cover
Contact Name
Nurhani Fithriah
Contact Email
nurhani@unib.ac.id
Phone
+6285267259054
Journal Mail Official
jurnalilmiahkutei@unib.ac.id
Editorial Address
Jl. WR Supratman, Kandang Limun Bengkulu. Telp dan Fax. (0736) 349733
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kutei
Published by Universitas Bengkulu
ISSN : 14129639     EISSN : 29629683     DOI : 10.33369/jkutei.v22i1
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Kutei (P-ISSN: 1412-9639/ E-ISSN: 2962-9683) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 2001. Kata Kutei berasal dari bahasa Rejang yang artinya lembaga adat. Nama ini dipilih untuk menandakan keunikan dari jurnal Kutei. Jurnal Ilmiah Kutei merupakan jurnal atau media informasi dan komunikasi di bidang hukum berisi artikel ilmiah hasil penelitian terkait bidang ilmu hukum yang meliputi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Ekonomi/Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Lingkungan, Hukum Adat, Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Hukum Internasional dan Hukum Ketenagakerjaan. yang berhubungan dengan masalah-masalah hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 23 No 1 (2024)" : 10 Documents clear
Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) : Di PT. Sandabi Indah Lestari Ananda, Mia Rizky; Waryenti, Deli; Susanti , Pipi
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.34316

Abstract

Pertumbuhan ekonomi negara dapat terlihat dengan banyaknya perusahaan yang berdiri sehingga meningkatkan jumlah pabrik, konsekuensi dari kegiatan tersebut berpengaruh terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang beresiko bagi lingkungan hidup yaitu dapat terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan. Untuk menjaga keseimbangan antara lingkungan hidup dan manusia perlu adanya instrument pencegahan dan pengawasan. Salah satunya melalui UKL-UPL yang menjadi prasyarat untuk memperoleh izin lingkungan. Studi ini akan menganalisis tentang pelaksanaan pengawasan terhadap UKL-UPL pengolahan kelapa sawit di PT. Sandabi Indah Lestari, serta hambatan dalam pelaksanaan pengawasan terhadap UKl-UPL pengolahan kelapa sawit di PT. Sandabi Indah Lestari. Metode penelitian yang digunakan yaitu hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pelaksanaan pengawasan terhadap UKL-UPL pengolahan kelapa sawit di PT. Sandabi Indah Lestari dilakukan melalui 3 cara yaitu pengawasan secara langsung, pengawasan secara tidak langsung dan pengawasan khusus. Tetapi pada prakteknya pengawasan yang dilakukan belum optimal hal ini dibuktikan dengan pembuangan limbah yang terjadi terus menerus oleh PT. Sandabi Indah Lestari. Terdapat beberapa hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan pengawasan terhadap UKL-UPL pengolahan kelapa sawit di PT. Sandabi Indah Lestari yang terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal.
Pembentukan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Sebagai Hakim Peradilan Etik mizan, Nur; Simamora, Jonny; Suryaningsih, Patricia Ekowati
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.34330

Abstract

Pembentukan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan etik yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi mengundang problematika terkait apakah sebagai peradilan etik, pembentukan MKMK serta potret hakim mengadili dirinya sendiri sudah sesuai pembentukannya dengan etika dan asas Nemo Judex Idoneus In Proria Causa. Untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah, maka permasalahan tersebut diteliti dengan metode normative filosofis. Penelitian ini menjelaskan pembentukan keanggotaan MKMK dari sudut pandang filsafat etika untuk dibandingkan dengan mekanisme pembentukan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No 1 Tahun 2023 Tentang MKMK serta hakim yang mengadili dirinya sendiri dari sudut pandang asas Nemo Judex Idoneus In Proria Causa. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembentukan keanggotan MKMK bertentangan etika serta status hakim terlapor yang menjadi hakim MKMK bertentangan dengan asas Nemo Judex Idoneus In Propria Causa
Penerapan Pemberian Ganti Rugi Pemilik Hewan Ternak Yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas : Di Desa Air Lakok Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara Tarigan, Febri Atmaja; Arso, Dimas Dwi; Wafiya
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.34587

Abstract

Tanggung Jawab Pemilik Ternak dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Sektor peternakan di Indonesia mengalami peningkatan dan perkembangan yang sangat strategis dalam pertumbuhan perekonomian di negara ini. Namun, meningkatnya bidang peternakan dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik, seperti terjadi pada kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak yang tidak dijaga dengan baik oleh pemiliknya. Peningkatan dan perkembangan sektor peternakan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia, namun juga menimbulkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik. Dampak negatif yang sering terjadi adalah kurangnya pengawasan dan perawatan hewan ternak sehingga dapat membahayakan orang lain. Pemilik hewan ternak bertanggung jawab atas setiap kerugian yang ditimbulkan oleh hewan ternaknya sesuai dengan KUHPerdata Pasal 1365. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur perbuatan melanggar hukum dalam kasus kerugian yang ditimbulkan oleh hewan ternak. Metode penelitian yang digunakan adalah Empiris dengan pendekatan sosiologi hukum untuk melihat efektivitas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Perda Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 1998 Tentang Larangan Melepas Hewan Ternak terhadap Pemberian Ganti Rugi Pemilik Hewan Ternak yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Terhadap Korban di Desa Air Lakok Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum, sebuah perbuatan harus memenuhi empat unsur yaitu melanggar hukum, menimbulkan kerugian, dilakukan dengan kesalahan, dan ada hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian. Kesalahan dalam perbuatan dapat disebabkan oleh kesengajaan atau kealpaan. Adanya keadaan memaksa atau jiwa yang tidak sehat dapat membatalkan unsur kesalahan dalam suatu perbuatan. Oleh karena itu, pemilik hewan ternak perlu meningkatkan pengawasan dan perawatan terhadap hewan ternaknya untuk mencegah terjadinya kerugian bagi orang lain.
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong Dewomoro, Joufrensu; M Yamani; Wali, Ahmad
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.35604

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 08 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2012-2032. Menurut Pasal 32 ayat (2) Perda No.8 Tahun 2012, lokasi yang dijadikan kegiatan pertambangan batu dan pasir PT. Ryu Putra Perkasa, merupakan kawasan budidaya tanaman pangan. PT. Ryu Putra Perkasa beroperasi sejak tahun 2017, setelah berlakunya Perda RTRW Rejang Lebong. Wilayah penambangan PT. Ryu Putra Perkasa, berada di dalam kawasan budidaya tanaman pangan. Ini melanggar ketentuan RTRW RejangLebong. Hal ini lah yang melantar belakangi penulis untuk melakukan penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data yang digunakan meliputidata primer dan data sekunder. Kemudian data dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan, bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2012 dalam kasus pertambangan Batuan di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup pada tahun 2022 sudah dijatuhkan sanksi administratif berupa yaitu pemberian teguran tertulis, yang tindaklanjuti dengan sanksi penghentian sementara kegiatan. Pemerintah Rejang Lebong memasang portal untuk membatasi masuknya mobil truk ke lokasi pertambangan. Penutupan berlangsung sekitar 8 bulan. Setelah itu PT. Ryu Putra Perkasa beroperasi kembali sampai sekarang dengan dasar izin No. 114/1/IUP/PMDN/2022 yang diterbitkan pemerintah pusat. Sejak PT. Ryu Putra Perkasa beroperasi kembali dengan izin No. 114/1/IUP/PMDN/2022, pemerintah Rejang Lebong belum melaksanakan penegakan Perda RTRW, pihak penegak Perda (Pol PP Rejang Lebong), mau menindak, namun belum ada perintah dari Bupati. Faktor penghambat penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2012 dalam kasus Pertambangan Batuan di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, terutama disebabkan bahwa PT.Ryu Putra Perkasa, sudah memiliki izin No. 114/1/IUP/PMDN/2022 yang diterbitkan pemerintah pusat melaluisistem perizinan online, sehingga Pemerintah Daerah Rejang Lebong tidak dapat bertindak cepat menyelesaikan pelanggaran tersebut, karena harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat/Gubernur wakil pemerintah pusat di daerah, yang menerbitkan izin tambang bagi PT. Ryu Putra Perkasa.
Penguatan Perjanjian Paris Melalui Kepemimpinan Negara Maju : Analisis Janji Partai Labour Septaria, Ema
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.35808

Abstract

Artikel ini mengeksplorasi penguatan Perjanjian Paris melalui kepemimpinan negara maju, dengan fokus pada janji partai Labour untuk memimpin aksi iklim global. Perjanjian Paris, diadopsi pada COP21 pada 2015, melibatkan hampir semua negara untuk mengatasi perubahan iklim. Prinsip "common but differentiated responsibilities" (CBDR) menyoroti tanggung jawab berbeda antara negara maju dan berkembang berdasarkan kapasitas dan kontribusi historis mereka. Analisis ini menyoroti bagaimana janji partai Labour untuk mencapai net-zero emissions pada tahun 2050 dan kebijakan terkait dapat memperkuat implementasi Perjanjian Paris. Kepemimpinan negara maju seperti Inggris, Jerman, dan Swedia, yang menunjukkan komitmen ambisius dalam aksi iklim, diulas untuk menunjukkan dampak positif terhadap komitmen global. Peningkatan komitmen hukum dan kebijakan ambisius dari negara maju diperlukan untuk mencapai tujuan iklim global. Dukungan finansial dan teknologi dari negara maju kepada negara berkembang diperlukan untuk memastikan kapasitas negara berkembang dalam mengimplementasikan aksi iklim yang efektif. Rekomendasi meliputi peningkatan target NDC, penegakan hukum yang kuat, dan kolaborasi global yang inklusif dengan partisipasi sektor swasta dan masyarakat sipil.
Tanggung Jawab Pengelola Wisata Alam Air Terjun Curug Embun Dalam Pengembangan Prasarana Wisata Untuk Menunjang Pariwisata Berkelanjutan Dio Tectona Siringo Ringo; Nur Sulistyo Budi Ambarini; Rahma Fitri
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.35810

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pengelola wisata alam Air Terjun Curug Embun dalam pengembangan prasarana wisata untuk mendukung  pariwisata berkelanjutan. Pariwisata merupakan pendorong perekonomian nasional yang perlu dikembangkan. Banyak potensi alam dan budaya Indonesia yang dapat menjadi destinasi wisata dan produk-produk wisata dalam pengembangan industry pariwisata berkelanjutan. Namun Sebagian besar destinasi wisata alam terutama di pedesaan belum memiliki prasarana pariwisata yang memadai. Pengembangan prasarana pariwisata terutama wisata alam yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pengelola wisata berdasarkan Pasal 26 huruf (i) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan belum optimal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum non doctrinal dengan pendekatan sosiolegal studies berupaya mengkaji tanggung jawab pengelola wisata alam dalam pengembangan prasarana wisata untuk mendukung pariwisata berkelanjutan. Lokasi penelitian di Wisata alam Air Terjun Curug Embun Desa Lagan Bungin Kecamatan Semidang lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan pengelolanya Badan Usaha Milik Desa. Temuan dalam penelitian ini bahwa Badan Usaha Milik Desa sebagai pengelola wisata alam air terjun Curug Embun melakukan perbuatan melawan hukum karena lalai melaksanakan kewajiban hukum untuk mengembangkan prasarana wisata dan melanggar hak-hak wisatawan meskipun belum ada kerugian yang timbul akibat kelalaian pengelola. Pengelolaan BUMDes terhadap wisata alam air terjun Curug Embun berlangsung baik berkeadilan dan pemeratan karena telah melibatkan Masyarakat dan pemuda Desa, namun belum menunjukkan keberlanjutannya karena kelalaian dalam pengembangan prasarana wisata. Oleh karena itu bentuk tanggung jawab pengelola harus melaksanakan kewajiban hukum mengembangkan prasarana wisata untuk keberlanjutan wisata alam air terjun Curug Embun.
Parate Eksekusi Jaminan Fidusia Pada PT. Mandiri Tunas Finance Cabang Bengkulu Meri Suarti; Herawan Sauni; Widiya N. Rosari
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.36259

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui parate eksekusi Jaminan Fidusia pada PT. Mandiri Tunas Finance cabang Bengkulu, dan untuk mengetahui hambatan PT. Mandiri Tunas Finance Cabang Bengkulu dalam melaksanakan parate eksekusi Jaminan Fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio legal approach. Hasil penelitian menunjukan bahwa parate eksekusi pada PT. Mandiri Tunas Finance Cabang Bengkulu dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-undang Jaminan Fidusia, dan berdasarkan perjanjian pembiayaan sebagai perjanjian pokok dengan perjanjian tambahan jaminan fidusia adalah sebagai Undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Namun setelah adanya putusan MK, pelaksanaan parate eksekusi semakin sulit diterapkan, karena banyak debitor yang tidak mau menyerahkan objek jaminan secara sukarela. Untuk eksekusi melalui proses pengadilan belum dilaksanakan oleh PT. Mandiri Tunas Finance Cabang Bengkulu, dikarenakan proses eksekusi melalui pengadilan dirasakan tidak efektif dan tidak efisien. Putusan MK tersebut tidak memberikan kepastian hukum bagi parate eksekusi jaminan fidusia, tetapi hanya memberikan kepastian dan perlindungna hukum bagi debitor saja. Hambatan PT. Mandiri Tunas Finance Cabang Bengkulu dalam melaksanakan parate eksekusi yaitu factor hukum dan factor non hukum yaitu factor budaya debitor, factor ekonomi dan factor karakter debitor.
Restorative Justice Perspektif Kejaksaan Dan Kepolisian Heni Putri Rahmadanti
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.36387

Abstract

Keadilan restoratif adalah metode penyelesaian perkara pidana di mana pelaku, korban, keluarga mereka, dan pihak lain yang terkait bekerja sama untuk mencapai penyelesaian yang adil dengan fokus pada pemulihan semula daripada pembalasan. Dua perspektif yang kuat terhadap restorative justice. Pihak pro menyatakan bahwa itu membantu menyelesaikan overcapacity di penjara, menciptakan sistem peradilan yang terpadu dan meningkatkan efisiensi penegakan hukum. Di sisi lain, para penentang berpendapat bahwa keadilan restoratif dapat memungkinkan pelaku melakukan kejahatan lagi, mengurangi perlindungan bagi korban dan mengurangi pemahaman masyarakat terhadap konsep tersebut. Kejaksaan dan polisi memiliki otoritas restorative justice yang sama. Namun, karena mereka memiliki dasar hukum yang berbeda untuk menerapkan pendekatan restorative justice, metode yang mereka gunakan berbeda. Jurnal ini melakukan penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis, serta pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Penelitian ini berfokus pada yuridis penegakan hukum Kepolisian Daerah Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Polisi dan kejaksaan berbeda dalam penyelidikan dan penyidikan. Studi ini mencapai kesimpulan bahwa pendekatan restorative justice adalah cara terbaik untuk menangani kasus pidana daripada kejaksaan dan kepolisian. Dengan dasar hukum yang berbeda, kedua lembaga ini memiliki otoritas restorative justice yang sama. Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 mengatur penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Sementara pengendalian tindak pidana oleh polisi yang menggunakan keadilan restoratif diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020. Sementara penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif di kepolisian diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kebocoran Informasi Data Pribadi Konsumen Dalam Pelaksanaan Perdagangan Elektronik (E-Commerce) Vita Septiriani; Tito Sofyan; Widiya N. Rosari
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.36388

Abstract

Perkembangan globalisasi menimbulkan adanya perkembangan teknologi sehingga munculnya inovasi pemanfaatan internet pada bidang bisnis yaitu e-commerce. Dalam transaksi e-commerce terjadi pertukaran informasi data pribadi antara konsumen dan pelaku usaha, dan dengan pertukaran inilah menimbulkan potensi permasalahan kebocoran data pribadi konsumen. Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia telah mampu atau belum dalam menjamin keamanan data pribadi konsumen pada perdagangan elektronik (e-commerce). dan 2. Untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha terhadap kebocoran informasi data pribadi konsumen dalam pelaksanaan perdagangan elektronik (e-commerce). Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia belum mampu untuk mengakomodir hak-hak konsumen dan belum mampu menjamin keamanan data pribadi konsumen pada perdagangan elektronik (e-commerce). Hal ini disebabkan pertama, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi tidak mengatur lebih lanjut terkait tanggung jawab pengendali data kepada konsumen dalam bentuk apa. Kedua, pembentukan lembaga Perlindungan Data Pribadi yang masih belum terbentuk hingga saat ini. Ketiga, tidak ada ketentuan yang memisahkan secara tegas penerapan sanksi administrasi atau sanksi perdata harus didahulukan dalam penyelesaian sengketa pengelolaan data pribadi dari pada sanksi pidana. 2. Tanggung jawab pelaku usaha belum sepenuhnya dilakukan, terlihat dalam kasus Bukalapak bentuk tanggung jawab pelaku usaha hanya memberikan pernyataan bahwa telah memperketat dan meningkatkan sistem keamanan dari marketplace, sedangkan Tokopedia telah memberikan pemberitahuan kepada konsumen bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dan memperketat dan meningkatkan sistem keamanan dari marketplace. Tanpa ada pemberian ganti rugi kepada konsumen.
Telaah Faktor Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Solusi Penyelesaian Akar Permasalahan Suherman, Asep
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 23 No 1 (2024)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v23i1.36406

Abstract

Masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dewasa dan anak-anak, namun solusi yang ditawarkan selama ini dinilai belum menyentuh akar penyebab permasalahan, masih diperlukan upaya komprehensif lanjutan untuk menjawab permasalahan tersebut. Tujuannya untuk mengetahui penyebab utama dan solusi dalam meminimalisir agar tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, yakni mengkaji teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum yang relevan. Bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil yang diperoleh masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kekerasan seksual, tempat kejadian jauh dari pantauan masyarakat, kehidupan sosial yang tidak sehat, budaya patriarki yang masih dominan, kehidupan ekonomi yang kurang stabil, pendidikan, agama dan kepribadian yang merosot. Solusinya adalah perlu adanya peran serta seluruh pihak agar mewujudkan kelemahan tersebut menuju ke arah yang lebih baik, sehingga kedepannya tidak ada lagi kekerasan yang terjadi kepada kaum perempuan.

Page 1 of 1 | Total Record : 10