cover
Contact Name
Rianda Dirkareshza
Contact Email
riandadirkareshza@zhatainstitut.org
Phone
+6285283990991
Journal Mail Official
batavia@zhatainstitut.org
Editorial Address
Jl. Pisangan Baru Utara, RT/RW 004/012 Matraman - Jakarta Timur
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Batavia
Published by Zhata Institut
ISSN : 30326524     EISSN : 30326184     DOI : -
Jurnal ini berfokus pada penelitian ilmiah dan analisis di bidang ilmu sosial dan humaniora. Lingkupnya mencakup berbagai aspek penelitian di bidang sosial dan humaniora, termasuk topik-topik seperti hukum, politik, komunikasi, hubungan internasional, sejarah, budaya, masyarakat, seni, bahasa, dan lain-lain. Tujuan jurnal ini adalah memfasilitasi penyebaran pengetahuan ilmiah, hasil penelitian, dan analisis di bidang sosial dan humaniora, serta mengundang kontribusi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, dosen, dan peneliti umum. Jurnal ini terbit setiap bulan Januari, April, Juni, September, dan Desember.
Articles 50 Documents
PENERAPAN CHOICE OF LAW DALAM SENGKETA PERJANJIAN PATUNGAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Khalish, Achmad Rafi Al; Rizki; Napitu, Rousseau Jordan Angelo; Jati, Estri Dewangga Cadipa; Yardha, Safarah
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 4 (2024): JULI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i4.87

Abstract

Perusahaan patungan atau joint venture adalah salah satu jenis kerja sama yang saat ini sering dilakukan oleh perusahaan. Istilah ini cukup marak dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan kemunculan startup yang semakin banyak dan juga luas ruang lingkupnya. Perjanjian yang menjadi landasan pembentukan perusahaan patungan (joint venture company) adalah joint venture agreement dan anggaran dasar. Joint venture agreement atau perjanjian usaha patungan merupakan perjanjian antara calon pemegang saham suatu perusahaan joint venture yang tunduk pada hukum perjanjian (law of contract). Perusahaan patungan tidak hanya terbatas pada upaya gabungan perusahaan kecil, ada pula joint venture yang anggotanya merupakan perusahaan berskala besar bahkan dari luar negeri, dan dalam pembentukannya dilakukan kontrak berdasarkan hukum yang berlaku. Dalam konteks skala internasional maka dibutuhkan kontrak internasional yang merupakan suatu kontrak yang didalamnya ada atau terdapat unsur asing. Hal yang khas dari kontrak internasional adalah munculnya elemen pokok yaitu unsur kebebasan para pihak untuk melakukan pilihan hukum. Pilihan hukum terhadap suatu hukum nasional dari suatu negara tertentu tidak berarti badan peradilan negara tersebut secara otomatis yang berwenang menyelesaikan sengketanya melainkan implikasi pilihan hukum terhadap penyelesaian sengketa perusahaan patungan internasional adalah dengan adanya pilihan tersebut, dapat diketahui lembaga dan hukum mana yang digunakan dan memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili sengketa yang timbul dari suatu kontrak bisnis internasional untuk memberikan kepastian hukum.
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 Putri, Alvina Ahmadi; Pratama, Mohamad Yoga Pratama; Patricia , Jovanka; Wulanda, Safira
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 4 (2024): JULI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i4.88

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk penyelesaian sengketa penanaman modal dalam negeri menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dan bagaimana kewajiban dan tanggung jawab penanam modal. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Bentuk penyelesaian sengketa penanaman modal dalam negeri menurut Pasal 32 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 yaitu melalui musyawarah dan mufakat; arbitrase, alternatif penyelesaian sengketa, pengadilan, dan khususnya antara sengketa antara pemerintah dengan penanaman modal asing, sengketa diselesaikan melalui arbitrase internasional yang sudah disepakati. 2. Menurut Pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, kewajiban dari penanam modal di Indonesia yaitu menerapkan prinsip kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada badan kordinasi penanaman modal (BKPM), menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal, mematuhi segala peraturan perundang-undangan. Sedangkan tanggung jawab penanam modal diatur dalam Pasal 16 yaitu: menjamin tersedianya modal yang berasal dari sumber yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; menciptakan usaha persaingan yang sehat dan mencegah praktik monopoli dan lain-lain yang merugikan negara; menjaga kelestarian lingkungan hidup; menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan kerja, mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
IMPLIKASI OMNIBUS LAW DALAM MENARIK INVESTASI ASING DI INDONESIA (STUDI PENYEDERHANAAN PERIZINAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA) Putri, Anindya; Jeremias, Ivan; Hutamadi, Muhammad Harman; Fauzian, Salma; Fadillah, Nurul
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 5 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i5.90

Abstract

Kehadiran Omnibus Law sebagai penyederhanaan regulasi diharapkan dapat memberi kemudahan khususnya dalam hal perizinan berinvestasi di Indonesia. Melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang bersahabat sehingga dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji mengenai penataan regulasi investasi di Indonesia melalui Omnibus Law, bentuk penyederhanaan perizinan untuk menarik investasi asing ke Indonesia melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, serta dampak dari penyederhanaan perizinan investasi itu sendiri bagi perekonomian Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau penelitian hukum doktrinal yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber data sekunder atau data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan. Serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dimana pendekatan ini dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum investasi khususnya pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah bahwa penyederhanaan perizinan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja akan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
KAJIAN HUKUM TERKAIT PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI KASUS DI DESA BANYUMAS KECAMATAN STABAT KABUPATEN LANGKAT) Mahya, Husna; Aspan, Henry; br. Sembiring, Tamaulina
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 5 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i5.91

Abstract

Urgensi pembentukan undang-undang desa adalah untuk memberdayakan masyarakat desa agar dapat berkontribusi dalam pencapaian pembangunan nasional. Desa berperan sebagai agen pemerintah terdepan yang dapat menjangkau kelompok masyarakat yang memerlukan kesejahteraan melalui peraturan desa. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa dalam proses pembentukan serta mekanisme penyusunan peraturan desa sesuai peraturan perundang-undangan, 2) Memahami prosedur pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan 3) Mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan dan penyusunan peraturan desa, serta upaya untuk mengatasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan desa yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disetujui bersama Badan Permusyawaratan Desa, seperti di Desa Banyumas, Kabupaten Langkat, merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan daerah yang disusun sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang berlaku.
PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE TERHADAP INVESTOR ASING MAUPUN PARTNER LOKAL Akbar, Falvahry; Camalia, Tamarine; Putri, Nur Indah; Ryzkiansyah, Fernanda; Ayu, Risna Ratna; Putra, Aldian Satria
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 5 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i5.92

Abstract

Suatu hubungan bisnis dan perjanjian, selalu ada kemungkinan timbulnya sengketa. Sengketa menurut kamus bahasa indonesia adalah sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat,pertengkaran, perbantahan, pertikaian, perselisihan. Menurut hukum, sengketa hukum terjadi apabila terdapat salah satu dari dua orang atau lebih yang saling mengikat diri keperdataannya terhadap apa yang diperjanjikan. Dalam proses penyelesaian sengketa, pelaku usaha membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum demi terjaminnya kelangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu cara penyelesaian sengketa diluar pengadilan adalah arbitrase, cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan iniyang paling disukai oleh para pengusaha, karena dinilai sebagai cara yang paling serasi dengan kebutuhan dalam dunia bisnis. Permasalahan yang akan dibahas pada penelitian ini adalah bagaimana upaya penerapan “keuntungan dan kekurangan dari penyelesaian sengketa melalui arbitrase terhadap sengketa antara investor asing dan partner lokal”, kemudian efektivitas Peranan BAPMI dalam penyelesaian sengketa pasar modal, dan gagasan keterbukaan untuk umum atau disebut open baar dalam arbitrase. Permasalahan tersebut akan dianalisis dengan metode penelitian normatif, yang menggunakan bahan hukum dengan membaca dan mempelajari bahan hukum primer maupun sekunder yang telah ada untuk dijadikan acuan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa arbitrase luar negeri sebagai tempat penyelesaian sengketa memiliki banyak keuntungan dibandingkan kerugiannya, Rendahnya jumlah sengketa pasar modal yang diselesaikan melalui arbitrase BAPMI, dan dibutuhkannya Gagasan keterbukaan untuk umum atau disebut open baar dalam arbitrase.
PENGARUH DETERMINASI POLITIK DAN KEPENTINGAN DALAM PEMBENTUKAN HUKUM DI INDONESIA Sauri, Sofyan; Fattah, Akhmad Kautsar; Nafis, Abdul Haris; Syahuri, Taufiqurrohman
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 6 (2024): NOVEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i6.95

Abstract

Artikel ini membahas hubungan antara politik dan hukum dalam pembentukan serta penegakan hukum di Indonesia, dari masa lalu hingga era reformasi saat ini. Ada tiga model hubungan yang menggambarkan kaitan antara politik dan hukum. Pertama, dalam perspektif Das Sein, politik dianggap sebagai penentu hukum karena hukum lahir melalui proses politik, sehingga hukum mencerminkan hasil persaingan kepentingan politik. Kedua, dalam perspektif Das Sollen, hukum menjadi penentu politik, dengan setiap agenda politik harus tunduk pada aturan hukum. Ketiga, politik dan hukum saling mempengaruhi, di mana politik tanpa hukum akan mengarah pada penindasan, sementara hukum tanpa pengawasan akan terhenti. Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan oleh lembaga politik, peran kekuasaan politik sangat penting, karena lembaga politik memiliki kewenangan formal untuk merancang undang-undang. Lembaga politik yang tidak diberi kewenangan akan kehilangan fungsinya. Ini menunjukkan bahwa lembaga politik sering kali berfungsi sebagai alat kelompok yang memegang kekuasaan politik. Ada tiga elemen utama yang berkaitan langsung dengan upaya penegakan hukum: pertama, unsur perundang-undangan yang dihasilkan oleh lembaga legislatif; kedua, unsur penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, dan hakim; ketiga, unsur lingkungan hidup yang melibatkan warga negara dan masyarakat.
EKSISTENSI HUKUM ADAT SEBAGAI SUMBER BAGI PEMBENTUKAN POLITIK HUKUM NASIONAL Arfah, Azizah; Parulian, Hendra; Syahuri, Taufiqurrohman
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 6 (2024): NOVEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i6.96

Abstract

Munculnya keraguan akan kapasitas hukum adat sebagai sumber hukum bagi politik hukum pembentukan hukum nasional lahir disebabkan anggapan hukum adat bersifat kuno, primitif dan hanya relevan untuk wilayah tertentu sesuai asal nilai dan tradisi. Hukum adat dianggap sudah tidak sesuai untuk digunakan sebagai sumber penyusunan aturan hukum sehingga kian termarginalkan. Permasalahan yang diangkat ialah bagaimana kedudukan hukum adat sebagai sumber hukum tidak tertulis dapat menjadi sumber hukum bagi politik hukum nasional dan bagaimana peranan hukum adat sebagai sumber bagi politik hukum nasional. Tipe penelitian yuridis normatif melalui pendekatan studi perundang-undangan dan pengumpulan data berbasis studi kepustakaan. Analisis data secara kualitatif yang bersifat preskriptif. Kedudukan hukum adat diakui sejak zaman kolonial Belanda yang tertuang dalam Pasal 75 Regerigs Reglement dan Pasal 130 IS yang selanjutnya diakui Pemerintah Indonesia melalui Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 serta Pasal 5 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman. Hukum adat berperan penting menentukan arah pembentukan dan pelaksanaan hukum dengan aplikasi nilai yang terkandung dalam berbagai regulasi seperti UU Perkawinan, UUPA, dan regulasi lainnya. Hukum adat dapat menjadi sumber hukum politik hukum pembentukan hukum nasional sepanjang nilai-nilainya tidak kontradiktif dengan upaya penataan kembali eksistensi dan pranata hukum adat melalui pengaturan khusus.
KONFIGURASI POLITIK HUKUM ADAT DI INDONESIA: STUDI SEJARAH, REGULASI DAN IMPLEMENTASI Lois, Ariel; Halomoan, Febrian; Syahuri, Taufiqurrohman
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 6 (2024): NOVEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i6.97

Abstract

Hukum adat di Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai bagian dari pluralisme hukum yang diakui dalam sistem hukum nasional. Keberagaman budaya dan tradisi lokal di Indonesia menyebabkan hukum adat berfungsi sebagai pedoman hidup masyarakat, yang terus berkembang meskipun dihadapkan pada tantangan modernisasi dan pengaruh hukum positif. Penelitian ini membahas kedudukan hukum adat dalam sistem hukum Indonesia serta peran politik hukum dalam mengintegrasikan hukum adat ke dalam sistem hukum nasional yang lebih seragam dan terstruktur. Fokus utama rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan dan perkembangan hukum adat dalam sistem hukum nasional serta bagaimana politik hukum berperan dalam mengintegrasikan hukum adat ke dalam kerangka hukum positif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum adat diakui secara konstitusional melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala seperti perbedaan regulasi, kodifikasi yang sulit dilakukan, serta ketidaksesuaian antara hukum adat dengan hukum nasional dalam beberapa sektor. Sehingga diperlukan adanya penguatan regulasi yang inklusif serta harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif untuk mencapai keadilan sosial yang lebih baik.
ANALISIS YURIDIS SYARAT PENDIRIAN RUMAH IBADAT DI INDONESIA: PERSPEKTIF HAK ATAS BERAGAMA Rahardi, Andriyan; Halim, Wahidul; Syahuri, Taufiqurrohman
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 6 (2024): NOVEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i6.98

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis syarat pendirian rumah ibadat di Indonesia dari perspektif hak atas beragama. Dalam konteks masyarakat multikultural, keberadaan rumah ibadat sangat penting untuk menjamin kebebasan beragama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yang mengolah, menganalisis, dan mengkaji data-data primer maupun sekunder dari berbagai bahan hukum, termasuk hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini juga menggunakan studi kepustakaan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa syarat-syarat yang ditetapkan dalam regulasi memuat unsur pemberian dan persetujuan sehingga belum memfasilitasi unsur perlindungan sehingga menghambat dalam hal pemenuhan hak atas kebebasan beragama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peninjauan ulang terhadap peraturan yang ada agar dapat mengakomodasi hak beragama secara lebih adil dan setara, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pemeluk agama di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan publik yang lebih inklusif dan menghormati hak asasi manusia dalam konteks keagamaan.
DINAMIKA DAN PENGARUH POLITIK HUKUM KOLONIAL BELANDA TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA Fitriani, Maulida; Sitio, Angel Evelin Saragih; Syahuri, Taufiqurrohman
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 6 (2024): NOVEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i6.99

Abstract

Sejarah hukum Islam di Indonesia berkembang seiring dengan perubahan visi dan misi politik serta kebijakan hukum dari para penguasa. Politik hukum yang diterapkan oleh Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau pemerintahan dagang Belanda tentu berbeda dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda serta berbeda pula dengan kebijakan yang ada pada era Orde Lama dan Orde Baru pasca Indonesia merdeka. Adanya kebijakan politik hukum tersebut, terutama karena akibat penerapan teori receptie yang digagas oleh Belanda menyebabkan hukum Islam mengalami pasang surut. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dimana mengambarkan peristiwa, fenomena atau kejadian secara mendalam yang akhirnya dapat ditarik suatu yang umum dan merupakan sebuah kesimpulan dari proses atau peristiwa tersebut. Pengaruh politik hukum kolonial Belanda terhadap perkembangan hukum Islam di Indonesia terbukti menghambat penerapan hukum Islam secara menyeluruh. Padahal sebagian besar masyarakat Indonesia menganut agama Islam, sehingga peristiwa tersebut membuktikan bahwa dinamika politik hukum kolonial Belanda mempengaruhi keberlakuan Hukum Islam di Indonesia.