cover
Contact Name
Sugik
Contact Email
mr.awinwijaya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
civilia@anfa.co.id
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Published by ANFA MEDIATAMA
ISSN : -     EISSN : 29618754     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami tertarik pada kajian yang melintasi garis disiplin dan berbicara kepada pembaca dari berbagai perspektif teoretis dan metodologis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 409 Documents
MENGENAL PROSES HUKUM DI PERADILAN KONSTITUSI Simandjuntak, Reynold; Runtunuwu, Mutiara Juli
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peradilan Konstitusi di Indonesia melalui Mahkamah Konstitusi (MK) memegang peran yang sangat krusial dalam memastikan supremasi konstitusi tetap ditegakkan dan dijunjung tinggi sebagai hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai lembaga yang lahir dari semangat reformasi, MK tidak hanya berfungsi sebagai penjaga konstitusi (the guardian of constitution) tetapi juga sebagai pelindung hak-hak konstitusional warga negara dan penjaga prinsip demokrasi. Melalui kewenangannya, seperti pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara, pemutusan sengketa hasil pemilu, dan kewenangan lainnya, MK telah membuktikan dirinya sebagai lembaga yang berfungsi menjaga keadilan konstitusional dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan rakyat maupun mengganggu tatanan negara. Dengan adanya mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan terukur, MK mampu membangun kepercayaan publik terhadap proses peradilan dan memberikan kepastian hukum dalam berbagai persoalan ketatanegaraan yang kompleks. Selain itu, MK juga berperan dalam menafsirkan norma-norma konstitusi secara resmi untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas terhadap aturan hukum tertinggi negara, sekaligus menyelesaikan berbagai sengketa hukum yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan ketatanegaraan. Putusan MK yang bersifat final dan mengikat telah memberikan dampak signifikan dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum, serta harmonisasi antara hukum dan praktik penyelenggaraan negara. Dalam konteks perlindungan hak-hak konstitusional, MK hadir sebagai lembaga yang menjamin hak-hak dasar warga negara tidak dilanggar oleh kebijakan yang bertentangan dengan UUD 1945. Mekanisme pengujian undang-undang yang diajukan oleh warga negara, partai politik, lembaga negara, maupun badan hukum, mencerminkan keterbukaan dan partisipasi publik dalam menjaga prinsip negara hukum yang demokratis.Secara keseluruhan, Mahkamah Konstitusi memiliki peran vital dalam menyeimbangkan kekuasaan antar lembaga negara, menjaga stabilitas negara hukum, dan memperkuat pilar demokrasi. Melalui kinerjanya, MK memastikan bahwa segala produk hukum, kebijakan pemerintah, dan tindakan institusi negara tetap selaras dengan nilai-nilai konstitusi. Dengan demikian, keberadaan MK sebagai penegak supremasi konstitusi tidak hanya mencerminkan pentingnya keadilan hukum, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keutuhan dan stabilitas negara Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.
PROBLEMATIKA TUGAS DARI OMBUDSMAN PADA TAHAPAN PELAKSANAAN DALAM MENCEGAH MALADMINISTRASI Simanjuntak, Reynold; Gonggonang, Frederico Louis Fan
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ombudsman merupakan salah satu lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi. Definisi ombudsman diatur pada Pasal 1 angka 1 UU No. 37/2008 yang berbunyi “Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah”.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PELAKU EKONOMI KREATIF Nazhali, Kayla Carissa
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran hak cipta bisa memberi dampak buruk bagi penciptanya, sering kali pelanggaran hak cipta membuat pemilik dari hak cipta mengalami kerugian ekonomi. Dalam hal ini, tentunya perlindungan hukum hak cipta harus ditegakkan. Karya sinematografi yaitu film yang seharusnya dilindungi hak penciptanya oleh Undang-Undang Hak Cipta, tetapi dalam kenyataannya banyak yang melakukan pembajakan digital dan yang baik sekaligus dampak yang buruk. Pembajakan digital di era sekarang yang semakin marak. Kurangnya kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum hak cipta merupakan salah satu faktor terjadinya pelanggaran hak cipta seperti download film online. Artikel ini membahas tentang perlindungan hukum hak cipta terhadap pelaku ekonomi kreatif serta dampak pembajakan film terhadap pelaku ekonomi kreatif dan industri film di Indonesia.
ANALISIS MURSALAH PENGGUNAAN APLIKASI E-LITIGASI DALAM PERCERAIAN Aulia, Mega; Nurpadila, Virla; Bima , Bima; Shiddiqie , Jimly As; Yudha , Rizqi Adrian Asta
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan e-litigasi dalam kasus perceraian dari sudut pandang maṣlahah mursalah. E-litigasi, sebuah inovasi teknologi dalam sistem peradilan, memungkinkan proses persidangan dilakukan secara elektronik. Diharapkan bahwa para pihak yang terlibat dalam perceraian dapat menggunakan e-litigasi karena mudah digunakan, menghemat waktu, dan mengurangi biaya. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif dan literatur review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menggunakan e-litigasi dalam kasus perceraian memiliki kemungkinan besar untuk memenuhi prinsip maṣlahah mursalah. Namun, ada beberapa tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi dan kesiapan manusia juga perlu diatasi. Upaya yang lebih intens diperlukan untuk mengatasi kendala-kendala ini agar penerapan e-litigasi menjadi lebih efektif dan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
PERTANGGUNG JAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN PADA SEKTOR PERTAMBANGAN BATU BARA DI INDONESIA Rizal, Moh; Cornelis, Vieta Imelda; Astutik, Sri
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana lingkungan pada sektor pertambangan batu bara di Indonesia, serta kerangka hukum yang mengatur sanksi terhadap korporasi tersebut. Penelitian ini didasari oleh banyaknya kasus kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan batu bara, yang mencakup pencemaran udara, air, kerusakan lahan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) merupakan regulasi yang digunakan untuk menanggulangi masalah ini. Melalui penelitian ini, ditemukan bahwa korporasi seringkali mengabaikan peraturan lingkungan yang ada, yang menyebabkan terjadinya tindak pidana lingkungan. Kasus penting yang menjadi sorotan adalah putusan Mahkamah Agung 4068 K/Pid.Sus/2023 yang menegaskan bahwa korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh operasi mereka. Keputusan ini menunjukkan adanya langkah positif dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia, meskipun masih banyak tantangan dalam pelaksanaannya, terutama terkait dengan struktur perusahaan yang kompleks dan pengaruh politik serta keuangan yang besar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum pidana korporasi, khususnya dalam penegakan hukum lingkungan di sektor pertambangan batu bara di Indonesia.
HUKUM ADMINISTRASI DALAM ERA DIGITAL Palempung, Leidy Wendy; Rumimpunu, Indra
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Era digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam proses pembuatan dan implementasi kebijakan publik. Hukum administrasi memiliki peran penting dalam memastikan pengawasan yang efektif terhadap kebijakan publik, terutama dalam menghadapi tantangan yang muncul dari perkembangan teknologi informasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum administrasi dalam mengawasi kebijakan publik di era digital, dengan menyoroti prinsip-prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.Melalui pendekatan normatif dan analisis empiris, artikel ini membahas bagaimana hukum administrasi dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Fokus utama kajian ini adalah integrasi teknologi digital dalam proses pengawasan, termasuk penggunaan big data, e-government, dan platform pengaduan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi pengawasan, tetapi juga menciptakan tantangan baru seperti risiko pelanggaran privasi dan kurangnya pemahaman hukum terkait teknologi. Oleh karena itu, diperlukan kerangka hukum administrasi yang adaptif dan responsif untuk menjawab kebutuhan pengawasan kebijakan publik di era digital. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
KEDUDUKAN DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA PASCA REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2006 TENTANG WANTIMPRES Putri, Windy Rizky
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) resmi ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu RUU yang mendapatkan persetujuan untuk diundangkan adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rancangan Undang-Undang (RUU) ini disusun dengan tujuan utama untuk memperbarui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dalam konteks pemerintahan Indonesia, Wantimpres memiliki fungsi strategis sebagai lembaga penasihat yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden terkait berbagai isu yang mempengaruhi kebijakan negara, baik dalam ranah politik, ekonomi, sosial, maupun pertahanan. Pembaruan terhadap UU Wantimpres dipandang perlu untuk memastikan lembaga ini tetap relevan dan dapat berfungsi secara optimal dalam menghadapi perubahan zaman dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi negara. Perubahan ketentuan dalam RUU ini meliputi penyesuaian terhadap struktur kelembagaan, peran, serta mekanisme kerja Wantimpres agar lebih adaptif terhadap dinamika pemerintahan yang modern. UU yang lama dianggap belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan Presiden dalam mendapatkan pertimbangan yang komprehensif dan berkelanjutan, terutama dalam situasi yang semakin kompleks di era globalisasi dan digitalisasi. Oleh karena itu, dengan memperkuat fungsi dan peran Wantimpres melalui RUU ini, diharapkan lembaga tersebut dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendukung kebijakan-kebijakan strategis yang diambil oleh Presiden, serta turut menjaga stabilitas politik dan sosial di dalam negeri. Mengingat pentingnya kedudukan Wantimpres Dalam Sistem ketatanegaraan maka tulisan ini memaparkan kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden dalam sistem ketatanegaraan di indonsesia pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP MASYARAKAT DITINJAU DARI UU NO. 32 TAHUN 2009 Situmorang, Lasyohana; Amalia , Herni
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lingkungan adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung yang berpengaruh terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dewasa ini lingkungan hidup sedang menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia pada umumnya. Adapun salah satu masalah lingkungan hidup dewasa ini yang menjadi perhatian utama kita semua adalah masalah terjadinya pencemaran lingkungan hidup, pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan dan kelangsungan kehidupan baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Dimana pencemaran lingkungan hidup tersebut dapat dikatakan pasti terjadi sebagai akibat dari aktivitas manusia dan sulit untuk bisa dihindari. Perilaku pengerusakan lingkungan yang disengaja merupakan perbuatan yang menyimpang dalam masyarakat dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang efektif, pemerintah dapat mendorong terjadinya perubahan positif terhadap kondisi lingkungan serta memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLES) DALAM HUKUM PERKREDITAN Ridha, Irfan; Nurhaliza , Citra; Utari , Elmi; Rahmadhani , Finola Sri; Fadhly , Hafizhul; Sari , Intan Permata; Rafi , Luthfi Asif Ahmad; Edira , Luthfia; Putra , M. Surya Denis; Triyananda , Maulidya
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan landasan utama dalam praktik perkreditan perbankan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan. Artikel ini membahas konsep dan dasar hukum prinsip kehati-hatian dalam perkreditan di Indonesia, termasuk implementasinya melalui analisis kredit. Penerapan prinsip kehati-hatian didukung oleh regulasi seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia, yang mengatur tata kelola serta mitigasi risiko kredit. Penelitian ini menyoroti peran prinsip kehati-hatian dalam melindungi kepentingan bank sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Melalui penguatan analisis risiko, transparansi, dan pengawasan yang ketat, penerapan prinsip ini diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan yang sehat dan berkelanjutan. Penulis memberikan wawasan strategis bagi bank dalam meningkatkan implementasi prinsip kehati-hatian sebagai bagian integral dari pengelolaan risiko kredit.
KEABSAHAN HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH EKS HGU PT PERKEBUNAN MANGKURAJO Habibillah, Bagus; Indriani , Linda; Yamani , M.; Alawwiyah USF , Raudhatul; Wulandari , Mardalena
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT Perkebunan Mangkurajo, yang merupakan tanah eks HGU, menjadi pusat perhatian karena adanya sengketa antara penggarap lokal dan pemegang hak yang sah menurut hukum. Masalah utama yang muncul adalah keabsahan hak pengelolaan atas tanah tersebut, yang kompleks karena adanya tumpang tindih data administrasi antara berbagai pihak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, terdapat aturan yang mengatur status tanah eks HGU serta prosedur pengalihan dan pengelolaan hak tersebut. Konflik ini tidak hanya berpotensi menimbulkan ancaman hukum bagi penggarap, tetapi juga dapat memicu gejolak sosial dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hak pengelolaan tanah eks HGU di PT Perkebunan Mangkurajo dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi pertanahan di Indonesia dan memberikan rekomendasi untuk penyelesaian konflik agraria secara adil dan berkelanjutan.