cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 560 Documents
PENETAPAN KEGENTINGAN YANG MEMAKSA DARI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) Yuliani, Andi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i3.778

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) merupakan produk hukum dalam keadaan kegentingan yang memaksa. Keadaan kegentingan yang memaksa dapat dimaknai keadaan darurat, keadaan tidak normal. Sesuatu yang dilakukan dalam kegentingan yang memaksa tentu bersifat minim analisis dan hanya dibentuk untuk mengatasi kondisi genting saat itu dan semestinya tidak dibutuhkan lagi ketika keadaan sudah kembali normal. Meskipun Perpu hanya berlaku sementara sampai dengan penetapannya atau pencabutannya dengan undang-undang yang harus dilakukan pada masa sidang pertama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun, norma pengaturannya akan berlaku seterusnya apabila disetujui oleh DPR. Pengajuan pembahasan undang-undang penetapan atau pencabutan Perpu yang harus dilakukan pada masa sidang pertama DPR mempertegas sempitnya waktu yang dimiliki Pemerintah dalam mematangkan substansi pengaturan Perpu tersebut dan minimnya waktu bagi DPR untuk membahas aturan tersebut. Hal ini menimbulkan tanya mengapa kegentingan yang memaksa dari Perpu harus ditetapkan oleh DPR ? Mengapa materi pengaturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tidak diberlakukan hanya pada saat keadaan masih genting dan memaksa, sehingga ketika keadaan sudah kembali normal, materi pengaturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tidak diperlukan lagi karena masa kegentingan yang memaksa itu telah berlalu. Presiden sebagai kepala negara berhak untuk mengambil keputusan dalam keadaan genting yang memaksa. Ini konseskuensi negara yang menganut sistem presidensial.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS Manan, Mohammad ‘Azzam
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v5i3.295

Abstract

In sociological perspective, this article shows that domestic violence is akind of criminal actions which is spread anywhere without ethnic groups,believes, and social status limitations. Although in the beginning domesticviolence is a privacy matter, it has been considered public interest and acriminal action due to the impact of any types of this violence to victimsphysically, sexually, and mentally are very bad and serious. As a criminalaction, domestic violence has been subjected to criminal punishment accordingto the Indonesian Law Number 23 the Year 2004 on the Elimination of DomesticViolence. In addition, it is also considered violence toward humanity based onthe human rights principles. However, in the present day there are strongindications that domestic violence in Indonesia from time to time increases innumber.The objective of this discussion is to get an explanation on direct andindirect factors leading to this social problem. In addition, the purpose of thestudy is also aimed to recommend how to eliminate or at least to decreasedomestic violence as a social problem in number. This study found that thosefactors are able to be divided into two categories, i.e. internal and externalfactors. The internal factors mean any kinds of actors’ and victims’characteristics connecting with their social background and status. In theother hand, the external factors are all cultural value systems, incompatibleconditions, especially conflict and anomie situation, and economy problems.Over all, domestic violence occurs due to the abuse of power.In order to eliminate domestic violence in every level of actions, all factorsleading to the problem in society should be removed by strengthening socialnetworking, understanding local wisdom, and strengthening economicfoundation and structure. Moreover, the implementation of religion messagesin a daily real life should also be conducted by every actors of any household.
FRIKSI PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DENGAN PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG (URGENSI MEMBUKA PINTU ALTERNATIF DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG) (JUDICIAL REVIEW FRICTION BY LAW MAKING (THE URGE OF PROVIDING ALTERNATIVE ACCESS OF JUDICIAL REVIEW)) Utomo, Nurrahman Aji
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i4.423

Abstract

Friksi hubungan Pengujian Undang-Undang dengan Pembentukan Undang-Undang lahirdalam bentuk samar dan semu dengan ketiadaan mekanisme tindak lanjut. Hal tersebutditengarai dengan lahirnya anomali Putusan Pengujian Undang-Undang sebagai improvisasiuntuk menyikapi ketiadaan mekanisme pelaksanaan Putusan Pengujian Undang-Undang.Sementara itu, pasca putusan Pengujian Undang-Undang norma hidup dalam kertas dan sulitmempunyai kekuatan mengikat. Penguatan norma, salah satunya dengan membedakankekuatan mengikat norma antar para pihak dan mengikat umum. Sejalan dengan itu upayauntuk mereduksi friksi di antara keduanya dilakukan dengan melengkapi pintu alternatifdalam Pengujian Undang-Undang. Sedangkan, integrasi analisa dampak, manfaat dan biayadalam proses Pembentukan Undang-Undang merupakan pelengkap dalam mekanisme tindaklanjut putusan Pengujian Undang-Undang.
JUDICIAL RESTRAINT DAN CONSTITUTIONAL INTERPRETATION TERHDAP KOMPETENSI MENGADILI PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF Winata, Muhammad Reza
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i4.663

Abstract

The political contestation of 2019 General Election of President and Vice-President had political conflicts and election violations that violates the values and principles of democracy. Constitutional Court decision No. 01 / PHPU-PRES / XVII / 2019 has ended the political and legal process of the Presidential Election, but the Structured, Systematic, and Massive (TSM) election violations which are the main legal issues still a public discourse. The research questions to be answered is First, how is the application of judicial restraints on the development of competencies adjudicating TSM election violations? Second, what are the constitutional interpretations and the legal consequences of the decision? The research method used is juridical normative with a doctrinal, regulation, and cases approach. The results of the study found that the Court previously had the tendency for judicial activism to actively adjudicating TSM election violations, but at this time there was a tendency for judicial restraint from adjudicating TSM election violations. However, the Constitutional Court actually conducts conditionally judicial restraints because it requires the Constitutional Court is able to adjudicating TSM election violations if the authorized institution does not exercise its authority properly. Furthermore, in Presidential Election Decision, the Constitutional Court actually conducted a constitutionality review without through authority judicial review the law against the 1945 Constitution, based on textual and structural interpretation methods. This decision final characteristic, so that it has legal consequences to generally binding (erga omnes) and becomes a jurisprudence for the next general election case.
EFEKTIVITAS KETENTUAN HKI TERDAFTAR DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA Yuswanto, Slamet
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i3.233

Abstract

Waralaba sebagai strategi pengembangan usaha dari luar, banyak dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Model bisnis ini dipandang lebih mudah mendatangkan keuntungan dibanding membuka cabang usaha yang membutuhkan modal. Oleh sebab itu, waralaba banyak dipilih pelaku usaha, terbukti pertumbuhan waralaba di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Waralaba pada dasarnya merupakan komersialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mengingat pemilik HKI sebagai Pemberi Waralaba akan mendapatkan royalti atas penggunaan HKInya oleh Penerima Waralaba. Dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dinyatakan bahwa perjanjian waralaba memuat klausula antara lain jenis HKI. Pada umumnya jenis HKI yang digunakan pada waralaba yaitu hak atas merek. Sedangkan menurut Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, Waralaba harus memenuhi kriteria mempunyai HKI yang terdaftar. Penelitian ini membahas sejauhmana kesadaran dan kepatuhan hukum Pemberi dan Penerima Waralaba dalam memahami HKI terdaftar sebagai parameter efektivitas ketentuan HKI terdaftar. Dalam menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan HKI terdaftar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 telah dipahami dan ditaati oleh para Pemberi Waralaba dengan mendaftar dan memperoleh sertifikat merek. Kondisi tersebut tidak seluruhnya terjadi pada Penerima Waralaba.
PETA JALAN MENUJU UNIVERSAL COVERAGE JAMINAN KESEHATAN (ROAD MAP TO A UNIVERSAL HEALTH COVERAGE) ., Mundiharno
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v9i2.386

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang pentingnya peta jalan menuju universalcoverage jaminan kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).Mengingat universal coverage merupakan istilah yang relatif baru maka dalamtulisan ini dijelaskan tentang pengertian universal coverage dan faktor-faktoryang berpengaruh dalam mencapai universal coverage. Penyusunan peta jalanjaminan kesehatan perlu memahami kerangka penyelenggaraan jaminankesehatan yang terdiri dari berbagai aspek baik aspek peraturan-perundangan,kepesertaan, paket manfaat dan iuran, pelayanan kesehatan, keuangan maupunorganisasi-kelembagaan. Tulisan ini hanya berfokus pada peta jalanpenyelenggaraan jaminan kesehatan dari aspek peraturan-perundangan.
Analisis Pemenuhan Hak Konstitusional (Hak Politik) bagi Tahanan, dan Narapidana dalam Konteks Pemilihan Umum di Rutan dan Lapas Suprapto, Suprapto; Kairuddin, Kairuddin
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i1.1351

Abstract

Penelitian ini mendalam membahas pemenuhan hak konstitusional, khususnya hak politik, bagi tahanan, narapidana, dan anak didik pemasyarakatan dalam konteks pemilihan umum di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Fokus utama penelitian adalah menganalisis sejauh mana lembaga pemasyarakatan melibatkan dan memastikan partisipasi aktif mereka dalam proses demokrasi melalui pemilihan umum. Dalam penelitian ini, dilakukan pemetaan hak-hak politik yang diberikan kepada tahanan dan narapidana sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional. Selanjutnya, penelitian ini menggali implementasi dan kebijakan yang diterapkan di Rutan dan Lapas guna mendukung pemenuhan hak-hak tersebut. Hasil analisis menunjukkan tantangan dan potensi pelanggaran hak konstitusional yang dihadapi oleh kelompok ini. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi praktik terbaik dan solusi untuk meningkatkan pemenuhan hak politik, memastikan keadilan, dan memperkuat kontribusi partisipatif mereka dalam proses pemilihan umum. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan dalam memahami kompleksitas pemenuhan hak konstitusional di dalam lingkungan pemasyarakatan. Implikasi temuan dapat menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan dan praktik guna memastikan setiap warga binaan memiliki hak yang sama dalam melibatkan diri dalam proses demokrasi, khususnya pemilihan umum. 
AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR Hsb, Ali Marwan; Butar, Hisar Butar
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i4.82

Abstract

Kewenangan Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam hal pengujian peraturan perundang-undangan hanya untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar. Akan tetapi, dalam putusan Nomor 85/PUU-XI/2013 tentang Pengujian atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Mahkamah Konstitusi menyatakan beberapa peraturan pelaksana dari undang-undang tersebut tidak memenuhi prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air. Sehingga akan dilihat bagaimana akibat hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tersebut dan bagaimana daya berlaku dari peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air tersebut. Pasal 57 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi yang amar putusannya menyatakan bahwa materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Sehingga peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air tetap berlaku sepanjang belum ada putusan atau aturan yang menyatakannya tidak berlaku lagi. Untuk menghindari adanya peraturan pemerintah yang diundangkan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan undang-undang yang menjadi dasar hukum pengundangan peraturan pemerintah tersebut, agar dibuat aturan bahwa pada saat Mahkamah Konstitusi memeriksa dan mengadili suatu undang-undang, maka proses pembentukan peraturan pelaksana atas undang-undang yang diuji tersebut agar dihentikan sementara sampai ada putusan dari Mahkamah Konstitusi.
MEKANISME PENINDAKAN TERHADAP ANGGOTA DPR YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (REPRESSON MECHANISM AGAINST PARLIAMENT MEMBERS WHO ENGAGE IN CORRUPTION) Lumbuun, T. Gayus
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v8i2.354

Abstract

Pengkajian mengenai mekanisme penindakan terhadap Anggota DPR yangmelakukan tindak pidana korupsi dipandang perlu didasarkan pada beberapapertimbangan, yaitu pertama bahwa lembaga DPR RI saat ini berada pada posisitertinggi dalam daftar kasus korupsi. Kedua, upaya pemberantasan korupsimerupakan komitmen bersama yang harus menjadi prioritas. Hasil kajian inimenunjukkan bahwa keterlibatan Anggota DPR RI dalam tindak pidana korupsikarena secara normatif terjadi perluasan subyek pelaku tindak pidana korupsitermasuk Anggota DPR sebagai penyelenggara negara, serta penekanan padatindak pidana korupsi sebagai tindak pidana formil dan tidak perlu adanyakerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang nyata. Mekanismeperijinan sebagai bagian dari penindakan terhadap Anggota DPR RI untuk kasustindak pidana korupsi tidaklah mutlak. Mekanisme perijinan ini penting untukmelindungi hak-hak dan kepentingan Anggota DPR. Kajian ini sampai padasaran agar rumusan mengenai tindakan terhadap Anggota DPR RI dalamUndang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD(MD3) dan Peraturan Tata Tertib perlu lebih lengkap dan rinci.
Quo Vadis Pengaturan Regulatory Impact Analysis (Ria) Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Wicaksono, Dian Agung
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i2.1012

Abstract

Penyebutan secara eksplisit metode RIA dalam UU 13/2022 merupakan fase baru dalam penerapan RIA di Indonesia karena telah mengalami institusionalisasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk dianalisis kembali mengenai eksistensi metode RIA, dengan beberapa pertanyaan mendasar: (a) Bagaimana dasar konseptual dan kerangka kerja metode RIA? (b) Sejatinya metode RIA seharusnya didudukkan sebagai metode apa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan kapan seharusnya metode RIA digunakan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui pengumpulan data sekunder guna mengkaji norma atau kaidah hukum positif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dasar konseptual metode RIA merupakan bagian dari konsep GRP yang menekankan pada perbaikan dalam pembentukan peraturan, yang diterapkan secara ex-ante dan membuka peluang untuk tidak membentuk peraturan, serta dapat diterapkan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas pembentuk peraturan.

Page 6 of 56 | Total Record : 560


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue