cover
Contact Name
Elsa Aditya
Contact Email
redaksijurnalupu@gmail.com
Phone
+6285175205250
Journal Mail Official
redaksijurnalupu@gmail.com
Editorial Address
JL. KL. Yos Sudarso Km. 6,5 No. 3-A, Tanjung Mulia, Tj. Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara 20241
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
LEX JUSTITIA
ISSN : 26561530     EISSN : 28287953     DOI : https://doi.org/10.22303/lj
Core Subject : Social,
Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian teoretis, maupun telaah kritis terhadap isu-isu hukum yang relevan dan aktual, baik di tingkat nasional maupun internasional. Melalui publikasi ini, diharapkan tercipta ruang diskusi yang konstruktif antar komunitas akademik dan praktisi hukum di seluruh Indonesia. Artikel-artikel yang dimuat mencakup berbagai cabang Ilmu Hukum seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum Islam, serta bidang-bidang hukum lainnya yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Dengan cakupan yang luas dan pendekatan ilmiah yang ketat, Jurnal Lex Justitia berkomitmen menjadi referensi terpercaya dalam pengembangan ilmu hukum dan praktiknya di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 87 Documents
Analisis Yuridis Performing Right Atas Lagu Yang Dinyanyikan Melalui Platform Media Digital Fani Budi Kartika; Muhammad Ihsan; Tiopan Siagian; Nur Fadillah
Lex Justitia Vol 4 No 1 (2022): LEX JUSTITIA VOL. 4 NO.1 JANUARI 2022
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.4.1.2022.104-116

Abstract

Salah satu permasalahan yang kerap terjadi dalam bagian Hak Kekayaan Intelektual yaitu Hak Cipta. Terutama era yang serba canggih akan teknologi saat ini. Permasalahan hak cipta lagu sering terjadi, banyaknya para artis ataupun masyarakat melalukan performing right terhadap hak cipta lagu melalui platform media digital. Namun beberapa pihak belum begitu memahami apa hal-hal yang dilarang ataupun di lindungi dalam melakukan performing right atas lagu yang dinyanyikan melalui platform media digital. Sehingga permasalahan penelitian ini adalah bagaimana konsepsi performing right karya cipta lagu dan aspek hukumnya dan bagaimana bentuk pelanggaran hak cipta lagu melalui platform media digital dan penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan teknik analisis penelitian dilakukan dengan cara melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan maupun doktrin hukum. Hasil penelitian yaitu pada hakikatnya menyiarkan, membawakan lagu orang lain melalui platform media digital atau media sosial, bukanlah sesuatu yang melanggar hukum, menjadi pelanggaran apabila hal itu dilakukan tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak yaitu antara pihak yang membawakan ulang dan menyiarkan lagu dengan pencipta atau pemegang hak cipta yang lagunya digunakan dinyanyikan kemudian mendapatkan manfaat ekonomi dari hal tersebut. Bahwa untuk tidak melanggar hak cipta orang lain, untuk mereproduksi, merekam, mendistribusikan sebuah lagu milik orang lain dengan tujuan komersial, seseorang perlu memperoleh izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.
ALTERNATIF SANKSI PSIKOLOGIS TERHADAP PELAKU KEJAHATAN DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Fitri Yani; Tonna Balya
Lex Justitia Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.2.2021.115-125

Abstract

Hukuman yang di terapkan bagi narapidana berdasarkan putusan pengadilan umumnya tidak diluar konteks perundang-undangan yakni pidana penjara, kurungan, denda, penjara seumur hidup dan bahkan pidana mati. Ini lah bentuk hukuman yang diterapkan pada narapidana dimanapun asal daerahnya. Narapidana dan narapidana anak berbeda saksi hukumannya tergantung kepada tingkat kejahatan yang dilakukannya. Namun dengan penjatuhan sanksi sesuai dengan undang-undang dan KUHP tidak memberikan efek jera/ detern effect pada pelaku, justru malah meningkatnya kejahatan dan jumlah narapidana dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk itulah judul alternative sanksi psikologis dalam hukum pidana di Indonesia ini dianalisis. Metode penelitian ini menggunakan kajian yuridis normative dengan data kualitatif mengunakan data primer dan data sekunder.Masyarakat dalam kehidupan sosial perlu kontrol untuk mengatur berbagai tingkah laku atau tingkah laku anggota kelompok sosial, Artinya tingkah laku manusia haruslah dibatasi oleh aturan sehingga manusia dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan tindakan yang tidak boleh dilakukan. peraturan yang berlaku dan mengikat tersebut di harapkan menciptakan sistem hukum yang aturan mainnya secara formal dirumuskan dengan sanksi yang dapat memberikan perubahan kepada prilaku individu kearah yang lebih baik lagi. Karena peraturan bertujuan untuk melibatkan, mendidik, dan bahkan memaksa warga negara untuk mematuhi peraturan yang ada dan berlaku tersebut. Sanksi yang dijadikan sebagai sarana penegakan hukum pidana dalam fakta hukumnya tidak dapat memberikan dampak yang berarti untuk perubahanperilaku narapidana atau terpidana maka diharapkan dengan melalui alternative sanksi tindakan psikologis dapat merubah perilaku narapidana kearah lebih baik dengan tindakan yang mengajarkan pada kegiatan konseling, agama, etika berdasarkan nilai-nilai agama dan pancasila. Begitupula adanya dengan sistem pemidanaan yang berlaku yang memberikan sanksi tindakan atau hukuman bagi pelaku kejahatan pidana tindakan psikologis untuk menjaga tingkah laku agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
TINJAUAN YURIDIS PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA OMNIBUS LAW DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Erni Darmayanti
Lex Justitia Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.2.2021.126-139

Abstract

Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan segala aspek kehidupan masyarakat dengan didukung oleh pembangunan sumber daya manusia yang merupakan suatu asset yang sangat penting dalam pembangunan. Pembangunan sumber daya manusia sejalan dengan pembangunan ketenagakerjaan yang diselenggarakan atas dasar asas keterpaduan dan kemitraan, yang dalam penerapannya pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Berkaitan dengan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, untuk pembangunan sumber daya manusia pada saat ini, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Maka, pemerintah menganggap penting adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang diharapkan dapat merubah struktur perekonomi yang pada akhirnya membuat perubahan terhadap semua sektor. Berdasarkan Pasal 3 RUU Cipta Lapangan Kerja, dikatakan bahwa tujuan dari dibuatnya RUU Cipta Lapangan Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata. Omnibus Law menurut Audrey Obrien adalah suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Penggabungkan beberapa peraturan perundang-undangan menjadi satu dalam bentuk undang-undang baru ini bertujuan mengatasi tumpang tindih regulasi dan memangkas masalah dalam birokrasi, yang dinilai mampu menghambat pelaksanaan dari kebijakan dalam pembangunan. Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja artinya Undang- Undang baru yang menggabungkan regulasi dan memangkas beberapa pasal dari undang- undang sebelumnya termasuk pasal tentang ketenagakerjaan menjadi peraturan perundang-undangan yang lebih sederhana. Beberapa manfaat dengan adanya Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja, yaitu: Penyederhanaan dan penyelarasan regulasi dan perizinan, Pencapaian investasi yang berkualitas, dan Pemberdayaan UMKM. Beberapa perbandingan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law dengan Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yaitu tentang waktu istirahat dan cuti, upah, pesangon, jaminan social, pemutusan hubungan kerja, status kerja, jam kerja, outsourcing, dan tenaga kerja asing.
IMPLEMENTASI KONSEP E-NOTARY MUDAH UNTUK AKTA RELAAS, TAPI SULIT UNTUK AKTA PARTIJ Rina Dewi Sartika; Rina Dewi Sartika
Lex Justitia Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.2.2021.140-163

Abstract

Konsep E-Notary merupakan ekses dari globalisasi dalam hal transaksi yang semakin tidak berbatas oleh ruang dan waktu didukung oleh perkembangan teknologi informasi yang berimbas pada banyaknya konsep perbuatan hukum melalui media elektronik. Tanda Tangan Digital yang kuat melibatkan peranan suatu pihak ketiga yang layak dipercaya (trusted third parties) yang didukung dengan keberadaan Sertifikat Elektronik di dalamnya untuk mencegah fraud dalam penggunaan otentikasi secara elektronik. Dengan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Notaris dapat berperan sebagai Pihak Ketiga dalam transaksi elektronik bahkan Notaris dapat menjadi penyedia jasa Kenotariatan sendiri (E-Notary). Penelitian ini mengulas mengenai macam-macam akta Notaris, akta mana yang boleh dan akta mana yang belum bisa dibuat menggunakan sistem E-Notary dilihat dari regulasi-regulasi yang bertalian dengan jabatan Notaris dan akta autentik serta menelisik sedikit mengenai kepastian hukum akta Relaas yang telah direalisasikan dimasa pandemi Covid 19.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN MENURUT UU PERLINDUNGAN ANAK Fitri Yani; Ibnu Madjah; Azan Nurohim
Lex Justitia Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.2.2021.164-177

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak khususnya yang menjadi korban tindak pidana jarang sekali terwujud dan terealisasi kepada korban, karena di beberapa putusan pengadilan hakim tidak mencantumkan dengan tegas mengenai bentuk perlindungan hukum kepada anak korban tindak pidana. kalaupun hakim memutuskan didalam putusannya harus adanya konpensasi yang di berikan kepada anak korban, akan tetapi hal ini tidak terealisasikan di karenakan tidak adanya pantauan setelah putusan, akhirnya konpensasi tidak pernah dirasakan oleh anak korban tindak pidana kesusilaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative. Dan rumusan masalahnya bagaimana pengaturan hukum Tindak Pidana Kesusilaan di Indonesia, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kesusilaan menurut UU perlindungan anak. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pengaturan hukum tindak pidana kesusilaan diatur pada BAB XIV KUHP yang terdiri dari pasal 281, 303, 283, 291, 298. Sedangkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak itu diatur dalam pasal 59 ayat 2, pasal 59 A, pasal 59 ayat 2 huruf b. artinya UU melindungi dan memberi fasilitas dan sarana guna pemulihan kondisi anak korban tindak pidana kesusilaan ini berupa beberapa sarana dan fasilitas serta konpensasi/bantuan bagi anak korban.
ETIKA MAHASISWA DALAM KONTEKS PANCASILA SEMENJAK ADANYA PANDEMI COVID-19 Erni Darmayanti; Kinanti Deeva Giary
Lex Justitia Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.2.2021.178-187

Abstract

Membesarnya wabah Covid-19 di Indonesia mendorong pemerintah menerbitkan banyak kebijakan baru terkait berbagai bidang kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah kebijakan pendidikan melalui penetapan kebijakan SFH (School from Home) untuk semua jenjang pendidikan. Tetapi Tantangannya adalah tuntutan perubahan perilaku siswa dari metode pengajaran tradisional ke model pembelajaran mandiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana siswa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam metode pengajarannya di era pandemi Covid19 sesuai kebijakan pemerintah. Penemuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak universitas untuk pengambilan keputusan, karena semester depan akan segera dimulai. Nilai-nilai Pancasila yang diterapkan pada saat ini adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia.
URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN BAGI WARGA NEGARA INDONESIA YANG AKAN MELAKUKAN PERKAWINAN CAMPURAN Muhsin Lambok Ilvira
Lex Justitia Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.2.2021.188-202

Abstract

Lazimnya pelaksanaan perkawinan di Indonesia antara seorang laki-laki dengan perempuan berada dalam lingkup satu daerah atau satu provinsi dan sangat jarang sekali antar lintas daerah atau provinsi, hal ini dikarenakan terbatasnya interaksi antar calon pasangan jika berada tidak dalam satu daerah ataupun satu provinsi. Namun sejak era globalisasi dimana akses informasi, kemudahan dalam berinteraksi, perkembangan teknologi yang dari hari ke hari semakin pesat sehingga memudahkan interaksi dan komunikasi antar orang-orang semakin mudah dilakukan walaupun berbeda provinsi/daerah, bahkan dapat dilakukan antar lintas negara. Keadaan tersebut kemudian dapat memungkinkan terjalinnya ikatan perkawinan baik antar provinsi maupun antar lintas negara karena sarana dalam komunikasi yang kian maju membuka ruang akan hal tersebut. Ikatan perkawinan yang terjalin karena perbedaan bangsa dan negara antara calon suami dan calon Isteri di Indonesia dikenal dengan nama Perkawinan campuran. Perkawinan campuran yang terjadi akan menimbulkan Hubungan hukum. Hubungan hukum yang terjalin tersebut tentu akan mempengaruhi persoalan hukum dikemudian hari. Salah satu persoalan hukum yang dapat timbul sebagai akibat dari ikatan perkwinan Campuran yaitu Status Kewarganegaraan, Kedudukan anak jika terjadi perceraian, Status harta dari pasangan suami/isteri tersebut, baik harta yang diperoleh sebelum perkawinan (harta bawaan) dan/atau harta yang diperoleh sepanjang perkawinan. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah Apa Urgensi perjanjian perkawinan bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan perkawinan campuran? Metode yang digunakan dalam memecahkan masalah tersebut adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum Yuridis normatif. Hasil Penelitian menyebutkan bahwa Urgensi dari perjanjian perkawinan yang diadakan oleh warga negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran agar hak-hak warga negara yang seharusnya dapat ia peroleh seperti hak milik atas tanah dapat terjamin dan dilindungi dengan dasar perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum dilangsungkannya perkawinan tersebut oleh kedua mempelai.
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB KEJAKSAAN NEGERI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (STUDI FIELD RISET PERPUTAKAAN) Boby Daniel Simatupang; Edy Kristianta Tarigan
Lex Justitia Vol 3 No 1 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.1 JANUARI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.1.2021.1-35

Abstract

One of the law enforcement agencies that have competence in eradicating criminal acts of corruption is the authority of the Prosecutor's Office. Therefore, a study was conducted on the implementation of the Attorney General's responsibility in handling corruption in order to find out the obstacles and efforts to eradicate corruption eradication. Therefore, this paper discusses "Implementation of Public Prosecutor's Responsibility in Eradicating Corruption in Indonesia". The research method used in this research is analytical descriptive method, which means a study that describes, examines, explains and analyzes the law both in the form of theory and practice and approaches to library research with content analysis (content analysis) from a variety of relevant references on issues that are currently. Research results explain the authority of the Prosecutor's Office as investigators, prosecution and implementation of Judges' decisions in accordance with Law No. 16 of 2004. Obstacles in the authority of the prosecutor's office in Corruption Eradication, namely (1). Structural Barriers; (2) Cultural Barriers; (3). Management Barriers; (4). Instrumental Barriers. As for the suggestion is the need to strengthen the attorney's authority in the field of wiretapping and it is hoped that related parties, especially the Government, will make / draft laws and regulations (Draft Law) on the Prosecutor's Office to sharpen the function and authority in eradicating Corruption.
PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA Fitri Yani; Erni Darmayanti
Lex Justitia Vol 3 No 1 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.1 JANUARI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.1.2021.36-51

Abstract

Perkembangan dunia teknologi informasi dan telekomunikasi menyebabkan dunia menjadi tanpa batas baik mengenai informasi-informasi yang berkaitan dengan segi kehidupan social, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan dan banyak lagi. Hal ini terjadi menggelobal di seluruh belahan dunia manapun dan dinegara manapun seperti tanpa batas berkembangnya dan terampaikannya berbagai informasi dikarenakan pengaruh globalisasi informasi ini. Perkembangan dunia teknologi yang semakin berkembang berakibat kepada hubungan hukum di tengah-tengah masyarakat yang menimbulkan berbagai kejahatan dan kegiatan hukum lainnya yang belum ada pengaturannya dikarenakan modus yang digunakan adalah modus-modus baru kejahatan dalam dunia hukum. atas hubungan hukum tersebut dunia teknologi atau cybermaya sangat rentan terhadap penyalahgunaan hukum dengan lahirnya kejahatan-kejahatan baru maka diperlukan juga pengaturan baru yang mengaturnya atau dikenal dengan istilah politik hukum.
UPAYA HUKUM DAN KESADARAN DI MASA COVID-19 Edi Kristianta Tarigan; Edi Kristianta Tarigan
Lex Justitia Vol 3 No 1 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.1 JANUARI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.1.2021.52-59

Abstract

Percepatan penyebaran Covid 19 telah menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat meskipun pada saat awal keberadaan virus ini, berbagai upaya mulai dilakukan, baik yang berbentuk himbauan dari pemerintah belum benar-benar dipatuhi oleh masyarakat. Bahkan sebagian besar masyarakat menganggap bahwa virus tersebut tidak akan menyebar luas sebagaimana di negara tempat awal penyebarannya. Keberadaan virus ini mulai meresahkan terutama ketika pemerintah menetapkan mengenai protokol pemakaman bagi penderita Covid 19 yang oleh masyarakat dianggap sangat menakutkan. Karena tidak dapat diperlakukan sebagaimana mestinya oleh keluarga. Selain itu, karantina terhadap warga yang pernah melakukan perjalanan ke daerah terinfeksi menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat. Sehingga saat ini masyarakat tidak lagi menganggap virus ini sebagai wabah yang dianggap enteng. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yang belakangan telah dijamin haknya secara konstitusional. Dalam Pasal 28H ayat (1) dinyatakan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Masuknya ketentuan tersebut ke dalam Undang-Undang Dasar 1945, menggambarkan perubahan paradigma yang luar biasa. Kesehatan dipandang tidak lagi sekedar urusan pribadi yang terkait dengan nasib atau karunia Tuhan yang tidak ada hubungannya dengan tanggung jawab negara, melainkan suatu hak hukum (legal rights) yang tentunya dijamin oleh negara. Lockdown atau isolasi bukanlah kunci untuk menangani persoalan laju penyebaran Covid-19. Sekalipun penutupan wilayah dilakukan, jika masyarakat tidak bisa mematuhi aturan tersebut dan tidak adanya kesadaran akan pentingnya menjaga penyebaran virus korona maka virus tetap akan menyebar kemana-mana.