cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
EFEKTIVITAS QONUN DALAM MENEGAKKAN ASAS KEADILAN DI WILAYAH ACEH Deden Najmudin; Farid Munawar Al Ansori; Halwa Nadya Izzatunnisa; Sarah, Sarah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i11.9300

Abstract

Penegakan hukum yang adil merupakan salah satu tujuan utama dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Di Aceh, penerapan Qanun menjadi cerminan penerapan asas keadilan yang berbasis pada nilai-nilai syariat Islam. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Qanun dalam mewujudkan asas keadilan di Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan Qanun dan pelaksanaannya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Qanun secara signifikan mampu mencerminkan nilai keadilan substantif, terutama dalam penyelesaian perkara-perkara yang bersifat moral dan sosial. Terdapat tantangan dalam aspek pelaksanaannya, seperti inkonsistensi penegakan hukum, keterbatasan sumber daya manusia, serta persepsi masyarakat terhadap penerapan hukuman berbasis syariat. Hasil kajian menemukan adanya kebutuhan untuk mengintegrasikan pendekatan restorative justice dalam penerapan Qanun guna memperkuat asas keadilan yang tidak hanya bersifat retributif tetapi juga rehabilitatif.
ANALISIS KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI INDONESIA SERTA ALAT BUKTINYA DALAM PROSES HUKUM ACARA PIDANA Danil, Dirgo Hafizh
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i11.9307

Abstract

Faktanya sekarang dalam kehidupan bermasyarakat, baik individu maupun kelompok, sering terjadi penyimpangan terhadap norma kehidupan bermasyarakat, khususnya yang disebut norma hukum. Meningkatnya aktivitas kriminal di Indonesia terus menjadi topik perbincangan di masyarakat, tindak pidana kerap berkembang mulai dari pencurian yang terkesan sepele hingga perampokan, pemerkosaan, hingga pembunuhan. Seperti yang kita ketahui tindak pidana pembunuhan adalah kasus yang sangat mengerikan sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pada tahun 2021 Setidak-tidaknya ada sekitar 1.076 perkara di indonesia dikarenakan tindak pidana pembunuhan ini korban tindak pembunuhan ini berbagai usia dan laki-laki ataupun perempuan. Dizaman sekarang banyak sekali masyarakat yang bertanya-tanya Bagaimana sih cara kita mengetahui dan membedakan kasus pembunuhan dan mengapa sih alat bukti yang ditemukan di tkp bisa menjadi alasan kuat menemukan si pelaku. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian/penulisan hukum normatif, memakai pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan historis. Pembunuhan ini biasanya bermula dengan adanya konflik kecil yang berkelanjutan menjadi besar yang terus terjadi hingga berkepanjangan. Yang menjadi alat bukti tercantum Didalam KUHAP sendiri ada pasal yang menyebutkan apa saja macam alat bukti yaitu di pasal 184 KUHAP yaitu; keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan berencana ataupun pembunuhan biasa antara lain faktor keluarga, ekonomi, dan lingkungan. Oleh karena itu melakukan sosialisasi mengenai tindak pidana maupun sanksi yang ditanggung yang terdapat diundang-undang.
MAHKAMAH SYAR’IYYAH DAN PERBANDINGAN HUKUM TERHADAP QANUN JINAYYAH Aisy, Rihhadatul; Maulana, Rayhan; Rahmadani, Windy; Najmudin, Deden
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9327

Abstract

Mahkamah Syar'iyyah, sebagai lembaga peradilan yang beroperasi dalam kerangka hukum Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum di Aceh, Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara prosedur dan substansi hukum yang diterapkan di Mahkamah Syar'iyyah dengan sistem hukum nasional yang berlaku di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali berbagai aspek keunikan serta tantangan yang dihadapi Mahkamah Syar'iyyah dalam menjalankan fungsi peradilannya, termasuk dalam penyelesaian sengketa perkawinan, warisan, dan pelanggaran syariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tujuan utama kedua sistem peradilan ini adalah untuk mencapai keadilan, terdapat perbedaan signifikan dalam pendekatan, proses, dan putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Syar'iyyah dibandingkan dengan pengadilan umum. Keterlibatan masyarakat serta nilai-nilai lokal juga mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil oleh Mahkamah Syar'iyyah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami dinamika hukum di Aceh dan memperkuat hubungan antara hukum Islam dan hukum nasional di Indonesia.
EFEKTIVITAS PENERAPAN PERDA BERNUANSA SYARIAH DI KABUPATEN PURWAKARTA: STUDI KASUS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG LARANGAN PELACURAN DAN MINUMAN KERAS Najmudin, Deden; Aulia, Almas; Puspita, Dela; Febrianti, Elsa Aulia; Wardani, Emilia Kusuma
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i11.9351

