cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 560 Documents
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN PERPPU DALAM ASAS HAL IKHWAL KEGENTINGAN YANG MEMAKSA (KAJIAN YURIDIS NORMATIF PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN Permaqi, Farhan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i4.116

Abstract

Kebijakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi kewenangan presiden yang kewenangannya diberikan secara langsung oleh UUD Negara RI 1945 dalam Pasal22. Pro dan kontra dalam pengeluaran perppu ini sangat menjadi perhatian publik khusunya bagi organisasi- organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Keberadaan Perppu ini menarik untuk dikaji dan ditelaah karena pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan ”political actor”. Sikap dan langkah presiden dalam hal penetapan perppu tersebutmenjadi ketertarikan penulis untuk mengkaji secara khusus pokok dari sekelumit persoalan organisasi kemasyarakatan dalam dua aspek yakni dari sisi politik hukum dan mengkaji secara Normatif Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini.
BEBERAPA PERSOALAN HUKUM SEPUTAR TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN DALAM PERUNDANG-UNDANGAN EKONOMI INDONESIA Erawaty, A.F. Elly
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i2.322

Abstract

Article 74 of the Company Act Number 40 of the year 2007states that the concept of Corporate Social Responsibility is amandatory and must be exercised by companies that activatingin the natural recourses sector. This concept will also beelaborated and regulated further by a Government Regulation.To anticipate the issuance of such regulation, the author ofthis article argues that there are some basic legal problemsthat should be dealt first. These problems are (a) the exactmeaning of ‘company that activating in the natural resources’,or in the other words, the kind of companies that must observesthe legal obligation to implement CSR (b) the necessity toharmonise and to synchronise some articles of several lawsand regulations that also deal with the issue of CSR (c) thelegal sanction for companies which disobeying the legalobligation of CSR, and (d) the overlapping of the CSR as legalobligation for private companies and the CSR whichspecifically designed for state-owned companies, known asProgram Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). To analysethese problems, the author examines also the decision of theMahkamah Konstitusi Number 53/PUU-VI/2008 dated on April15, 2009 which deciding the compatibility of Article 74 of theCompany Act with the basic legal norm of the IndonesianConstitution of 1945.
Analisis Pola dan Pencegahan Korupsi Legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pembentukan Undang-Undang Fauzanto, Adi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i2.848

Abstract

Abstract Study about the problems of legislative corruption, direct the urgency of the existence of a state of law that requires the existence of laws and also the legislative institutions that form them. The latest problem regarding the study of law formation is State Capture, where institutions outside the law-making institution try to influence the substance of the regulation in accordance with the interests of that institution. The method to influence it is to bribe law-forming actors. In the study, an analysis of case studies of revisions and the formation of laws is carried out on the process of forming laws such as planning, drafting, discussing and ratifying, enactment with the principles of law formation. To prevent this, the incident of state capture is explained by the existence of a conflict of interest, resulting in the emergence of an enclosed discussion to making the law. Then look for a formula to prevent it by establishing a norm approach through formal institution supervision, public supervision, expert supervision, and supervision of related institutions, then a knowledge approach through public information about background legislators and related institutions, and systems approach through a whistleblowing system in the formation of laws. AbstrakPembahasan mengenai problematika korupsi legislasi, mengantarkan urgensi adanya bentuk negara hukum yang menysaratkan adanya undang-undang dan juga lembaga legislatif yang membentuknya. Permasalahan terbaru mengenai kajian pembentukan undang-undang merupakan State Capture, dimana pihak diluar lembaga pembentukan undang-undang berusaha mempengaruhi substansi peraturan sesuai dengan kepentingan pihak tersebut. Cara mempengaruhinya dengan melakukan suap kepada aktor-aktor pembentuk undang-undang. Dalam pembahasan dilakukan analisa studi kasus revisi dan pembentukan Undang-Undang terhadap proses pembentukan undang-undang seperti perencanaan, penyusunan, pembahasan dan pengesahan, pengundangan dengan prinsip-prinsip pembentukan undang-undang. Untuk mencegahnya, peristiwa state capture dijelaskan dengan adanya konflik kepentingan, sehingga munculnya ruang pembahasan tertutup undang-undang. Kemudian dicari formula mencegahnya dengan membentuk pendekatan norma melalui pengawasan instansi formal, pengawasan publik, pengawasan ahli, serta pengawasan pihak terkait, selanjutnya pendekatan pengetahuan melalui informasi publik latar belakang pembentuk undang-undang serta pihak terkait, dan pendekatan sistem melalui whistleblowing system pada pembentukan undang-undang. 
KENDALA HUKUM PENINDAKAN TERHADAP PESAWAT UDARA SIPIL ASING TIDAK BERIZIN YANG MEMASUKI WILAYAH UDARA INDONESIA Risdiarto, Danang
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i3.492

Abstract

Indonesia memiliki kedaulatan yang utuh dan eksklusif terhadap ruang udara di atas wilayah daratan dan di atas wilayah perairan. Namun hingga saat ini masih kerap terjadi pelanggaran wilayah udara Indonesia oleh pesawat udara sipil asing tidak berizin. Sanksi yang dikenakan kepada para pelaku pelanggaran selama ini dianggap kurang maksimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kendala hukum apa saja yang terjadi saat dilakukan penindakan terhadap pesawat udara sipil asing tidak berizin yang memasuki wilayah udara Indonesia. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa kendala yang terjadi antara lain meliputi: belum adanya kewenangan TNI AU sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran wilayah udara yang beraspek pertahanan negara dan tidak ada sanksi dalam UU No.1/2009 tentang Penerbangan terkait pelanggaran wilayah udara. Pendelegasian FIR memberikan peluang terhadap pelanggaran wilayah udara Indonesia akibat pesawat udara sipil asing yang melintasi wilayah tersebut hanya meminta izin dari Singapura dan mengabaikan pihak Indonesia sebagai negara yang dilintasi. 
KONSTITUSIONALITAS PASAL-PASAL KECELAKAAN PESAWAT UDARA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Septian, Ilham Fajar; Akbar, Abiandri Fikri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i3.632

Abstract

Kecelakaan pesawat udara tidak akan pernah terlepas dari operasi layanan penerbangan. Oleh sebab itu, untuk menjamin hak banyak pihak yang dirugikan dari adanya kecelakaan, seperti korban, keluarga korban, hingga pengirim kargo, maka harus terdapat pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang menyebabkan kerugian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konstitusionalitas pasal-pasal yang berkaitan dengan kecelakaan pesawat udara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, antara lain pasal mengenai tanggung jawab hukum kecelakaan pesawat udara, larangan hasil investigasi sebagai alat bukti dalam proses peradilan, dan informasi rahasia pada hasil investigasi. Pembahasan dalam penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan bahan dari studi kepustakaan dan wawancara ahli yang berkaitan dengan bahasan artikel ini. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa pasal terkait tanggung jawab hukum yang hanya berlaku bagi pengangkut, larangan hasil investigasi sebagai alat bukti dalam proses peradilan, dan informasi rahasia pada hasil investigasi adalah pasal-pasal yang inkonstitusional karena memuat pembatasan hak konstitusional yang tidak proporsional. Oleh karena itu, sudah seharusnya pasal-pasal tersebut segera diubah oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden atau diuji kepada Mahkamah Konstitusi.
REKONSTRUKSI KEJELASAN KEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM KERANGKA PENGUATAN DAN PENEGASAN SISTEM PRESIDENSIIL INDONESIA Hermanto, Bagus; Aryani, Mas
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i2.161

Abstract

Amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menciptakan perubahan yang mendasar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, yakni terjadinya pergeseran konsep kekuasaan eksekutif dari executive heavy menjadi legislative heavy. Lembaga kepresidenan sebagai salah satu cabang kekuasaan negara memiliki peran strategis membawa bangsa dan negara ke arah tujuan yang lebih baik. Hal tersebut salah satunya harus disertai dengan merekonstruksikan kejelasan kedudukan Wakil Presiden dalam kerangka penegasan dan penguatan sistem kepresidenan di Indonesia pada masa mendatang, demi terselenggaranya pemerintahan menuju visi Negara seperti dirumuskan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta merekonstruksi kejelasan kedudukan Wakil Presiden dalam sistem presidensiil di Indonesia. Adapun tulisan ini dibuat dengan menggunakan metode penulisan normatif dengan pendekatan studi konseptual dan pendekatan undang-undang. Melalui tulisan ini diharapkan dapat memberikan rekonstruksi kejelasan kedudukan Wakil Presiden dalam kerangka penegasan dan penguatan sistem presidensiil di Indonesia. 
KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DI BIDANG POLITIK “PENTINGNYA PARTISIPASI DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DI LEGISLATIF” (GENDER EQUALITY AND JUSTICE IN FIELD OF POLITICS “THE IMPORTANCE OF PARTICIPATION AND REPRESENTATION OF WOWEN IN LEGISLATIVE”) Tridewiyanti, Kunthi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v9i1.377

Abstract

Perempuan adalah warganegara yang mempunyai hak politik sebagaimana laki-laki. Data menunjukkan partisipasi dan keterwakilan perempuan di bidangpolitik sangat kecil khususnya di Legislatif. Hal ini disebabkan karenadiskriminasi. Diskriminasi terhadap perempuan itu menyebabkan ketidakadilandan ketidaksetaraan gender. Oleh sebab itu pentingnya perjuangan untuk terusmewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di bidang politik denganmenggunakan prinsip “tindakan khusus sementara”. Tindakan khusus ini dapatdilihat dalam upaya peningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia,peningkatkan keterwakilan dalam posisi strategis pada kekuasaan, partisipasipenuh dalam proses pengambilan pengambilan keputusan, dan sinergitas.
Optimalisasi Pemajuan Kebudayaan melalui Pengaturan Peran Desa Adat dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Jayantiari, I Gusti Agung Mas Rwa
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i4.1091

Abstract

Since its promulgation until now, the advancement of culture through Law Number 5 of 2017 and the regulations in the form of regional legal products under it has not optimally included participatory responsive aspects, that is the involvement of indigenous and tribal peoples with their traditional rights. In fact, houses and people are the integral parts of customary law community order, which are very visible in traditional villages in Bali which are regulated by Regional Regulation of the Bali Province Number 4 of 2019. This research aims to find out and analyze the forms of regulation concerning the role of traditional villages in Bali, especially with regard to optimizing the advancement of culture, which the government is intensely trying to realize. The government has even determined a strategy through Presidential Regulation Number 114 of 2022. The method used in this study is normative juridical with a statutory regulation approach, a conceptual approach as well as investigating legal materials. The results of the research show that the involvement of traditional villages has been determined in the provisions of Article 22 letter d of the Regional Regulation of the Bali Province Number 4 of 2019 on the formulation of duties and authorities of traditional villages, namely advancing customs, religion, traditions, arts and culture as well as local wisdom. This arrangement shows a role with a responsibility in the development and support of local culture so it can contribute to the formulation of a cultural strategy on a national scale. Keywords: Customary Law Community, Optimization, Advancement of Culture
PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG HAK UJI MATERIIL DAN DALAM PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 06/PMK/2005 TENTANG PEDOMAN BERACARA DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG Prayogo, Tony
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i2.151

Abstract

Sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan atribusi oleh UUD 1945 dan Undang-Undang, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung memiliki kewenangan menetapkan hukum acara pengujian Undang-Undang dan hukum acara Pengujian Peraturan Perundang-undangan di Bawah Undang-Undang. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor PMK No. 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang merupakan hukum acara yang menjadi pedoman dalam pengujian peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya,  kedua peraturan tersebut, mengandung banyak kekurangan seperti materi muatan pengaturan yang menimbulkan ketidakjelasan. Permasalahan hukum tersebut tentunya membawa dampak, dalam hal ini terhadap kepastian hukum atas kedua peraturan tersebut. Sebagai hukum acara yang menjadi suatu pedoman, seharusnya materi muatan dalam kedua peraturan  tersebut dapat memberikan kepastian hukum. Dari hasil penelitian, terhadap penerapan asas kepastian hukum dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor PMK No. 06/PMK/2005, terdapat permasalahan yang dihadapi, yaitu Permasalahan dalam hal tidak diterapkannya asas kepastian hukum dalam materi muatan yang terkait dengan subjek hukum pengujian peraturan perundang-undangan, Prosedur/Tata Cara Pengujian Peraturan Perundang-undangan,  Penjadwalan Sidang Pengujian Peraturan Perundang-undangan, Pemeriksaan Persidangan Pengujian Peraturan Perundang-undangan, Penyerahan Jawaban Pengujian Peraturan Perundang-undangan,  Jangka Waktu Putusan  Pengujian Peraturan Perundang-undangan, dan pelaksanaan pembacaan Putusan  Pengujian Peraturan Perundang-undanganKeyword:
REFORMASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN BIROKRASI BIDANG PERPAJAKAN LEGISLATION REFORM AND TAXATION DIVISION BUREAUCRACY Subri, Andi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v8i1.345

Abstract

Pajak berfungsi sebagai budgetair, penerimaan keuangan yang masuk melaluikas negara, dan berfungsi mengatur bagi pemenuhan kebutuhan pembangunannasional dalam kerangka pembangunan masyarakat Indonesia. Kenyataannyatidak demikian? Mengapa? Tiada lain karena kolusi – korupsi oleh Birokratpada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan CukaiKementerian Keuangan membuktikan sebaliknya, sehingga penerimaankeuangan negara menjadi tidak maksimal, dan cita-cita mensejahterakan danmemakmurkan rakyat jauh dari harapan. Terobosan harus dilakukan danlangkahnya adalah memperkuat dan menyederhanakan kinerja yangberhubungan dengan administrasi melalui amandemen peraturan perundangandi bidang perpajakan dan reformasi birokrasi terhadap organisasi yang mengelolaperpajakan dengan membentuk institusi baru : Badan Pajak dan Bea Cukaiyang berkedudukan langsung di bawah Presiden.

Page 7 of 56 | Total Record : 560


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue