cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
TRANSPARENCY
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 216 Documents
KAJIAN HUKUM TRANSPARANSI INFORMASI PERBANKAN DI INDONESIA (STUDI PADA PT. BANK BTN PERSERO KANTOR KAS UTAMA DI MEDAN) Riomaulana Siddik; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.837 KB)

Abstract

masihmenghadapimasalah-masalah yang apabiladiamatipenyebabnyaadalahlemahdantidakditerapkannyatatakelolaperusahaan yang baik (good corporate governance). Salah satuhal yang pentinguntukditerapkandalamindustriperbankanadalahprinsiptranparansi.Karena semakin pentingnya peran Prinsip Transparansi di dalam perbankan, maka membuat penulis semakin tertarik untuk menulis skripsi yang mengkaji tentang Transparansi Informasi Perbankan di Indonesia (Studi Pada PT. BANK BTN Kantor Kas Utama di Medan). Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder dan data primer yang diperoleh langsung dilapangan melalui wawancara dengan informan yang berasal dari pihak PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan pihak-pihak yang terkait.Data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, dianalisis secara perspektif dengan menggunakan metode deduktif dan induktif.kemudianDalam dekade terakhir ini sistem pembayaran yang dilakukan mengarah kepada sistem pembayaran giral yakni menggunakan instrument surat berharga. Namun, Industri perbankan di Indonesia dihubungkan dengan teori yang diperoleh dari penelitian kepustakaan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang diajukan. Dalam menjalankan penerapan sistem transparansi informasi, perbankan memiliki beberapa hambatan salah satunya yaitu benturan kepentingan.Prinsip transparansi informasi oleh Bank BTN diyakini dapat menjamin terciptanya keseimbangan bisnis secara paripurna/menyeluruh dan menjaga kepercayaan dari masyarakat kepada Bank BTN. Oleh sebab itu, untuk menerapkan prinsip tersebut Bank BTN merumuskan dan menerapkan nilai-nilai perusahaan ke dalam Standar Perilaku Pegawai dan Etika Bisnis serta berbagai kebijakan lainnya seperti Kebijakan Pengelolaan Benturan Kepentingan, Kebijakan Penerimaan dan Pemberian Hadiah/Gratifikasi, Kebijakan Aktivitas Politik, Kebijakan Whistleblowing, Kebijakan Penyediaan Dana Besar dan Pihak Terkait. Kata Kunci : Kajian Hukum, Transparansi informasi, Perbankan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAYANAN IZIN PENANAMAN MODAL SECARA ONLINE SINGLE SUBMISSION BERDASARKAN PP NO. 24 TAHUN 2018 Irwin Djono; Budiman Ginting; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (643.228 KB)

Abstract

Pelayanan izin merupakan salah satu faktor yang diperhatikan oleh penanam modal dalam rangka menanamkan modalnya. Dalam rangka menarik perhatian penanam modal, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai jenis pelayanan izin. Namun dalam prakteknya, sering menimbulkan biaya tinggi serta praktek-praktek kotor. Dalam upaya pembenahan pelayanan izin, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang menyediakan pelayanan izin secara Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan primer, sekunder dan tersier. Teknik pengambilan data dilakukan dengan studi kepustakaan (library research). Data sekunder yang telah disusun secara sistematis, dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Pelayanan izin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 dilakukan secara online atau daring atau dikenal dengan Online Single Submission(OSS) dalam arti penanam modal tidak perlu hadir secara fisik untuk mendapatkan pelayananan. Dalam peraturan pemerintah tersebut, perizinan telah banyak disederhanakan serta dapat diterbitkan berdasarkan komitmen bahkan waktu yang dibutuhkan dalam penerbitan perizinan juga telah ditentukan namun terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelumnya. Kata Kunci:Pelayanan izin, Penanaman Modal, Online Single Submission (OSS)
ASPEK HUKUM PENGENAAN PAJAK SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN TAPANULI TENGAH BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET Chelin Claudia; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (475.855 KB)

Abstract

Disuatuwilayahperkotaanmaupunpedesaanbanyakterlihatbangunanmaupungedung-gedung yang tingginyadapatmencapaitigaatauempatlantai,dimanabangunantersebutterlihattidakdirawatsepertibangunantua. Namunnyatanyabangunantersebutdijadikantempatusahabudidayaburungwalet. Burungwaletadalahhewan yang hidupberkelompok yang jumlahnyahinggaratusanekor.Burungwaletmenghasilkan air liur yang memilikikandungangizi yang tinggidansangatbaikuntukdikomsumsi,sertadigunakanuntukkesehatanmaupunpengobatan. Sehinggabanyakpengusahamembudidayakanburungwaletkarenabanyaknyapermintaandanhargajual yang tinggi. Adapunpermasalahan yang akandibahasdiskripsi iniyakni, Pertama, MengapakahHukumPerpajakanperlu di tegakkan di Indonesia? , KeduaBagaimanakahusahabudidayasarangburungwalet?,KetigaBagaimanakahaspekhukumperpajakanpajaksarangburungwalet di KabupatenTapanuli Tengah menurutketentuanperaturandaerahKabupatenTapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2011 TentangPajakSarangBurungWalet? MetodedalampenulisanskripsiinimenggunakanmetodepenelitianNormatifempiris, dimanasumber-sumber data yang digunakansepertibuku-buku, danundang-undang.Penulisjugamelakukanwawancarakepadanarasumber, Yang hasildariwawancaratersebutdigunakanuntukmemperkuat data sekunder. Kesimpulandariskripsiiniyakni, penegakanhukumpajak di Indonesia perluditegakkankarenaurgensinyapajakbesertafungsi-fungsi yang terdapatdalamhukumpajaktersebut.PelaksnaanPeraturan Daerah KabupatenTapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2011 TentangPajakSarangBurungWaletmasihbanyakmengalamikendaladalampemungutannya, sehinggaperluadanyaupanyadariPemerintahdanwajibpajakdalammelaksanakanPeraturantersebut.   Kata Kunci:  PengenaanPajakSarangBurungWalet di KabupatenTapanuli Tengah
PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUALTERHADAP VARIETAS TANAMAN (STUDI KASUS VARIETAS TANAMAN JAMBU MADU HIJAU KABUPATEN LANGKAT) Naufal Hidayat; Keizeirina Devi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.236 KB)

Abstract

Perlindungan Varietas Tanaman merupakan suatu ketentuan dalam HAKI yang masih relatif baru dalam sejarah perlindungannya sebagai hak kebendaan immaterial yang diberikan kepada individu oleh negara. Perlindungan varietas tanaman (PVT) yang merupakan “Sui generis” daripaten merupakan perlindungan terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman yang mengandung unsur baru, unik, seragam,stabil (BUSS). Di Indonesia pengelolaan paten dan pengelola PVT tidak berada di satu tangan, paten berada di bawah kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sedangkan PVT dikelola di bawah kementrian pertaniaan Republik Indonesia. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, maka keberadaan pemulia yang melakukan pemuliaan akan terlindungi, dimana pemulia menghasilkan varietas tanaman yang memenuhi ketentuaan Undang-Undang PVT tersebut dapat memperoleh hak PVT dan mendapatkan manfaat ekonomi dan hasil pemuliaanya itu. Atas dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT),yang mendapatkan perlindungan adalah varietas tanaman yang dihasilkan olehpemulia melalui kegiatan pemuliaan yang memiliki ciri-ciri: ungul dan potensial berkembang atau bernilai ekonomi, plasma nutfah, (SDG)dan aprent stock yang berharga dan berguna menghasilkan varietas hibrida atau varietas turunan esensial; memenuhi syarat BUSS (baru,unik,seragamdan setabil). Berbeda dengan tanaman hasil pemuliaan yang memperoleh perlindungan berdasarkan UU PVT, maka terhadap varietas tanaman local tidak dapat di PVT-kan, yang  dapat dilakukan adalah mendaftarkannya. Pendaftaran varietas tanaman lokal oleh, Bupati/Walikot, dalam hal sebaran geografinya hanya dalam 1Kabupaten/Kota, Gubernur, apabila sebaran geografinya di beberapa Kabupaten/Kota dalam satu propinsi, pusat PVTPP, apabila sebaran geografinya di dalam beberapa kabupaten/kota dalam 1 propinsi. Pertanyaan selanjutnya yang timbul adalah apakah alasan pentingnya perlindungn terhadap Varietas Tanaman lokal? Apakah manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari pendaftaran terhadap varietas tanaman lokal? Siapa saja yang akan memperoleh manfaat dari pendaftaran terhadap varietas tanaman lokal? Bagaimana manfaat lokal didasarkan atas beberapa alasan? Adanya tekananmemenuhi kebutuhan pangan akibat pertambahan populasi, keterbatasan lahan,stress air dan input pertaniaan; serbuan benih unggul baru ke dalam menejemenusaha tani; dan perkembangan teknologi dan menejemen usaha tani.Jika tidak ada perlindungan terhadap Varietas Tanaman lokal, maka varietas tanaman lokal,tersebut akan semakin tersudut dan kemudian lenyap. Maka dari itu saya selaku penulis akan melaksanakan penelitian guna mempertahankan perkembangan teknologi dan menejemen tani atas perlindungan varietas tanaman, sehingga tanaman lokal dan benih benih tetap terjaga dalam hal pelestarian atas perlindungan varietas tanaman di bidang pertaniaan. Kata Kunci : PerlindunganHak Varietas Tanaman, perkembangan teknologi dan menejemen tani
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM REPURCHASE AGREEMENT SAHAM YANG GAGAL SERAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 314/PDT/2018/PT.DKI) michael Nasution; Sunarmi Sunarmi; Tri Lubis
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.543 KB)

Abstract

Transaksi Repo adalah “transaksi jual efek dengan janji beli kembali dengan waktu dan harga yang telah ditetapkan”. Pada tahun 2015 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan regulasi yang mengatur mengenai transaksi Repo yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 09/POJK.04/2015. Walaupun telah terbitnya pedoman transaksi Repurchase Agreement dalam praktiknya masih ditemukan kasus dimana salah satu pihak dalam transaksi Repo melakukan tindakan yang tidak sesuai sebagaimana yang diperjanjikan sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak yang lainnya seperti kasus saham Repo PT. Hanson Internasional Tbk. Metode penelitian yang dipergunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan  perundang-undangan (statuta approach). Data diambil dari data sekunder yang kemudian dianalisa secara deskriptif kualitatif. Dalam putusan 314/PDT/2018/PT.DKI pihak penjual saham PT. Hanson International Tbk dalam hal ini Platinum yang melakukan jual beli saham dengan PT. Goldman Sachs International, maka jual-beli tersebut membuat Platinum wanprestasi kepada Benny Tjokro dan melanggar hak subjek Benny Tjokro karena transaksi yang dilakukan Benny Tjokro dan Platinum memiliki klausula membeli kembali saham yang telah dijual sebagaimana diatur dalam POJK Repo. Dalam transaksi Repo memberikan perlindungan hukum terhadap investor dalam hal ini repurchase agreement saham yang gagal serah dengan tata cara penyelesaian peristiwa kegagalan serta hak dan kewajiban yang mengikutinya, denda ganti rugi/peringatan tertulis yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang/saham tertentu. Sehingga Benny Tjokro sebagai pemilik awal memiliki kekuasaan/kewenangan untuk mempertahankan atau menuntutnya dari Platinum.   Kata Kunci: Efek, Repo, Perlindungan Hukum
JURNAL SKRIPSI ANALISIS HUKUM PENGGUNAAN FAKTUR PAJAK FIKTIF PADA KASUS PT. RATU SEDIA NUGRAHA (STUDI PUTUSAN MA NO.888K/PID.SUS/2014) Charles Anom; Budiman Ginting; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.775 KB)

Abstract

ABSTRAK ANALISIS HUKUM PENGGUNAAN FAKTUR PAJAK FIKTIF PADA KASUS PT. RATU SEDIA NUGRAHA (STUDI PUTUSAN MA NO.888K/PID.SUS/2014) Prof. Dr. Budiman Ginting, SH., M.Hum* Dr. Detania Sukarja, SH., LLM.** Charles Anom Putra Gulo***   Pada saat ini pajak merupakan primadona dalam penerimaan pendapatan Negara. Namun, kemudahan dari sistem Self Assessment pajak seringkali menjadi celah bagi Wajib Pajak untuk menghindar dari kewajibannya membayar pajak hingga melakukan penggelapan pajak. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu mengenai analisis hukum penggunaan Faktur Pajak fiktif pada kasus PT. Ratu Sedia Nugraha sebagai bentuk penyalahgunaan tanggung jawab dan kewenangan Direktur PT. Ratu Sedia Nugraha sebagai Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak.Metode yang digunakan dalam penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang dipakai adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penulisan yang bersifat deskriptif.Pengaturan tentang perpajakan di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai. Di dalam pengaturan PPN, pemerintah telah menegaskan kewajiban di dalam menghitung, memungut dan melaporkan PPN. Bukti pemungutan yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak lalu didaftarkan pada Faktur Pajak dan kemudian pelaporannya dituangkan kedalam SPT Masa PPN. Alasan untuk mendapatkan hak restitusi seringkali menjadi celah bagi para Pengusaha Kena Pajak untuk menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan  transaksi sebenarnya yang acapkali merugikan pendapatan Negara. Kata Kunci : PPN, Pengusaha Kena Pajak, Penggelapan Pajak
TINJAUAN YURIDIS ATAS ALASAN KEALPAAN DALAM WANPRESTASI KONTRAK (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 74/PDT.G/2018/PN.JMB) Mellisa Tandoko; Sunarmi Sunarmi; Keizerina Devi
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.969 KB)

Abstract

Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk memaparkan akibat hukum yang akan timbul, ketika salah satu pihak tidak melaksanakan isi kontrak yang disebabkan oleh kelalaian atau kealpaannya hingga membuat pihak lainnya menderita kerugian. Adapun yang menjadi latar belakang penulisan ini adalah karena hukum kontrak Indonesia tidak membedakan wanprestasi yang terjadi karena kesengajaan maupun kelalaian.Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif ini dilakukan dengan cara menganalisis putusan nomor 74/Pdt.G/2018/PN.Jmb yang kemudian dianalisis menggunakan bahan-bahan hukum terkait keberlakuan norma-norma hukum kontrak di Indonesia.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak yang dianggap telah melakukan wanprestasi yang timbul karena kelalaiannya tetap diwajibkan untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang telah ia timbulkan. Hal ini dikarenakan sudah adanya kerugian yang dialami oleh pihak lain dalam kontrak.Berdasarkan hukum kontrak yang berlaku Indonesia, yakni KUH Perdata, setiap pihak yang telah terbukti melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan hingga timbulnya kerugian, baik yang dilakukan secara sengaja maupun yang terjadi karena adanya kealpaan tetap dinyatakan melakukan wanprestasi.   Kata Kunci: Kontrak, WanprestasiKontrak
ANALISIS YURIDIS AKUISISI YANG DAPAT MENYEBABKAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT BERDASARKAN KAJIAN PUTUSAN KPPU NO. 06/KPPU-M/2017 Agustina Pasaribu; Ningrum Natasya; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.461 KB)

Abstract

Akuisisi merupakan suatu langkah restrukturisasi perusahaan yang mampu mendatangkan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat dan meningkatkan valuasi suatu perusahaan dengan cara mengambil alih kepemilikan saham badan usaha atau perseroan. Namun dalam penerapannya, akuisisi dapat diindikasikan melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena berpotensi mengurangi persaingan dalam pasar bersangkutan. Oleh karena itu, mekanisme pemberitahuan (notification) menjadi langkah yang tepat bagi KPPU untuk mengawasi dan menilai setiap aksi akuisisi atas indikasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999. Pemberitahuan ini sifatnya wajib dan dilakukan sejak tanggal pengambilalihan (akuisisi) dilakukan. Namun pemberitahuan ini dinilai kurang efektif dalam mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha yang telah melakukan akuisisi. Pengenaan sanksi atas keterlambatan pemberitahuan juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga jumlah denda yang ditetapkan dalam setiap putusan KPPU menjadi hal yang dipertanyakan. Permasalahan tersebut menjadi dasar untuk menganalisis Putusan KPPU No. 06/KPPU-M/2017 tentang keterlambatan pemberitahuan akuisisi saham yang dilakukan oleh PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Walaupun tidak ditemukan indikasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, denda keterlambatan pemberitahuan akuisisi yang diputuskan KPPU dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sebanding dengan nilai transaksi akuisisi yang dilakukan. Sehingga Japfa melakukan upaya hukum keberatan atas putusan tersebut. Putusan Pengadilan Negeri menolak keberatan yang diajukan Japfa, tapi juga memperbaiki putusan KPPU dengan mengurangi jumlah denda. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dengan cara meneliti data sekunder yang mempunyai relevansi dalam penulisan skripsi ini. Data sekunder yang dimaksud bersumber dari peraturan-peraturan maupun literatur-literatur yang diperoleh melalui bahan-bahan kepustakaan (Librabry Research) dengan analisis data kualitatif.   Kata Kunci : Akuisisi, Monopoli, Pemberitahuan, Japfa, Denda
KAJIAN YURIDIS PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENYIARAN PIALA DUNIA 2014 OLEH CONRAD BALI RESORT & SPA (STUDI PUTUSAN NOMOR 398K/Pdt.Sus-HKI2017) Jeni JAudria Loviana; Detania Sukarja; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.112 KB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemegang Hak cipta perfilman sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta menjamin perlindungan terhadap hak-hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta karya sinematografi/film. Oleh karena itu jika ada pihak yang mengambil manfaat dari karya tersebut melalui media internet atau media lainnya tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta merupakan sebuah pelanggaran hak cipta. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah mengenai bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dalam rangka menangani pembajakan, bagaimanakah perlindungan hukum terhadap ciptaan asing di indonesia, serta bagaimana kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah terhadap hak terkait atas penyiaran piala dunia 2014. Upaya pengumpulan data melalui metode penelitian yuridis normatif, dengan prngumpulan data sekunder, yaitu bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku perpustakaan peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, artikel-artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian, dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penulisan ini mengajukan bahwa Perlindungan hukum bagi PT Inter Sport Marketing atas penayangan Piala Dunia 2014 tanpa izin yang dilakukan oleh Conrad Bali Resort & SPA dilakukan dalam bentuk perlindungan Preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dilakukan sebelum adanya penyalahgunaan tanpa izin yaitu sistem pendaftaran lisensi tayang yang dilakukan secara konstitutif kepada Direktorat Jendral HKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Perlindungan hukum secara represif ada ketika, ada yang melakukan nonton bareng tanpa pembelian lisensi tayang dilakukan dengan jalur perdata. Jalur perdata berupa gugatan kepada pengadilan Niaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa hak cipta.   Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Perfilman.
ASPEK HUKUM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM Khairunnisa Sembiring; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.686 KB)

Abstract

Perkembangan media sosial awalnya hanya digunakan sebagai akun pribadi, namun saat ini sudah banyak digunakan sebagaiakun bisnis berupa jual beli. Perkembangan ini muncul karena adanya penawaran dan penerimaan dari masyarakat, salah satunya yaitu media sosial instagram.Namun, karena instagram ini bukan akun khusus jual beli dan kontrak perjanjian yang dilakukan tanpa tatap muka sehingga memunculkan adanya risiko seperti wanprestasi. Mengenai jual beli elektronik ini secara umum (lex generalis) diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, secara khusus (lex specialis) transaksi jual beli elektronik ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan menganalisis hukum tertulis yang berlaku, sehingga diperoleh kepastian bahwa kegiatan transaksi jual beli melalui media sosial Instagram sudah sesuai dengan hukum tertulis yang ada, khususnya apakah sudah memenuhi unsur-unsur perlindungan hukum bagi konsumen. Penulis telah melakukan penelitian dengan pada salah satu Online Shop yaitu @shopatbananina.Dari analisis data hasil penelitian, yang disesuaikan dengan hukum tertulis yang ada, tidak ditemukan hal-hal yang tidak besesuaian. Perlindungan hukum dalam transaksi jual beli melalui media sosial Instagram jika menggunakan pihak ketiga (platform) maka dapat dilaporkan dengan pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum, tetapi jika hanya dua pihak yaitu penjual dan pembeli maka dilaporkan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pada hakikatnya Instagram bukanlah platform jual beli melainkan hanya sebagai media sosial. Media sosial Instagram dijadikan sebagai sarana/wadah jual beli online untuk menjalankan strategi marketing dengan mengunggah dan mempromosikan barang dagangannya. Sedangkan, penyelesaian sengketa apabila terjadinya wanprestasi dapat dilakukan dengan cara melaporkan akun Instagram tersebut ke pihak yang berwajib tetapi harus terpenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE.   Kata Kunci :Transaksi, Media Sosial, Instagram.