cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 10 Documents clear
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 DI BANTARAN SUNGAI KECAMATAN AMUNTAI SELATAN, KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (STUDI KASUS DI DESA TELAGA SILABA, DESA PADANG TANGGUL, DAN DESA KAYAKAH) Noorrahman, Mohammad Fajar; Afriaji, Muhammad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i7.10764

Abstract

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman membatasi dan melarang pendirian bangunan di bantaran sungai. Namun, implementasinya belum terimplementasi karena masih banyak masyarakat yang membangun rumah di bantaran sungai dan kurangnya kesadaran tentang dampak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang tersebut di Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi, melibatkan 14 informan. Data dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji kredibilitas dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, triangulasi, dan membercheck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang tersebut belum sepenuhnya berhasil. Aspek standar dan sasaran kebijakan sudah jelas, namun pelaksanaannya terkendala oleh kurangnya sumber daya manusia. Hubungan antar organisasi mendukung kebijakan ini, sementara karakteristik agen pelaksana sudah optimal. Meski aspek ekonomi dan politik mendukung, aspek sosial mengalami penolakan masyarakat. Disposisi implementor belum optimal karena kurangnya pencegahan dan respons terhadap pendirian bangunan di bantaran sungai. Faktor pendukung implementasi meliputi kejelasan kebijakan dan dukungan dari instansi terkait, sementara faktor penghambat mencakup kurangnya sosialisasi, pengawasan, dan sumber daya yang memadai. Disarankan agar pemerintah melakukan koordinasi lebih intensif, memasang spanduk peringatan, dan meningkatkan sosialisasi serta pengawasan untuk menjaga kelestarian bantaran sungai. Law of the Republic of Indonesia Number 1 of 2011 concerning Housing and Residential Areas limits and prohibits the construction of buildings on riverbanks. However, its implementation has not been optimal because many people still build houses on riverbanks, and there is a lack of awareness of the impacts. This study aims to evaluate the implementation of the law in Amuntai Selatan District, Hulu Sungai Utara Regency. The approach used is descriptive qualitative with data collection techniques in the form of interviews, observations, and documentation, involving 14 informants. Data were analyzed using data reduction techniques, data presentation, and drawing conclusions. The credibility test was carried out by extending observations, triangulation, and member checking. The results of the study indicate that the implementation of the law has not been fully successful. The aspects of the standards and targets of the policy are clear, but its implementation is constrained by a lack of human resources. The relationship between organizations supports this policy, while the characteristics of the implementing agents are optimal. Although the economic and political aspects are supportive, the social aspects experience community rejection. The disposition of the implementer is not optimal due to the lack of prevention and response to the construction of buildings on riverbanks. Supporting factors for implementation include policy clarity and support from related agencies, while inhibiting factors include lack of socialization, supervision, and adequate resources. It is recommended that the government conduct more intensive coordination, put up warning banners, and increase socialization and supervision to maintain the sustainability of riverbanks.
PERLINDUNGAN DAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA Amania, Fitria; Panjaitan, Budi Sastra; Harahap, Najwa Khalilah; Harahap, Andrew Hermawan; Dalimunthe, Lafifah Ulfah; Tarigan, Muhammad Husein Syuhada; Rambe, Muhammad Zainuddin
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10781

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai bentuk pelindungan yang diberikan hukum kepada perempuan yang menjadi korban dari kekerasan rumah tangga (KDRT) yang tentunya dilihat dan ditinjau dati perpestif Hukum Islam dan Hukum Pidana di Indonesia. Penilitian ini tentu menjadi hal yang dapat disoroti karena begitu relevan dengan hal – hal yang terjadi saat ini, beberapa hal yang menjadi tujuan yakni agar mampu memahami mengenai pembahasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut Hukum Islam dan Hukum Pidana. Selain itu juga agar memberikan akses perlindungan dalam membangun rumah tangga agar menjadi keluarga yang harmonis dan saling mengayomi. Dalam terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tentu terdapat motif yang mendasari hal tersebut sehingga keluarga menjadi tidak harmonis dan berantakan, hal-hal ini banyak disebabkan komunikasi yang baik, permasalahan ekonomi, perbedaan pendapat, budaya dan culture. Selain itu juga yang menjadi faktor pendorong yang cukup besar mengenai perselingkuhan. Setiap perbuatan tentu memiliki dampak yang menjadi akhir dari masalah yang terjadi dan hal terssebut bukan hanya memiliki dampak jangka pendek tetapi juga tentunya akan memiliki dampak jangka panjang juga. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian normative menggunkan pendekatan teologis, yuridis, dan juga pendekatan sosiologis. Bentuk perlindungan yang yang diberikan undang-undang diatur dalam perlindungan sementara dari kepolisian, perlindungan pengadilan serta penempatan korban di “rumah aman”. Namun berdasarkan hasil penelitian dilihat melalui putusan Pengadilan Negeri maupun informan, menunjukkan bahwa bentuk perlindungan korban KDRT masih dominan melalui tindakan represif (hukuman pidana penjara) kepada pelaku, sedangkan perlindungan sementara dan perlindungan tetap dari pengadilan kurang diperhatikan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PLAGIARISME CERITA ALTERNATIVE UNIVERSE ANTAR PLATFORM MEDIA SOSIAL Lestari, Yunia; Winarno, Ronny; Humiati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10783

Abstract

Kasus plagiarisme pada karya Alternative Universe (AU) di media sosial merupakan salah satu fenomena yang terus berkembang di era digital. Fenomena ini menjadi permasalahan hukum karena melibatkan hak cipta dan perlindungan karya kreatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis terhadap plagiarisme AU antar platform media sosial, dengan fokus pada implikasi hukum bagi kreator dan pengguna yang terlibat. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data yang digunakan meliputi literatur hukum, regulasi terkait hak cipta, dan kasus-kasus plagiarisme yang terjadi di media sosial. Penelitian ini juga menganalisis kesesuaian pengaturan hukum hak cipta di Indonesia dengan kebutuhan perlindungan hukum bagi pencipta karya AU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat celah hukum dalam peraturan khusus AU tentang plagiarisme. Hal ini menyatakan bahwa perlindungan terhadap karya penulis masih kurang memadai. Oleh karena itu, pembaruan legislatif dibutuhkan karena perkembangan teknologi digital selalu meningkat setiap harinya. Selain itu, terdapat rekomendasi untuk meningkatkan literasi hukum pencipta karya AU dan pengguna media sosial mengenai hak cipta dan plagiarisme.
TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT TERKAIT DENGAN WANPRESTASI PASIEN DALAM PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM Alfiansyah, Novan; Budiarti, Dwi; Sulatri, Kristina
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10784

Abstract

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari sistem informasi kesehatan. Menurut Pasal 53 huruf d Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran mengatur bahwa pasien dalam menerima pelayanan pada praktik kedokteran, mempunyai kewajiban memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima. Akibat hukum wanprestasi pasien dalam perjanjian rawat inap dilihat dari ERS berdasarkan SIMRS untuk pembayaran dan pengobatan pasien diantaranya pembatalan atau penghentian perawatan, ganti rugi secara materiil kerugian finansial dan immateriil kerugian atas reputasi atau citra rumah sakit, penggunaan asuransi untuk membayar biaya yang belum dibayar dan implikasi lain dari wanprestasi pasien. Tujuan hukum yang hendak dicapai dengan penggunaan SIMRS terkait wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pasien diantaranya melindungi dan memastikan terpenuhinya hak rumah sakit dan pasien, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, menghindari penyalahgunaan dan penyelesaian sengketa, mewujudkan kepastian hukum serta menjamin keadilan bagi semua pihak.
STANDARISASI PELANGGARAN HAK CIPTA PADA PLATFORM MEDIA SOSIAL Nisa Ul Zakiyah; Fitri Nabila; Anggina Elsa Ritonga; Nur Aisah; Sindi Awwaliyah Lingga; Rifqi Althaf Massaid; Sigit
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10811

Abstract

Jurnal ini menelaah standar pelanggaran hak cipta di berbagai platform media sosial, dengan fokus pada tiga aspek utama: jenis pelanggaran yang terjadi, sanksi hukum yang diterapkan, dan tantangan serta solusi yang relevan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, menganalisis kebijakan hak cipta dari platform-platform media sosial terkemuka seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan YouTube, serta merujuk pada literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran hak cipta, mulai dari penggunaan tanpa izin hingga pelanggaran hak moral. Analisis terhadap sanksi hukum menunjukkan variasi yang signifikan di antara platform dan yurisdiksi, dengan beberapa platform menerapkan kebijakan penghapusan konten sementara yang lain melibatkan proses hukum formal. Penelitian ini juga mengungkap sejumlah tantangan dalam penegakan hak cipta di media sosial, termasuk skala pelanggaran yang besar, kesulitan dalam identifikasi pelanggar, dan perbedaan interpretasi terhadap “fair use”. Sebagai solusi, jurnal ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi antara platform media sosial, pemegang hak cipta, dan lembaga penegak hukum, serta pengembangan teknologi deteksi pelanggaran yang lebih efektif dan program edukasi publik yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran akan hak cipta di kalangan pengguna media sosial.
ANALISIS KASUS KEPAILITAN PT SRI REJEKI ISMAN TBK (SRITEX) DAN DAMPAKNYA TERHADAP INDUSTRI TEKSTIL INDONESIA Jessica Cally Gabriella Delvilly
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10818

Abstract

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), pemain utama industri tekstil Asia Tenggara, telah mengalami kepailitan sebagai akibat dari gagal membayar utang yang meningkat sebagai akibat dari manajemen risiko yang tidak efektif, penurunan permintaan pandemi, dan tekanan ekonomi global. Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004, proses hukum ini menunjukkan beberapa masalah dalam manajemen utang perusahaan besar dan fungsi kreditur. Dampaknya mencakup ancaman PHK ribuan pekerja dan gangguan pada rantai pasokan tekstil nasional, menunjukkan betapa pentingnya tata kelola bisnis yang baik dan mitigasi risiko.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROSES MERGER ANTARA INDOSAT DAN TRI INDONESIA BERDASARKAN KUHD DAN RELEVANSI BERITA TERKINI Jessica Cally Gabriella Delvilly
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10819

Abstract

Untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas, perusahaan dapat melakukan merger sebagai langkah strategis. Dalam artikel ini, kami memeriksa merger PT Indosan dan PT Tri Indonesia dari sudut pandang hukum, khususnya berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Kami memeriksa dasar hukum, tahapan merger, tantangan hukum, dan konsekuensi dari merger tersebut, semuanya berdasarkan berita terbaru. Merger ini diharapkan menguntungkan konsumen dan industri telekomunikasi Indonesia karena memiliki basis hukum yang kuat.
PROSES DAN TEKNIK PEMBUATAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA: MENCIPTAKAN KESEIMBANGAN ANTARA KEBUTUHAN MASYARAKAT DAN PRINSIP HUKUM Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Ali Mukti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10827

Abstract

Pembuatan perundang-undangan adalah proses penting dalam sistem hukum yang bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang adil dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teknik pembuatan perundang-undangan di Indonesia, serta faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas peraturan dan keselarasan antara kebutuhan masyarakat dengan prinsip hukum yang berlaku. Proses pembuatan perundang-undangan dimulai dengan identifikasi masalah sosial yang perlu diatur, diikuti dengan penyusunan draf peraturan yang berbasis pada prinsip-prinsip hukum yang ada. Evaluasi dan konsultasi dengan berbagai pihak menjadi tahap penting untuk memastikan bahwa peraturan tersebut tidak hanya relevan, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif. Faktor-faktor seperti partisipasi publik, kejelasan norma hukum, kapasitas aparatur negara, dan dampak sosial-ekonomi menjadi penentu utama dalam kualitas suatu peraturan. Selain itu, teknik pembuatan perundang-undangan harus dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan hukum yang berlaku, melalui mekanisme pemantauan dan revisi yang berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pembuatan perundang-undangan bergantung pada proses yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, yang dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
EFEKTIVITAS MEDIASI DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECEPATAN SERTA KEPUASAN DALAM PENANGANAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN INDONESIA Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Fairuzzaman, Fairuzzaman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10831

Abstract

Penanganan perkara perdata di Indonesia merupakan bagian integral dari sistem peradilan yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa antarindividu atau badan hukum secara adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan metode mediasi, faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan dan efisiensi penyelesaian sengketa, serta pengaruh keputusan hakim terhadap kepuasan pihak yang terlibat dalam perkara perdata. Penerapan metode mediasi, sebagai alternatif penyelesaian sengketa, terbukti dapat mempercepat proses dengan biaya yang lebih rendah, meskipun keberhasilannya bergantung pada kesiapan dan kesediaan pihak-pihak untuk mencari penyelesaian damai. Selain itu, efisiensi penyelesaian sengketa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti beban kerja pengadilan, kualitas hakim, dan penerapan teknologi informasi dalam sistem administrasi pengadilan. Proses persidangan yang transparan dan adil memiliki dampak besar terhadap kepuasan pihak yang terlibat dalam perkara perdata, karena keputusan yang jelas dan objektif akan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem peradilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara perdata, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penggunaan teknologi, dan penerapan mediasi yang lebih maksimal. Keputusan hakim yang adil dan tepat juga sangat penting dalam menciptakan kepuasan para pihak dan menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.
PERAN ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (ADR) DALAM MENCIPTAKAN PENYELESAIAN SENGKETA YANG CEPAT, EFISIEN, DAN DAMAI, TERUTAMA DALAM SENGKETA LINTAS NEGARA Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Diana Setiawati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10832

Abstract

Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) merupakan mekanisme penting dalam menyelesaikan konflik hukum di luar pengadilan. Artikel ini membahas peran, kelebihan, kelemahan, dan efektivitas implementasi arbitrase dan ADR dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan damai, terutama dalam konteks sengketa lintas negara. Arbitrase menawarkan kepastian hukum melalui keputusan yang bersifat final dan mengikat, dengan proses yang lebih cepat dan fleksibel dibandingkan litigasi. Selain itu, sifat privat arbitrase menjaga kerahasiaan informasi para pihak. Di sisi lain, ADR seperti mediasi, negosiasi, dan konsiliasi berfokus pada dialog dan kerja sama untuk mencapai kesepakatan bersama, menciptakan penyelesaian yang saling menguntungkan. Kelebihan arbitrase dan ADR mencakup efisiensi waktu, penghematan biaya, dan fleksibilitas prosedural, yang sangat bermanfaat dalam sengketa bisnis dan lintas negara. Namun, keduanya juga memiliki kelemahan, seperti biaya arbitrase yang tinggi, keterbatasan banding, dan tantangan dalam menegakkan keputusan arbitrase di yurisdiksi berbeda. Efektivitas ADR dalam sengketa lintas negara ditingkatkan dengan penggunaan mediator yang netral dan berpengalaman, meski tantangan seperti ketimpangan kekuasaan atau perbedaan budaya dapat menjadi hambatan. Kesimpulannya, arbitrase dan ADR adalah solusi alternatif yang relevan untuk menyelesaikan sengketa secara cepat, efisien, dan damai, dengan potensi besar untuk mengurangi beban pengadilan serta menciptakan keadilan yang lebih adaptif. Implementasi yang optimal membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk memaksimalkan manfaatnya dalam sistem hukum nasional maupun internasional.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue