Jurnal Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
The aim of Al-Ahkam Journal: Journal of Islamic Criminal Law is to promote and publish research-based articles having a depth discussion of the theories and practices of Islamic Law and Criminal Law related concerns by encouraging inquiries into relationship between theoretical and practical studies. This journal accepts manuscripts of scientific articles within the scope: Law, Islamic Law, Criminal Law.
Articles
108 Documents
SISTEM PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) DALAM BELANJA ONLINE PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH
Hamka Hamka;
Indra Satriani;
Irna Rufaida Arman;
Harmilawati Harmilawati
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 1 Maret Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i1.2653
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Fiqh Muamalah dalam belanja Online serta sistem pembayaran COD perspektif Fiqh Muamalah. Penelitian ini merupakan penelitian library research dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menekankan kekuatan analitis sumber-sumber dan data-data dengan mengandalkan teori-teori atau konsep yang mengarah pada pembahasan terkait sistem pembayaran COD dalam belanja Online perspektif Fiqh Muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli online merupakan transaksi pada zaman modern sehingga tidak bisa terhindarkan karena banyak digemari masyarakat termasuk yang beragama Islam, disisi lain Islam menerapkan secara khusus mekanisme transaksi jual beli yang termaktub dalam fiqh muamalat. Jika dilihat dari prinsip atau etika bertrasaksi jual beli pada fiqh muamalah tidak bertentangan dengan jual beli online selamat tidak ada yang merasa terzalimi diantara keduanya atau saling mempercayai atas objek atau barang jualan tidak bertentangan denga syariat. Adapun proses transaksinya yang menggunakan fasilitas teknologi sehingga tidak bertemu secara langsung antara pembeli dan penjual, merupakan bentuk perkembangan zaman yang modern dan penggunaan teknologi. Fiqh muamalah tidak melarang penggunaan teknologi tersebut bahkan memudahkan penggunanya selama prinsip-prinsip kepercayaan tercapai. Selain itu, fasilitas cash on delivery (COD) merupakan salah satu metode pembayaran yang dilakukan dalam jual beli online yang sejalan dengan fiqh muamalah khusunya akad jual beli salam. Walaupun secara teks berbeda pada metode pesanan karena jual beli salam di zaman dahulu dilakukan secara langsung (kedua belah pihak bertemu langsung). Namun pada zaman modern ini dilakukan secara online tetapi substasinya sama-sama menunggu barang dan pembayaran setelah barang selesai atau sampai pada pebeli dengan harga dan spesifikasi yang telah disepakati.
ANALISIS KETATANEGARAAN BERDASARKAN HISTORIS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PERIODE ORDE LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI
Mustamin
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 1 Maret Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i1.2663
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketatanegaraan berdasarkan historis ketatanegaraan Republik Indonesia dari periode orde lama, orde baru hingga orde reformasi untuk mengetahui perkembangan kehidupan bernegara secara dinamis terus mengalami dinamika dan perubahan terutama yang berkaitan dengan norma-norma yang berlaku lebih khusus mengatur tentang struktur kekuasaan dan ketatanegaraan pacsa amandemen UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan penelitian normatif dengan mengacu pada sumber-sumber seperti peraturan perundang-undangan, buku hukum, dan media cetak. Hasil penelitian menunjukkan proses panjang dari proklamasi 17 Agustus 1945 hingga era reformasi, dengan transisi signifikan antara periode pemerintahan, seperti dari Soekarno ke Soeharto pada 1966 dan mundurnya Soeharto pada 1998-1999. Reformasi puncaknya terjadi pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, dengan gejolak sosial dan perubahan kebijakan seperti memorandum dan maklumat MPR hingga 2001. Pemerintahan SBY 2004-2014 menandai dua periode kekuasaan, diikuti oleh pemerintahan Jokowi-Kalla 2014-2019 dan kemudian Jokowi-Ma'ruf Amin dari 2019 hingga 2024. Masa jabatan terakhir ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan reformasi birokrasi, mencerminkan perubahan konstitusional yang terjadi selama rentang waktu tersebut.
KEDUDUKAN HUKUM PELAKSANAAN REKONSTRUKSI PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI SINJAI
Muhammad Azhar Nur;
Fadly Fadly;
Andi Alauddin;
Hamzah Arhan;
Eril Eril
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 1 Maret Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i1.2669
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum dan hambatan pelaksanaan rekonstruksi serta upaya penyidik dalam mengatasi hambatan pelaksanaan rekonstruksi pada tahap penyidikan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Sinjai. Jenis penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan kualitatif. Subjek dari penelitian ini yaitu Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai. Adapun metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum pelaksanaan rekonstruksi pada tahap penyidikan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan yaitu sebagai petunjuk guna memperjelas suatu tindak pidana pembunuhan, sebagai barometer yang digunakan dalam pengujian validitas antara keterangan saksi dan tersangka, dan juga pendukung keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan. Hambatan pelaksanaan rekonstruksi pada tahap penyidikan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan yaitu pelaksanaan rekonstruksi yang tidak bisa dilakukan di Tempat Kejadian Perkara sebab faktor keamanan, medan yang sulit serta tidak bisa menyesuaikan waktu dan kondisi sebagaimana peristiwa sesungguhnya. Sedangkan upaya penyidik dalam mengatasi hambatan pelaksanaan rekonstruksi yaitu menyiapkan personil yang memadai, menyiapkan lokasi alternatif yang didesain sama dengan TKP yang sebenarnya serta menyesuaikan kesiapan dari pihak yang turut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi.
ASPEK HUKUM PERJANJIAN ASURANSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DI INDONESIA
Mohammad Hifni
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 1 Maret Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i1.2677
Dari perspektif ekonomi, asuransi berfungsi sebagai sarana untuk memitigasi risiko dengan mentransfer dan mengumpulkan ketidakpastian yang terkait dengan potensi kerugian finansial. Dari perspektif komersial, asuransi mengacu pada perusahaan yang terutama terlibat dalam memperoleh dan menjual layanan, mengalihkan risiko dari pihak lain, dan menghasilkan keuntungan dengan mendistribusikan risiko di antara basis pelanggan yang besar. Dari sudut pandang sosiologi, asuransi dapat diartikan sebagai lembaga komunal yang memfasilitasi pengalihan risiko dan mengumpulkan sumber daya keuangan dari para anggotanya untuk memberikan kompensasi atas potensi kerugian yang dialami setiap pemegang polis. Menurut Pasal 1338 Ayat 1 KUH Perdata, segala kontrak yang dibuat menurut hukum dianggap sah oleh para pihak. Oleh karena itu, frasa ini mencakup tiga prinsip dasar suatu kontrak, yaitu prinsip otonomi kontrak, prinsip konsensus, dan prinsip kesepakatan. Selain prinsip tersebut, ada juga prinsip itikad baik dan karakter. Kontrak asuransi adalah kontrak khusus yang diatur dalam KUHP. Sebagai ketentuan khusus, kontrak asuransi wajib menerapkan (a) prinsip-prinsip kontrak asuransi berikut ini di samping prinsip-prinsip umum hukum kontrak. Asas itikad baik bahwa asuransi sah apabila dibeli dengan itikad baik (Pasal 251 KUHD). (b) Prinsip insurable interest menyatakan bahwa tertanggung harus mempunyai kepentingan terhadap barang yang dipertanggungkan. (c) Asas tak terkalahkan menyatakan bahwa kerugian yang diderita tertanggung apabila terjadi kehilangan barang yang dipertanggungkan pada umumnya sebanding dengan kerugian sebenarnya yang diderita. (d) Doktrin subrogasi mengatur bahwa apabila tertanggung menerima ganti rugi dari salah satu pihak berdasarkan ketidakpastian, maka ia tidak berhak lagi menerima ganti rugi dari pihak lain.
PERILAKU PERCERAIAN DI BIMA; STUDI TENTANG KEPUTUSAN CERAI GUGAT DAN CERAI TALAK
Jainuddin Jainuddin;
Andi Alauddin;
Juliana Nurillah
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 2 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 2 September Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i2.2921
Perilaku Perceraian di Bima merupakan suatu fenomena yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, ekonomi, dan hukum. Statistik menunjukkan fluktuasi jumlah perkara perceraian dari tahun ke tahun di Pengadilan Agama Bima. Pada umumnya, cerai gugat (istri menggugat suami) lebih dominan daripada cerai talak (suami menceraikan istri). Faktor penyebab utama perceraian di Bima adalah pertengkaran dan perselisihan. Secara sosial, modernisasi dan pengaruh media membawa perubahan nilai-nilai pernikahan serta meningkatkan toleransi terhadap perceraian di kalangan masyarakat Bima. Peningkatan pendidikan dan kemandirian ekonomi perempuan telah memberi mereka kekuatan untuk mengatasi permasalahan rumah tangga, termasuk menggugat cerai. Faktor ekonomi seperti kesulitan finansial dapat memicu konflik rumah tangga dan berpotensi meningkatkan angka perceraian. Budaya lokal Bima yang kuat dengan nilai-nilai keluarga dan kesetiaan dalam perkawinan telah mengalami pergeseran seiring perubahan sosial. Akan tetapi, stigma dan tabu sosial terhadap perceraian masih mempengaruhi keputusan pasangan untuk menggugat cerai. Dominasi cerai gugat menunjukkan peran aktif perempuan dalam mengakhiri pernikahan yang tidak baik
KEDUDUKAN ALAT ELEKTRONIK BERUPA REKAMAN VIDEO DALAM PEMBUKTIAN JARIMAH ZINA
Noercholis Rafid A;
Nazaruddin;
Sudirman L
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 2 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 2 September Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i2.3094
Artikel ini membahas tentang kedudukan alat elektronik berupa rekaman dalam pembuktian jarimah zina. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengatahui apakah alat elektronik berupa rekaman video dapat menggantikan keterangan saksi dan pengakuan pelaku apabila ada yang mengadukan kepada hakim. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mengambil data dari kajian kepustakaan (library research). Sumber bahan hukum primer dari buku-buku, artikel-artikel dan sumber lainnya yang relevan dengan pembahasan untuk diolah secara ketat sehingga menghasilkan penelitian yang baik. Sedangkan sumber bahan hukum sekunder berupa kamus, artikel-artikel dan sumber lain yang dapat membantu peneliti dalam menguraikan topik permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekaman video hanya sebagai pelengkap dalam pembuktian sebab, hakim harus memanggil empat orang ahli untuk menerangkan validitas video dan hakim harus menghadirkan ahli forensik apabila pelaku mengingkari perbuatannya sebelum menjatuhkan sanksi had. Implikasi penelitian para penegak hukum harus menjadikan alat elektronik berupa video sebagai bukti pelengkap ketika tidak terdapat saksi di lokasi kejadian yang melihat. Selain itu pelapor harus menyertakan empat orang ahli IT dalam pengadilan.
KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI (DZAWU AL-FURUDH) DALAM PERALIHAN KEWARISAN DI INDONESIA
Sapriadi Sapriadi;
Darliana Darliana;
Muhammad Azhar Nur;
Hamzah Arhan;
Nurmaulidina
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 2 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 2 September Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i2.3127
Terkait dengan kewarisan itu sendiri merupakan sebuah ilmu yang hukumnya telah diatur secara rinci atau spesifik, baik itu terkait dengan siapa saja yang berhak menerimanya hingga detail dari jumlah harta yang akan di bagikan telah diatur sedemikian rupa didalam al-Qur'an maupun sumber hukum lainnya. Ahli waris pengganti atau dzawu al-furudh merupakan salah satu cabang ilmu fiqih yakni fiqih mawaris dalam perspektif hukum Islam. Dalam pandangan ilmu fiqih mawaris ahli waris pengganti tersebut memiliki peran yang sangat khusus terkait batasan tertentu didalam menerima sejumlah bagian dari harta waris. Konsep tersebut yang kemudian diatur secara rinci didalam hukum Islam dalam penemenuhan ketidak adilan yang terjadi dalam penerapan sistem pembagian kewarisan di kalangan masyarakat Islam. Implikasi etis bahkan sosial terkait dengan konsep kewarisanpun menjadi sumber fokus dan tujuan dalam memberikan berbagai wawasan yang sangat luas tentang bagaimana tata cara maupun sistem kewarisan dalam ilmu fiqih mawaris beroperasi secara relevan didalam pengimplementasian di kehidupan bermasyarakat. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu timbullah berbagai bentuk permasalahan dengan isu kewarisan secara kontemporer termasuk pula terkait ahli waris pengganti atau dzawu al-furudh berdasarkan dengan rukun dan syarak kewarisan Islam. Di negara Indonesia terdapat beragam kebudayaan, suku bahkan agama, hal inilah yang kemudian menimbulkan beberapa pandangan terkait kewarisan yang membutuhkan penyelesain secara adil dan bijak, dengan adanya penelitian ini akan memberikan gambaran terkait kedudukan ahli waris pengganti dengan pendekatan penelitian pustaka. Tatanan ahli waris pengganti di kalangan masyarakat merupakan salah satu pengembangan hukum kewarisan Islam dalam menerapkan keadialan dalam pemenuhan hak-hak ahli waris dalam hukum kewarisan Islam kontemporer.
PIDANA MATI BERSYARAT (CONDTIONAL CAPITAL PUNISHMENT) SEBAGAI JALAN TENGAH PRO-KONTRA PIDANA MATI DI INDONESIA
Hikmah Hikmah;
Wardin Wardin;
Fitriani Fitriani
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 2 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 2 September Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i2.3163
Penelitian ini bermaksud mengkaji terkait dengan Pidana Mati Bersyarat (Condtional Capital Punishment) Sebagai Jalan Tengah Pro-Kontra Pidana Mati di Indonesia. Motode penelitian yang digunakan yaitu; yuridis-normatif dengan mengkaji beberapa norma-nomor hukum seperti Undang-undang, dan Putusan Hakim. Hasil dari penelitian ini adalah ditemukan bahwa pidana mati tidaklah bertentangan dengan “hak untuk hidup” sebab dalam Pasal 28j UUD Indonesia juga secara eksplisit membatasi keberlakuan hak untuk hidup, sebagaimana menyatakan ; “setiap orang wajib menghormati HAM orang lain” begitu pula dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa pembatasan hak asasi seseorang dengan adanya hak orang lain demi terciptanya ketertiban umum. 2) Pidana mati dalam KUHP baru tetap dirumuskan namun bukan sebagai jenis pidana pokok seperti KUHP lama, akan tetapi ditempatkan sebagai pidana khusus. Hal ini dilakukan untuk menengahi pro kontra antara masyarakat yang kontra terhadap pidana mati dan masyarakat yang pro terhadap pidana mati.
KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI : MENGURAI AKAR MASALAH DAN PROYEKSI SOLUSI KEBIJAKAN
Parulian Siagian;
Abunawas Abunawas;
Herlina Herlina;
Mega Fitri Hertini;
Arif Maulana
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 2 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 2 September Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i2.3164
Tujuan menyeluruh dari penelitian ini adalah untuk mempelajari lebih lanjut tentang langkah-langkah hukum yang tepat yang dapat digunakan perguruan tiinggi untuk mengakhiri kekerasan seksual di kampus-kampus universitas. Kebijakan hukum yang ditujukan untuk mencegah, melindungi, dan menjamin bahwa kekerasan seksual tidak terjadi di kampus, serta faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan seksual di kampus, akan memberikan konteks lebih lanjut untuk pemahaman ini. Studi ini menggunakan strategi penelitian preskriptif, penelitian hukum empiris, untuk mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan saat ini tentang bagaimana universitas dapat mencegah kekerasan seksual di kampus dan untuk mengusulkan solusi. Menurut temuan penelitian ini, kekerasan seksual di perguruan tinggi harus ditangani melalui kebijakan komprehensif yang mencakup tindakan pidana dan non-pidana. Hal ini sesuai dengan Peraturan No. 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dan kebijakan internal yang berkesesuaian dengan nilai yang hidup
JARIMAH QADZAF (MENUDUH ZINA) DALAM HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Wandi pratama Putra;
St. Hadijah Wahid
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 6 No 2 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 2 September Tahun 2024
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47435/al-ahkam.v6i2.3169
Jarimah Qadzaf (Tuduh zina) adalah dapat merusak nama baik dan reputasi seseorang, sehingga dapat menimbulkan konflik dan perpecahan dalam masyarakat. Dalam hukum pidana Islam, jarimah qadzaf termasuk ke dalam golongan jarimah hudud dalam hukum pidana islam. Tindak pidana yang diancam dengan hukuman had memiliki kedudukan yang sama dengan tindak pidana lainnya seperti perbuatan hubungan seksual di luar nikah, perbuatan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum, perbuatan merampas harta benda orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, perbuatan memberontak terhadap pemerintah yang sah, perbiatan mengomsumsi minuman keras, dan perbiatan murtad. Dalam hukum pidana di Indonesia, tuduhan yang tidak benar atau menyesatkan dikategorikan sebagai tindak pidana penghinaan menyerang kenghormatan atau nama baik seseorang dengan ancaman pidana withering kurang sanksi maksimal berupa pemenjaraan selama 9 bulan. Di era yang terus berubah serta period computerized terus mengalami perkembangan yang berpengaruh pada cara relasi masyarakat, sehingga “memaksa” pembuatan hukum di Indonesia dapat dipantadipantau melalui bentuk interaksi advanced yang menyebabkan terjadi peristiwa peraturan melewati social jarigan, kemudian lahirlah Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang amandemen mengenai peraturan perundang undangan No. 11 tahun 2008 mengenai keterangan dan Transaksi Teknologi.