi. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat normatif. Data primer diperoleh dari wawancara dengan sejumlah pejabat dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), PT. Asuransi AIG Lippo Life, dan Mahkamah Agung RI. Sementara data sekunder diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan yang berkaitan dengan hukum perlindungan konsumen dan asuransi, buku-buku, karangan-karangan ilmiah, yurisprudensi, makalah-makalah, dan mass media. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsumen asuransi (Tertanggung) berhak memperoleh ganti rugi dari Pihak asuransi (Penanggung) dan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada Pihak Asuransi (Penanggung). Apabila pelaku usaha menolak atau tidak memberikan tanggapan dan/atau tidak memenuhi ganti rugi atas tuntutan konsumen, maka konsumen diberikan hak untuk menggugat pelaku usaha dan menyelesaikan perselisihan yang timbul melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau dengan cara mengajukan gugatan ke badan peradilan.
HAKEKAT MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI Pratama, Widhy Andrian
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1045

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui secara singkat mengenai Hakekat Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri serta Metode Penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu: Penelitian hukum normatif/doktrinal adalah yakni melakukan suatu penalaran atau perbandingan data kepustakaan berupa literatur-literatur hukum atau buku-buku bacaan yang mana hal tersebut, disusun secara sistematis serta kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Dapat kita simpulkan bahwa Mediasi merupakan salah satu cara yang efektif dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan dengan melibatkan pihak ketiga sebagai mediator, di mana pihak mediator adalah pihak yang bersifat netral dengan melibatkan dirinya untuk menyelesaikan masalah para pihak yang bersengketa.
HAKEKAT DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK DI PENGADILAN NEGERI Yuliani, Adis Nevi
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1046

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui secara singkat mengenai Hakekat Diversi Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Anak Di Pengadilan Negeri serta Metode Penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu: Penelitian hukum normatif/doktrinal adalah yakni melakukan suatu penalaran atau perbandingan data kepustakaan berupa literatur-literatur hukum atau buku-buku bacaan yang mana hal tersebut, disusun secara sistematis serta kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Dapat kita simpulkan bahwa Penerapan diversi terhadap anak yang didakwa pidana penjara dengan ancaman penjara di bawah 7 tahun diharapkan dapat mempertimbangkan keadaan fisik dan mental anak sehingga psikologi anak tidak terganggu dengan adanya tindak pelanggran yang harus dijalani dan di pertanggung jawabkannya serta masih adanya hambatan yang terjadi di dalam menerapkan diversi terhadap anak, antara lain : Hambatan Internal dan Hambatan Internal.
REHABILITASI TRAUMA KORBAN TINDAK PIDANA Debra, Anjelia; Yohannes, Nickolas; Banke, Ricky
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1048

Abstract

Rehabilitasi trauma korban tindak pidana merupakan proses kritis untuk memulihkan kesejahteraan psikologis individu yang terpapar kekerasan atau kejahatan. Pendekatan ini melibatkan dukungan psikologis, terapi, dan intervensi holistik guna mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman traumatis. Fokus utama adalah membangun kembali rasa aman, mempromosikan pemulihan mental, dan mengembangkan strategi koping yang sehat. Tim profesional, termasuk psikolog dan pekerja sosial, bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung, di mana korban dapat merasa didengar dan dipahami. Rehabilitasi trauma bukan hanya memperbaiki gejala, tetapi juga memperkuat ketahanan individu terhadap stres masa depan. Melalui pendekatan ini, diharapkan korban tindak pidana dapat mengembalikan keseimbangan hidupnya dan memulai perjalanan menuju kesembuhan yang berkelanjutan.
URGENSI SISTEMASI HUKUM INVESTASI SYARIAH SEBAGAI UPAYA PEMBARUAN HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Rofik, Achmad; Wijaya, Adam Bintang Danesa; Prakoso, Bhim
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1053

Abstract

Investasi syariah merupakan sebuah kegiatan investasi yang menggunakan prinsip dalam islam sebagai pedomannya, dan ada beberapa aspek yang membedakan dengan investasi secara konvensional. Prinsip syariah itu sendiri secara umum bersumber dari hukum islam yaitu al-quran sebagai pedomannya, dan kaitannya dengan ilmu hukum berkaitan dengan sebuah pandangan terhadap hukum yang mutlak dan absolut bersumber dari hukum Tuhan. Investasi syariah sendiri berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat muslim terhadap protes terhadap investasi secara konvensional yang tidak sesuai dengan prinsip dan idelogi islam. Hukum dan ekonomi sendiri memiliki hubungan yang sangat erat, karena secara tidak langsung tertuang dalam konstitusi terkait dengan arah dan tujuan ekonomi Indonesia yang berpedoman terhadap kemanfaatan, gotong royong, kepastian dan berwawasan lingkungan. Dalam prespektif ilmu hukum kegiatan ekonomi diharuskan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat untuk menghindari kegiatan/ kebijakan ekonomi yang memihak kepada kelompok tertentu, dalam hal ini bisa dikatakan hukum sebagai sebuah kontrol sosial. Dasar hukum investasi syariah sendiri di Indonesia tidak secara jelas dan eksplisit dijeskan dalam bentuk undang-undang yang sesuai dengan hirarki pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi hanya berbantuk fatwa dan aturan dari sebuah lembaga yang memiliki kewenangan terhdap kegiatan syariah. Adanya hal tersebut menimbulkan kekhawatiran hukum, karena tidak timbul nilai kepastian dan seharusnya memisahkan terhdap kegiatan inevestasi secara konvensional. Penelitian ini memfokuskan kepada urgensi terhadap sistemasi hukum investasi syariah sebagai salah satu bentuk investasi yang harus memiliki perlakuan khusus secara hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR AKIBAT HAPUSNYA HAK MILIK ATAS TANAH SEBAGAI OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN Firmansyah, Mochammad Alief Wahyu; Rosando, Abraham Ferry
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1069

Abstract

Kehilangan kepemilikan atas tanah yang digunakan sebagai jaminan hipotek dapat menimbulkan masalah hukum tertentu. UUHT Pasal 18 ayat (1) huruf d menyatakan bahwa suatu hipotek menjadi batal apabila hak milik yang dijaminkan atas barang itu hilang. Sekalipun hipoteknya hapus, perjanjian hutang atau tagihan antara kreditur dan debitur tetap sah. Karena jaminan perlindungan hukum yang diberikan bersifat umum dan tidak khusus, maka keadaan ini dapat merugikan penerima hipotek jika debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengacu pada berbagai peraturan hukum terkait dan studi pustaka. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum mengatur situasi ini dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau peningkatan perlindungan hukum bagi kreditur dalam kasus seperti ini. Dapat disimpulkan bahwa hilangnya hak milik atas tanah yang dijadikan jaminan hipotek juga mempengaruhi hilangnya hak tanggungan. Dalam situasi ini, kreditur mempunyai beberapa pilihan untuk menyelesaikan tuntutannya. Hal ini termasuk mengizinkan debitur untuk mengajukan permohonan ganti rugi atas hilangnya hak milik ke pengadilan negeri setempat, dan membuat adendum perjanjian pinjaman untuk perubahan agunan dan penegakan aset lainnya yang memerlukan persetujuan kedua belah pihak atau mengeksekusi harta kekayaan lain yang dimiliki oleh debitur. Apabila proses negosiasi tidak dapat tercapai, kreditur dapat menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan melalui proses pengadilan.
TUNTUTAN TANPA DISERTAI PENJATUHAN PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PERPAJAKAN (Studi Putusan Nomor 581/Pid.Sus/2023/PN SBY) Mukti, Brilliant Ifana; Lyanthi, Merline Eva
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1084

Abstract

Tindak pidana perpajakan dapat mencakup berbagai aktivitas ilegal, tetapi tidak terbatas pada penggelapan pajak, penyajian data atau informasi palsu, penghindaran pajak yang melibatkan manipulasi data keuangan, atau penggunaan skema pajak yang ilegal untuk mengurangi atau menghindari kewajiban pajak. Tuntutan tanpa adanya hukuman penjara dalam kasus pelanggaran pajak tentu akan menciptakan masalah hukum tersendiri. Hal ini karena berdasarkan ketentuan Pasal 44b ayat (2b) dari UU 7/2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, hanya mengatur terkait penghentian perkara pada tahap penyidikan dan belum mengatur tentang penghentian perkara pada tahap penuntutan. Metode yang diterapkan adalah pendekatan hukum normatif, yang mengacu pada penelitian hukum yang dilakukan melalui analisis sumber pustaka atau data sekunder terkait tindak pidana perpajakan dan studi pustaka. Diharapkan hasil penelitian ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengaturan hukum dalam konteks tersebut. Perlu dipahami mengenai tuntutan tanpa diikuti oleh hukuman penjara dalam kasus pelanggaran perpajakan. Maka, upaya yang patut diterapkan oleh aparatur penegak hukum dalam menangani perkara seperti ini yaitu melengkapi peraturan undang-undang harmonisasi perpajakan dalam proses penghentian perkara pada tahap penuntutan sebelum dipersidangkan di pengadilan agar dalam praktiknya seorang penuntut umum dalam hal ini jaksa  tidak perlu lagi melanjutkan proses hukum yang berjalan ketika seorang terdakwa telah membayar keseluruhan denda beserta pengembalian kerugian negara.
PERLINDUNGAN HUKUM PENDUDUK NON PERMANEN YANG TIDAK MEMILIKI SKPNP DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Putri, Serliana Novita Rossalia Ardiana; Simangunsong, Frans
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1087

Abstract

Perlindungan hukum bagi penduduk non permanen yang belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) perlu mendapat perhatian khusus dalam kerangka administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan, pengambilan keputusan, dan layanan publik. Penduduk non permanen, yang sering tinggal dalam jangka waktu tertentu di suatu wilayah dan menghadapi tantangan dalam mendapatkan pengakuan hukum. Dimana identitas pribadi tersebut memiliki signifikansi besar sebagai tanda pengenal sekaligus indikator status kewarganegaraan seseorang, yang menjadi kunci untuk memperoleh hak-hak yang bersangkutan.Bagian Atas Formulir  Metode yang diterapkan adalah pendekatan yuridis normatif, yang melibatkan analisis bahan kepustakaan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan dan analisis sumber pustaka atau data sekunder terkait hukum administrasi. Diharapkan hasil penelitian ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengaturan hukum dalam konteks tersebut dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau peningkatan pengetahuan hukum bagi aparatur penegak hukum dalam menangani kasus seperti ini. Dari penelitian dan analisis yang telah dilakukan, perlu diketahui mengenai perlindungan hukum bagi penduduk non permanen yang belum memiliki SKPNP dalam administrasi kependudukan. Maka, penduduk non permanen harus berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam penyelenggaraan kependudukan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, instansi terkait, dan penduduk tidak tetap untuk memperbaiki penyelenggaraan penduduk tidak tetap.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYIDIK POLISI YANG MELAKUKAN KEKERASAN DALAM TAHAP PENYELIDIKAN Abidin, Zainal; Rosando, Abraham Ferry
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1096

Abstract

Proses penyidikan yang dilakukan polisi sering dilakukan dengan disertai kekerasan, sehingga hal ini perlu kejelasan pertanggungjawaban hukum. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pertanggungjawaban penyidik yang melakukan tindakan kekerasan dalam proses penyidikan dan untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap hak tersangka dalam proses penyidikan. Penelitian yang dikembangkan menggunakan penelitian hukum normatif dengan menjawab pertanyaan hukum melalui kaidah dari hukum, asas hukum maupun doktrin hukum sehingga menghasilkan jawaban yang pasti setiap topik yang dibahas. Hasilnya menunjukkan pertanggungjawaban penyidik polisi yang melakukan tindakan kekerasan dalam proses penyidikan belum terlaksana sebagaimana mestinya karena kurangnya pengawasan dari divisi Propam Polri serta juga minimnya informasi tentang data. Pertanggungjawaban hukum diatur dalam Pasal 351 KUHP, dengan sanksi Pidana berupa hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan dan jika luka berat dapat dipidana sampai paling lama 5 tahun. Selain sanksi pidana dapat juga dikenakan sanksi pelanggaran kode etik berupa teguran tertulis, Mutasi, hingga PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat. Bentuk Perlindungan hukum terhadap hak tersangka yang menjadi korban dalam tahap penyidikan adalah dengan tidak melakukan tindakan semena-mena yaitu kekerasan dan harus melindungi Hak Asasi nya.

Page 9 of 17 | Total Record : 162


Filter by Year

2022 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025 Vol. 4 No. 5 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2025 Vol. 4 No. 4 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2025 Vol. 4 No. 3 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2025 Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025 Vol. 4 No. 1 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2025 Vol. 3 No. 6 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2024 Vol. 3 No. 5 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2024 Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024 Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024 Vol. 3 No. 2 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2024 Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024 Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023 Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023 Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023 Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023 Vol. 2 No. 2 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2023 Vol. 2 No. 1 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2023 Vol. 1 No. 2 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2022 Vol. 1 No. 1 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2022 More Issue