cover
Contact Name
Junaidi
Contact Email
jurnallexlibrum@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnallexlibrum@gmail.com
Editorial Address
Jln. Kol. H. Animan Achad (d/h Jln. Sukabangun II) KM. 6.5 Lr. Suka Pandai No. 1610. Palembang, Indonesia.
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : -     EISSN : 26219867     DOI : https://doi.org/10.46839/lljih
Published by the Palembang Youth Pledge College of Law (STIHPADA) which aims to be academic media for discussing legal science issues. Contains scientific writing, summaries of research results, book reviews, and ideas. The editorial team invites lecturers, experts, students, practitioners and the public who are interested in expressing their thoughts into scientific writing. Publishing schedule 2 (two) times year in June and December. Submissions must be guided by scientific writing methods and writing instructions as attached.
Articles 215 Documents
Analisis Yuridis Pembubaran Lembaga Non Struktural Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 Oktofiah, Nurmala Arifah; Setiadi, Wicipto
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.382

Abstract

Abstrak Indonesia menurut UUD 1945 adalah sebuah negara yang menganut sistem presidensil, dimana kekuasaan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dapat mengendalikan tata laksana pemerintahan. Presiden dalam masa kepemimpinannya dapat membentuk dan membubarkan lembaga non struktural sesuai dengan kebutuhan negara pada saat itu. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 terdapat 10 lembaga yang dibubarkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan. Pembahasan ini menghasilkan analisis yang mendasari pembubaran lembaga non struktural disebabkan oleh dasar hukum pembentukan lembaga yang telah dicabut oleh peraturan yang baru, Undang-Undang tidak mengamanatkan secara tegas pembentukan lembaga non struktural, lembaga non struktural dibentuk melalui peraturan presiden tanpa ada mandat dari peraturan yang lebih tinggi, dan mandat pembentukan lembaga non struktural telah habis masa kerjanya, serta tugas dan fungsi lembaga non struktural yang dibubarkan seharusnya menjadi tugas dan fungsi kementerian/lembaga pemerintah non kementerian. Dalam mekanisme pembubaran lembaga non struktural dilakukan melalui koordinasi Kementerian PANRB, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan beberapa lembaga terkait. Kata kunci: Lembaga Non Struktural, Sistem Pemerintahan, Pembubaran Lembaga Abstract Indonesia according to the 1945 Constitution is a country that adheres to the presidential system, where the power of the President as head of government can control the governance. The president in his leadership can form and dissolve Non-structural Agencies) in accordance with the needs of the state at that time. Based on Presidential Regulation No. 112 of 2020 there are 10 institutions that are disbanded. This research uses a normative juridical law research method with a literature study and statutory approach. This discussion resulted in an analysis underlying the dissolution of Non-structural Agencies caused by the legal basis for the establishment of institutions that have been repealed by the new regulation, the Law does not explicitly mandate the establishment of Non-structural Agencies, Non-structural Agencies are formed through presidential regulations without any mandate from higher regulations, and the mandate for the establishment of Non-structural Agencies has expired, and the duties and functions of Non-structural Agencies that are dissolved should be the duties and functions of ministries / Non-Ministerial Agencies or LPNK). In the mechanism of dissolution of non-structural institutions is carried out through coordination of the Ministry of PANRB, State Administrative Institutions, Ministry of Finance, Ministry of Justice and Human Rights and several related institutions. Keywords: Non-Structural Agencies, System of Government, Dissolution of institutions
KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Rannie, Mahesa
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2021: Volume 7 Nomor 2 Juni 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v7i2.384

Abstract

Abstrak Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memang seringkali diperdebatkan, hal ini terbukti dengan Putusan-Putusan MK yang berubah-ubah. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya pernah beberapa kali memutuskan berbeda tentang kedudukan KPK ini dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mahkamah Konstitusi pernah memutuskan KPK merupakan lembaga negara independen di luar ranah kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pernah pula memutuskan bahwa KPK merupakan eksekutif dilihat dari kewenangannya. Putusan-putusan MK ini tentu saja membawa pengaruh terhadap undang-undang KPK. Revisi undang-undang KPK terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan KPK masuk dalam ranah kekuasaan eksekutif sehingga dengan demikian KPK dapat menjadi objek hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal demikian tentu saja menambah panjang perdebatan di kalangan ahli hukum dengan argumentasinya masing-masing. Dari argumentasi-argumentasi tersebut penulis menganggap KPK adalah lembaga negara independen di luar struktur organ negara yang utama. Hal ini sejalan dengan theory the new separation of power sebagai konsekuensi dari teori negara kesejahteraan (welfare state) di era abad modern ini. Sebagai lembaga negara independen yang kedudukannya tidak sekuat lembaga negara utama dalam ranah kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif tentu saja KPK bisa dibubarkan jika lembaga yang selama ini sebetulnya mempunyai wewenang kuat untuk melaksanakan penegakan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi (Kepolisian dan Kejaksaan) mampu berbenah diri. Selama belum mampu berbenah maka wewenang tersebut bisa dilaksanakan oleh KPK yang keberadaannya sampai saat ini masih tetap diperlukan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kata kunci: Kedudukan KPK, Sistem Ketatanegaraan, Indonesia Abstract The position of the Corruption Eradication Commission (KPK) in the constitutional system of Indonesia is often debated. This is evidenced by the inconsistent decisions of the Constitutional Court. The Constitutional Court has ever made different decisions several times regarding the position of the Corruption Eradication Commission (KPK) in the constitutional system of Indonesia. The Constitutional Court once decided that the Corruption Eradication Commission (KPK) was an independent state institution outside the realm of executive, legislative and judicial powers. It has also decided that the Corruption Eradication Commission (KPK) is an executive body in terms of its authority. These inconsistent decisions of the Constitutional Court, of course, have an influence on the law of the Corruption Eradication Commission (KPK). The latest revision of the law of the Corruption Eradication Commission (KPK), namely the Law Number 19 of 2019 states that the Corruption Eradication Commission (KPK) is classified to be in the realm of executive power so that the Corruption Eradication Commission (KPK) can become the object of the right to inquiry by the House of Representatives (DPR). This situation, of course, adds to the length of debate among legal experts with their respective arguments. Based on these arguments, the writer considers that the Corruption Eradication Commission (KPK) is an independent state institution outside the main state organ structure. This is in line with the theory of the new separation of power as a consequence of the theory of the welfare state in this modern era. As an independent state institution whose position is not as strong as the main state institutions in the realm of executive, legislative and judicial powers, of course, the Corruption Eradication Commission (KPK) can be dissolved if the institutions that actually have strong authority to carry out law enforcement in the context of eradicating criminal acts of corruption (Police and Prosecutors) are able to empower themselves to execute their authority. However, if those institutions have not been able to execute their authority, this authority can be exercised by the Corruption Eradication Commission (KPK), whose existence is still needed in the context of eradicating criminal acts of corruption in Indonesia.
Konsep Kecelakaan Kerja Pada Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja Terkait Kebijakan Pemberlakuan Sistem Work From Home Hitaningtyas, Ratih Dheviana Puru
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.388

Abstract

Abstrak Tulisan ini mencoba membahas tentang konsep Kecelakaan Kerja pada penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Ide dasar tulisan ini dilatar belakangi oleh adanya kebijakan pemberlakuan sistem kerja Work from Home (WFH) yang digagas oleh Pemerintah dengan tujuan utama untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19. Dengan batasan pembahasan pada permasalahan apakah ‘rumah’ dapat dikategorikan sebagai ‘tempat kerja’ dan atau ‘lingkungan kerja’ sebagaimana unsur utama untuk dapat diberikannya manfaat (JKK) kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep serta teknik analisis gramatikal dan sistematis, ditemukan jawaban bahwa ‘rumah’ dapat dikategorikan sebagai ‘tempat kerja’ dan atau ‘lingkungan kerja’, sebagaimana tertuang di dalam ketentuan tempat kerja menurut UU Keselamatan Kerja. Oleh karena itu, pekerja yang bekerja dengan menggunakan sistem WfH sebagaimana ‘perintah’ pemberi kerja berhak atas JKK apabila mengalami kecelakaan kerja. Kata Kunci: Konsep, Kecelakaan Kerja, JKK, Work from Home Abstract This paper tries to discuss the concept of work accidents in the implementation of Work Accident Benefits (JKK). The basic idea of this paper is motivated by the policy of implementing the Work from Home (WFH) work system which was initiated by the Government with the main objective of minimizing the spread of the Covid-19 Virus. The discussion limitation on the issue of whether a 'home' can be categorized as a 'workplace' and/or 'work environment' as the main element in which JKK benefits can be given to workers who have a work accident. By using a statutory approach and a conceptual approach as well as a grammatical and systematic analysis technique, the answer was found that 'home' can be categorized as 'workplace' and/or 'work environment', as stated in the workplace provisions according to the Work Safety Law. Therefore, workers who work using the WfH system as 'ordered' by the employer are entitled to JKK if they have a work accident.
Wakaf Saham Di Indonesia Dan Pengaturannya Wibowo, Hendrik Ari; Pradana, Candra Herlambang Adi; Faizin, Nor
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.391

Abstract

Abstrak Seiring majunya peradaban manusia akan berpengaruh pada tiap-tiap sendi kehidupan. Sendi kehidupan beragama tidak luput dari sentuhan perubahan. Sebuah perubahan itu satu diantaranya ialah berkembangnya harta benda yang dapat menjadi obyek wakaf. Doktrin yang selama ini ada dimasyarakat bahwasanya wakaf adalah tanah dan bangunan. Melalui proses pemikiran yang mendalam, maka muncullah buah pikiran bahwasanya obyek yang sering ditransaksikan di pasar modal, yaitu saham ternyata dapat diwakafkan. Wakaf saham termasuk terobosan baru dalam menggalang dana dari umat untuk kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu wakaf yang produktif. Untuk mencapai tujuan wakaf saham, diperlukan koridor hukum yang dapat menjembataninya. Lalu bagaimana dan sejauh mana hukum Indonesia mengatur mengenai wakaf saham? Tulisan ini ada sebuah upaya dalam memasyarakatkan wakaf saham di Indonesia. Pemikiran-pemikiran dalam tulisan ini didasarkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai batu pijakan. Dari hasil penelusuran beberapa ketentuan yang ada, dapat disarikan bahwa wakaf saham adalah ladang amal yang sah untuk dilakukan menurut undang-undang. Saham yang dapat diwakafkan juga memiliki kriteria tertentu agar tidak bertentangan dengan hukum islam. Secara garis besar, saham yang boleh diwakafkan adalah saham yang berasal dari perusahaan yang kegiatan usahanya tidak berbenturan dengan prinsip syariah. Demi terpenuhinya kepastian hukum, wakaf saham harus dituangkan dalam sebuah Akta Ikrar Wakaf yang kemudian akan disampaikan kepada Direksi, jika itu perusahaan tertutup, atau kepada lembaga investasi apabila saham yang diwakafkan terdaftar di bursa. Sebuah saran bagi penyelenggaraan wakaf saham di Indonesia, seyogyanya peraturan-peraturan yang bertalian dengan wakaf saham mempunyai sinergitas satu dengan yang lain,sehingga tidak ada perbedaan ketentuan yang akan membingungkan masyarakat selaku calon wakif. Kata Kunci : Wakaf, Wakaf Saham, Saham Syariah Abstract As human civilization advances, it will affect every aspect of life. The joints of religious life do not escape the touch of change. One of the changes is the development of assets that can become the object of waqf. The existing doctrine in the community is that waqf is land and buildings. Through an in-depth thought process, the idea emerged that the object that is often transacted in the capital market, namely shares, can actually be donated. Share waqf includes a new breakthrough in raising funds from the people which can then be developed into a productive waqf. To achieve the goal of sharing waqaf, a legal corridor is needed to bridge it. Then how and to what extent does Indonesian law regulate share waqf? This paper is an effort to promote share waqf in Indonesia. The thoughts in this paper are based on the prevailing statutory approach as a stepping stone. From the search results of several existing provisions, it can be concluded that the share waqf is a legitimate charity field to be carried out according to the law. Shares that can be donated also have certain criteria so that they do not conflict with Islamic law. Broadly speaking, stocks that may be represented are shares that comply with Sharia principles and are listed in the Sharia Securities List. In order to fulfil legal certainty, share waqf must be stated in a Waqf Pledge Deed which will then be submitted to the Board of Directors, if it is a private company, or to an investment institution if the waqf shares are listed on the stock exchange. A suggestion for the implementation of share waqf in Indonesia, the regulations relating to sharing waqf should have synergy with one another. So that there is no difference in provisions that will confuse the community as a candidate for the wakif. Keywords: Waqf, Share Waqf, Sharia Share
Korban Sebagai Pembentuk Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Masyarakat Perbatasan Kalimantan Barat Abunawas, Abunawas
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10 No. 1 (2023): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v10i1.392

Abstract

Abstract In general, this study aims to further understand the role of victims (Typology of Victim Precipitation) in realizing the crime of trafficking in persons in border communities, and the elaboration of this understanding will be elaborated in an advanced understanding of aspects of legal policy in protecting and preventing victims from becoming victim precipitation in border communities. West Kalimantan. The use of research method in this study uses a normative-empirical, supported by a qualitative approach so that in the end, the analysis results are obtained by describing the results of research on the typology of victims and policies in protecting and trying to prevent victim precipitation in the crime of trafficking in persons in the border communities of West Kalimantan. Keywords: Victims, Trafficking in Persons, Communities, Borders
ASPEK HUKUM DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA Oktarina, Evi; Deshaini, Liza; Sugianto, Bambang
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2021: Volume 7 Nomor 2 Juni 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v7i2.440

Abstract

ABSTRAK Bentuk dari aspek hukum dalam pelaksanaan administrasi publik di Indonesia adalah kebijakan publik dapat ditinjau tidak hanya secara sosial, politik dan ekonomi tetapi juga yuridis (perundang-undangan). Tujuannya agar penyusunan kebijakan tidak sembarangan atau benar-benar mempertimbangkan dalam menyusun kebijakan akan tidak dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang melanggar kewenangan atau mengacuhkan kepentingan publik. Fungsi pemerintah dalam membuat kebijakan dibidang hukum adminstrasi publik yaitu fungsi regeling, membuat produk hukum tertulis yang berisikan materi daya ikat terhadap sebagian atau seluruh penduduk wilayah Negara dan fungsi beschikking, produk hukum yang berupa penetapan yang dibuat oleh pejabat tata usaha Negara. Kata kunci: Aspek Hukum, Administrasi Publik, Pemerintahan. ABSTRACT The form of the legal aspect in the implementation of public administration in Indonesia is that public policy can be reviewed not only socially, politically and economically but also juridically (legislation). The aim is that the formulation of policies is not carelessly or truly considerate in formulating policies that will not be considered as having arbitrarily violated authority or ignored the public interest.The function of the government in making policies in the field of public administration law is the function of regeling, making written legal products containing material binding power to part or all of the population of the State territory and the beschikking function, legal products in the form of decisions made by state administrative officials.
PENINGKATAN PEMBANGUNAN EKONOMI MELALUI POLITIK HUKUM OMNIBUS LAW Afriani, Kinaria; Kesuma, Derry Angling; Husnaini, Husnaini
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2021: Volume 7 Nomor 2 Juni 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v7i2.441

Abstract

Abstrak Omnibus Law sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dalam perumusan maupun implementasinya harus berimbang dalam tataran efektivitas dan akuntabilitas dengan memperhatikan aspek yuridis, politik, sosiologi dan ekonomi. Kata kunci: Pembangunan Ekonomi, Politik Hukum , Omnibus Law Abstract Omnibus Law, the Government's efforts to improve economic development in Indonesia and improve the welfare of all Indonesian people in its formulation and implementation must be balanced in the level of effectiveness and accountability by taking into account juridical, political, sociological and economic aspects.
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SECARA “WIN-WIN SOLUTION” KASUS RESIKO ATAU KEKELIRUAN MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE) Sulistyanta, Sulistyanta; Fitriono, Riska Andi; Hartiwiningsih, Hartiwiningsih; Ginting, R; Budyatmojo, Winarno; Subekti, Subekti; Setyanto, Budi; Pratiwi, Dian Esti
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2021: Volume 7 Nomor 2 Juni 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v7i2.459

Abstract

Pemahamam malparaktek medis harus di dasarkan pada asas praduga tak bersalah, bahwa kecil kemungkinan dokter dengan sengaja menimbulkan korban dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Sifat hubungan kontrak ini bila dihubungkan masalah malpraktik medis menjadi persoalan rumit. Sehingga penyelesaian yang lebih berkeadilan, berimbang dan bermartabat perlu dipikirkan. Tawaran alternatif penyelesaian kasus malpraktik medis dengan menerapkan restorative justice didasarkan pada asumsi bahwa penafsiran malpraktik medis secara substansif masih multitafsir dan relative. Keadaan ini dapat menimbulkan rasa tidak puas, termasuk tahapan penyelesaian persoalan yang ada. Alternatif penyelesaian restoratif justice berbasis pada kesepakatan, kepercayaan dan keterbukaan, tanpa paksaan kedua belah pihak dapat menjadi alternatif penyelesaian yang berkeadilan dan bermartabat. Alternatif penyelesian ini didasarkan pada keseimbangan antara tugas professional tenaga medis dan perhatian terhadap korban (pasien). Suatu konstruksi penegakan hukum non litigasi yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak. Terdapat kelebihan dan kekuarangan dalam penerapan restoratif justice. Kelebihannya dapat dilakukan secara cepat, biaya murah, menghemat waktu dan tenaga. Urgensi penelitian ini antara lain (1) mengatasi persoalan malpraktik yang selama ini telah menimbulkan korban namun penyelesaiannya kurang memuaskan, (2). mencari keseimbangan antara pelayanan kesehatan dan pengguna kesehatan dengan merekonstruksi penegakan hukum yang berkeadilan. Metode dengan melakukan identifkasi dan menganalisis dan mengevaluasi kasus malpraktik medis dan kasus yang diduga malpraktik yang telah membawa korban dan penyelesaian (hukum) dilakukan. Alternatif penyelesaian atau penegakkan hukum medis yang berkeadilan ini selain berkontribusi pada tataran teoretik dalam pengembangan teori penyelesaian dan penegakan hukum di bidang medis yang berkeadilan, transparan, dan jujur, diharapkan juga dapat menjadi model ideal bagi penegakan hukum malpraktik medik di Indonesia.
PENGUATAN SENTRAGAKKUMDU SEBAGAI INSTRUMEN INSTITUSIONAL PENEGAKAN HUKUM PEMILU Yandi, Yandi
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2021: Volume 7 Nomor 2 Juni 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v7i2.461

Abstract

ABSTRAK Lahirnya amandemen UUD 1945 membawa konsekuensi bagi sistem ketatanegaraan dan demokrasi di Indonesia. salah satu perubahan tersebut adalah dengan adanya pemilihan umum secara langsung (direct democracy) baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR,DPD dan DPRD serta berimbas pada pola pemilihan di tingkat daerah. Dibutuhkan lembaga yang memiliki kredibilitas dan integritas untuk mengawal pemilihan agar pemilihan yang dilakuan menjadi jawaban bersama atas suksesi kepemimpinan yang terjadi dan tidak mengandung polemik. Salah satu peran penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada adalah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dibentuk dengan fungsi sebagai organ pemeriksa sekaligus penuntut dalam kasus dugaan pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Namun, keberadaan unit organisasi ini dapat disebut tidak maksimal, karena berbagai kelemahan dan kekurangan yang dimilikinya. Dasar hukum dari Sentra Gakkumdu yang tertuang dalam Undang-Undang baik Pemilu maupun Pilkada masih tidak cukup kuat untuk mengikat integrasi dari ketiga lembaga yang tergabung didalamnya.Posisi sentral Sentra Gakkumdu yang menangai perkara dugaan pidana Pemilu adalah fungsi atribusi yang dilekatkan dalam Undang-Undang dan tidak dapat digantikan fungsinya oleh kelembaga lain. Penguatan kapasitas dan juga penempatan personil yang cakap dalam proses penanganan pidana Pemilu diharapkan sebagai endorser dalam memicu kinerja tim Sentra Gakkumdu yang lebih profesional. Penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridisnormatif dengan didukung yuridis empiris.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Nugroho, Muhammad Arighi; Lewoleba, Kayus K.
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 11 No. 1 (2024): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v11i1.477

Abstract

One type of moral crime is molestation, which is committed against adults and often minors. Children who are victims of crimes, whether directly or indirectly, experience various physical and non-physical disturbances. Sexual crimes also often occur in workplaces, offices, or other places where people of different genders communicate with each other, even within families. The increasing trend of sexual crimes against adult women and minors is quite concerning. The method used is normative juridical. This is used to determine how the principles and standards contained in legislation are applied.