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Peraturan Daerah (Perda) bernuansa syariah di Kabupaten Purwakarta, dengan studi kasus pada Perda No. 13 Tahun 2007 tentang larangan pelacuran dan minuman keras. Perda ini diterbitkan sebagai respons terhadap maraknya praktik pelacuran dan konsumsi minuman keras di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara logis untuk mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan Perda serta faktor pendukung dan penghambatnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda No. 13 Tahun 2007 melibatkan koordinasi berbagai pihak, termasuk Satpol PP, kepolisian, TNI, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat. Upaya preventif dilakukan melalui penyuluhan dan pembimbingan, sedangkan pelanggaran ditindak secara represif melalui operasi penertiban. Faktor pendukung pelaksanaan Perda ini meliputi koordinasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat. Namun, terdapat beberapa hambatan signifikan, seperti keberadaan pendatang dari luar daerah, keterlibatan oknum aparat, penolakan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta minimnya perhatian keluarga dalam pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Perda No. 13 Tahun 2007 telah memberikan dampak positif dalam menekan pelanggaran, efektivitasnya masih menghadapi tantangan besar. Dari perspektif siyasah dusturiyah, Perda ini sejalan dengan tujuan syariat Islam, yaitu melindungi masyarakat dan menciptakan kemaslahatan. Untuk meningkatkan efektivitas, diperlukan penguatan penegakan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, serta sinergi yang lebih baik antar pemangku kepentingan.
PERAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI DALAM MEMAHAMI HUKUM DI MASYARAKAT Sari, Junita; Adistie, Malika Syaharani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9360

Abstract

Artikel ini membahas peran sosiologi dan antropologi dalam memahami hukum di masyarakat. Sosiologi hukum mengkaji hubungan antara hukum dan struktur sosial, serta bagaimana hukum mempengaruhi dinamika sosial dalam masyarakat. Sedangkan antropologi hukum berfokus pada studi hukum dalam konteks budaya, mempelajari bagaimana hukum diterima dan diterapkan dalam masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda. Dengan mengintegrasikan perspektif sosiologi dan antropologi, artikel ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai fungsi hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial dan budaya yang ada dalam masyarakat. Melalui pendekatan ini, kita dapat memahami bagaimana hukum berperan dalam menjaga keteraturan sosial dan mengatur hubungan antar individu dalam kerangka sosial yang beragam.
SOSIOLOGI HUKUM PIDANA : TINJAUAN ATAS PRAKTIK MALPRAKTIK HUKUM DI INDONESIA Saebani, Beni Ahmad; Rahayu, Citra; Nurhamidah, Dewi Siti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9363

Abstract

Artikel ini membahas sosiologi hukum pidana di Indonesia dengan fokus pada malpraktik hukum pidana.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menyelidiki unsur-unsur kelalaian dan hubungan kausal dalam malpraktik, serta mengeksplorasi alternatif penyelesaian hukum seperti mediasi pidana yang berpotensi meningkatkan keadilan restoratif dalam sistem hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa malpraktik hukum pidana Islam di Indonesia masih belum optimal karena beberapa faktor. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan malpraktik hukum pidana di Indonesia.
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DALAM PERDA KABUPATEN BANJARNEGARA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KHAMAR ATAU MINUMAN BERAKOHOL PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM Najmudin, Deden; Asari, Ari; Rahayu, Citra; Novianti, Erika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9364

Abstract

Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Banjarnegara tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah kabupaten Banjarnegara nomor 4 tahun 2019 merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi peredaran minuman khamar. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan mengenai minuman khamar dalam peraturan Daerah tersebut dan mencegah dampak buruk dari konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat. metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran terperinci mengenai efektifitas penegakan hukum jarimah khamar. Dan menggunakan penelitian kualitatif dipilih untuk memahami secara mendalam fenomena anak muda ataupun kalangan pelajar yang sering mengonsumsi minuman keras. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa kendala dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran minuman khmar, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, lemahnya pengawasan, serta terbatasnya sumber daya penegak hukum dan belum optimalnya sanksi yang diterapkan.
ANALISIS TERHADAP BENTUK SURAT DAKWAAN DAN IMPLIKASINYA DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN MENURUT UU NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Ghalib Rizki Luthfianto
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9384

Abstract

ABSTRAK Hukum terus berkembang mengikuti perkembangan masyarakat. Kemajuan dan perkembangan teknologi dan informasi tentu membawa dampak positif kepada masyarakat dengan adanya kemudahan untuk mengakses segala aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji surat dakwaan dan implikasinya dalam pembuktian tindak pidana pornografi dan tindak pidana kesusilaan menurut UU No. 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik menggunakan metode penelitian normatif dan sekunder. Metode normatif dilakukan dengan menganalisis undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana pornografi, sementara penelitian sekunder mengkaji jurnal, artikel, situs web, buku, dan peraturan yang relevan. Ditemukan bahwa perkembangan ilmu komunikasi dan teknologi juga membawa dampak perkembangan hukum khususnya hukum pidana terkait tindak pidana dalam kehidupan yang tidak terlepas dari kemajuan teknologi khususnya di bidang media sosial. Pemberantasan serta penyebaran tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui internet serta media sosial pada undang-undang nomor 19 tahun 2016 pada pasal 27 ayat 1. Kebebasan berpendapat serta mengakses dunia maya atau media sosial tentu tidak serta-merta dan harus tetap berada pada batasan tertentu. Kata Kunci : Hukum Pidana, Media Sosial, Pornografi dan Kesusilaan ABSTRACT The law continues to develop following the development of society. The progress and development of technology and information certainly have a positive impact on society with the ease of accessing all aspects of life. This study aims to examine This study aims to examine the indictment and its implications in proving the crime of pornography and the crime of morality according to Law No. 19 of 2016 concerning electronic information and transactions using normative and secondary research methods. The normative method is carried out by analyzing laws relating to the crime of pornography, while secondary research examines journals, articles, websites, books, and relevant regulations. It was found that the development of communication science and technology also has an impact on the development of law, especially criminal law related to criminal acts in life that cannot be separated from technological advances, especially in the field of social media. The eradication and distribution of criminal acts of pornography carried out via the internet and social media in Law Number 19 of 2016 in Article 27 paragraph 1. Freedom of opinion and access to cyberspace or social media is certainly not immediate and must remain within certain limits. Keywords: Criminal Law, Social Media, Pornography and Morality
DINAMIKA HUKUM ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL: TANTANGAN DAN PELUANG Kholik, Muhamad Abdul; Hermawan, Muhammad Zalfa Azmi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9398

Abstract

Artikel ini mengeksplorasi dinamika hukum Islam dalam menghadapi perubahan sosial yang terjadi akibat modernisasi, globalisasi, dan kemajuan teknologi. Dengan pendekatan sosiologis, dan penelitian ini menggunakan juga penelitian fenomenologis yaitu penelitian terhadap fenomena tertentu di suatu masyarakat atau suatu kelompok artikel ini mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi hukum Islam, seperti pengaruh sekularisasi, dilema budaya global, dan isu-isu baru dalam teknologi digital. Di sisi lain, peluang yang muncul melalui mekanisme ijtihad, relevansi nilai-nilai Islam dalam isu global, serta peningkatan pendidikan hukum menjadi sorotan utama. Dengan fleksibilitas dan adaptabilitas yang tepat, hukum Islam dapat terus relevan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat modern. Artikel ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara ulama, akademisi, dan masyarakat luas merupakan kunci dalam menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang dalam dinamika hukum Islam.
TINJAUAN TERHADAP DINAMIKA PSIKOLOGIS WARGA BINAAN DAN IMPLIKASI BAGI PROGRAM REHABILITASI DI LAPAS NARKOTIKA Natasya Damayanti; Hikmal Fahrul Firmansyah; Dego Permana Putra; Fadil Satya Wardana; Mohammad Rachman Asa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i12.9419

Abstract

ABSTRAK Dinamika psikologis warga binaan di Lapas Narkotika dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal seperti kondisi mental, emosional, dan spiritual individu sangat berpengaruh terhadap perilaku dan respons mereka terhadap program rehabilitasi. Faktor eksternal seperti kondisi lingkungan di dalam lapas, interaksi dengan petugas, serta dukungan sosial dari keluarga dan masyarakat juga turut memengaruhi dinamika psikologis warga binaan Perlunya peningkatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikologis bagi warga binaan untuk membantu mereka mengatasi masalah psikologis yang mungkin menghambat proses rehabilitasi. Mengintegrasikan pendekatan psikologis dan konseling dalam program rehabilitasi untuk membantu warga binaan mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor penyebab penggunaan narkoba. Melibatkan ahli psikolog dan terapis dalam tim rehabilitasi untuk memberikan pendekatan yang holistik dan mendalam terhadap masalah psikologis yang dialami warga binaan. Kata kunci: Dinamika psikologis, Program Rehabilitasi, warga binaan. ABSTRACT The psychological dynamics of inmates in Narcotics Prisons can be influenced by various factors, both internal and external. Internal factors such as the mental, emotional, and spiritual conditions of individuals greatly influence their behavior and responses to rehabilitation programs. External factors such as environmental conditions in prisons, interactions with officers, and social support from family and the community also influence the psychological dynamics of inmates. There is a need to improve mental health services and psychological support for inmates to help them overcome psychological problems that may hinder the rehabilitation process. Integrate psychological and counseling approaches into rehabilitation programs to help inmates identify and overcome factors that cause drug use. Involve psychologists and therapists in the rehabilitation team to provide a holistic and in-depth approach to psychological problems experienced by inmates. Keywords: Psychological dynamics, Rehabilitation Program, inmates.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue