cover
Contact Name
Sri Rahayu
Contact Email
garuda@apji.org
Phone
+6285786933755
Journal Mail Official
surya_kusumawardana@yahoo.co.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Jl. Tentara Pelajar No. 13 Ungaran - 50514 Telp. (024) 76911929, Fax. (024) 6923180 Email: jpehi.fhundaris@gmail.com
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
ISSN : 27464164     EISSN : 27464172     DOI : 10.61689
Core Subject : Social,
The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, etc.)
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 121 Documents
ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI SEBAGAI TINDAK PIDANA SIBER Syukron Abdul Kadir
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1101

Abstract

ABSTRAKĀ  Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan sistem elektronik yang menuntut adanya pertukaran data pribadi. Kondisi ini di satu sisi memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas, namun di sisi lain menimbulkan kerentanan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum pidana terhadap penyalahgunaan data pribadi sebagai tindak pidana siber di Indonesia serta mengidentifikasi bentuk-bentuk penyalahgunaan data pribadi yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana siber. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana di Indonesia telah diatur dalam UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai lex specialis. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan penegakan hukum, pembuktian digital, dan koordinasi antar lembaga. Selain itu, bentuk penyalahgunaan data pribadi meliputi pencurian identitas, phishing, jual beli data ilegal, dan peretasan sistem elektronik. Seluruh bentuk tersebut menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang serius terhadap perlindungan hak privasi individu. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, penegakan hukum, serta peningkatan literasi digital masyarakatKata kunci: Data pribadi; tindak pidana siber, UU ITE, UU PDP, hukum pidana kejahatan siber

Page 13 of 13 | Total Record : 121