cover
Contact Name
Samuel Haris Purba
Contact Email
lembagapenerbitpenelitianmulti@gmail.com
Phone
+6282280995877
Journal Mail Official
lembagapenerbitpenelitianmulti@gmail.com
Editorial Address
Jln. Kakak Tua No. 17 Medan
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
ISSN : -     EISSN : 31248624     DOI : https://doi.org/10.67096/legal
Core Subject :
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata (E-ISSN: 3124-8624) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner, yang didedikasikan sebagai wadah akademik untuk publikasi penelitian, analisis, dan pemikiran kritis dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan perkembangan dan reformasi hukum pidana serta hukum perdata. Jurnal ini bertujuan untuk memperkaya khazanah ilmu hukum, mendorong pembaruan sistem hukum, serta berkontribusi pada penguatan supremasi hukum dan keadilan di tengah dinamika masyarakat modern. Sebagai jurnal yang berfokus pada kajian hukum pidana dan perdata, Legal menyediakan platform bagi para akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan untuk mempublikasikan hasil penelitian dan gagasan ilmiah yang berkontribusi pada pengembangan teori maupun praktik hukum, baik dalam konteks nasional maupun internasional. Ruang lingkup jurnal ini mencakup berbagai topik, antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum acara pidana dan perdata, hukum keluarga, hukum perjanjian, hukum bisnis, perlindungan konsumen, hak asasi manusia, hukum siber, serta isu-isu kontemporer terkait reformasi hukum dan sistem peradilan. Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata diterbitkan secara berkala empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, sebagai komitmen dalam mendukung diseminasi hasil penelitian hukum yang berkualitas dan relevan bagi perkembangan sistem hukum dan penegakan keadilan.
Arjuna Subject : -
Articles 52 Documents
Kajian Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Mengenai Batas Usia Capres-Cawapres Veraldy Lumowa; Agustien Cherly Wereh; Indra O. Nasirum
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.149

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 merupakan putusan penting yang mengubah pengaturan batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebelum putusan ini, batas usia capres dan cawapres ditentukan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu paling rendah berusia 40 tahun. Namun, melalui putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional baru dengan menambahkan syarat alternatif berupa pengalaman sebagai kepala daerah hasil pemilihan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan hukum mengenai batas usia capres dan cawapres sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 serta menganalisis implikasi yuridis putusan tersebut terhadap pengaturan peraturan perundang-undangan pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan ini menimbulkan perubahan signifikan terhadap prinsip pembatasan usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta memunculkan perdebatan mengenai kepastian hukum dan independensi lembaga peradilan konstitusional.
Integrasi Hukum Islam, Adat, dan Negara dalam Sengketa Keluarga Ahmad Ridho; Askholani
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.154

Abstract

Sengketa keluarga di Indonesia berkembang dalam ruang sosial yang majemuk karena masyarakat berhadapan dengan hukum negara, hukum Islam, dan hukum adat yang hidup dalam komunitas. Kajian ini penting karena penelitian sebelumnya cenderung menempatkan ketiga sistem hukum tersebut secara terpisah, sehingga belum menjelaskan secara utuh cara integrasi hukum menghadirkan kepastian legal dan keadilan substantif. Rumusan masalah penelitian ini ialah bagaimana model integrasi hukum Islam, hukum adat, dan hukum negara dalam penyelesaian sengketa keluarga di Indonesia, dengan tujuan merumuskan pola penyelesaian yang harmonis, kontekstual, dan adil. Data diolah melalui penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis, menggunakan studi kepustakaan, analisis isi, interpretasi hukum, dan sintesis model integrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memberi kerangka legal formal, hukum Islam memberi legitimasi normatif, sedangkan adat memperkuat mediasi sosial pada perkara perceraian, waris, harta bersama, dan pengasuhan anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi bertingkat ketiga sistem hukum mampu mengurangi ketegangan keluarga, memperkuat musyawarah, dan menghadirkan keadilan yang diterima secara sosial dalam praktik masyarakat Indonesia.
Strategi Pertahanan Iran dan Diplomasi terhadap Amerika Serikat dalam Ketegangan Selat Hormuz Daniezha Rachelia Rangkuti; Sekar Chanda; Egieska Briptania Mustafa; Naufal Muhammad Aslam Habiburrahman; Danang; Azzahra Pramesty Ramadhani; Gunawan Widiarto Satria Utomo; Zintyara Aulianisya Saraswati; Syafa Numa Rachfani; Himawan Galih Prasetyo
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.166

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pertahanan ketidakseimbangan Iran dan diplomasi terhadap Amerika Serikat dalam ketegangan di Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Permasalahan utama penelitian ini adalah bagaimana Iran menghadapi tekanan militer Amerika Serikat melalui strategi pertahanan yang tidak bertumpu pada kekuatan konvensional, bagaimana upaya diplomasi dilakukan untuk meredakan konflik, serta bagaimana keterkaitan keduanya dalam perspektif hukum internasional dan geopolitik. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bentuk strategi pertahanan Iran, mengkaji langkah diplomasi yang ditempuh, serta menjelaskan hubungan antara kekuatan pertahanan dan diplomasi sebagai instrumen kebijakan negara. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptifanalitis, menggunakan literatur berupa jurnal, buku, dokumen hukum internasional, dan sumber berita terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Iran memanfaatkan posisi geografis Selat Hormuz, kemampuan laut cepat, rudal pesisir, dan ancaman pengendalian jalur pelayaran sebagai strategi pencegahan terhadap kekuatan Amerika Serikat. Di sisi lain, Iran tetap membuka jalur diplomasi melalui mediasi pihak ketiga dan perundingan tidak langsung. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa strategi pertahanan dan diplomasi merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam menjaga kedaulatan, meningkatkan posisi tawar, serta mencegah eskalasi konflik terbuka.
TANGGUNG GUGAT PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM KASUS MANIPULASI TAKARAN DAN HARGA MINYAKITA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Muhammad Abdussholeh; Yunita Reykasari
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.168

Abstract

Praktik manipulasi takaran dan harga pada produk minyak goreng bersubsidi Minyakita menimbulkan kerugian bagi konsumen serta bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung gugat hukum pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan akibat manipulasi takaran dan harga Minyakita. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, serta peraturan terkait lainnya, dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, serta sumber hukum relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha yang melakukan manipulasi takaran dan harga Minyakita telah melanggar hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Bentuk tanggung gugat hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha meliputi tanggung jawab perdata berupa pemberian ganti rugi melalui pengembalian uang atau penggantian barang yang setara sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) UUPK. Selain itu, pelaku usaha juga dapat dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 60 UUPK serta sanksi pidana berdasarkan Pasal 61, Pasal 62, dan Pasal 63 UUPK. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten untuk menjamin perlindungan konsumen dan menciptakan kepastian hukum dalam kegiatan perdagangan.
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Pernikahan di Bawah Umur Nisa Almagfirah
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.175

Abstract

Pernikahan di bawah umur masih menjadi persoalan hukum keluarga di Indonesia karena praktik tersebut berkaitan dengan kesiapan fisik, psikologis, pendidikan, ekonomi, dan perlindungan hak anak. Kajian terdahulu banyak membahas dispensasi kawin dan batas usia perkawinan, tetapi belum cukup menempatkan maqāṣid al-syarī‘ah sebagai dasar analisis utama terhadap dampak perkawinan anak. Rumusan masalah kajian ini adalah bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik pernikahan di bawah umur, dengan tujuan menilai kesesuaiannya terhadap prinsip kemaslahatan dan perlindungan anak. Data diolah melalui studi kepustakaan dengan menelaah hukum Islam, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, PERMA Nomor 5 Tahun 2019, jurnal ilmiah, dan data resmi terkait perkawinan anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa pernikahan di bawah umur lebih banyak menimbulkan mafsadat, seperti putus sekolah, risiko kesehatan reproduksi, ketidaksiapan mental, ketergantungan ekonomi, dan konflik rumah tangga. Dengan demikian, hukum Islam memandang pencegahan pernikahan di bawah umur sebagai langkah maslahat untuk menjaga jiwa, akal, keturunan, dan masa depan anak.
Hukum Acara Perdata: Konsep Dasar, Landasan Normatif, Elemen Proses, dan Penyelesaian Perkara Naila Khairu Rizkina
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.181

Abstract

Hukum acara perdata memiliki kedudukan penting dalam menjamin perlindungan hak keperdataan melalui proses peradilan yang tertib, adil, dan pasti. Perkembangan peradilan modern, termasuk digitalisasi administrasi perkara, menuntut pemahaman yang lebih sistematis terhadap konsep, dasar normatif, unsur, dan mekanisme penyelesaian perkara perdata. Tulisan ini merumuskan masalah mengenai konsep dasar hukum acara perdata, landasan normatifnya, unsur-unsur dalam proses perdata, serta bentuk penyelesaian perkara melalui putusan hakim dan upaya hukum. Penelitian ini bertujuan menjelaskan keempat aspek tersebut secara utuh. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan jenis library research, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum acara perdata merupakan hukum formil yang berfungsi menegakkan hak perdata; landasan normatifnya bertumpu pada sumber hukum dan asas peradilan; unsur prosesnya meliputi para pihak dan alat bukti; sedangkan penyelesaiannya berlangsung melalui putusan hakim dan upaya hukum. Disimpulkan bahwa hukum acara perdata merupakan instrumen pokok untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan prosedural, dan penyelesaian sengketa yang efektif.
KEABSAHAN PERNIKAHAN VIA VIDEO CALL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Norsyifa Jamilah
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.183

Abstract

Perkembangan teknologi komunikasi mendorong munculnya praktik pernikahan via video call ketika calon mempelai, wali, atau saksi terhalang jarak, pekerjaan, pandemi, dan keadaan mendesak lainnya. Kajian ini penting karena penelitian sebelumnya banyak membahas akad nikah daring secara umum, sedangkan ukuran hukum yang konkret antara rukun nikah, ijab kabul, satu majelis, dan pencatatan resmi masih perlu dirumuskan lebih tegas. Rumusan masalah penelitian ini ialah bagaimana keabsahan pernikahan via video call dalam perspektif hukum Islam, dengan tujuan menganalisis status hukumnya secara jelas dan relevan bagi praktik masyarakat Indonesia. Data diolah melalui penelitian hukum normatif dengan menelaah Al-Qur’an, fikih munakahat, fatwa keagamaan, regulasi perkawinan, buku, dan jurnal ilmiah Indonesia tahun 2020–2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan via video call dapat dinilai sah bersyarat apabila rukun nikah lengkap, identitas pihak terverifikasi, ijab kabul jelas dan beruntun, saksi menyaksikan real time, serta dicatat resmi. Kesimpulannya, hukum dominan yang paling aman adalah kehati-hatian: akad fisik atau tawkil lebih diutamakan, sedangkan video call hanya layak dalam kondisi mendesak.
Peran Digitalisasi dalam Penguatan Asas Desentralisasi Pemerintah Daerah Revaldo Putra Magantara; Prabowo Abimanyu; Muhamad Hanidar Dafa Amanullah; Muhammad Yuda Ayodya
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.195

Abstract

Digitalisasi pemerintahan daerah merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran digitalisasi dalam memperkuat asas desentralisasi pemerintah daerah di Indonesia serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat implementasinya beserta upaya penanganannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat efisiensi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya daerah, serta mendukung kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan otonom yang diberikan oleh pemerintah pusat. Namun, implementasi digitalisasi masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, rendahnya kompetensi digital aparatur sipil negara, lemahnya perencanaan strategis teknologi, serta resistensi birokrasi terhadap perubahan. Oleh karena itu, diperlukan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perencanaan transformasi digital yang terintegrasi, dan penguatan manajemen perubahan organisasi agar digitalisasi dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen penguatan desentralisasi. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menjadi sarana modernisasi administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan otonomi daerah yang demokratis dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rekonstruksi Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja Dava Andrean Putra; Anin Hanindito; Fabryan Farhanda; Muhammad Ridho Alifan; Valdinar Ridho Pambudi
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.198

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja mengubah pengaturan hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan tersebut menimbulkan perdebatan karena sejumlah kewenangan yang sebelumnya berada pada pemerintah daerah beralih ke pemerintah pusat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan prinsip otonomi daerah yang dijamin dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pergeseran pembagian urusan pemerintahan dan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memperkuat kewenangan pemerintah pusat pada sektor pertambangan, lingkungan hidup, tata ruang, ketenagakerjaan, dan perizinan berusaha. Melalui sistem perizinan berbasis risiko dan mekanisme Online Single Submission (OSS), peran pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan strategis menjadi semakin terbatas. Dampaknya, daerah memiliki ruang yang lebih sempit dalam mengatur pembangunan, mengelola potensi wilayah, serta membentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Oleh karena itu, pengaturan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu ditempatkan secara lebih proporsional agar tujuan pembangunan nasional dapat berjalan seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INOVASI DAN KREATIFITAS DALAM EKOSISTEM START UP HKI Natalia Zefanya Pundoko; Diana D. Putong; Novita Mongdong
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.199

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam ekosistem startup serta peranannya dalam meningkatkan perekonomian negara. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum HKI sangat penting karena startup bergantung pada aset tidak berwujud seperti merek, hak cipta, paten, rahasia dagang, dan desain industri. Perlindungan ini memberikan kepastian hukum, mencegah pelanggaran, serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan investor. Selain itu, ekosistem startup berkontribusi terhadap perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, percepatan digitalisasi, serta perluasan akses pasar. Namun, masih terdapat kendala berupa rendahnya kesadaran pelaku startup dalam mendaftarkan HKI dan lemahnya implementasi hukum. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, kemudahan akses pendaftaran, serta penguatan penegakan hukum untuk mendukung pertumbuhan startup berkelanjutan.