cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 2,447 Documents
Modal Sosial Ekonomi Relasional dalam Komunitas Penjual Rujak Buah di Pantai Natsepa, Maluku Tengah El-Roi Rizsaldie Madubun; Vitalona Crysantini Paays; Muhammad Kurnia Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.2463

Abstract

Aktivitas ekonomi dalam sektor informal tidak hanya berkaitan dengan pertukaran barang dan jasa, tetapi juga menjadi ruang terbentuknya relasi sosial, nilai budaya, dan solidaritas komunitas lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relasi sosial antarpenjual rujak buah di Pantai Natsepa, Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah, dengan menekankan keterkaitan antara aktivitas ekonomi, nilai budaya, dan solidaritas sosial. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa aktivitas ekonomi para penjual tidak berdiri sendiri, melainkan berakar kuat pada nilai-nilai moral dan budaya lokal. Relasi sosial antarpenjual mencerminkan solidaritas mekanik yang dibangun atas dasar kesamaan nilai dan tradisi, sedangkan relasi antara penjual dan pembeli diwarnai kepercayaan, kedekatan emosional, serta komunikasi simbolik. Modal sosial berupa kepercayaan, jaringan sosial, dan norma sosial menjadi fondasi utama keberlangsungan komunitas ekonomi lokal ini. Rujak Natsepa tidak hanya menjadi ikon kuliner Maluku, tetapi juga simbol identitas budaya dan bentuk ekonomi relasional yang berpijak pada harmoni sosial.
Makna Gadget Dalam Kehidupan Sosial Di Keluarga Muhammad Hafidz Alzavier Agda; Isa Anshori
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3045

Abstract

Penelitian ini menyoroti fenomena penggunaan gadget dalam keluarga modern serta konsekuensinya bagi pola interaksi sosial di dalam rumah. Tujuan utamanya adalah untuk menggambarkan bagaimana anggota keluarga memaknai penggunaan gadget dan mengidentifikasi perubahan dinamika sosial yang muncul sebagai akibatnya. Pendekatan yang digunakan adalah fenomenologi kualitatif, dengan teknik wawancara mendalam terhadap enam anggota keluarga dari beberapa rumah tangga berbeda (misalnya Ayah, Ibu, dan dua anak pada dua keluarga) untuk memperoleh pemahaman langsung tentang pengalaman mereka dalam kehidupan sehari-hari. Temuan awal Ini memperlihatkan bahwa gadget dipandang sebagai sarana penting untuk komunikasi praktis dan kebutuhan pekerjaan (bermakna secara instrumental), namun penggunaannya juga memunculkan gejala seperti “phubbing” (mengabaikan lawan bicara karena fokus pada ponsel) dan berkurangnya waktu interaksi tatap muka. Kondisi ini menimbulkan jarak emosional meskipun anggota keluarga berada dalam satu ruang fisik. Analisis teoritis mengaitkan Hasil temuan tersebut dengan teori tindakan sosial Max Weber membandingkan rasionalitas instrumental dan rasionalitas nilai dalam praktik penggunaan gadget serta konsep fenomenologi dunia kehidupan Alfred Schutz untuk menjelaskan bagaimana teknologi membentuk kembali relasi intersubjektif dalam keluarga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa makna penggunaan gadget di lingkungan keluarga bersifat dinamis, terus dinegosiasikan antara kebutuhan fungsional dan kebutuhan kedekatan emosional. Oleh karena itu, disarankan agar keluarga menerapkan batasan digital yang jelas demi mengoptimalkan manfaat teknologi sekaligus menjaga keharmonisan sosial.
Studi tentang Prinsip Keadilan dan Perlindungan Kaum Lemah dalam Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib Zahrah Tarishah Ramadhani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3272

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep keadilan dalam kepemimpinan Ali bin Abi Thalib serta signifikansinya terhadap perlindungan kelompok rentan dan praktik tata kelola pemerintahan masa kini. Tujuan utama kajian ini adalah menelusuri penerapan prinsip keadilan oleh Ali dalam bidang hukum, ekonomi, dan sosial, sekaligus menilai kontribusi gagasannya bagi model kepemimpinan modern. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, mencakup analisis terhadap sumber klasik, karya ilmiah, dan penelitian kontemporer. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa Ali menegakkan keadilan melalui penguatan kemandirian lembaga peradilan, pengelolaan Baitul Mal yang akuntabel, penunjukan pejabat berdasarkan moralitas dan kompetensi, serta pemberdayaan kelompok miskin, yatim, dan pihak-pihak yang memiliki posisi sosial lemah. Penelitian juga menemukan bahwa integrasi antara keadilan hukum, kebijakan ekonomi, dan kepedulian sosial pada masa kepemimpinannya membentuk cikal bakal tata kelola berorientasi kesejahteraan. Selain itu, prinsip-prinsip tersebut terbukti tetap relevan bagi pemerintahan modern, terutama dalam upaya mendorong transparansi, pencegahan korupsi, dan distribusi kesejahteraan yang lebih merata. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa nilai keadilan Ali dapat diadaptasi sebagai fondasi etis dan humanistik dalam kepemimpinan kontemporer.
Implementasi Perjanjian Sewa Menyewa Antara Pemilik Dengan Penyewa Dalam Usaha Kost Di Kota Serang TB M Kasyif Ulum Kaliba; Sulasno
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3316

Abstract

Penelitian  ini  menelaah  penerapan  perjanjian  sewa-menyewa  antara  pemilik  dan  penyewa  dalam  bisnis  kos  di  Kota  Serang  serta  menilai  cara  penyelesaian  hukum  ketika  terjadi  pelanggaran  perjanjian  (wanprestasi).  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  implementasi  perjanjian  sewa-menyewa  antara  pemilik  dan  penyewa  dalam  usaha  kost  di  Kota  Serang  dan  penyelesaian  hukum  apabila  terjadi  wanprestasi  dalam  perjanjian  sewa  menyewa  kost  tersebut.  Penelitian  ini  menggunakan  metode  kualitatif  dengan  pendekatan  yuridis  empiris  serta  menggunakan  data  primer,  sekunder  dan  tersier  dengan  analisis  data  deskriptif  analitis.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  implementasi  perjanjian  sewa-menyewa  umumnya  masih  dilakukan  secara  lisan  berdasarkan  rasa  saling  percaya  dan  hubungan  kekeluargaan  tanpa  adanya  perjanjian  tertulis  formal,  sehingga  menimbulkan  ketidakpastian  hukum  dan  meningkatkan  potensi  terjadinya  wanprestasi.  Hambatan  pelaksanaan  meliputi  rendahnya  tingkat  pemahaman  hukum,  kebiasaan  sosial  masyarakat,  dan  ketimpangan  posisi  tawar  antara  pemilik  dan  penyewa.  Dalam  penyelesaian  sengketa,  pendekatan  musyawarah  kekeluargaan  lebih  sering  digunakan  dibandingkan  jalur  hukum  formal  yang  dinilai  kompleks  dan  membutuhkan  biaya  tinggi,  namun  cara  tersebut  belum  sepenuhnya  memberikan  perlindungan  hukum  yang  memadai.  Oleh  karena  itu,  penelitian  ini  merekomendasikan  peningkatan  kesadaran  hukum,  penerapan  perjanjian  tertulis  sederhana,  dan  dukungan  regulasi  daerah  guna  menciptakan  sistem  usaha  kos  yang  profesional,  transparan,  dan  berkeadilan  sesuai  dengan  asas-asas  hukum  kontrak  dalam  KUHPerdata.
Model Kemitraan Antara Pengemudi Dan Perusahaan Gojek Dalam Perspektif Hubungan Industrial Christ Nathanael Panjaitan; Najla Alifah Khairunnisa; Yeski Putri Utami
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3377

Abstract

Digitalisasi mendorong berkembangnya layanan transportasi daring seperti Gojek yang memunculkan pola hubungan kerja baru berbasis aplikasi.  Penelitian ini menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) Snyder untuk menelaah bagaimana model kemitraan antara pengemudi dan perusahaan Gojek dibentuk serta bagaimana relasi tersebut berjalan dalam praktik. Secara formal hubungan kedua pihak ditempatkan sebagai kemitraan perdata, namun temuan literatur menunjukkan adanya kendali perusahaan melalui algoritma, standar layanan, serta kebijakan tarif yang bersifat sepihak. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi karena sejumlah aspek terkait perlindungan kerja dan mekanisme penyelesaian sengketa tidak sepenuhnya diatur. Dari perspektif hubungan industrial, relasi tersebut belum mencerminkan prinsip dialog sosial dan kesetaraan posisi tawar yang ideal dalam hubungan kerja. Hasil kajian menegaskan perlunya pembaruan regulasi agar pola kerja digital dapat diatur secara lebih adil dan selaras dengan perkembangan bentuk hubungan kerja modern
Mediasi: Sebuah Efektivitas atau Hanya Formalitas Wafid Muhammad Izza
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3426

Abstract

Studi ini menganalisis implementasi mediasi dalam proses penyelesaian sengketa di Indonesia, berfokus pada fungsinya sebagai mekanisme yang efektif dan didorong konsensus atau hanya sebagai formalitas prosedural. Tujuan penelitian adalah untuk menilai tingkat keberhasilan, mengidentifikasi tantangan kritis dalam implementasi (Basuki, 2020), dan mengevaluasi kepatuhan praktik mediasi terhadap kerangka hukum yang berlaku (Wibowo, 2017). Dengan menggunakan desain penelitian kualitatif, data dikumpulkan melalui tinjauan literatur dan analisis penelitian relevan terdahulu (Moleong, 2016). Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi signifikan dalam tingkat keberhasilan mediasi, yang sangat bergantung pada kompetensi mediator (Mursyid, 2021), kesediaan para pihak, dan dukungan kelembagaan. Meskipun mediasi menawarkan solusi yang lebih cepat, murah, dan berpotensi damai daripada litigasi, seringkali gagal mencapai rekonsiliasi sejati dan hanya dilakukan untuk memenuhi prasyarat hukum (Sari & Syarif, 2022). Kesimpulan penelitian ini menyarankan bahwa agar mediasi bergerak melampaui formalitas dan mencapai efektivitas sejati, diperlukan peningkatan substansial dalam pelatihan mediator, penegakan kelembagaan, dan kesadaran hukum masyarakat.
Tilang Elektronik sebagai Mekanisme Pencegahan Kejahatan Lalu Lintas: Analisis Kriminologis atas Pertanggungjawaban Pemilik Kendaraan Desy Rulya Cahyati; Ivans Januardy; Rizky Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3701

Abstract

Penerapan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement / ETLE) di Indonesia merupakan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi informasi dengan tujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi penindakan pelanggaran. Meskipun demikian, mekanisme penentuan pelanggar yang bertumpu pada data registrasi kendaraan menimbulkan persoalan hukum, khususnya ketika pelanggaran dilakukan oleh pihak yang bukan merupakan pemilik kendaraan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum positif di Indonesia terkait pelaksanaan ETLE serta menganalisis pertanggungjawaban hukum yang dibebankan kepada pemilik kendaraan dalam situasi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan telaah terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, dan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2025. Hasil kajian menunjukkan adanya kekosongan pengaturan yang berpotensi bertentangan dengan prinsip fundamental hukum pidana, khususnya asas nulla poena sine culpa. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang secara tegas dan komprehensif mengatur mekanisme pertanggungjawaban hukum yang berkeadilan, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dalam hukum pidana
Pendekatan Kriminologis terhadap Perlindungan Hukum dan Pemulihan Kesehatan Mental Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kota Palangka Raya Magdalena Dea Anggraini; Andika Wijaya; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3838

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap kesehatan mental korban tindak pidana kekerasan seksual di Kota Palangka Raya. Kekerasan seksual meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban, sehingga diperlukan perlindungan hukum yang komprehensif tidak hanya terhadap fisik tetapi juga kesehatan mental korban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap kesehatan mental korban dalam tindak pidana kekerasan seksual di kota Palangka Raya dan bagaimanakah upaya yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kesehatan mental korban dalam tindak pidana kekerasan seksual di kota Palangka Raya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kesehatan mental korban kekerasan seksual di Kota Palangka Raya telah diatur dalam berbagai peraturan perundang- undangan namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Upaya yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya meliputi pendampingan psikologis, koordinasi dengan lembaga terkait, dan pembentukan unit khusus penanganan korban. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem perlindungan korban yang terintegrasi dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani aspek kesehatan mental korban.
Pendekatan Penelitian dalam Kajian Hukum dan Hukum Islam: Normatif, Empiris, dan Pendekatan Hukum Islam Jamaluddin; Rahman Syamsuddin; Marilang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3859

Abstract

Urgensi pemilihan pendekatan penelitian dalam kajian hukum dan hukum Islam di tengah kompleksitas persoalan sosial dan tuntutan penillustrasian keadilan yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan menguraikan karakteristik, perbedaan, serta titik temu antara pendekatan normatif (yuridis-doktrinal), empiris (yuridis-sosiologis), dan pendekatan hukum Islam, sekaligus menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi pemilihannya. Penelitian menggunakan desain deskriptif-analitis dengan kombinasi pendekatan yuridis-normatif dan pendekatan hukum Islam melalui studi pustaka, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin/teori hukum, karya ilmiah, serta literatur fikih klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan normatif memusatkan perhatian pada hukum sebagai norma tertulis (law in books) dan efektif untuk mengkaji asas, sistematika, serta konsistensi antar norma. Pendekatan empiris menelaah hukum dalam praktik (law in action) sehingga relevan untuk menilai efektivitas, kepatuhan, serta hambatan implementasi ketika diperlukan dukungan data lapangan. Sementara itu, pendekatan hukum Islam bertumpu pada Al-Qur’an, Hadis, ijma’, qiyas dan metode istinbath untuk menilai kemaslahatan serta relevansi norma berdasarkan maqāṣid al-syarī‘ah. Pemilihan pendekatan dipengaruhi jenis masalah, tujuan penelitian, ketersediaan data, konteks riset, dan kompetensi peneliti, dengan tambahan pada studi hukum Islam berupa relevansi dalil dan konteks sosial. Implikasinya, integrasi multi-pendekatan (mixed legal research) dapat memperkuat ketajaman analisis sekaligus meningkatkan kebermanfaatan hasil penelitian
Falsafah Tasyri’: Prinsip-Prinsip Dasar Hukum Islam (Mabādi al-Aḥkām) Jamaluddin; Fatmawati; Ahmad Abdullatif; Ahmad Musyahid
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3873

Abstract

Falsafah Tasyri’ sebagai fondasi filosofis pembentukan hukum Islam dan menegaskan Mabādi al-Aḥkām sebagai prinsip-prinsip dasar yang mengarahkan penalaran hukum. Penelitian ini bertujuan: (1) menjelaskan konsep Falsafah Tasyri’, (2) mengidentifikasi prinsip-prinsip dasar hukum Islam, dan (3) menganalisis relevansinya bagi ijtihad kontemporer dan realitas sosial-hukum. Penelitian menggunakan desain kualitatif studi pustaka bersifat deskriptif-analitis, dengan sintesis sumber klasik dan literatur mutakhir tentang maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa syariat tidak semata dipahami sebagai aturan legal-formal, melainkan sistem nilai yang berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan. Tujuh prinsip—keadilan, kasih sayang, kemudahan, persamaan, kebebasan bertanggung jawab, penolakan mudarat, dan kemaslahatan berfungsi sebagai parameter evaluatif untuk menguji konsistensi produk hukum dengan ruh dan tujuan syariat. Selain itu, maqāṣid al-syarī‘ah berperan sebagai kristalisasi tujuan syariat yang memungkinkan pembaruan kontekstual tanpa melepaskan pijakan nash. Implikasinya, penguatan kerangka filosofis dan maqāṣid diperlukan agar perkembangan hukum Islam tetap koheren secara etis dan responsif secara sosial.