cover
Contact Name
Nurani Ajeng Tri Utami
Contact Email
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Phone
+62281-638339
Journal Mail Official
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Editorial Address
Gedung Yustisia IV , Law Journal Center Jalan Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Soedirman Law Review
ISSN : -     EISSN : 2716408X     DOI : -
Core Subject : Social,
Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 269 Documents
PENERAPAN ASAS FREIES ERMESSEN DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN OLEH ADMINISTRASI NEGARA BERDASARKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Sri Hartini; Budiyono Budiyono; Siti Kunarti; Tenang Haryanto; Suyadi Suyadi; Kartono Kartono
Soedirman Law Review Vol 5, No 4 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.4.16058

Abstract

Penerapan Asas Freies Ermessen Dalam Pengambilan Kebijakan Oleh Administrasi Negara Berdasarkan Hukum Administrasi Negara  Merupakan  suatu kebebasan yang diberikan kepada tata usaha negara dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga Freies Ermessen merupakan kemerdekaan bertindak atas inisiatif dan kebijakan sendiri dari administrasi negara. Keberadaanya  yang lain karena adanya suatu peningkatan akan  tuntutan pelayanan publik yang harus di berikan tata usaha negara terhadap kehidupan sosial ekonomi pada warga memiliki keberagaman, dan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak yang belum ada aturannya  dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. BANK DBS (THE DEVELOPMENT BANK OF SINGAPORE) INDONESIA Cornelius Bimo Septianto Sutrisno; Krisnhoe Kartika Wahyuningsih; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.144

Abstract

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility(CSR) telah diatur pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan suatu Perseroan Terbatasuntuk turut berperan dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakatmaupun lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridisnormatif. Data penelitian bersumber dari data sekunder dan data primer.Model penyajian data menggunakan bentuk teks naratif dan model analisisdata secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapatdisimpulkan bahwa PT. Bank DBS (The Development Bank of Singapore)Indonesia telah melaksanakan kegiatan CSR yang memfokuskankegiatannya melalui program dukungan terhadap kewirausahaan sosial dankegiatan kerelawanan karyawan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 74Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial danLingkungan. Oleh karena itu PT. Bank DBS Indonesia tidak dapat dikenakansanksi sesuai ketentuan Pasal 74 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas.Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkunganatau Corporate Social Responsibility (CSR), PT. Bank DBS Indonesia
Kajian Tentang Tanggung Jawab Negara Akibat Korban Kejahatan Genosida di Darfur, Sudan, Tahun 2010 Dimas Aji Pratama; Ade Maman Suherman; Noer Indriati
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.28

Abstract

Tanggung  jawab  negara  timbul  akibat  dari  kedaulatan  negara.  Tanggung jawab negara dapat diterapkan terhadap tindakan negara yang melanggar perjanjian, tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannkontraktual, serta tindakan-tindakan negara yang  menimbulkan  kerugian  terhadap  warga  negara  atau  warga  negara  lain. Kaitannya dengan kasus di Darfur, Sudan, terjadi kejahatan genosida dilakukan Presidan Sudan, Omar Hassan Ahmad Al Bashir yang mengakibatkan 300.000 orang meninggal, 1,65 juta orang terlantar di Darfur dan lebih dari 200.000 mengungsi ke negara tetangga, Chad. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan atas kejahatan genosida  ditinjau  dari  hukum  internasional,  serta  tanggung  jawab  negara  akibat korban  kejahatan  genosida  di  Darfur,  Sudan.  Metode  penelitian  yang  digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Semua data dalam  penelitian  ini  berasal  dari  data sekunder  yang disusun  secara sistematis dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil Penelitian yaitu kejahatan genosida ditinjau dari hukum internasional terdapat dalam Konvensi Genosida 1948 Statuta International Criminal Tribunal for The  Former  Yugoslavia  (ICTY),  International  Criminal  Tribunal  for  Rwanda (ICTR), dan Statuta Roma   1998.   Mahkamah   Pidana   Internasional   telah mengeluarkan surat perintah penangkapan sebanyak dua kali terhadap Omar Hassan Ahmad Al Bashir pada 4 Maret 2009, dan 12 Juli 2010, namun hingga tahun 2019, ICC masih belum dapat menangkap Omar Hassan Ahmad Al Bashir. Negara Sudan belum bertanggung jawab secara nyata terhadap Warga Negara Sudan khususnya etnik Fur, Masalit dan Zaghawa atas terjadinya genosida di Darfur, Sudan hingga 2019 tidak dapat mengadili pelaku kejahatan genosida dan belum bertanggung jawab melakukan pemulihan kepada korban atas kerusakan dan kerugian baik material maupun moral akibat tindakan genosida.Kata kunci: Kedaulatan Negara, Tanggung Jawab Negara, Genosida
CLICKTIVISM DAN PENGATURAN KAMPANYE PEMILU MELALUI MEDIA SOSIAL Syarafina Dyah Amalia; Enny Dwi Cahyani
Soedirman Law Review Vol 4, No 4 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.4.222

Abstract

Clicktivism merupakan aktivitas yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan politik dengan menggunakan internet dan media sosial, misalnya membuat petisi, menyebarkan konten atau mengorganisir protes. Media sosial merupakan salah satu alat kampanye dalam pemilu yang mudah untuk dioperasikan dan digunakan kemanfaatannya untuk memaksimalkan penyebaran pengaruh citra peserta yang diusungkan dalam pemilu untuk meraih suara sebanyak-banyaknya. Pada praktiknya, dalam fenomena clicktivism masih kerap terjadi hal negatif, seperti clickbait untuk mendulang ad sense, penyebaran konten dengan tujuan menggiring opini negative pihak lawan, bahkan sampai dengan penyebaran hoax yang dilakukan oleh Buzzer. Secara yuridis, pengaturan kampanye melalui media sosial di Indonesia belum diatur secara implicit mengenai detail penggunaannya, sehingga koridor dan batasan kampanye yang dapat dilakukan belum jelas. Oleh karena ini itu melalui penelitian ini akan membahas mengenai pengaturan kampanye pemilu melalui media sosial di Indonesia.Keywords : clicktivism, kampanye, media sosial 
GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor: 474/K/Pdt/2019) Geby Fauzia Anindita; Supriyanto Supriyanto; Kartono Kartono
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.112

Abstract

Dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Melalui Pasal 2 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012, diberikan jaminan kepastian hukum tersedianya tanah untuk pembangunan serta jaminan kepada pihak yang berhak untuk mendapatkan ganti kerugian yang layak. Pelaksanaan dari pengadaan tanah berpedoman pada asas-asas dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pemberian ganti rugi. Meskipun begitu, dalam praktek pelaksanaannya kerap kali terdapat permasalahan. Permasalahan yang akan diteliti mengenai wewenang Penilai Pertanahan dalam menaksir nilai ganti rugi obyek pengadaan tanah dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan penetapan ganti kerugian bidang tanah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 474 K/Pdt/2019. Metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, metode analisis menggunakan metode normatif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Mahkamah Agung mengesahkan nominal ganti rugi sebesar Rp. 4.425.800.000 yang ditaksir oleh KJPP Amin Nirwan Alfiantori & Rekan yang kemudian dijadikan pertimbangan musyawarah penetapan nominal ganti rugi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap sebagai ketua pelaksana pengadaan tanah serta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 52/Pdt.G/2018.PN Clp. Hakim Mahkamah Agung dalam hal ini berpendapat bahwa terdapat kesalahan judex facti dalam menerapkan hukum berupa perhitungan mesin produksi sebagai objek ganti rugi pengadaan tanah yang dihitung sendiri, serta dijadikannya penilaian dari Penilai Publik PT Nilai Konsulesia yang tidak memiliki kewenangan dalam kasus ini sebagai pertimbangan perhitungan nilai objek ganti rugi.Kata Kunci: Pengadaan Tanah, Ganti Rugi, Panitia Penaksir
Perlindungan Hukum Terhadap Penderita Gangguan Jiwa dalam Pelayanan Kesehatan Pada Struktur Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Anggun Riska Amalita; Nayla Alawiya; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.22

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan.Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sinkronisasi pengaturan  perlindungan  hukum  terhadap  penderita  gangguan  jiwa  dan  bentuk- bentuk perlindungan hukumnya dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan analitis (Analytical Approach) dengan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Berdasarkan  hasil  penelitian  yang  dilakukan,  diperoleh  hasil  bahwa  pengaturan perlindungan hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia telah menunjukkan taraf sinkronisasi.Artinya, peraturan yang lebih rendah derajatnya telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya dan peraturan lebih tinggi derajatnya menjadi dasar  pembentukan  peraturan  yang  lebih  rendah.  Bentuk  perlindungan  hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia meliputi:Jaminan pengaturan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan sesuai standar pelayanan kesehatan jiwa, mencapai kualitas hidup yang sebaik-baiknya dan menikmati kehidupan  kejiwaan  yang  sehat,  bebas  dari ketakutan, membebaskan ODGJ dari pemasungan, rehabilitasi dan pemberdayaan ODGJ, pemeriksaan kesehatan jiwa bagi terdakwa dan korban serta tergugat dan penggugat dengan indikasi gangguan jiwa untuk kepentingan hukum, ketersediaan obat psikofarmaka sesuai dengan kebutuhannya, mendapatkan persetujuan atas tindakan medis, informasi yang jujur dan lengkap tentang data kesehatan jiwanya,  mendapatkan perlindungan dari setiap bentuk penelantaran, kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi, mendapatkan kebutuhan sosial sesuai dengan tingkat gangguan jiwa, mengelola sendiri harta benda miliknya,  mendapatkan  hak-hak  sebagai  pasien  di  rumah  sakit,  hak  yang  sama sebagai warga negara dan persamaan perlakuan dalam setiap aspek kehidupan.Kata   Kunci:   Perlindungan   Hukum;   Penderita   Gangguan   Jiwa; Pelayanan Kesehatan
Law Implementation of Basic Service to Minimum Service Standard Health In Banyumas Regency Aqila Yufa Tsabita Hanani; Muhammad Taufiq; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.2.6311

Abstract

The Minimum Service Standard Health is the terms of the type and quality of basic health services that compulsory affairs of region which each citizen has to receive a minimum. In 2021, the Minimum Service Standard Health in some areas had not fulfilled 100% target, among them the Banyumas Regency. There are 2 (two) standards to be fulfilled by Banyumas District Health Office and Public Health in Banyumas Regency on 12 (twelve) types of basic health services. This research aims to analyze the implementation of basic service law to Minimum Service Standard Health in Banyumas Regency and factors that tend to affect it. This research is a qualitative research, with empirical juridical approach and descriptive research specs. Then the data is analyzed using qualitative method. The research results are measured in 4 (four) parameters, it shows that the implementation of basic service law to Minimum Service Standard Health in Banyumas Regency has been well managed, whic is held according to the standard, main task and function, authority, and a legal basis that applied. Nevertheless, in the practice it has not been fully accomplished in view of a few obstacles. As for factors that tend to influence the implementation of basic service law to Minimum Service Standard Health in Banyumas Regency are law factor; law enforcement factor; facility factor; society factor; and culture factor. In practice, these factors have a tendency that can support and/or hinder. The support factor are law factor and culture factor, while the obstacle factor are facility factor and society factor. The law enforcement factor can be categorized as both, the support factor and the obstacle factor.Keywords : Law Implementation, Minimum Service Standard Health, Support Factor, Obstacle Factor
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SIBER OLEH UNIT CYBERCRIME DI POLRESTA BANYUMAS Leon Caesar; Angkasa Angkasa; Dwi Hapsari Retna Ningrum
Soedirman Law Review Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.128

Abstract

Cybercrime ialah segala macam penggunaan jaringan komputer untuk tujuan criminal dan/atau kriminal berteknologi tinggi dengan menyalahgunakan kemudahan teknologi digital. Kasus cybercrime kini tidak hanya terjadi di kota besar saja, di Kabupaten Banyumas marak terjadi seperti kasus penipuan online, pencemaran nama baik, penyebaran video asusila melalui sosial media sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Pada penelitian ini memunculkan permasalahan efektivitas penegakan hukum oleh Polresta Banyumas dan kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum cybercrime. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum terhadap cybercrime oleh Polresta Banyumas dan meneliti hambatan atau kendala yang dihadapi Polresta Banyumas dalam penegakan hukum terhadap cybercrime. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, lokasi penelitian di Kepolisian Polresta Banyumas, dengan sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa praktik penegakan hukum terhadap cybercrime secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun belum efektif dalam penegakannya. Kendala dalam penegakan hukum terhadap cybercrime antara lain karena kurangnya fasilitas dan sarana, minimnya kemampuan penegak hukum, dan tidak ada unit khusus yang menangani kasus cybercrime.Kata Kunci : Efektivitas, Penegakan Hukum, Cybercrime
PERLINDUNGAN HUKUM PADA KONSUMEN ATAS PELAKU USAHA YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL PADA PRODUK GULA PASIR IMPOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NOMOR 310/Pid.Sus/2015/PN.Mpw) Alfina Julita Noor Asriani; Agus Mardianto; Khrisnoe Kartika
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.70

Abstract

Masalah label khususnya mengenai label pangan kurang mendapat perhatian dari konsumen maupun pelaku usaha. Ketiadaan informasi yang benar, jelas dan jujur yang seharusnya tercantum dalam label bisa menyesatkan konsumen dan tentunya berakibat hukum pada pelaku usaha untuk bertanggung jawab apabila sampai merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pada konsumen atas pelaku usaha yang tidak mencantumkan label pada produk gula pasir impor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999      tentang      Perlindungan      Konsumen      (Studi      Putusan      Nomor 310/Pid.Sus/2015/PN.Mpw). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi  penelitian  deskriptif  analitis.  Sumber  data  yang  digunakan  adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks deskriptif sistematis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa konsumen sudah mendapat perlindungan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam Putusan Nomor 310/Pid.Sus/2015/PN. Mpw, hakim dalam putusannya telah menerapkan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menjerat Usman Alias US Bin (Alm) SUNARDI, tetapi hakim dalam menerapkan hukumnya kurang lengkap karena hanya menerapkan  Pasal  8  ayat  (1)  huruf  a  Undang-Undang  Nomor  8  Tahun  1999 tentang Perlindungan Konsumen, hakim tidak menerapkan Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menjerat Usman Alias US Bin (Alm) SUNARDI. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Label
EFEKTIVITAS HUKUM PIDANA TUTUPAN SEBAGAI SANKSI PIDANA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA Fina Febriyanti; Dwi Hapsari Retnaningrum; Haryanto Dwiatmodjo
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.158

Abstract

Pidana tutupan merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang berlaku di Indonesia. Sanksi pidana ini dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui pembentukan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1946 tentang Hukuman Tutupan. Diadakanya pidana tutupan karena situasi yang terjadi pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan terhadap perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh pihak oposisi yang dikenal dengan “Peristiwa 3 Juli 1946”. Pembentuk Undang-Undang kembali mengatur sanksi pidana tutupan ini dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sebagai salah satu pidana pokok. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penjatuhan sanksi pidana tutupan dalam hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontibusi teoritis dalam pembaharuan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan pidana tutupan baik dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1946 dengan RUU KUHP pada dasarnya sama. Berdasarkan pada tujuan pemidanaan yang dirumuskan dalam RUU KUHP maka tujuan pemidanaan tidak akan tercapai dengan menggunakan sarana pidana tutupan. Pidana tutupan juga berpotensi menimbulkan ketidak pastian karena tidak ada ukuran bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana ini.Kata Kunci : Pidana Tutupan, Sanksi Pidana, Efektifitas.