cover
Contact Name
Sri Rahayu
Contact Email
garuda@apji.org
Phone
+6285786933755
Journal Mail Official
surya_kusumawardana@yahoo.co.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Jl. Tentara Pelajar No. 13 Ungaran - 50514 Telp. (024) 76911929, Fax. (024) 6923180 Email: jpehi.fhundaris@gmail.com
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
ISSN : 27464164     EISSN : 27464172     DOI : 10.61689
Core Subject : Social,
The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, etc.)
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 121 Documents
PEMENUHAN.HAK INTIMASI.NARAPIDANA BERISTRI.DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI LAPAS KELAS IIA KEROBOKAN Andre Satrio Widodo; Komang Satria Wibawa Putra
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.813

Abstract

ABSTRAKBerlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.Indonesia menjamin hak.asasi manusia untuk seluruh warga negara, termasuk mereka yang menjalani pidana. Narapidana sebagai warga binaan pemasyarakatan pada dasarnya hanya kehilangan kebebasan bergerak, bukan hak-hak dasarnya sebagai manusia. Salah satu hak yang belum terpenuhi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia adalah hak intimasi (conjugal right), yaitu hak narapidana beristri untuk menjalin hubungan dengan pasangan sahnya. Hak ini merupakan turunan dari hak atas privasi, hak berkeluarga, dan hak atas martabat kemanusiaan yang ada dalam UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta ICCPR. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum, implementasi, dan hambatan pemenuhan hak intimasi narapidana beristri dalam perspektif HAM, dengan lokasi penelitian di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif dan empiris melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak intimasi secara substansial diakui sebagai bagian dari HAM, namun belum diatur secara eksplisit dalam peraturan pemasyarakatan. Ketiadaan regulasi dan fasilitas yang memadai menyebabkan pemenuhan hak ini terhambat. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi kebijakan hukum pemasyarakatan yang menjamin pemenuhan hak intimasi secara etis, manusiawi, dan sesuai nilai-nilai Pancasila.Kata kunci: hak intimasi, narapidana, hak asasi manusia, lembaga pemasyarakatan
IMPLEMENTASI RESTITUSI BAGI ANAK USIA DINI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN ANALISIS EFEKTIVITAS DAN HAMBATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA Fatin Hamamah; Rohadin Rohadin; Sukama Sukama
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.960

Abstract

Anak usia dini merupakan kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Di Indonesia, persoalan restitusi bagi anak korban kekerasan masih menghadapi berbagai kendala serius dalam implementasinya meskipun regulasi yang mengatur hak tersebut telah cukup komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum restitusi bagi anak korban kekerasan di Indonesia, mengkaji efektivitas implementasinya dalam praktik penegakan hukum, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan solusi dan rekomendasi kebijakan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017, serta peraturan terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka normatif restitusi telah tersedia, implementasinya masih sangat rendah akibat hambatan pada tiga dimensi: substansi hukum yang bersifat fakultatif, struktur penegakan hukum yang lemah, dan budaya hukum masyarakat yang belum mendukung. Perbandingan dengan sistem hukum Belanda dan Australia menunjukkan perlunya transformasi paradigma dari sistem berbasis hukuman menuju keadilan restoratif yang berpihak kepada korban. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi agar restitusi bersifat mandatory, penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan integrasi pendekatan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia.
MENJAMIN KEADILAN PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT (SUATU TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KELAS RAWAT INAP STANDAR DI RSUD AERAMO) Chatrina H Panie; Lukman Hakim; Setyo Sugiharto
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.900

Abstract

ABSTRAKSistem kelas rawat inap (kelas 1-3) di rumah sakit mitra BPJS menimbulkan ketidakadilan, karena kelas 3 selalu over kapasitas dengan fasilitas minim, serta menimbulkan stigma dan potensi diskriminasi sosial bagi peserta JKN. Kebijakan KRIS melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur 12 kriteria teknis, pencapaian secara nasional masih rendah, yaitu 54,1% rumah sakit hingga Juni 2025, menunjukkan adanya tantangan serius dalam implementasi kebijakan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, menggunakan metode kualitatif deduktif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Data diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KRIS telah dibangun dalam kerangka hukum yang hierarkis dan progresif, sesuai asas lex superior, lex specilais dan lex posterior, yang menjamin kepastian hukum dan prinsip keadilan. Namun terdapat ambiguitas antara kewajiban mutlak pemenuhan 12 kriteria KRIS dan kewajiban transisi bertahap, yang berpotensi melemahkan kepastian hak peserta JKN. Implementasi di RSUD Aeramo menunjukkan kepatuhan parsial (sebagian) terhadap 12 kriteria. Selain itu kondisi over kapasitas kelas 3 dan defisit anggaran investasi. Dari perspektif keadilan KRIS merepresentasikan sintesis tiga paradigma klasik, Rawls (equal leberty dan difference principle), Radbruch (keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum), serta Aristoteles (keadilan distributif dan korektif. Di RSUD Aeramo, prinsip keadilan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi karena masih dominannya ketimpangan dana keterbatasan fasilitas. Oleh karena itu diperlukan rekonsiliasi norma melalui Peraturan Menteri Kesehatan khusus KRIS, penguatan sanksi serta dukungan anggaran khusus rumah sakit daerah agar prinsip keadilan distributif dan non-diskriminatif dalam sistem jamiman kesehatan nasional dapat diwujudkan secara nyata.Kata kunci: KRIS, keadilan kesehatan RSUD Aeramo, Rawls, Radbruch, Aristoteles
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS GENDER SECARA ONLINE PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 Nurlaeli Nurlaeli
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1113

Abstract

ABSTRAKDi era digitalisasi yang terus berkembang pesat , kejahatan siber tidak lebih dari persoalan prosedural, melainkan telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi harkat dan martabat perempuan. Salah satunya adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yakni segala tindak kekerasan yang memanfaatkan infrastruktur digital sebagai medium pelaksanaannya. Rekam jejak Komnas Perempuan menunjukkan peningkatan pesat laporan KBGO dari tahun ke tahun, menunjukan betapa sangat penting pembaruan regulasi dalam hal ini. Ditetapkanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual lazim disebut UU TPKS menjadi titik balik penting,hukum pidana Indonesia kini tidak lagi memandang kekerasan seksual hanya sebagai peristiwa fisik, melainkan juga mengakui dimensi digitalnya secara eksplisit. Tulisan ini mengkaji tiga persoalan pokok: pertama, bagaimana UU TPKS merumuskan larangan dan sanksi atas KBGO; kedua, mekanisme perlindungan apa yang tersedia bagi korban; dan ketiga, hambatan apa yang menghalangi implementasinya di lapangan. Metode yang dipakai adalah penelitian hukum normatif dengan menyandingkan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Kajian menunjukkan bahwa Pasal 14-16 UU TPKS telah menjawab tidak adanya hukum yang selama ini tidak diatur, menetapkan ancaman sanksi lebih tegas, sekaligus membangun landasan perlindungan korban yang lebih kuat melalui jaminan hak korban, layanan pendampingan, dan mekanisme restitusi.Namun dengan demikian, pelaksanaannya masih terhambat oleh lemahnya kapasitas aparat, kuatnya pandangan menyalahkan korban, serta terbatasnya kemampuan forensik digital. Tulisan ini menyarankan pelatihan aparat yang sistemik, penguatan lembaga pendamping korban, Penyelarasan regulasi platform digital, dan pembentukan aturan  pelaksanaan yang lebih operasional.Kata kunci : Perlindungan Hukum Pidana, Kekerasan Berbasis Gender, Kekerasan Seksual
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORPORASI ATAS PENCEMARAN LIMBAH INDUSTRI OLEH PT RAYON UTAMA MAKMUR: ANALISIS PRINSIP STRICT LIABILITY DAN POLLUTER PAYS DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN” Jayraz Singh; Elvira Fitriyani Pakpahan; Batara G Agung Simanungkalit
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.930

Abstract

ABSTRAKPencemaran lingkungan akibat aktivitas industri merupakan salah satu permasalahan serius dalam pembangunan ekonomi modern. Aktivitas produksi yang melibatkan penggunaan bahan kimia dan pengelolaan limbah berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang merugikan masyarakat apabila tidak dikelola secara tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan prinsip strict liability dan polluter pays principle dalam hukum lingkungan Indonesia serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum korporasi atas pencemaran limbah industri yang dilakukan oleh PT Rayon Utama Makmur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip strict liability telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menetapkan tanggung jawab mutlak bagi pelaku usaha yang kegiatannya menggunakan atau menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun. Sementara itu, polluter pays principle tercermin dalam kewajiban pelaku usaha untuk menanggung biaya ganti rugi dan pemulihan lingkungan akibat pencemaran. Dalam kasus PT Rayon Utama Makmur, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 4441 K/Pdt/2024 menyatakan perusahaan melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan pencemaran udara dan air sehingga diwajibkan membayar ganti rugi kepada masyarakat serta melakukan pemulihan lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kedua prinsip tersebut telah diakomodasi dalam kerangka hukum nasional, penerapannya dalam praktik masih menghadapi tantangan terutama terkait pembuktian kausalitas dan efektivitas penegakan hukum lingkungan terhadap korporasi. Kata kunci: pertanggungjawaban korporasi, pencemaran lingkungan, strict liability, polluter pays principle.
ASPEK YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KEAMANAN AIR MINUM ISI ULANG DI KABUPATEN NAGEKEO, NUSA TENGGARA TIMUR, INDONESIA Arni Kurniawaty; Lukman Hakim; Nalom Kurniawan
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.863

Abstract

ABSTRAK Air minum isi ulang menjadi pilihan yang ekonomis dan praktis bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari meskipun berisiko bagi kesehatan. Ini menjadi isu penting yang mendasari penelitian tentang bentuk perlindungan hukum bagi konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999. Implementasinya melalui regulasi turunan Permenkes No 2 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksanaan teknis dari Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan tidak efektif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan mengombinasikan studi dokumen dan data lapangan melalui wawancara dan observasi pada Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU). Hasil penelitian menunjukkan belum ada regulasi lokal yang secara teknis mengatur tata kelola air minum isi ulang sehingga sistem pengawasan terhadap pelaku usaha DAMIU tidak optimal. Banyak DAMIU belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), ada temuan bakteri E-coli dalam sampel air dan peredaran air minum kemasan tanpa label di pasaran. Keterbatasan sarana, lemahnya pengawasan, serta kurangnya kapasitas sumber daya manusia turut mempengaruhi inefektifitas kebijakan. Dari perspektif teori perlindungan hukum, teori keadilan, dan teori tanggung jawab, kondisi ini mencerminkan belum optimalnya mekanisme sistem pengawasan eksternal Dinas Kesehatan dan pengawasan internal pelaku usaha DAMIU untuk menjaga kualitas air minum isi ulang. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati khusus tata kelola air minum isi ulang serta penguatan mekanisme pengawasan lintas sektor. Pengaturan teknis yang lebih jelas diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum, memperbaiki kualitas pengelolaan air minum isi ulang, dan melindungi masyarakat dari risiko penyakit.Kata kunci: Aspek Yuridis, Perlindungan Konsumen, Keamanan Air Minum Isi Ulang 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM LINGKUP KELUARGA (INCEST) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Titin Rosdianti
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1123

Abstract

ABSTRAK Pada dasarnya, anak merupakan tunas bangsa yang hak-haknya harus terpenuhi agar dapat berkembang secara optimal sesuai martabat kemanusiaan. Namun, saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya pada anak di bawah umur. Kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup keluarga merupakan fenomena “gunung es” yang merengut hak asasi manusia dan martabat anak. Keluarga yang seharusnya menjadi pelindung seorang anak justru menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui  faktor penyebab anak menjadi sasaran kekerasan seksual, kendala penegakan hukum, serta bentuk perlindungan hukum bagi korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 menunjukan bahwa pemberatan sanksi pidana sebesar sepertiga bagi pelaku yang memiliki hubungan kekeluargaan serta memberikan perlindungan khusus bagi korban. Walaupun regulasi telah diperketat, tetapi dalam praktiknya ada hambatan budaya tabu, budaya tutup mulut dalam keluarga yang dapat menghambat penegakan secara maksimal. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan pengawasan masyarkat serta optimalisasi Victim Trust Fund guna menjamin pemulihan hak-hak anak.Kata kunci : Perlindungan Anak, Kekerasan Seksual, Incest, Hukum Pidana.
IMPLEMENTASI PENGAKUAN PENYAKIT KRONIS SEBAGAI DISABILITAS DI INDONESIA: TANTANGAN DAN PELUANG PASCA PUTUSAN MK NOMOR 130/PUU-XXIII/2025 Aden Mahardika; Tinuk Dwi Cahyani; Rahayu Hartini
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.987

Abstract

ABSTRAKPutusan Putusan MK Nomor 130/PUU-XXIII/2025 menandai perubahan penting dalam sistem hukum Indonesia dengan mengakui bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas fisik sepanjang memenuhi kriteria keterbatasan fungsional berdasarkan asesmen medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dan kebijakan dari putusan tersebut, mengkaji perspektif medis dalam penanganan penyakit kronis sebagai disabilitas, serta membandingkan implementasinya dengan praktik di Australia, Kanada, dan Inggris. Pendekatan ini merupakan pendekatan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan komparatif. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur ilmiah yang relevan, yang dianalisis secara kualitatif melalui metode interpretasi hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut memperluas definisi disabilitas dari pendekatan berbasis diagnosis menuju pendekatan berbasis fungsi, sehingga memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi penyandang penyakit kronis untuk memperoleh hak-haknya. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, kesenjangan akses layanan kesehatan, belum adanya standar asesmen yang seragam, serta masih kuatnya stigma sosial. Dari perspektif medis, diperlukan penyesuaian dalam praktik klinis yang mencakup asesmen fungsional, pendekatan patient-centered care, dan penguatan layanan rehabilitasi. Sementara itu, studi komparatif menunjukkan bahwa negara lain telah memiliki sistem yang lebih terintegrasi, meskipun tetap menghadapi kendala dalam koordinasi layanan dan pembiayaan. Dengan demikian, implementasi pengakuan penyakit kronis sebagai disabilitas di Indonesia memerlukan penguatan regulasi turunan, standardisasi asesmen nasional, peningkatan kapasitas tenaga profesional, serta koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan.Kata kunci: penyakit kronis, disabilitas, Mahkamah Konstitusi, kebijakan kesehatan, asesmen fungsional
PENDEKATAN INTERDISIPLINER DALAM STUDI PERLINDUNGAN ANAK DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM Nani Hunafa
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.919

Abstract

ABSTRAKKonsep interdisipliner berkembang sejak pertengahan abad ke-20 sebagai pendekatan yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu untuk memahami suatu persoalan secara komprehensif. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif melalui metode deskriptif-analitis guna mengeksplorasi pengaturan hak anak dalam Islam serta kaitannya dengan mekanisme perlindungan anak di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan via studi pustaka dari sumber primer, seperti Al-Qur'an, hadis, dan ajaran fikih, serta sumber sekunder meliputi jurnal, buku, dan peraturan nasional tentang perlindungan anak. Semua data diolah dengan teknik analisis isi (analisis konten) untuk mengungkap gagasan-gagasan pokok, menafsirkan makna normatif, dan menghubungkan ajaran Islam dengan konteks sosial dan hukum positif. Metode ini memungkinkan penelitian menghasilkan pemahaman komprehensif mengenai landasan teologis dan implementasi perlindungan hak anak dalam kehidupan masyarakat. Dalam Studi Islam, pendekatan ini dipahami sebagai upaya menghubungkan ilmu agama dengan ilmu sosial, kemanusiaan, dan sains sehingga menghasilkan pemahaman yang koheren dan menyeluruh. Sementara itu, Islam dan Hukum Keluarga Islam Indonesia telah menetapkan seperangkat hak fundamental bagi anak, seperti hak hidup, pengakuan nasab, pengasuhan, pendidikan, nafkah, dan perlindungan dari kekerasan. Prinsip-prinsip tersebut diperkuat melalui nash al-Qur’an, hadis, serta regulasi nasional seperti UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Menggabungkan pendekatan interdisipliner dengan konsep perlindungan anak penting untuk menganalisis fenomena kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, yang merupakan pelanggaran serius terhadap amanat syari’ah dan hukum positif. Melalui metode tematik dan holistik, penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus dipahami sebagai integrasi nilai wahyu, norma hukum, dan realitas sosial sehingga menghadirkan kerangka perlindungan yang lebih sistematis, menyeluruh, dan responsif terhadap kondisi kontemporer.Kata kunci: Hukum Keluarga Islam; Respon negara; Perlindungan anak; Pendekatan Interdisipliner
TANGGUNG JAWAB HUKUM PERAWAT DALAM PELAKSANAAN KEWENANGAN DELEGASI TINDAKAN MEDIS DI RUMAH SAKIT Santy Widyaningsih Widyaningsih; Djoko Imbawani; Widodo Widodo
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.818

Abstract

ABSTRAKPelaksanaan asuhan keperatatan merupakan tanggung jawab utama perawat, yang mencakup pengkajian, penetapan diagnosis, perencanaan, intervensi, evaluasi, rujukan, tindakan kegawatdaruratan, kolaborasi dengan tenaga medis serta pemberian obat sesuai kewenangan. Keterbatsan jumlah tenaga medis mendorong pemerintah mengatur pelimpahan kewenangan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 290, yang memperkenalkan pelimpahan kewenangan mandat dan delegasi. Meskipun dimaksud untuk menjaga keberlangsungan pelayanan, praktik delegasi sering menimbulkan persoalan disiplin profesi, tanggung jawab perdata dan pidana bagi perawat. Tujuan adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum perawat dalam pelaksanaan kewenangan delegasi tindakan medis di rumah sakit. Metode dalam penelitian ini adalah mengunakan metode yurudis normatif yang bertujuan menemukan solusi atas persoalan hukum melalui proses analisa norma dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undnagan untuk menelaah norma asas dan norma hukum yang relevan, serta pendekatan konseptual untuk memahami istilah dasar seperti subjek hukum, hak dan kewajiban, kode etik dan kompetensi. Hasil penelitian ini adalah Perawat merupakan tenaga profesional yang bertanggung jawab memberikan asuhan keperawatan, mulai dari pengkajian,penerapan diagnosis, penyusunan rencana, pelaksanaan tindakan, evaluasi rujukan, tindakan kegawat daruratan, kolaborasi medis hingga pemberian obat sesuai kewenangan. Keterbatasan tenaga medis membuat pemerintah mengatur pelimpahan  kewenangan dalam UU No.17 tahun 2023 Pasal 290, yakni pelimpahan mandat dan delegatif, namun praktik ini kerap menimbulkan persoalan disiplin, perdata dan pidanaKata kunci: Tanggung Jawab Hukum, Perawat, Kewenangan Delegasi

Page 12 of 13 | Total Record : 121