cover
Contact Name
Damar Jati
Contact Email
damar.74t1@gmail.com
Phone
+6285647176931
Journal Mail Official
journal.wikuacitya@gmail.com
Editorial Address
https://wikuacitya.unwiku.ac.id/index.php/wikuacitya/EditorialTeam
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
ISSN : -     EISSN : 29644631     DOI : https://doi.org/10.56681/wikuacitya.v3i2.185
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah jurnal nasional yang berisi hasil-hasil kegiatan pengabdian masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi dan bisnis, teknik, peternakan, administrasi publik, dan hukum. WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat terbit enam bulan sekali, yaitu Februari dan Agustus.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 294 Documents
Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal: Di Desa Jeruk Agung Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen Wiyono, Wiwin Muchtar; Supriyo , Doni Adi; Krisnawati , Feryani
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.341

Abstract

Online loans or Pinjol are something new with increasingly advanced technological developments. Online loans are very popular with the public because they are easy to get. Just by downloading the application, it is very easy for people to make loans. However, with the rise of online loans, there are illegal online loans (pinjol). It is said that Pinjol is illegal because its existence is not regulated by the Financial Services Authority Regulations. For illegal online loan borrowers, there are many problems suffered by borrowers, many violations occur such as terror, sexual harassment and even personal data being disseminated, this of course violates human rights. As a result of this, there are borrowers who take shortcuts by committing suicide. In general, these illegal loans are offered via SMS. Through legal education on the prevention of illegal online loans (pinjol), the aim is to make people more careful in choosing online loans which have been supervised by the Financial Services Authority. Currently the regulations issued by the Government are Regulations on Peer to Peer Lending, Financial Services Authority Regulation Number 77/POJK.01/2016 concerning Information Technology Based Lending and Borrowing and SEOJK Number 18/SEJOK.01/2017 concerning Information Technology Governance and Risk Management Information Technology-Based Money Lending and Borrowing Services and the legal protection of personal data are regulated in Article 26 of the ITE Law. Keywords: Prevention, Illegal Online Loans, Legal Protection
Menciptakan Generasi Muda Berkualitas sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Djatmiko , Agus; Ningrum, Esti; Zuhairmanto, Gholibuddin
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.342

Abstract

Pernikahan adalah suatu hubungan penting dalam kehidupan manusia yang melibatkan ikatan, baik dalam aspek fisik maupun emosi, antara seorang pria dan seorang wanita. Pernikahan pada dasarnya bertujuan untuk membangun keluarga yang harmonis dan bermakna sehingga dapat membahagiakan satu sama lain. Pemerintahan telah menetapkan peraturan terdapat dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1) yang berbunyi “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana menyatakan bahwa usia pernikahan yang ideal ialah usia 21 tahun untuk perempuan dan usia 25 untuk laki-laki. Dengan usia tersebut perempuan dan laki-laki dinilai telah matang secara mental fisik dan psikologis untuk membina rumah tangga. Namun hingga saat ini di Indonesia masih terdapat kasus pernikahan yang dilakukan dibawah batasan umur atau dikenal dengan istilah pernikahan dini.
Peningkatan Kesadaran Dan Pemahaman Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Di Era Revolusi Industri 5.0: Increased Awareness and Understanding of Occupational Health and Safety (K3) in the Era of Industrial Revolution 5.0 Hudoyo, Citra Pradipta; Widayanti, Diyah Ayu; Rachmanudin, Muhammad Edwin
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.343

Abstract

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam dunia industri yang semakin kompleks, terutama di era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan / Artificial Intellegence (AI) dan Internet of Things (IoT). Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan K3 yang adaptif terhadap perkembangan teknologi guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Melalui pendekatan edukatif yang melibatkan presentasi materi, sesi diskusi, serta kuis interaktif berhadiah, seminar ini berupaya memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai tantangan dan strategi dalam implementasi K3 di berbagai sektor. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep K3, sebagaimana dibuktikan melalui partisipasi aktif dalam diskusi dan sesi kuis. Dengan demikian, seminar ini berkontribusi dalam menciptakan budaya keselamatan kerja yang lebih baik serta memberikan solusi inovatif yang dapat diterapkan di lingkungan kerja.
PENGEMBANGAN DIGITAL MARKETING DAN FINTECH UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING UMKM LOKAL Adi Nugraha, Ginanjar; Kemala Octisari, Sully; Alkaromatunnisa, Riskika
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.344

Abstract

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Namun, di era digital yang semakin maju, banyak UMKM yang masih menghadapi tantangan untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM lokal adalah keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi digital, khususnya digital marketing. Padahal, strategi pemasaran berbasis digital telah terbukti menjadi alat yang efektif untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan brand awareness, serta mendorong pertumbuhan penjualan. Dengan potensi internet yang terus berkembang di Indonesia didukung oleh penetrasi pengguna internet yang mencapai lebih dari 200 juta orang digital marketing menjadi kebutuhan yang mendesak bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing. Era digital telah mendorong perkembangan pesat di sektor financial technology (fintech) dan digital marketing, yang bersama-sama memainkan peran kunci dalam transformasi ekonomi global. Fintech menawarkan solusi keuangan berbasis teknologi yang inovatif, seperti layanan pembayaran digital, investasi berbasis aplikasi, pinjaman peer-to-peer (P2P), dan blockchain. Sementara itu, digital marketing memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau konsumen melalui berbagai platform, termasuk media sosial, email, mesin pencari, dan aplikasi mobile. Keterpaduan fintech dan digital marketing memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya mempromosikan layanan keuangan secara efisien tetapi juga meningkatkan pengalaman pelanggan melalui pendekatan yang berbasis data, personalisasi, dan analitik real-time. Penelitian ini mengeksplorasi strategi digital marketing yang paling efektif untuk meningkatkan adopsi layanan fintech, seperti penggunaan iklan berbasis programmatic, content marketing, dan optimasi media sosial. Selain itu, studi ini juga membahas tantangan seperti keamanan data, privasi pengguna, dan persaingan pasar yang semakin ketat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi antara teknologi keuangan dan pemasaran digital dapat meningkatkan loyalitas pelanggan, mempercepat penetrasi pasar, dan mendukung inklusi keuangan secara global. Seiring dengan perkembangan teknologi digital, munculnya sektor fintech (financial technology) telah membawa perubahan besar dalam industri keuangan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Teknologi keuangan memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan keuangan, seperti pembayaran digital, investasi, pinjaman, dan asuransi, melalui aplikasi berbasis internet. Di Indonesia, dengan jumlah pengguna internet yang semakin meningkat dan penetrasi smartphone yang tinggi, fintech telah menjadi solusi bagi banyak orang dalam mengakses layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis perkembangan, manfaat
REVOLUSI INDUSTRI 4.0: PENTINGNYA INOVASI DAN KREATIVITAS DALAM KEWIRAUSAHAAN Pahlevi, Akbar; Masita, Tri Esti; Wijayanto, Wisnu
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.345

Abstract

Revolusi industri 4.0 menuntut pelaku UMKM untuk berubah. Adanya teknologi yang semakin maju dan persaingan yang semakin ketat mengharuskan pelaku UMKM untuk selalu berinovasi dan berpikir kreatif agar bisa berthan . Maka dari itu pengabdian ini perlu dilakukan agar pelaku UMKM mampu bersaing dengan penjual lainnya. Hasil pengabdian yang dilakukan di Desa Sedayu, Wonosobo adalah pengetahuan dan pemahaman tentang inovasi dan kreatifitas pemanfaatan teknologi dalam berwirausaha dan memasarkan produk pada pelaku UMKM Desa Sedayu meningkat. Selain itu guru dan siswa pelaku UMKM Desa Sedayu semakin termotivasi dan dapat terus optimis untuk berusaha mengembangkan diri dalam pemanfaatan teknologi dalam berwirausaha dan memasarkan produk yang semakin kreatif dan inovatif.
PENYULUHAN HUKUM TENTANG ITSBAT NIKAH DI DESA JERUK AGUNG KECAMATAN KLIRONG, KEBUMEN Mul Erowati, Eti; Pudyastiwi, Elisabeth; Purwendah, Elly Kristiani
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.346

Abstract

Tujuan dilakukannya Pengabdian Pada Masyarakat ini adalah Untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan hukum dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap hukum terutama tentang Itsbat Nikah di Desa Jeruk Agung, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Di dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat yang mengangkat topik “ Itsbat Nikah” di Desa Jeruk Agung, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen ini, tim Pengabdian Pada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto, menawarkan solusi yang berupa konsultasi dan pendampingan bagi Masyarakat. Konsultasi dan pendampingan ini diusahakan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan akademisi yang membidangi topik tersebut. Pengabdian kepada Masyarakat ini, memperoleh tanggapan yang positif dari warga masyarakat. Sebelum Penyuluhan Hukum dilakukan dilakukan, lebih dahulu peserta penyuluhan diberikan pretest dan diakhir penyuluhan dilakukan posttest. Kesimpulan : Sebelum dilakukan penyuluhan hukum banyak yang belum tahu tentang Itsbat Nikah, namun setelah dilakukan penyuluhan hukum tentang Itsbat Nikah, mengetahui Itsbat nikah sebagai suatu permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Itsbat nikah adalah penetapan atas perkawinan seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri yang sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama Islam, yaitu sudah terpenuhinya syarat dan rukun nikah. Tetapi perkawinan yang terjadi sebelumnya ini belum atau tidak dicatatkan ke pejabat yang berwenang. Melalui itsbat nikah, perkawinan menjadi sah dalam agamanya, kepastian hukum, sehingga akibat hukum adanya pencatatan perkawinan adalah perkawinan dianggap sah, baik menurut agama dan kepercayaan masing-masing maupun sah menurut hukum karena sudah di catat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil. Status anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut mempunyai hubungan perdata baik dengan ibu dan ayahnya, sehingga menimbulkan hak waris mewarisi bagi anak dengan orang tuanya (ayahnya). Peserta penyuluhan hukum yang dilaksanakan di desa Jeruk Agung Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen menghendaki adanya Penyuluhan Hukum lebih lanjut untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi masyarakat didesanya masing-masing.
PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM DI DESA GANDATAPA, KECAMATAN KEDUNGBANTENG, KABUPATEN BANYUMAS Priyadi, Aris; Suryati, Suryati; Anindito, Teguh
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.347

Abstract

Marriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family (household) based on the belief in the Almighty God." From this formulation it can be concluded that from marriage it is hoped that offspring (children) will be born as successors in the family, so that parents are obliged to care for and educate them so that they grow and develop naturally in the family and community environment. The presence of a child is something that is highly desired. The happiness and harmony of a family is marked by the birth of a child, because one of the purposes of marriage is to continue offspring. As Allah SWT says in Surah An-Nahl 72, namely: Meaning: "Allah made for you a mate (wife) from yourself (your nation) and made children and grandchildren from your wife, and gave good sustenance, whether they believe which is false (not true) and denies Allah's blessings (Q.S. An-Nahl Verse 72). If a married couple cannot have children during their marriage, then they can also continue their descendants so that the tribe/clan does not become extinct by adopting children or what is often called adoption. Therefore, the purpose of adopting a child is, among other things, to continue the offspring, when in a marriage there are no children. This is one way out and a positive and humane alternative to the presence of a child in the arms of the family. In order for members of the community to know and understand more about adoption, the rights and obligations of parents and adopted children, one of the efforts is to hold legal education regarding adoption.
Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Anti Bullying Bagi Siswa-Siswi SD N 1 Di Desa Podoluhur Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen Wiyono, Wiwin Muchtar
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.348

Abstract

Bullying is an act of physical and verbal violence, where the perpetrator humiliates and intimidates the victim so that they cannot fight back. The perpetrator of the bullying seeks pleasure that he cannot get and takes it out by making other people suffer. The impact of bullying will hinder children from actualizing themselves because bullying behavior will not provide a sense of security and comfort, and will make victims of bullying feel afraid and intimidated, low self-esteem, worthless, difficult to concentrate on studying, and unable to socialize with their environment. The purpose of this community service is to find out efforts to prevent bullying against students at SD Negeri 1 Podoluhur Village, Klirong District, Kebumen Regency in terms of Positive Law. If someone commits an act that violates the law, then punishment can be imposed on the perpetrator of the crime. The perpetrator may be punished with any punishment, as long as with this punishment the punisher's goal can be achieved, namely to deter the perpetrator and make others afraid of committing criminal acts. So that bullying does not occur, it can be used as an alternative effort to prevent bullying behavior. So it is recommended for every party to prevent bullying by holding outreach activities and seminars that discuss bullying, and putting up banners in every corner of the school so that students remember that bullying is not justified. Keywords: Prevention, Bullying, Legal Protection
EDUKASI HUKUM TENTANG BAHAYA DAN SANKSI PIDANA PELAKU JUDI ONLINE Irza, Muhammad Yusril; Rusito, Rusito; Periani, Aniek
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.351

Abstract

Perkembangan digitalisasi maraknya aplikasi judi online di tengah masyarakat yang didukung kemudahan teknologi pemerintah menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. Praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas, Memberantas kejahatan ini tidak hanya tugas pemerintah, melainkan butuh kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Kurun waktu dua tahun terakhir, menurut data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online), sedikitnya 3 juta lebih orang terpapar perjudian daring ini. Ratusan triliun rupiah uang masyarakat tersedot dalam permainan judi online tersebut. Mulai dari permainan slot ratusan ribu hingga miliaran rupiah. Pelajar, anggota dewan, mahasiswa, pengendara ojek online, ASN, anggota polisi, hingga ibu rumah tangga terjerat judi daring ini. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak buruk dari judi online. Pemahaman tentang bahaya dan efek dari judi online agar masyarakat dan pemerintah melakukan edukasi pengawasan dan pembinaan agar tidak terjerumus ke dalam bahaya judi online, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas.
SOSIALISASI UPAYA PENCEGAHAN JUDI ONLINE DI KALANGAN REMAJA Irza, Muhammad Yusril; Esti Ningrum; Mochamad Syamsudin
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.352

Abstract

Fenomena judi online yang sudah menjadi penyakit sosial memerlukan sosialisasi berupa kampanye publik yang masif. Misalnya testimoni korban judi online, informasi tentang dampak negatifnya dan cara melaporkan aktivitas judi online. Kampanye ini disebarluaskan lewat semua platform media materi edukasi tentang bahaya judi online diintegrasikan dalam kurikulum terutama tingkat SMA. Dalam Kurun waktu dua tahun terakhir, menurut data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) Judi Online, sedikitnya 3 juta lebih orang terpapar perjudian daring. Ratusan triliun rupiah uang masyarakat tersedot dalam permainan judi online tersebut. Mulai dari permainan slot ratusan ribu hingga miliaran rupiah. Pelajar, anggota dewan, mahasiswa, pengendara ojek online, ASN, anggota polisi, hingga ibu rumah tangga terjerat judi daring. Menkominfo menyatakan sosialisasi dan edukasi terus akan kita lakukan secara masif ke semua lini karena Satgas, Kementerian Agama dilibatkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sekolah-sekolah. Pentingnya peran pemerintah satgas judi online menyeluruh bertugas mengorkestrasi semua kementerian dan lembaga dalam satu langkah untuk segera bisa mengatasi berbagai problematika judi online ini.