cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
KETEGANGAN ANTARA HUKUM MODERN DAN TRADISI ADAT: KASUS PENYELENGGARAAN HUKUM ADAT DI ERA DIGITAL Agung Widya Setya Pratama; Cornelius Rangga; Muhammad Rifky Adi Prayitno; Muhammad Alvi Fattah Purnomo; Oktavian Dika Hermawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4678

Abstract

Era digital menghadirkan transformasi signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah hukum adat. Di satu sisi, teknologi digital membuka peluang baru untuk mempermudah akses informasi dan memperluas jangkauan hukum adat. Di sisi lain, muncul ketegangan antara prinsip-prinsip hukum modern dan tradisi adat dalam penerapan hukum adat di era digital. Abstrak ini mengupas ketegangan tersebut dengan meneliti studi kasus penyelenggaraan hukum adat di era digital. Studi kasus dapat berupa penerapan hukum adat melalui platform online, pemanfaatan teknologi digital dalam proses penyelesaian sengketa adat, atau isu-isu terkait perlindungan hak adat di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk memahami kompleksitas ketegangan antara hukum modern dan tradisi adat dalam penyelenggaraan hukum adat di era digital. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi solusi atau strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi ketegangan tersebut dan memastikan penyelenggaraan hukum adat yang efektif dan adil di era digital.
PENGEMBANGAN BUDAYA TOLERANSI DAN PERDAMAIAN DI AL-ZAYTUN SEBAGAI DASAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA BERLANDASKAN PANCASILA bara, Brilliant; Kuat; Basuki; Insanul Haq, Fathan; Ngainnur Rohmah, Siti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The development of a culture of tolerance and peace at Al-Zaytun Islamic Boarding School is an important foundation in the life of the Indonesian nation and state based on Pancasila. Al-Zaytun, which has been established for 25 years, is committed to becoming an educational center that promotes tolerance and peace, by combining Indonesian traditions with modern education. This research aims to determine the culture of tolerance and peace in Al-Zaytun as the basis for national and state life based on Pancasila. The research method used is literature study, using an analytical description approach. The results show that Al-Zaytun is committed to developing student characters that reflect the values of Pancasila, by combining traditional and modern principles. In addition, education at Al-Zaytun also emphasizes the importance of tolerance, social justice, and national spirit, in line with national education goals. Thus, Al-Zaytun plays an important role in developing a culture of tolerance and peace and strengthening the values of Pancasila in society. Keywords: Tolerance, Peace, Pancasila, Ma'had Al-Zaytun
MA’HAD AL-ZAYTUN: PERAN SYAYKH AL-ZAYTUN DALAM MENYEMAI BENIH BUDAYA TOLERANSI DAN PERDAMAIAN DALAM BINGKAI PESANTREN nisa, Chairunnisa; Al-Hazini, Anzar; Anisman; Idris, Fahmi; Ngainnur Rohmah, Siti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4712

Abstract

Islamic boarding schools have long been known as educational institutions that not only teach religious knowledge, but also play an important role in forming character and a culture of tolerance and peace among their students. This research aims to explore how the leader of the Ma'had Al-Zaytun Islamic boarding school influences the formation of the character of tolerance and peace. This research uses qualitative methods with an empirical normative approach. Secondary data sources used include the book Al-Zaytun Sumber Inspirasi (ASI), Al-Zaytun magazine, Syaykh Al-Zaytun's sermons, and the work of DR. Al-Ustadz (Hon. M.S.U.) A.S. Panji Gumilang, M.P. associated with a culture of tolerance and peace. They do this through direct learning, interactive dialogue, and social activities involving students from various social and religious backgrounds. The results of the research show that the construction of tolerance thought built by Islamic boarding school leaders is inclusive, believes in the existence of truth in other religious beliefs, and is based on tasamuh, namely a moderate style of understanding of Islam. The implementation of the concept of tolerance is reflected in the curriculum and policies of Islamic boarding schools which prioritize multiculturalism and pluralism education. This research provides new insights into the strategic role of Islamic boarding schools in developing a culture of tolerance and peace, which is very relevant in the current era of globalization. This research uses qualitative methods, data sources and research results. Keywords: Culture of Tolerance, Peace, Islamic Boarding School Leader, Ma’had Al-Zaytun.
EVALUASI PERUMUSAN KODE ETIK PADA NOTARIS SERTA RANCANGAN PERBAIKANNYA Cinta Annata Nurhan; Genarista Ester Ruth Magdalena Melo; Eva Shifdlotul Gisna; Roderick Natanael; Shauqi Azzami Muhammad; Rani Pajrin
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4727

Abstract

Notaris merupakan pelayanan Masyarakat yang diangkat langsung oleh Menteri sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan notaris. Kini notaris telah menjadi profesi yang populer di Masyarakat dan tentunya juga banyak notaris yang akhirnya tidak menjalankan tugsnya sebagai pelayanan Masyarakat yang bermartabat dan bermarwah. Terlebih banyaknya lahan lahan yang dibangun dan akan dipergunakan sebagai lahan usaha atau lahan perumahan yang tentunya akan membutuhkan notaris. Notaris yang tersebar di berbagai wilayah di Indoesia pada akhirnya saling memiliki wilayah kedudukan yang terbagi di setiap wilayah. Kewenangan kewenangan yang dimiliki oleh notaris tidak diperkenankan digunakan tidak sesuai aturan. Sehingga tentu pembahasan mengenai kode etik dan kewenangan notaris akan menjadi topik utama dalam pembahasan kali ini. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan menggunakan sumber data Primer (aturan Perundang undangan dan sederet peraturan lainnya) disertai dengan sumber data sekunder.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP DAMPAK LINGKUNGAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN BATU KAPUR DI DESA LOJEJER, KECAMATAN WULUHAN, KABUPATEN JEMBER BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Setuawan, Rendi Tri; Icha Cahyaning Fitri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4809

Abstract

Negara.Indonesia merupakan‘negara yang memiliki sumber daya alam yang kaya akan bahan tambang. Potensi kekayaan alam disektor pertambangan yang terdiri dari biji besi,.emas, perak, tembaga, minyak.dan gas bumi, batu bara, dan lain-lain.melimpah di seluruh wilayah Indonesia yang tentunya hal tersebut memberikan dampak negative bagi lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis dampak lingkungan batu kapur di desa Lojejer kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember berdasarkan UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatanperundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach), dan jenis penelitian hukum yuridis empiris. Hasil yang didapatkan adanya penambang kapur yang dilakukan secara illegal tanpa ijin di Desa Lojejer merupakan bentuk kegiatan pertambangan yang merugikan bagi lingkungan. Pertambangan tanpa izin juga seringkali berujung pada konflik dengan masyarakat setempat dan pihak berwenang, karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat serta tidak mematuhi peraturan yang berlaku Dengan adanya penambangan kapur di wilayah Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan memberikan dampak negatif terhadap kondisi sosial ekonomi. Kesimpulan penelitian ini adanya penambangan kapur yang illegal sehingga memicu konflik, diharapkan pihak pertambangan mampu memilki izin dan melakukan sesuai dengan standard operasional prosedur. Kata kunci: Dampak Lingkungan, Pertambangan, Undang-undang Abstract Indonesia is a country that has natural resources that are rich in minerals. The potential for natural wealth in the mining sector consisting of iron ore, gold, silver, copper, oil and natural gas, coal, etc. is abundant throughout Indonesia, which of course has a negative impact on the environment if not managed properly. Good. This research aims to analyze the juridical environmental impact of limestone in Lojejer village, Wuluhan sub-district, Jember Regency based on Law no. 32 of 2009 concerning environmental protection and management. The research method was carried out using a statutory approach (Statute Approach) and a conceptual approach (Conceptual Approach), and empirical juridical legal research. The results obtained by illegal lime mining without a permit in Lojejer Village are a form of mining activity that is detrimental to the environment. Mining without permits also ultimately ends in conflict with the local community and the authorities, because these activities are carried out without paying attention to the rights and interests of the community and do not comply with applicable regulations. The existence of lime mining in the Lojejer Village area, Wuluhan District, has a negative impact on socio-economic conditions. . The conclusion of this research is that there is illegal lime mining which triggers conflict. It is hoped that mining institutions will be able to issue permits and carry out them in accordance with standard operational procedures. Keywords: Environmental Impact, Mining, Law
IMPLIKASI PERANG DAGANG AMERIKA SERIKAT-CHINA TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL INDONESIA Siska Ardiyanti Cahyaningtias
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4843

Abstract

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud adalah dapat berupa perorangan yaitu individu dengan individu, individu dengan pemerintah suatu negara, atau pemerintah suatu negara satu dengan pemerintah negara lain. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana implikasi perang dagang Amerika Serikat-China terhadap perdagangan internasional Indonesia. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil dari pembahasan rumusan masalah ini yaitu Perang dagang yang terjadi di negara Amerika Serikat-China terhadap perdagangan internasional Indonesia sedikit banyak memberikan dampak baik positif maupun negatif, meskipun tidak signifikan terutama terkait dengan kegiatan ekspor impor. Dampak positif adanya perang dagang tersebut adalah dengan dinaikkannya biaya impor oleh kedua negara tersebut maka baik negara China dan Amerika akan mencari alternatif pemasok yang lebih rendah biayanya. Dampak negatif dengan adanya perang dagang tersebut yang pertama, bahwa dengan adanya kenaikan bea masuk impor tersebut maka akan muncul kemungkinan negara tersebut membatasi produksi barang.
KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH TERHADAP STATUS ANAK DAN HARTA PERKAWINAN DALAM PERKAWINAN YANG TIDAK TERCATAT Rizkya Fitri Ananda Hariyanto; Nabilla Akhta Aunilla; Ilham Ahmad Hikamur Rosyid; Krisnajaya Farhan Saputra; Panggung Handoko
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4869

Abstract

Sebagaimana isi dalam UU Perkawinan No 1/1974, Pasal 2 ayat (2), bahwasanya suatu perkawinan harus “dicatat”. Terwujudnya tertib administrasi perkawinan dalam masyarakat merupakan tujuan utama adanya pencatatan perkawinan. Lebih lanjut, pencatatan juga berguna dalam menjamin ditegakkannya hak masing-masing pihak dalam berumah tangga dalam suatu perkawinan. Namun, sebagaimana dibuktikan dengan hadirnya sidang itsbat nikah di Indonesia, maka artinya masih terdapat perkawinan dalam masyarakat yang tidak terdaftar secara resmi. Realita tersebut terjadi sebab tetap ada banyak warga yang menganggap pencatatan perkawinan ini tidak diperlukan, dan hal ini menjadikan praktik perkawinan di bawah tangan, menjadi semakin menjamur. Dari kenyataan tersebut maka terlihat bahwasanya keterkaitan pencatatan perkawinan dan pelaksanaan undang-undang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Solusi hukum atas perkawinan yang tidak tercatat itulah yang disebut itsbat nikah. Sehingga atas hal tersebut timbul pertanyaan terkait bagaimana status anak dan harta perkawinan dalam perkawinan yang tidak dicatat setelah dilakukannya itsbat nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika permohonan pengesahan perkawinan diajukan, maka akan terdapat akibat hukum terhadap adanya perkawinan sebagaimana Perma No. 1 Th 2015, artinya anak, harta perkawinan, dan hubungan perkawinan suami istri itu sendiri mendapat jaminan hukum.
PERAN PTUN DALAM MELINDUNGI HAK HUKUM WARGA NEGARA TERHADAP TINDAKAN ADMINISTRASI NEGARA Sri Cici Nainggolan; Diki Zukriadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4910

Abstract

Setiap tindakan yang merugikan seseorang dapat diawasi oleh pengadilan, dan peninjauan tersebut dapat disalurkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengadilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi masyarakat yang mencari keadilan atas sengketa administrasi negara. PTUN bertujuan untuk menyelesaikan sengketa administrasi negara. Metode penelitian dalam makalah ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan teknik analisis deskriptif, dengan sumber data sekunder, yang mencakup bahan hukum primer seperti undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan hak-hak anak dan istri dalam kasus perceraian, suami yang tidak terlihat, serta bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, artikel, dan doktrin hukum lainnya. Sengketa administrasi negara adalah sengketa yang timbul di bidang administrasi negara antara perorangan atau badan hukum perdata dan badan hukum atau pejabat administrasi negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dari penerbitan keputusan administrasi negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan metode analisis yuridis, penulis membahas eksistensi PTUN sebagai bentuk perlindungan hukum bagi warga negara dari tindakan administrasi negara (penyalahgunaan kekuasaan). Kata Kunci: Pengadilan Tata Usaha Negara, Perlindungan Hukum, Tindakan Administrasi Negara.
PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DENGAN CARA PLAFONDERING PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) Setiawan, Riko Adi Setiawan; Sulistio Adiwinarto
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4920

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik plafondering sebagai metode penyelesaian kredit bermasalah pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia. Plafondering, yang melibatkan penggabungan bunga dan denda lama ke dalam kredit baru, sering digunakan oleh BPR namun belum diatur secara eksplisit dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Studi ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hukum praktik plafondering dan implikasi hukumnya, terutama terkait eksekusi lelang barang milik debitur sebagai tindak lanjut. studi ini mengevaluasi praktik plafondering dalam konteks peraturan perbankan yang ada, khususnya Undang-Undang Perbankan dan regulasi OJK. Analisis difokuskan pada dua pertanyaan utama: (1) keabsahan praktik penyelesaian kredit bermasalah dengan plafondering pada BPR, dan (2) legalitas eksekusi lelang barang milik debitur sebagai akibat tindak lanjut plafondering.
PERAN KORBAN, PELAKU, DAN PIHAK LAIN DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF DAN SISTEM PERADILAN PIDANA Fahridzal Idham Habil
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4933

Abstract

Pada pembahasan jurnal ini mengangkat topik yaitu Peran Korban, Pelaku Dan Pihak Lain Dalam Perspektif Keadilan Restoratif. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu agar dapat menganalisa dengan baik para pihak yang terlibat dalam perspektif Keadilan Restoratif. Dalam hal Ini menjadi penting karena Peran Pihak dalam Keadilan Restoratif sangat berpengaruh terhadap upaya penyelesaian tindak pidana melalui Keadilan Restoratif. Keadilan Restoratif yang termasuk dalam Sistem Peradilan PidanaIndonesia diharapkan dapat menjadi solusi yang bagus disaat maraknya penindakan pidana yang bersifat pembalasan/retributive yang dimana dalam upaya tersebut jelas kurang memperhatikan hak-hak korban, biaya perkara mahal, kurang mengedepankan nilai-nilai yang tumbuh di masyarakat. Dalam hal ini Keadilan Restoratif menjadi konsep yang tepat dalam mengatasi permasalahan dalam proses upaya penyelesaian tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan asas-asas hukum. Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan Pidana, Korban, Pelaku

Page 58 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue