cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 560 Documents
PROGRAM LEGISLASI NASIONAL INSTRUMEN PERENCANAAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Mahendra, A.A Oka
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v2i1.281

Abstract

.
BATAS KONSTITUSIONAL KEKUASAAN EKSEKUTIF PRESIDEN (CONSTITUTIONAL LIMITS OF THE PRESIDENTIAL EXECUTIVE Prabandani, Hendra Wahanu
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i3.409

Abstract

Sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Indonesia idealnya memberikan kekuasaanyang luas bagi presiden untuk melaksakan tugas eksekutifnya. Kekuasaan yang luas tersebuthanya dapat dibatasi oleh kekuasaan lain dengan alasan konstitusional. Tulisan ini bermaksuduntuk mendalami dua konsep besar dalam hukum tata negara yaitu hak prerogatif dan prinsipseparation of powers sebagai batasan konstitusional kekuasaan eksekutif presiden. Alat analisisyang digunakan antara lain adalah pendekatan sejarah, teori konstitusi dan praktek yangberlaku dinegara lain yaitu Amerika Serikat, New Zealand dan Canada. Hasil analisismenunjukkan bahwa hak prerogatif berbeda dengan hak eksekutif presiden. Hak prerogatifmemberikan ruang yang luas kepada presiden untuk menggunakan kekuasaannya untukmengisi ruang yang belum diatur dalam konstitusi sepanjang untuk menjalankan tugaseksekutifnya. Batasan hak prerogatif adalah penggunaannya yang dibatasi pada keadaandarurat sampai dengan lembaga legislatif dapat mengaturnya dalam perundang-undangan.Sedangkan prinsip separation of powers mendalilkan dua penafsiran yaitu formalis danfungsionalis. Pandangan formalis mendasarkan dirinya pada unitary power doctrine yangmelarang segala bentuk intervensi cabang kekuasaan lain terhadap kekuasaan eksekutif,sedangkan pendekatan fungsionalis beranggapan bahwa batasan kekuasaan eksekutifdimungkinkan selama tidak berdampak secara mendasar kepada presiden untuk menjalankankekuasaan eksekutifnya.
TINJAUAN YURIDIS PENTINGNYA PEMBENTUKAN PENGADILAN KHUSUS PERTANAHAN Rajab, Achmadudin Achmadudin
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i1.99

Abstract

AbstrakPasal 33 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 pada pokoknya mengandung makna bahwa tanah milik bangsa Indonesia didelegasikan kekuasaanya kepada negara, akan tetapi harus difungsikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Adapun dalam pelaksanaannya amanat dalam konstitusi tersebut tidaklah terealisasi dengan baik. Berbagai masalah justru cenderung muncul dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Prediksi akan persoalan tanah yang dianggap mampu diselesaikan oleh peradilan umum justru berbanding 180 derajat pada praktiknya. Asas penyelesaian sengketa secara sederhana, cepat, dan biaya ringan sama sekali tidak tergunakan, dan cenderung hanya menjadi semboyan mahluk kasat mata, kasat telinga. Fakta yang ada saat ini mengenai problem penanganan kasus pertanahan yang mencengangkan penyelesaiannya yang tak kunjung rampung oleh peradilan umum. Atas dasar ini maka muncullah gagasan bahwa perlu adanya pengadilan khusus yang menyelesaikan perkara pertanahan di Indonesia agar konsepsi tanah yang diformulasikan dalam UUD NRI Tahun 1945 dapat terwujud dengan segera.
HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI PENGAWAL PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL Ramdhan, Mochamad Isnaeni
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i3.331

Abstract

The authority of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia has been regulated by Article 24C The Amandment of1945’s Constitution, among other to judicial review certain lawsagainst the constitution. Such review includes the materiel andformiel review, so the the Constitutional Court can protect thesubtantial norm which has been given by the constitution asthe guidance for further regulation by the act. The review mechanism based upon the higher norm eliminates the lower norm,so in the future, the Constitutional Court should review the article of the constitution to Preambule of the 1945 Constitutionin which the Pancasila values have been formulated as thesource of the regulation in indonesia.
Problematika dan Penataan Pembentukan Peraturan Daerah Melalui Harmonisasi yang Sentralistik Dwiatmoko, Anang; Nursadi, Harsanto
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i3.949

Abstract

AbstrakPenelitian ini membahas persoalan kewajiban pelaksanaan harmonisasi rancangan Peraturan Daerah di era yang sentralistik. Penulisan artikel bertujuan untuk mengetahui problematika penataan pembentukan Peraturan Daerah melalui pelaksanaan harmonisasi oleh pemerintah pusat. Jenis penelitian yang digunakan yakni penelitian yuridis normatif. Bermula daripada perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan melalui UU Nomor 15 Tahun 2019, Menteri Hukum dan HAM kemudian menerbitkan SE Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.-01.PP.04.02 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah. Melalui Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2011, dan SE Menteri Hukum dan HAM, ditambah ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja serta konsep RUU Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011, pelaksanaan kegiatan harmonisasi Peraturan Daerah yang berasal baik dari usulan Kepala Daerah maupun usulan DPRD semula diselenggarakan secara horizontal oleh pemerintah daerah menjadi beralih ke lingkup vertikal pemerintah pusat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tujuan penataan dan penyelarasan peraturan perundang-undangan yang hendak dicapai dari pelaksanaan harmonisasi satu atap oleh pemerintah pusat. Melalui harmonisasi yang sentralistik, diharapkan mampu menghasilan Peraturan Daerah baik Perda Provinsi maupun Perda Kabupaten/Kota yang efektif, tidak tumpang tindih dan tidak bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.Penelitian ini membahas persoalan kewajiban pelaksanaan harmonisasi rancangan Peraturan Daerah di era yang sentralistik. Penulisan artikel bertujuan untuk mengetahui problematika penataan pembentukan Peraturan Daerah melalui pelaksanaan harmonisasi oleh pemerintah pusat. Jenis penelitian yang digunakan yakni penelitian yuridis normatif. Bermula daripada perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan melalui UU Nomor 15 Tahun 2019, Menteri Hukum dan HAM kemudian menerbitkan SE Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.-01.PP.04.02 Tahun 2019tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah. Melalui Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2011, dan SE Menteri Hukum dan HAM, ditambah ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja serta konsep RUU Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011, pelaksanaan kegiatan harmonisasi Peraturan Daerah yang berasal baik dari usulan Kepala Daerah maupun usulan DPRD semula diselenggarakan secara horizontal oleh pemerintah daerah menjadi beralih ke lingkup vertikal pemerintah pusat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tujuan penataan dan penyelarasan peraturan perundang-undangan yang hendak dicapai dari pelaksanaan harmonisasi satu atap oleh pemerintah pusat. Melalui harmonisasi yang sentralistik, diharapkan mampu menghasilan Peraturan Daerah baik Perda Provinsi maupun Perda Kabupaten/Kota yang efektif, tidak tumpang tindih dan tidak bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG PENANGANAN PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU utami, penny naluria
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i3.509

Abstract

As a result of war and bloody conflict, forcing a number of people to seek refuge in various countries, one of which is Indonesia. Indonesia arrives Rohingya refugees who were stranded in the waters of Aceh as many as 1,300 people in May 2015. Refugees who enter the territory of Indonesia are likely to cause problems so that rules are needed to deal with it. At present, there has been a Presidential Regulation Number 125 of 2016 concerning Handling of Refugees from Abroad (Perpres 125/2016). This regulation, among others, regulates the security of asylum seekers and refugees, coordinates the government and UNHCR regarding their status, and respects the fundamental freedoms of refugees. This study aims to identify the problems faced in the implementation of Presidential Regulation 125/2016 and offer a number of alternative solutions to the problems faced by the research method using a qualitative approach. The results showed that even though Indonesia was not a party to the 1951 Refugee Convention and Protocol concerning the Status of UN Refugees in 1967, Indonesia highly respected and respected the contents of the convention so that the issuance of Presidential Regulation 125/2016. However, in its implementation there are still a number of challenges and obstacles found including: lack of socialization to the Regional Government regarding the Perpres so that there are still regional heads rejecting the arrival of refugees; there is no task force for handling refugees from abroad; limited human resources and budget; unavailability of shelter land for refugees; and cause social jealousy for refugees who receive free humanitarian assistance while local residents live in shortages. Recommendations addressed to the Government of the Riau Islands Province to budget for handling refugees in the APBD; form a task force to handle refugees from abroad to optimize coordination; and the synergy of regional stakeholders.
MELAMPAUI PEMASYARAKATAN: ANALISIS WACANA HAK ASASI MANUSIA DALAM KEBIJAKAN KOREKSIONAL INDONESIA Citrawan, Harison
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i2.87

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis kebijakan sistem pemasyarakatan nasional, secara khusus yang tertuang di dalam Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan tahun 2009. Poin krusial yang penting untuk dianalisis adalah bagaimana sebenarnya sistem pemasyarakatan telah diterapkan sebagai bentuk kekuasaan negara untuk mengontrol individu, yang sampai batas tertentu mengemukakan sebuah opresi pihak pertama terhadap yang terakhir. Sebagai konsekuensi, hal ini menyiratkan kebutuhan untuk juga menganalisis wacana hak (asasi) narapidana di dalam sistem tersebut guna menjelaskan jenis ‘perebutan kekuasaan’ di tengah masyarakat. Berdasarkan teknik analisis tersebut, tulisan ini menyimpulkan: pertama ialah wacana pemasyarakatan bersifat ideologis dalam hal relasi kekuasaan antara institusi penjara dengan narapidana. Oleh sebab itu menjadi penting adanya bagi negara untuk pertama-tama mengusung wacana hak asasi manusia ketika mengurus pemasyarakatan, sebagai contoh dalam rencana perubahan undang-undang tentang pemasyarakatan; kedua ialah hak asasi manusia sebagai wacana pesaing dalam business process pemasyarakatan selama ini diperlakukan hanya sebagai tambahan (accessories) dari sebuah sistem kedisiplinan yang dapat disalah-tafsirkan dan disalahgunakan oleh pemerintah. Proses pewacanaan perlindungan hak asasi manusia di dalam perumusan perubahan undang-undang pemasyarakatan perlu dipahami sebagai sebuah langkah yang progresif dalam mengintegrasikan norma dan prinsip hak asasi manusia ke dalam sistem koreksional di Indonesia.
Perspektif Dualisme Penegakan Hukum Atas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Antara Sistem Peradilan Pidana Anak dan Qanun Jinayat Krisna, Liza Agnesta; Rachmad, Andi; Ulya, Zaki; Tarigan, Tuahta Rivaldo Sabaqal
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i4.1273

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukuman dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Aceh pasca diberlakukannya Qanun No. 6 Tahun 2014 dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pengaturan hukuman pelecehan seksual terhadap anak dalam hukum jinayat di Aceh mempunyai perbedaan penafsiran dengan peraturan perundang-undangan lainnya termasuk UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kedua peraturan perundang-undangan tersebut mengatur kasus yang sama di wilayah hukum Aceh, sehingga dapat menimbulkan masalah dalam penegakannya terutama dalam kewenangan mengadilinya.Metode yang digunakan dalam tulisan ini yaitu metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder atau data kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa di Aceh telah terjadi dualisme hukum terhadap pengaturan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Ketentuan dalam Qanun Jinayat masih memiliki banyak kekurangan. Sehingga  diperlukan harmonisasi hukum, hal tersebut juga menyebabkan dalam beberapa perkara kekerasan seksual yang terjadi kepada anak masih disidangkan di Pengadilan Negeri. Disarankan kepada pemerintah Aceh agar dapat melakukan harmonisasi hukum antara ketentuan hukum jinayat dengan hukum positif berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak.
PENERAPAN ASAS LEGALITAS (LEGALITEIT BEGINSEL/WETMATIGHEID VAN BESTUUR) DALAM KEBIJAKAN SENTRALISASI PENGHARMONISASIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Parikesit, Rio Admiral
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i4.809

Abstract

Kebijakan sentralisasi pengharmonisasian peraturan perundang-undangan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 (Permenkumham 23/2018) dinilai menghambat kinerja dari instansi pemerintah pusat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, selain itu kebijakan ini berpotensi mengkerdilkan peran perancang peraturan perundang-undangan yang berada di lingkup internal instansi pemerintah pusat itu sendiri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, artikel ini berupaya untuk menjawab permasalahan utama terkait dengan pengujian penerapan asas legalitas (legaliteit beginsel/wetmatigheid van bestuur) dalam Permenkumham 23/2018. Artikel ini menyimpulkan bahwa Permenkumham 23/2018 bukan merupakan delegasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaanya ataupun atribusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sehingga berpotensi memiliki akibat hukum antara lain tidak mempunyai kedudukan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
KEABSAHAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SUATU PERJANJIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE ONLINE Saly, Jeane Neltje
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v5i4.304

Abstract

.

Page 4 of 56 | Total Record : 560


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue