cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PENERAPAN RULE OF LAW DALAM HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Alba’illahi Ma’rifatuf Fardiyah Assulton; Agung Kurniawan; Azka Rifda Nabila
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9431

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak mendasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang perbedaan ras, agama, maupun status sosial. Artikel ini mengkaji tentang penerapan prinsip rule of law dalam perlindungan HAM di Indonesia. Prinsip rule of law, yang menegaskan tentang supremasi hukum sebagai pilar utama negara, memiliki peran signifikan dalam menjaga keadilan dan mengawasi pelaksanaan HAM. Melalui pendekatan yuridis normatif dan analisis literatur, kajian ini mengevaluasi implementasi hukum HAM di Indonesia, mulai dari kerangka regulasi hingga tantangan-tantangan struktural seperti korupsi, campur tangan politik, dan ketimpangan akses keadilan. Temuan ini menunjukkan bahwa pelanggaran HAM masih menjadi isu serius yang memerlukan perhatian khusus, Meski berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pembentukan lembaga independen seperti Komnas HAM dan peningkatan pendidikan HAM. Namun, perbaikan masih diperlukan, terutama dalam penguatan penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat sipil, dan harmonisasi hukum domestik dengan standart internasional. Studi ini merekomendasikan reformasi hukum berkelanjutan dan peningkatan kesadaran publik sebagai kunci untuk mewujudkan perlindungan HAM yang efektif di Indonesia.
SOSIOLOGI HUKUM KELUARGA SUKU ANEUK JAMEE: Aceh Zuhdi, Wilyan; ahmad saebani, beni
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i1.9448

Abstract

Suku Aneuk Jamee merupakan kelompok etnis yang mendiami wilayah pesisir barat Nanggroe Aceh Darussalam. Dari segi linguistik, bahasa Aneuk Jamee diyakini masih berhubungan erat dengan dialek Minangkabau, sesuai dengan asal-usul mereka yang menurut cerita berasal dari Ranah Minang. Orang Aceh menyebut mereka Aneuk Jamee, yang bermakna "tamu" atau "pendatang." Sistem kekerabatan suku ini menggabungkan elemen budaya Minangkabau dan Aceh. Garis keturunan dihitung berdasarkan prinsip bilateral, sementara adat menetap setelah menikah bersifat uxorilokal, yaitu tinggal di lingkungan keluarga istri. Kerabat dari pihak ayah memiliki pengaruh kuat dalam pewarisan dan perwalian, sementara peran ninik mamak berasal dari kerabat pihak ibu. Unit kekerabatan terkecil adalah keluarga inti, yang disebut rumah tangga. Dalam keluarga, ayah bertanggung jawab sebagai kepala keluarga yang memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan ibu berperan utama dalam mengasuh anak dan mengatur rumah tangga
MENGUATKAN KARAKTER PANCASILA DI ERA MODERN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI KATALISATOR DI KAMPUS Azizah, Nur; Amalia, Rifka; Maisaroh, Santi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9450

Abstract

Citizenship education in universities plays an important role in strengthening the character of Pancasila among students as the nation's next generation. In the modern era which is full of challenges of globalization, technological advances, and continuously developing values, strengthening character based on Pancasila values ​​is becoming increasingly relevant. This article aims to examine the role of citizenship education as a catalyst in forming and strengthening the character of Pancasila among students. Through a holistic approach that includes cognitive, affective and conative aspects, citizenship education not only teaches citizenship theory, but also instills the noble values ​​of Pancasila as a moral and ethical basis in social life. Emphasis on values ​​such as mutual cooperation, social justice and democracy is very crucial in building student character who can contribute positively to society. In addition, this article also explores the challenges and opportunities faced by citizenship education in higher education in responding to developing social and political dynamics, as well as how this education can be an agent of change in forming individuals with character, critical and national insight. Through efforts to integrate a Pancasila-based curriculum, as well as improving the quality of teaching and student experience, it is hoped that national education can become an effective catalyst in strengthening the nation's character in the ever-changing modern era. Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi merupakan pondasi utama untuk menguatkan karakter Pancasila di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Di era modern yang penuh dengan tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, serta nilai-nilai yang terus berkembang, penguatan karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila menjadi semakin relevan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan kewarganegaraan sebagai katalisator dalam membentuk dan memperkokoh karakter Pancasila di kalangan mahasiswa. Dengan menerapkan pendekatan holistik yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan konatif, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan teori kewarganegaraan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar moral dan etika dalam kehidupan sosial. Penekanan pada nilai-nilai seperti gotong royong, keadilan sosial, dan demokrasi menjadi sangat krusial dalam membangun karakter mahasiswa yang dapat berkontribusi secara positif terhadap masyarakat. Di samping itu, artikel ini juga mengeksplorasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi dalam merespons dinamika sosial dan politik yang berkembang, serta bagaimana pendidikan ini dapat menjadi agen perubahan dalam membentuk individu yang berkarakter, kritis, dan berwawasan kebangsaan. Melalui upaya integrasi kurikulum yang berbasis Pancasila, serta peningkatan kualitas pengajaran dan pengalaman mahasiswa, diharapkan pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi katalisator yang efektif dalam memperkuat karakter bangsa di era modern yang terus berubah.
SOSIOLOGI HUKUM ISLAM: MENJEMBATANI SYARIAH DAN REALITAS SOSIAL Ilhami, Maula Hikmatul; Lestari, Napuli Ayu
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i1.9470

Abstract

Sosiologi hukum Islam adalah cabang ilmu yang mengkaji interaksi antara hukum Islam dan masyarakat. Kajian ini melibatkan analisis tentang bagaimana norma-norma syariah diterapkan, diterima, atau diubah oleh masyarakat, sehingga memungkinkan hukum Islam dipahami sebagai institusi sosial yang hidup dan berkembang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, mengumpulkan data dari literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang relevan. Perubahan sosial seperti transaksi digital, bioetika, dan kejahatan siber menuntut interpretasi baru agar hukum Islam tetap relevan. Tantangan globalisasi, konflik budaya, dan krisis otoritas dapat diatasi melalui pendidikan hukum Islam yang komprehensif, ijtihad kontemporer, kerjasama antar disiplin, dan penguatan otoritas ulama. Dengan pendekatan sosiologis, hukum Islam dapat terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasarnya.
EVALUASI PERAN PEMERINTAH DALAM MEMFASILITASI PERIZINAN USAHA KONVEKSI UMKM MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) Pramudhita Widya Santurilla
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i1.9472

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi perizinan usaha konveksi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut. UMKM, terutama sektor konveksi, memainkan peran penting dalam perekonomian lokal, namun sering terkendala oleh masalah perizinan. Untuk itu, pemerintah telah meluncurkan kebijakan seperti Online Single Submission (OSS) yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berusaha memfasilitasi perizinan melalui kebijakan OSS dan pemberian kemudahan lainnya, masih terdapat hambatan infrastruktur, keterbatasan sumber daya manusia, serta rendahnya literasi digital yang menghalangi kelancaran implementasi perizinan bagi UMKM. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian lebih terhadap peningkatan kapasitas teknis dan infrastruktur untuk mendukung proses perizinan yang efisien dan inklusif bagi UMKM konveksi.
KETENTUAN SYARI'AH ISLAM DALAM PRAKTIK KAWIN MUHALLIL PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM Cahyati, Ica; Ikmawati, Iik
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i1.9474

Abstract

Kawin muhallil, ialah sebuah praktik pernikahan yang melibatkan seorang laki-laki (muhallil) menikahi perempuan yang telah ditalak tiga untuk kemudian menceraikannya, bertujuan menghalalkan pernikahan kembali dengan suami pertama. Penelitian ini akan mengkaji secara mendalam hukum nikah muhallil dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Selain itu, akan dibahas pula tentang faktor terjadinya nikah muhallil dan syarat nikah muhallil, terutama bagi perempuan yang menjadi objek pernikahan tersebut. Pada penelitian ini pendekatan dan metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan normatif dan metode analisis deskriptif. Temuan dalam penelitian ini ialah adanya larangan dalam ketentuan syari'ah Islam untuk melakukan kawin muhallil sebab perbuatan tersebut perbuatan tersebut termasuk dalam dosa besar serta mungkar yang jika dilakukan maka pelakunya akan dilaknat oleh Allah SWT.
AKAL DAN WAHYU SEBAGAI PILAR UTAMA ASAS LEGALITAS HUKUM ISLAM Andriana, Lela Nur; Andriani, Lely Nur
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i1.9475

Abstract

Akal sebagai kekuatan fitri, yang membedakan baik atau buruk, manfaat atau mudharat yang memiliki daya teoritis dan daya praktis yang merupakan dua sisi dari akal yang sama, akan tetapi daya akal bukanlah tidak terbatas. Metodologi yang digunakan pada penulisan ini yaitu dengan menggunakan metode studi pustaka atau Literatur review. Studi literatur bisa didapat dari berbagai sumber baik jurnal, buku, dokumentasi, internet, dan pustaka lainnya. Akal melakukan penalaran yang valid merupakan wahyu yang ditransmisi oleh akal itu sendiri sehingga sesuai dengan wahyu dan dalil Hukum Islam. Asas legalitas dalam hukum Islam merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Allah SWT dan didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur’an.
MENINJAU PEMBERLAKUAN STR SEUMUR HIDUP BERDASARKAN UU NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Qusay Alya Difatta; Cevin Marlina Azzahra; Deska Putri Amalia; Alsyad Dedin Ryan Syahputra; Ramadhan Wicaksana Sinnaro; Achmad Syarif; Arief Budiono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i1.9482

Abstract

Pemberlakuan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga kesehatan merupakan salah satu kebijakan baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi tenaga kesehatan, mengurangi beban finansial, serta meningkatkan efisiensi dalam praktik pelayanan kesehatan. Artikel ini meninjau kebijakan STR seumur hidup dengan menganalisis dasar hukum, implikasi praktis, dan tantangan implementasi, seperti sistem pengawasan dan pemeliharaan kompetensi tenaga kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis dokumen. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan STR seumur hidup memiliki potensi manfaat besar, keberhasilannya sangat bergantung pada pelaksanaan sistem evaluasi berkala yang efektif untuk menjaga profesionalisme tenaga kesehatan.
HUKUM PENGGUNAAN REKAMAN VIDEO SEBAGAI ALAT BUKTI TINDAK PIDANA Ariftiyani, Mustika Ayu; Hanifah, Nurma; Febriyanti, Ine Chindi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i1.9488

Abstract

Sosiolo Artikel ini menjelaskan regulasi hukum yang mengurus penggunaan rekaman video dalam verifikasi tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kuasa hukum rekaman video sebagai bukti, serta tantangan-tantangan dan rintangan yang dialami selama implementasinya. Metodologi yang dipilih adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, meliputi analisis atas peraturan undang-undang yang relevan, termasuk KUHAP dan UU ITE. Temuan penelitian menunjukkan bahwa rekaman video bisa berfungsi sebagai bukti yang sah jika memenuhi kriteria legalitas dan prosedural. Namun, masih ada isu terkait legitimasi rekaman yang didapatkan secara ilegal, yang dapat memengaruhi akseptornya di pengadilan. Di harapkan hasil penelitian ini akan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang status hukum rekaman video dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
SOSIOLOGI HUKUM ISLAM : MENELUSURI DINAMIKA HUKUM DALAM KONTEKS SOSIAL MASYARAKAT MUSLIM Fadil, Muhammad Irfan; Ali, M Farhan; Saebani, Beni Ahmad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i1.9504

Abstract

Hukum Islam adalah sistem hukum yang mencakup berbagai aspek kehidupan umat Muslim, dari pernikahan hingga ekonomi dan pidana. Artikel ini bertujuan untuk menelusuri dinamika hukum Islam dalam konteks sosial masyarakat Muslim, dengan fokus pada bagaimana hukum ini diterapkan, diinterpretasikan, dan berinteraksi dengan faktor sosial, politik, dan budaya dalam masyarakat. Dinamika ini seringkali dipengaruhi oleh modernisasi, globalisasi, serta perbedaan interpretasi terhadap teks-teks keagamaan. Dengan pendekatan sosiologi hukum, artikel ini mengkaji bagaimana hukum Islam terus berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat Muslim, baik di negara yang menerapkan hukum syariah secara ketat maupun yang lebih mengutamakan hukum sekuler.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue