cover
Contact Name
Muhammad Rifqi Nur Wachid Adi Pratama
Contact Email
emailku.rifqi@gmail.com
Phone
+6287819993212
Journal Mail Official
mediaakademikpublisher@gmail.com
Editorial Address
JL.Tanjung Dusun Sono Sidokerto RT.01 RW.04, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur (61252).
Location
Kab. sidoarjo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Media Akademik (JMA)
ISSN : -     EISSN : 30315220     DOI : https://doi.org/10.62281/jma
Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi Syariah, Akuntansi, Kewirausahaan, Keagamaan, Bisnis, Budaya, Ilmu Sosial Humaniora, Ilmu Komunikasi, Sastra, Bahasa, Pertanian, Kedokteran, Keperawatan, Peternakan, Perikanan, Politik, Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Ilmu Teknik, Sistem Informasi, Teknik Elektro, Informatika, Desain Komunikasi Visual, dan Seni.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,405 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERDATA BAGI INFLUENCER DALAM MELAKUKAN REVIEW PRODUK BARANG ATAU JASA Ni Made Sanisca Puri Dewanti; Putri Triari Dwijayanthi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/6gewfb25

Abstract

Di era digital yang semakin canggih, pemanfaatan media sosial mendominasi masyarakat. Cara efektif dalam memasarkan suatu produk barang atau jasa melalui media sosial adalah dengan memanfaatkan influencer marketing. Dalam penulisan ini, istilah influencer merujuk pada seseorang atau satu pihak yang menggunakan media sosial dengan jumlah followers (pengikut) cukup banyak atau signifikan yang mengunggah konten berupa foto atau video review (ulasan) yang dapat mempengaruhi pengguna media sosial lainnya. Dengan tidak adanya kepastian mengenai kedudukan hukum influencer dalam ranah perdata dan perlindungan konsumen dapat menimbulkan tanda tanya, apakah mereka disebut sebagai konsumen atau justru pelaku usaha periklanan. Jenis metode penelitian digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan Pendekatan terhadap Perundang-undangan (The Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (The Conceptual Approach). Hasil studi ini menunjukkan bahwa diperlukannya adanya kepastian hukum terhadap kedudukan hukum influencer, agar saat timbul adanya kerugian, influencer dapat dimintai pertanggungjawaban perdata yang tepat baik itu wanprestasi maupun Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
KEPASTIAN HUKUM PENGECUALIAN ALAT BERAT DARI TARIF PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR Michelle Stephanie Langelo; I Gede Perdana Yoga
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/zvc2f040

Abstract

Tujuan studi ini adalah mengkaji dan menelaah kepastian hukum mengenai pengecualian alat berat terhadap pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, penelitian ini menganalisis secara mendalam pertimbangan hakim dalam memberikan kepastian hukum atas pengecualian alat berat dari pengenaan tarif PPh Pasal 22 atas PKB berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2587/B/PK/PJK/2020. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan taraf sinkronisasi dan perbandingan hukum, serta pendekatan studi kasus. Penggunaan pendekatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sinkronisasi dalam regulasi dan pada praktik peradilan. Hasil studi menunjukkan bahwa pengecualian alat berat dari pengenaan tarif PPh Pasal 22 atas PKB sudah memiliki kekuatan hukum mengikat dan secara tegas diatur sejak berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017, yang kemudian diperbarui dan digantikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025. Selanjutnya, studi kasus ini menunjukkan adanya kekonsistenan yang jelas dari Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan, sehingga memberikan kepastian hukum yang substansial bagi Wajib Pajak sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Hal ini memperkuat posisi alat berat sebagai objek yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22.
ANALISIS PERBANDINGAN PIDANA BERSYARAT DAN PIDANA PENGAWASAN Johana Nababan; A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/tv3t2k28

Abstract

  Penulisan ini disusun sebagai salah satu persyaratan dalam menempuh studi (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Udayana. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam perbandingan antara pidana bersyarat dalam KUHP lama dan pidana pengawasan yang diatur dalam KUHP 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif-komparatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian hukum normatif ini berfokus pada studi kepustakaan yang bersumber dari data sekunder. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan yang relevan, sedangkan bahan hukum sekunder mencakup buku, jurnal ilmiah, serta karya akademik lainnya yang mendukung analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik pidana bersyarat maupun pidana pengawasan masih memiliki kekosongan norma akibat ketiadaan peraturan pelaksana yang tegas, serta kekaburan norma dalam frasa “pelanggaran syarat umum” yang menimbulkan potensi multitafsir. Oleh karena itu, diperlukan regulasi teknis dan pedoman implementasi yang komprehensif agar konsep pidana alternatif ini dapat diterapkan secara efektif, membantu mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan sekaligus mewujudkan tujuan pembaruan hukum pidana nasional yang berkeadilan dan humanis.  
ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN MAHASISWA UNIVERSITAS MIKROSKIL TERHADAP TEKNOLOGI BLOCKCHAIN DI ERA DIGITAL Wendy Michellin Taslim; Christian Wijaya; Frankie; Nadia Noreen; Kurnia Aditya; Joosten
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/9zggkn53

Abstract

Di era digital, teknologi Blockchain telah muncul sebagai salah satu inovasi paling berpengaruh di berbagai sektor, termasuk keuangan, pendidikan, dan sistem informasi. Namun, pemahaman mengenai teknologi in di kalangan mahasiswa, khususnya mereka yang berasal dari bidang teknologi informasi, masih tergolong terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tingkat dan bentuk pemahaman mahasiswa Mikroskil terhadap teknologi Blockchain serta menelusuri bagaimana mereka memandang relevansinya dalam transformasi digital di masa depan. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui kuesioner terbuka yang dibagikan kepada mahasiswa dari beberapa program studi di Universitas Mikroskil. Jawaban responden dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola pengetahuan, kesadaran, dan sikap terhadap teknologi Blockchain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa telah mendengar tentang Blockchain, terutama melalui media sosial dan topik terkait cryptocurrency, namun hanya sedikit yang memahami mekanisme dasar serta penerapannya di dunia nyata. Penelitian ini menyoroti perlunya inisiatif pendidikan yang lebih terstruktur untuk meningkatkan literasi Blockchain di kalangan mahasiswa agar mereka lebih siap menghadapi tuntunan industri digital di masa depan.
KESETARAAN DAN KEBEBASAN PEREMPUAN: STRATEGI MELAWAN DISKRIMINASI SERTA ANCAMAN PATRIARKI Maharani Wijaya; Feyza Az Zahra; Shabira Fadhlina Amini; Azzara Nabilla; Ulfa Zahra Umniyah
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/psmted18

Abstract

Kesetaraan gender dan kebebasan perempuan merupakan isu fundamental dalam pembangunan sosial yang masih menghadapi tantangan serius di Indonesia. Meskipun berbagai kebijakan dan program telah diupayakan untuk mendorong keadilan gender, praktik diskriminasi berbasis gender dan dominasi sistem patriarki tetap bertahan dalam dimensi struktural, kultural, dan regulatif. Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 91,85, sementara Indeks Ketimpangan Gender (IKG) meski menurun menjadi 0,447, masih memperlihatkan adanya kesenjangan substantif dalam partisipasi politik, akses ekonomi, dan kesehatan reproduksi. Selain itu, Komnas Perempuan mencatat masih adanya ratusan regulasi diskriminatif, dan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk menggali pengalaman, narasi, serta strategi perempuan dalam menghadapi diskriminasi dan ancaman patriarki. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dominasi patriarki terus direproduksi melalui norma budaya, praktik sosial, serta regulasi yang membatasi kebebasan perempuan. Namun, strategi perlawanan juga berkembang, antara lain melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, jejaring solidaritas, dan pemanfaatan literasi digital sebagai arena advokasi dan kampanye kesadaran publik. Temuan ini menegaskan bahwa kesetaraan dan kebebasan perempuan tidak dapat dicapai melalui kebijakan formal semata, melainkan memerlukan intervensi multi-level yang mengintegrasikan harmonisasi regulasi, penegakan hukum, transformasi nilai sosial, serta penguatan kapasitas perempuan. Dengan kolaborasi negara, masyarakat sipil, dan komunitas lokal, perjuangan melawan diskriminasi berpotensi menghasilkan perubahan struktural yang berkelanjutan menuju masyarakat yang lebih adil, setara, dan inklusif.
STRATEGI PEMASARAN TIKTOK UNTUK MENINGKATKAN KUNJUNGAN VILLA KANCIL Irna Triana; Dewi Indriani Jusuf
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/pvr1gv37

Abstract

Pariwisata memiliki kontribusi penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan menuntut strategi promosi yang relevan dengan perkembangan teknologi digital. TikTok sebagai platform berbasis video pendek berkembang pesat di Indonesia dan menjadi sarana efektif dalam memperluas jangkauan promosi destinasi wisata melalui konten kreatif, interaktif, dan mudah viral. Villa Kancil Kampoeng Sunda Bandung merupakan destinasi yang mengusung konsep rekreasi, edukasi, dan budaya Sunda, namun pemanfaatan TikTok sebagai media promosi masih belum optimal. Akun resminya hanya memiliki 1.325 pengikut dengan frekuensi unggahan tidak konsisten, kualitas konten sederhana, dan tanpa kolaborasi dengan kreator, meskipun destinasi ini memiliki fasilitas lengkap, konsep edukasi berbasis budaya, dan harga tiket yang relatif murah. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi promosi TikTok Villa Kancil, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menelaah peluang peningkatan kunjungan melalui optimalisasi media sosial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan paradigma post-positivistik melalui observasi aktivitas akun, wawancara dengan pengelola dan pengunjung, serta dokumentasi data media sosial dan ulasan Google, yang kemudian dianalisis dengan model Miles dan Huberman melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi data serta divalidasi dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan strategi promosi Villa Kancil belum maksimal akibat keterbatasan kompetensi digital, tetapi peluang peningkatan besar karena minat wisata edukatif, tren healing di kalangan generasi muda, serta ulasan positif (rating 4,3 dari 3.586 review). Analisis SWOT dan pembobotan faktor internal-eksternal menempatkan Villa Kancil pada Kuadran I yang mencerminkan strategi agresif, sehingga kekuatan internal dapat dimanfaatkan untuk menangkap peluang eksternal. Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya strategi agresif berbasis media sosial melalui konsistensi unggahan, peningkatan manajemen konten, pemanfaatan fitur interaktif TikTok, dan kolaborasi dengan kreator untuk memperkuat brand image destinasi serta meningkatkan jumlah kunjungan wisata secara berkelanjutan..
TANGGUNG JAWAB DEBITUR TERHADAP WANPRESTASI PERJAANJIAN UTANG PIUTANG BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Claresta Farrenina Embon; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/41ay1635

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif aturan hukum yang mengatur mengenai wanprestasi dan perjanjian utang-piutang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta menjelaskan bentuk dan batas tanggung jawab debitur ketika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian. KUHPerdata melalui ketentuan Pasal 1238–1248, 1243, dan 1266–1267 telah memberikan dasar normatif yang mengatur konsekuensi hukum dari wanprestasi. Namun, dalam praktiknya sering timbul perbedaan interpretasi mengenai kapan suatu tindakan dapat dikualifikasikan sebagai cidera janji dan sejauh mana debitur dapat dimintakan ganti rugi oleh kreditur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer berupa KUHPerdata serta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan pendapat para ahli hukum perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban utama debitur mencakup pemenuhan prestasi, pemberian ganti rugi yang meliputi biaya, kerugian, dan bunga, serta kemungkinan pembatalan perjanjian atas permintaan kreditur. Namun, tanggung jawab tersebut tidak bersifat absolut, karena dapat dikecualikan dalam keadaan memaksa (force majeure), ketiadaan unsur kesalahan, adanya klausul eksonerasi, daluwarsa tuntutan, serta pembatasan yang diatur dalam Pasal 1247–1248 KUHPerdata yang menegaskan bahwa ganti rugi hanya dapat dituntut atas kerugian yang secara wajar dapat diperkirakan sejak saat perjanjian dibuat.
PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENGUNGKAPAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN TINGGI BALI) Ni Putu Ayu Christy Ivyana Agung Dewi; I Dewa Gede Dana Sugama
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/dvrthm29

Abstract

Penelitian ini menelaah peran intelijen kejaksaan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Bali. Tujuan penelitian adalah menguraikan fungsi intelijen, mekanisme kerja, serta hambatan yang mempengaruhi proses identifikasi dan pengumpulan informasi awal. Pendekatan penelitian bersifat kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara semi-struktural dengan pejabat intelijen dan penuntut umum, kajian dokumen perkara, serta observasi kegiatan terkait. Analisis dilakukan secara tematik untuk mengungkap pola kerja, koordinasi antar-institusi, dan kendala sumber daya serta regulasi. Hasil menunjukkan bahwa intelijen kejaksaan berperan strategis dalam deteksi dini dan penyediaan bahan perkara, namun efektivitasnya terhambat oleh keterbatasan personel, akses informasi, dan prosedur hukum yang kompleks. Penelitian merekomendasikan peningkatan kapasitas teknis, mekanisme koordinasi terpadu, dan penyusunan pedoman operasional untuk memperkuat kontribusi intelijen dalam pemberantasan korupsi. Rekomendasi diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia, akses informasi, dan harmonisasi prosedur antar-instansi penegak hukum untuk hasil yang optimal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi akademik dan praktis bagi penguatan peran intelijen kejaksaan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
PERAN HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER DI RUANG PUBLIK DAN PRIVAT Mayra Sava Charity; Gusti Ayu Arya Prima Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/nm9es338

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana hukum dapat berperan dalam mewujudkan kesetaraan gender di ruang publik dan privat di Indonesia. Studi bersifat normatif dengan pendekatan pada peraturan perundang-undangan dan analisis literatur yang kritis. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa instrumen hukum mempunyai peran strategis dalam mendorong kesetaraan melalui penerapan kebijakan yang adil, jaminan perlindungan bagi korban diskriminasi, serta penguatan regulasi yang membuka ruang partisipasi perempuan di berbagai sektor. Di ranah publik, hukum berfungsi menjamin akses yang setara dalam pekerjaan, pendidikan, dan politik melalui kebijakan afirmatif seperti kuota keterwakilan perempuan. Sementara di ranah privat, peraturan berfungsi melindungi individu dari praktik kekerasan berbasis gender melalui penegakan undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana seksual. Meskipun demikian, pelaksanaan aturan hukum kerap terkendala oleh lemahnya penegakan, keterbatasan kapasitas aparat, serta norma sosial dan budaya patriarki yang masih kuat. Oleh karena itu, penelitian merekomendasikan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memperkuat implementasi kebijakan, meningkatkan akses keadilan, dan menjalankan program pendidikan berbasis gender. Upaya berkelanjutan termasuk evaluasi kebijakan, pelatihan aparat, dan kampanye kesadaran publik menjadi langkah prioritas untuk mencapai tujuan tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG OVERDOSIS ANESTESI PADA KLINIK KECANTIKAN Ni Komang Tri Anna Pramesti; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/3zdvn660

Abstract

Jurnal ini ditulis dengan tujuan untuk mengkaji dan menganalisis menganai perlidungan hukum terhadap konsumen yang overdosis anestesi pada klinik kecantikan, serta untuk mengkaji dan menganalisis mengenai pertanggung jawaban hukum klinik kecantikan terhadap pasien overdosis anestesi. Dalam kajian ini, penulis menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan cara menelaah lieratur melalui studi kepustakaan (library research) yang mencakup pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta hasil penelitian yang relevan dengan objek yang diteliti, serta mengadopsi pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach), materi yang digunakan diambil dari pengumpulan bahan hukum, serta didasarkan pada data sekunder yang diperoleh melalui kajian literatur dan analisis dokumen yang relevan dengan dengan topik hukum yang diteliti. Hasil penelitian menemukan bawasannya perlindungan hukum bagi konsumen klinik kecantikan dapat diberikan meliputi langkah preventif meliputi pengawasan ketat terhadap pelaku usaha klinik kecantikan dan langkah represif dilakukan dengan memberikan sanksi hukum kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar hak konsumen dalam mendapatkan keamanan dan keselamatan dalam melakukan perawatan pada klinik kecantikan. Bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha klinik kecantikan terhadap konsumen yang overdosis anestesi yaitu dengan memberikan kompensasi atas kerugian materiil yang dialami.  Kerugian ini dapat diukur dalam bentuk uang, yang meliputi biaya perawatan, biaya transportasi, dan biaya obat-obatan. Disisi lain, pelaku usaha juga dapat dikenakan sanksi dalam bentuk perdata, pidana, dan administratif.

Filter by Year

2023 2026