cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
BERSATU MELAWAN KORUPSI MEMBANGUN MASA DEPAN YANG LEBIH CERAH Reza Maulana; Dinda Kumala Sari; T. Nurul Amalia; Fadhila Alya Zhafirah; Salsabila Ajeng Pangesti; Nanda Ramadhani; Reza Alfadzhira
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i2.9631

Abstract

Untuk mencegah dan menangani korupsi, semua pihak harus bekerja sama. Studi literatur mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang relevan. Penelitian menunjukkan bahwa mengatasi korupsi tidak hanya memerlukan tindakan hukum yang represif atau kuratif. Untuk mencegah korupsi sejak dini dan mengurangi efeknya di masa depan, dibutuhkan strategi jangka panjang melalui pendidikan. Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan antikorupsi di institusi pendidikan tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyediakan berbagai bahan pendidikan. Studi ini menemukan bahwa kurikulum terintegrasi membantu siswa memahami bagaimana korupsi dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi. Mereka juga belajar tentang peran mereka dalam mencegah dan melawan korupsi. Kolaborasi aktif antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat membuat lebih mudah untuk mencapai tujuan pendidikan antikorupsi.
DINAMIKA PSIKOLOGIS TERHADAP WARGA BINAAN DAN IMPLIKASI BAGI PROGRAM REHABILITASI DI LAPAS NARKOTIKA Natasya Damayanti; Hikmal Fahrul Firmansyah; Dego Permana Putra; Fadil Satya Wardana; Mohammad Rachman Asa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i2.9647

Abstract

ABSTRAK Dinamika psikologis warga binaan di Lapas Narkotika dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal seperti kondisi mental, emosional, dan spiritual individu sangat berpengaruh terhadap perilaku dan respons mereka terhadap program rehabilitasi. Faktor eksternal seperti kondisi lingkungan di dalam lapas, interaksi dengan petugas, serta dukungan sosial dari keluarga dan masyarakat juga turut memengaruhi dinamika psikologis warga binaan Perlunya peningkatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikologis bagi warga binaan untuk membantu mereka mengatasi masalah psikologis yang mungkin menghambat proses rehabilitasi. Mengintegrasikan pendekatan psikologis dan konseling dalam program rehabilitasi untuk membantu warga binaan mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor penyebab penggunaan narkoba. Melibatkan ahli psikolog dan terapis dalam tim rehabilitasi untuk memberikan pendekatan yang holistik dan mendalam terhadap masalah psikologis yang dialami warga binaan. Kata kunci: Dinamika psikologis, Program Rehabilitasi, warga binaan. ABSTRACT The psychological dynamics of inmates in Narcotics Prisons can be influenced by various factors, both internal and external. Internal factors such as the mental, emotional, and spiritual conditions of individuals greatly influence their behavior and responses to rehabilitation programs. External factors such as environmental conditions in prisons, interactions with officers, and social support from family and the community also influence the psychological dynamics of inmates. There is a need to improve mental health services and psychological support for inmates to help them overcome psychological problems that may hinder the rehabilitation process. Integrate psychological and counseling approaches into rehabilitation programs to help inmates identify and overcome factors that cause drug use. Involve psychologists and therapists in the rehabilitation team to provide a holistic and in-depth approach to psychological problems experienced by inmates. Keywords: Psychological dynamics, Rehabilitation Program, inmates.
TRANSFORMASI PARADIGMA TINDAK PIDANA ISLAM KE DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL Dianti, Tsanni Endah; Noersy, Windi Aimar
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9652

Abstract

Hukum pidana Islam yang sering kali dianggap kejam, tidak manusiawi, ketinggalan jaman serta tidak sesuai dengan tujuan dari hukum. Hal tersebut disebabkan oleh tidak dlhamya hukum pidana Islam secara utuh, dan hukum Islam secara utuh, dan hukum pidana Islam hanya diterjemahkan secara harfiah saja padahal dewasa ini di Indonesia banyak tingkat kejahatan yang ada meningkat tajam. Khususnya hukum Pidana Islam, karena hukum Perdata islam sudah dipakai sebagai acuan untuk melakukan kegiatan hukum di Indonesia walaupun belum cukup mengikat seperti hukum positif yang berlaku di Indonesia yang merupakan peninggalan dari penjajah belanda. Pemakaian hukum perdata Islam sebagai acuan dalam kegiatan hukum di Indonesia ditunjukkan dengan adanya Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ketimpungun ini juga memperburuk posisi hukum pidana Islam. Oleh sebab itu, perlu diadakannya upaya transformasi hukum pidana Islam dalam hukum pidana Nasional, transformasi yang dimaksud adalah percobaan membawa nilai daIi hukum pidana islam ke dalam hukum pidana nasional dengan asumsi masih perlu ada pembenahan yang mendasar yang harus dilakukan oleh pembentuk Undang-Undang di Indonesia untuk melihat sisi sisi lain dari kelemahan yang muncul dalam masalah ini, yang mampu disempurnakan dengan pengusungan nilai yang ada dalam hukum pidana Islam ke dalam hukum pidana di Indonesia khususnya dalam tindak pidana terhadap tubuh dan jiwa.
ANALISIS METODE PENEMUAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS DINAMIKA SOSIAL MODERN Zulvia, Ransya Ayu; Prasetia, Riky; Jihad, Fitri; Syahidin, Rosyad; Sururie, Ramdani Wahyu
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9786

Abstract

This study analyzes the methods of Islamic legal reasoning in addressing modern social dynamics, focusing specifically on the application of qiyas, istihsan, maslahah mursalah, and al-urf. The research aims to identify and evaluate the relevance and effectiveness of these methods in providing solutions to contemporary issues. Employing a qualitative approach with descriptive analysis, the study examines various literature and primary sources related to Islamic legal methodology and its application in modern contexts. The findings reveal that these four methods remain highly relevant and can be harmoniously integrated to address modern challenges. Qiyas serves as the primary method closely aligned with the texts, istihsan provides flexibility in specific circumstances, maslahah mursalah considers the common good, and al-urf acknowledges the socio-cultural context of society. The study concludes that the successful implementation of these Islamic legal methods depends on balancing the steadfast principles of sharia with the flexibility needed to navigate social changes. Penelitian ini menganalisis metode penemuan hukum Islam dalam menghadapi dinamika sosial modern, dengan fokus khusus pada penerapan metode qiyas, istihsan, maslahah mursalah, dan al-urf. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis relevansi serta efektivitas metode-metode tersebut dalam memberikan solusi terhadap problematika kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif, mengkaji berbagai literatur dan sumber primer terkait metodologi hukum Islam serta aplikasinya dalam konteks modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat metode tersebut masih sangat relevan dan dapat diintegrasikan secara harmonis dalam merespons tantangan modernitas. Qiyas berperan sebagai metode prioritas yang lebih dekat dengan nash, istihsan memberikan fleksibilitas dalam kondisi khusus, maslahah mursalah mempertimbangkan kemaslahatan umum, serta al-urf memperhatikan konteks sosial budaya masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi metode-metode penemuan hukum Islam bergantung pada kemampuan untuk menyeimbangkan antara keteguhan prinsip syariah dengan fleksibilitas yang dibutuhkan dalam menghadapi perubahan sosial.
PERAN MEDIA MASSA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA: ANTARA HAK PUBLIK UNTUK MENGETAHUI DAN HAK TERDAKWA ATAS PRIVASI Aulia, Najri; Putri Ramadhani; Saidatul Umniyah; Husnul Khatimah; Nur Aisah; Lailatul Husna; Muhammad Farhan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9805

Abstract

Media massa memainkan peran penting dalam proses peradilan pidana dengan memberikan informasi kepada publik tentang proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai bagian dari kebebasan pers, media berfungsi untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan serta memberikan masyarakat kesempatan untuk melihat dan memahami proses hukum. Namun, peran media juga menghadirkan tantangan, terutama dalam hal menjaga keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan hak terdakwa atas privasi. Konstitusi menjamin hak publik untuk memperoleh informasi, sementara hak terdakwa atas privasi, yang mencakup perlindungan atas identitas dan detail pribadi, juga harus dihormati agar tidak mengganggu proses peradilan yang adil. Dalam pemberitaan tentang kasus pidana, ketegangan antara kedua hak ini sering muncul, terutama ketika media menyiarkan informasi yang dapat memengaruhi opini publik sebelum putusan pengadilan. Artikel ini membahas bagaimana media memengaruhi persepsi publik tentang kasus pidana, serta bagaimana pengadilan dan lembaga terkait dapat memastikan bahwa pemberitaan tetap sesuai dengan etika jurnalistik, tidak mengganggu hak terdakwa, dan tetap mempertahankan integritas hukum. Selain itu, pembicaraan ini mencakup aturan dan peraturan yang harus diikuti oleh media untuk menghindari informasi yang merugikan salah satu pihak. Selain itu, peran pengadilan dalam mengontrol pemberitaan yang berkaitan dengan proses hukum. Oleh karena itu, pemahaman tentang fungsi media dalam sistem peradilan pidana diharapkan dapat membantu membangun sistem peradilan yang lebih jelas, adil, dan seimbang.
PEMANFAATAN TEKNOLOGI UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN RELA BERKORBAN UNTUK BANGSA DAN NEGARA DI KALANGAN GEN-Z Satrio, Dimas Rhoyhan Budi; Sinulingga, Kevin Brema Saputra; Kaffi, Laisal; Hadi, Fauziyyah; Firlyandita, Marsyanda; Ghozali, Imam
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9819

Abstract

Pemanfaatan teknologi di era digital memiliki potensi yang signifikan dalam membentuk kesadaran akan pengorbanan diri bagi bangsa dan negara, terutama di kalangan Generasi Z (Gen-Z) yang tumbuh seiring dengan perkembangan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara-cara di mana teknologi dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesadaran pengorbanan diri melalui metode tinjauan pustaka sistematis (SLR). Data dikumpulkan dari studi-studi relevan yang diterbitkan antara 2020 hingga 2024, dengan sumber dari database Garuda. Seleksi literatur dilakukan berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi yang ketat, sementara analisis data menggunakan pendekatan sintesis naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi digital, termasuk media sosial, aplikasi pendidikan, dan teknologi interaktif berbasis VR/AR, memiliki potensi untuk menyampaikan nilai dan pengorbanan nasional melalui pendekatan yang kreatif dan partisipatif. Namun, efektivitasnya sangat tergantung pada kualitas konten yang dikembangkan, komitmen dari semua pihak yang terlibat, serta upaya untuk mengatasi potensi dampak negatif dari teknologi, seperti peningkatan individualisme dan gangguan sosial. Makalah ini menyajikan sejumlah rekomendasi untuk penerapan strategis teknologi demi mempromosikan patriotisme dan solidaritas di kalangan Generasi Z.
PEMENUHAN KEBUTUHAN WARGA NEGARA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Ahmad Arif Fadilah; Vriska Nadilla Handayani; Kezia Citra Kirana
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9893

Abstract

Pemenuhan kebutuhan warga negara merupakan salah satu tanggung jawab negara yang diamanatkan oleh konstitusi dan prinsip hak asasi manusia (HAM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pemenuhan kebutuhan dasar warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, diimplementasikan dalam konteks HAM di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pakar HAM serta praktisi kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan warga negara, terdapat beberapa tantangan, seperti ketimpangan akses dan alokasi sumber daya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya penguatan kerangka hukum dan kebijakan yang lebih inklusif serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pemenuhan kebutuhan warga negara sesuai dengan prinsip HAM.
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DALAM HUKUM ACARA TATA USAHA NEGARA Frido Davi; Mahendra Yuda Manggala; Atikah Dwi Uly Saputri; Maya Setya Laelawati; Helmalia Yuniar Desta Putri; Alifia Titik Nur W.N; Arief Budiono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9895

Abstract

Penyelesaian sengketa melalui mediasi telah menjadi fokus utama dalam konteks hukum acara tata usaha negara. Mediasi dianggap sebagai alternatif yang efektif dan efisien dalam penyelesaian sengketa administrasi negara, memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih cepat dan terstruktur. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terkait penyelesaian sengketa melalui mediasi dalam konteks hukum acara tata usaha negara. Analisis ini akan mengkaji proses mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang mampu memberikan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Melalui pendekatan hukum, tulisan ini juga akan menguraikan landasan hukum serta aspek-aspek yang terkait dengan pelaksanaan mediasi dalam hukum acara tata usaha negara. Dalam hal ini, akan dianalisis prosedur, kelebihan, dan keterbatasan mediasi sebagai alat penyelesaian sengketa dalam konteks administrasi negara. Diharapkan analisis ini akan memberikan pemahaman mendalam mengenai peran mediasi dalam hukum acara tata usaha negara, serta memberikan sudut pandang yang lebih komprehensif terkait dengan efektivitas dan relevansinya dalam konteks penyelesaian sengketa administrasi negara. Implikasi terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak subjek hukum juga akan menjadi perhatian dalam tulisan ini.
PERSPEKTIF ISLAM TERHADAP HUKUM PERDATA: STUDI KASUS SENGKETA KONTRAK JUAL BELI TANAH TANPA AKTA RESMI Aditya Noviyansyah, S.H., M.H.; Tsania Nuha Alfani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9905

Abstract

Keabsahan kontrak merupakan aspek fundamental dalam hukum perdata untuk memastikan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat. Dalam konteks jual beli tanah, meskipun transaksi tanpa akta resmi dianggap sah menurut hukum Islam dan hukum positif, sering kali timbul permasalahan pembuktian di pengadilan. Penelitian ini mengkaji harmonisasi antara hukum Islam dan hukum positif dalam penyelesaian sengketa jual beli tanah tanpa akta resmi. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan analisis kasus, hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip syariah yang mengutamakan keadilan dan kesepakatan dapat dikombinasikan dengan persyaratan hukum positif yang menekankan formalitas untuk memberikan kepastian hukum. Penyelesaian sengketa melalui mediasi, musyawarah, dan pengadilan menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara kedua sistem hukum, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang adil dan sah bagi semua pihak.
PENERAPAN HUKUM PERDATA DALAM ISLAM DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT Aditya Noviyansyah, S.H., M.H.; Zul Vanny Khoirun Nisa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9907

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan hukum perdata Islam dalam konteks sistem hukum Indonesia yang pluralistik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip hukum perdata Islam dalam aspek transaksi, warisan, dan hukum keluarga, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam integrasinya dengan hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, yang melibatkan analisis terhadap literatur yang relevan dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perdata Islam memberikan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan keseimbangan, terutama dalam hal transaksi bisnis yang bebas dari riba, pembagian warisan yang adil, dan perlindungan hak-hak keluarga. Namun, penerapannya di Indonesia masih menghadapi kendala, terutama terkait dengan tradisi budaya lokal yang tidak selalu sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, serta ketidakselarasan dengan hukum positif yang berlaku. Dalam hal ini, harmonisasi antara hukum perdata Islam dan hukum positif Indonesia sangat diperlukan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan. Penelitian ini menyarankan perlunya revisi terhadap beberapa ketentuan hukum positif yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, terutama mengenai hak-hak perempuan dalam warisan dan perkawinan.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue