cover
Contact Name
Sri Rahayu
Contact Email
garuda@apji.org
Phone
+6285786933755
Journal Mail Official
surya_kusumawardana@yahoo.co.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Jl. Tentara Pelajar No. 13 Ungaran - 50514 Telp. (024) 76911929, Fax. (024) 6923180 Email: jpehi.fhundaris@gmail.com
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
ISSN : 27464164     EISSN : 27464172     DOI : 10.61689
Core Subject : Social,
The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, etc.)
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 131 Documents
ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI SEBAGAI TINDAK PIDANA SIBER Syukron Abdul Kadir
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1101

Abstract

ABSTRAK  Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan sistem elektronik yang menuntut adanya pertukaran data pribadi. Kondisi ini di satu sisi memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas, namun di sisi lain menimbulkan kerentanan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum pidana terhadap penyalahgunaan data pribadi sebagai tindak pidana siber di Indonesia serta mengidentifikasi bentuk-bentuk penyalahgunaan data pribadi yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana siber. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana di Indonesia telah diatur dalam UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai lex specialis. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan penegakan hukum, pembuktian digital, dan koordinasi antar lembaga. Selain itu, bentuk penyalahgunaan data pribadi meliputi pencurian identitas, phishing, jual beli data ilegal, dan peretasan sistem elektronik. Seluruh bentuk tersebut menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang serius terhadap perlindungan hak privasi individu. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, penegakan hukum, serta peningkatan literasi digital masyarakatKata kunci: Data pribadi; tindak pidana siber, UU ITE, UU PDP, hukum pidana kejahatan siber
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PEMENUHAN HAK ATAS INFORMASI PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945 Rahma Ayu Arief; Supriyadi A Arief
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.1135

Abstract

ABSTRAKKonstitusi tertulis Indonesia UUD Tahun 1945 mengamanatkan adanya hak atas informasi sebagai hak yang harus dipenuhi sekaligus menjadi tanggung jawab negara. Namun demikian, amanat konstitusi itu dirasakan masih belum dilaksanakan dengan baik, termasuk pada pemenuhan hak atas informasi di Indonesia. Atas dasar persoalan tersebut, artikel ini akan membahas kedua isu tersebut, yaitu: pertama, mengenai karakteristik pemenuhan hak atas informasi publik. Kedua, pengaturan hak atas informasi dalam konstitusi Indonesia sekaligus regulasi tekhnis pelaksananya. Kedua permasalahan tersbeut akan ditelaah secara normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan seluruh tugas dan kewenangannya kepada rakyat. Pertanggungjawaban tersebut harus dapat diakses oleh rakyat secara mudah melalui sumber-sumber informasi yang terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Karakteristik ini merupakan komponen dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat luas sebagai bagian dari karakteristik pemenuhan hak atas informasi publik pasca reformasi sudah dijamin dalam UUD NRI 1945. Oleh sebab itu, undang-undang pelaksananya juga mengandung amanat norma yang sama hal ini dapat terlihat pada Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Namun, menjadi problematik ketika terdapat pertentangan maksud pemenuhan hak atas informasi publik yang berbenturan dengan kepentingan indvidu dan golongan. Hal ini tentu akan melahirkan ketidakselarasan antara satu undang-undang perlaksana dengan undang-undang lain. Masalah ini terlihat pada substansi UU ITE yang dapat menjadi penghambat adanya ruang untuk mendapatkan hak atas keterbukaan informasi publik.Kata kunci : Tanggung Jawab, Negara, Informasi Publik, UUD 1945
IMPLIKASI PENENTUAN BATAS EKSPLOITASI AIR TANAH TERHADAP TANGGUNG JAWAB PERDATA Ni Made Sudia Tantri Devi; Putu Eva Ditayani Antari; Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda; I Gusti Ayu Eviani Yuliantari
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.940

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini menganalisis implikasi penentuan batas eksploitasi air tanah terhadap tanggung jawab perdata dalam hukum lingkungan Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan batas eksploitasi air tanah berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan sumber daya air berdasarkan daya dukung lingkungan serta menjadi dasar penilaian terjadinya perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Pelanggaran terhadap batas tersebut dapat menimbulkan tanggung jawab perdata berupa ganti rugi dan pemulihan lingkungan. Selain itu, penerapan prinsip strict liability dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memperkuat mekanisme pertanggungjawaban tanpa pembuktian unsur kesalahan. Kendala utama dalam implementasi adalah kesulitan pembuktian kausalitas serta lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat untuk menjamin efektivitas perlindungan air tanah secara berkelanjutan serta mendukung pembangunan berkelanjutan dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem dan kepentingan masyarakat luas secara adil dan berkelanjutan optimal.Kata Kunci: Air Tanah, Batas Eksploitasi, Tanggung Jawab Perdata, Perbuatan Melawan Hukum, Strict Liability
ANALISIS YURIDIS TENTANG PUTUSAN GANTI KERUGIAN (CONDEMNATOIR) TERHADAP KELALAIAN DOKTER GIGI DALAM TINDAKAN OPERASI IMPLAN GIGI Asih Asih; Sirajuddin Sirajuddin; Heri Sugeng Widodo
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.864

Abstract

ABSTRAK Tingginya sengketa medis yang berujung pada gugatan perdata menimbulkan persoalan hukum terkait penjatuhan ganti kerugian (condemnatoir), khususnya dalam kasus kelalaian dokter gigi pada tindakan operasi implan gigi. Permasalahan utama yang muncul adalah tidak adanya ukuran normatif yang pasti mengenai besaran ganti kerugian, sehingga penetapannya sangat bergantung pada pertimbangan hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep putusan ganti kerugian (condemnatoir) serta pertimbangan hakim dalam menetapkan besaran ganti kerugian pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3203 K/Pdt/2017. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan karya ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah argumentasi hukum dan pertimbangan hakim dalam putusan a quo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan ganti kerugian (condemnatoir) merupakan putusan yang menghukum tergugat untuk membayar kompensasi atas kerugian akibat perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung menilai adanya kelalaian dokter gigi karena tindakan operasi implan gigi dilakukan tanpa kehati-hatian dan tanpa persetujuan tindakan medis tertulis. Meskipun demikian, hakim hanya mengabulkan sebagian tuntutan ganti kerugian sebesar Rp100.000.000,00 dari total tuntutan Rp11.000.000.000,00. Kesimpulannya, penetapan ganti kerugian dalam perkara kelalaian medis mencerminkan praktik pembatasan yudisial (judicial capping) yang didasarkan pada asas keadilan, kepatutan, dan proporsionalitas. Kata kunci: putusan condemnatoir, kelalaian dokter gigi, implan gigi, putusan Mahkamah Agung.
ANALISIS IMPLEMENTASI PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 46 TAHUN 2023 TERHADAP PENANGANAN KASUS PERUNDUNGAN (BULLYING) DI LINGKUNGAN SEKOLAH: STUDI KASUS PERUNDUNGAN SISWA SMPN 19 TANGERANG SELATAN Lois Ayu Keintjem; Dini Nurhayati; Azzahrah Adinda Syafiqah; Sardika Marendra
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1170

Abstract

ABSTRAK  Perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan masih menjadi permasalahan serius di Indonesia meskipun telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Kasus perundungan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan pada tahun 2025 memperlihatkan bahwa kekerasan di lingkungan sekolah masih terjadi secara berulang dan tidak terdeteksi sejak awal. Riset ini dimaksudkan untuk menelaah penerapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dalam lingkungan sekolah, mengkaji kepastian hukum yang diberikan regulasi tersebut, serta menilai aspek keadilan dalam penerapannya. Penelitian memakai metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang undangan dan pendekatan kasus. Capaian riset memperlihatkan bahwa Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 telah menyediakan mekanisme preventif dan mitigasi kekerasan yang cukup komprehensif melalui penyusunan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), namun implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan. Ditemukan adanya permasalahan berupa kekosongan hukum terkait sanksi terhadap satuan pendidikan yang lalai, tumpang tindih pengaturan dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak, serta lemahnya implementasi regulasi di tingkat sekolah. Oleh karena itu, diperlukan pemantanapan peraturan dan prosedur pemantauan agar target capaian perlindungan peserta didik dapat terealisasi secara optimal.Kata kunci: Bullying, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, Kepastian Hukum, Keadilan, Perlindungan Anak
UPAYA MEMAKSIMALKAN PELAKSANAAN HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI GORONTALO Siti Rahmawaty Igirisa; Mey Yulan Moko; Alvian Mato
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.999

Abstract

ABSTRAKHarmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah guna mencegah tumpang tindih peraturan serta menjamin kesesuaian dengan sistem hukum nasional. Permasalahan yang sering terjadi adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian materi muatan dan teknik penyusunan Perda, yang berdampak pada rendahnya implementasi regulasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya memaksimalkan pelaksanaan harmonisasi Raperda di Provinsi Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris, melalui pengumpulan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara kelembagaan, pelaksanaan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo telah berjalan sesuai ketentuan dan didukung oleh peran perancang peraturan perundang-undangan. Namun, masih terdapat kendala berupa keterbatasan jumlah sumber daya manusia, belum optimalnya Standar Operasional Prosedur (SOP), serta koordinasi antar lembaga yang belum maksimal. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas dan jumlah perancang, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, dalam konteks perkembangan terbaru, diperlukan inovasi melalui penerapan sistem e-harmonization berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas harmonisasi. Kesimpulannya, optimalisasi harmonisasi Raperda tidak hanya memerlukan penguatan aspek normatif, tetapi juga pengembangan kapasitas kelembagaan dan pemanfaatan teknologi agar menghasilkan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan implementatif.Kata Kunci: Harmonisasi, Raperda, Perda
IMPLIKASI YURIDIS KEDUDUKAN LETTER C, GIRIK, DAN PETUK D DALAM SISTEM PENDAFTARAN TANAH PASCA BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2021 Rizki Rizki; Martin Maran Xaverius S; Dara Ratu Balqis; Ananda Gabriel Tambunan
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.906

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum pemegang alas hak lama seperti girik, petuk, dan verponding setelah berlakunya PP 18 Tahun 2021, serta dampaknya terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, menggabungkan analisis yuridis normatif dan data empiris melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Partisipan utama adalah seorang ahli waris pemegang girik yang menghadapi hambatan administratif dan biaya dalam proses pendaftaran tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP 18/2021 menurunkan kedudukan alas hak lama dari alat bukti kepemilikan menjadi sekadar petunjuk pendaftaran setelah batas lima tahun, meskipun hak masyarakat tetap diakui selama penguasaan fisik dapat dibuktikan. Secara empiris, muncul tema penting berupa mispersepsi terhadap aturan baru, kekhawatiran kehilangan tanah, kendala pembiayaan sertipikasi, serta lemahnya posisi hukum pemilik girik dalam menghadapi potensi sengketa. Penelitian menyimpulkan bahwa implementasi PP 18/2021 hanya efektif apabila diikuti edukasi publik dan dukungan kebijakan berupa subsidi biaya pendaftaran tanah. Temuan ini memberikan kontribusi bagi penguatan regulasi pertanahan yang lebih inklusif dan perlindungan masyarakat, serta membuka ruang bagi penelitian lanjutan mengenai efektivitas kebijakan di tingkat nasional. Kata kunci: kepastian hukum, pendaftaran tanah, hukum agraria.
SEJARAH DAN TRANSFORMASI HUKUM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DAN KAJIAN KRITIS ATAS PERAN BADAN PERTIMBANGAN ASN Nigo Nurdiansyah
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.819

Abstract

ABSTRAKTulisan ini mengkaji secara komprehensif dinamika historis serta perkembangan hukum administrasi kepegawaian di Indonesia dengan menitikberatkan pada proses lahir dan transformasi kelembagaan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Kajian ini menelusuri rekam jejak pembentukan hukum administrasi sejak masa kolonial hingga era reformasi, serta menguraikan pergeseran norma yang timbul akibat perubahan regulasi, khususnya dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Analisis juga diarahkan pada implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sebagai instrumen pengaturan pelaksanaan upaya administratif. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan pendekatan historis-kritis, penelitian ini menganalisis perkembangan konseptual dan normatif lembaga BPASN sebagai organ quasi-peradilan administratif dalam penyelesaian sengketa kepegawaian. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan BPASN tidak hanya memiliki fungsi korektif terhadap keputusan pejabat pembina kepegawaian, tetapi juga merepresentasikan penerapan prinsip due process of law, good governance, serta nilai-nilai hukum progresif sebagaimana dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo. Transformasi kelembagaan ini mencerminkan pergeseran paradigma hukum administrasi Indonesia menuju sistem yang lebih akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan substantif.Kata kunci: hukum administrasi, kepegawaian, BPASN, sejarah hukum, hukum progresif, ASN
TINJAUAN NORMATIF KEWAJIBAN LEMBAGA PEMBIAYAAN DALAM MENDETEKSI TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF MODUS TAX EVASION Siti Nur Wijayanti; Ratna Yunita Sari; Nova Ana Saputri; Shaine Veila Sufa; Anna Fatmawati; Susila Esdarwati
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1174

Abstract

ABSTRAK Fenomena tax evasion lintas negara berkembang seiring globalisasi ekonomi dan kemajuan teknologi sistem keuangan internasional. Praktik tersebut sering dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang melalui proses layering untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal. Lembaga pembiayaan sebagai bagian dari lembaga jasa keuangan non-bank memiliki risiko tinggi dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang hasil penggelapan pajak karena aktivitas usahanya berkaitan dengan transaksi pembiayaan dan perputaran dana dalam jumlah besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum dan kewajiban lembaga pembiayaan dalam rezim anti pencucian uang serta implementasi upaya preventif dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada modus tax evasion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pembiayaan memiliki kedudukan strategis sebagai pihak pelapor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD) menjadi instrumen utama dalam mendeteksi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penggelapan pajak. Namun demikian, implementasi pengawasan masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan teknologi, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan kompleksitas modus kejahatan keuangan digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapasitas teknologi informasi, serta optimalisasi koordinasi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tax evasion di Indonesia.Kata Kunci : Tax evasion, pencucian uang, lembaga pembiayaan, transaksi keuangan mencurigakan , APU PPT
TINJAUAN ASAS UMUM PEMERINTAHAN BAIK TERHADAP EFEKTIVITAS FUNGSI OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENGAWASAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA Toyyibatun Noorhawa; Siska Pratiwi; Via Indah Yulianti; Putri Rizki Askamilati; Susila Esdarwati
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.1241

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini menganalisis efektivitas fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktik eksekusi jaminan fidusia pasca transformasi norma melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Secara normatif, putusan tersebut meredefinisi kekuatan eksekutorial sertifikat fidusia yang semula bersifat mandiri menjadi wajib didasarkan pada kesepakatan wanprestasi atau melalui mekanisme peradilan guna melindungi hak konstitusional debitur. Menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kualitatif, penelitian ini mengevaluasi kinerja OJK melalui parameter Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK telah merespons perubahan norma tersebut melalui instrumen regulasi seperti POJK Nomor 22 Tahun 2023 dan penguatan sistem pengaduan melalui APPK serta LAPS SJK. Namun, secara empiris masih ditemukan kesenjangan (gap) efektivitas akibat tindakan non-prosedural pihak ketiga (debt collector) yang melakukan penarikan paksa di lapangan. Hal ini merefleksikan adanya tantangan pada implementasi asas kecermatan dalam pengawasan operasional. Penelitian menyimpulkan bahwa OJK perlu mengoptimalkan audit sanksi administratif dan digitalisasi pengawasan (SupTech) untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan martabat konsumen di sektor jasa keuangan.Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Jaminan Fidusia, AAUPB, Perlindungan Konsumen, Mahkamah Konstitusi.