cover
Contact Name
St. Hadijah Wahid
Contact Email
ijha747@gmail.com
Phone
+6285210860232
Journal Mail Official
jurnalalahkamiaimsinjai@gmail.com
Editorial Address
https://journal.uiad.ac.id/index.php/al-ahkam/EDITORIALTEAM
Location
Kab. sinjai,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
ISSN : 26547937     EISSN : 27150313     DOI : https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v8i2
Core Subject :
The aim of Al-Ahkam Journal: Journal of Islamic Criminal Law is to promote and publish research-based articles having a depth discussion of the theories and practices of Islamic Law and Criminal Law related concerns by encouraging inquiries into relationship between theoretical and practical studies. This journal accepts manuscripts of scientific articles within the scope: Law, Islamic Law, Criminal Law.
Arjuna Subject : -
Articles 108 Documents
PERKEMBANGAN IJTIHAD PADA MASA MODERN DI INDONESIA (Tantangan Para Mujtahid Dalam Melakukan Istimbat Hukum) Sapriadi Sapriadi; Darliana Darliana; Jusri Mudjrimin; Andi Alauddin; Eril Eril
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 1 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 1 Maret Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i1.3644

Abstract

Jurnal ini mengkaji perkembangan ijtihad di Indonesia pada era modern, dengan fokus pada tantangan yang dihadapi para mujtahid dalam proses istambat hukum pengambilan hukum di tengah dinamika sosial, budaya, dan teknologi yang kompleks. Ijtihad, sebagai metode penggalian hukum Islam dari sumber-sumber utamanya (Al-Qur’an dan Sunnah), menuntut pemahaman mendalam terhadap nash dan konteksnya, serta kemampuan analisis yang tajam untuk menghubungkannya dengan realitas kontemporer. Namun, era modern menghadirkan tantangan baru yang signifikan. Globalisasi, misalnya, membawa pengaruh nilai-nilai dan budaya asing yang berpotensi berbenturan dengan nilai-nilai Islam. Perkembangan teknologi informasi, di satu sisi, mempermudah akses informasi dan komunikasi, namun di sisi lain, juga menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dan bahkan menyesatkan, sehingga memerlukan kehati-hatian dalam melakukan ijtihad. Pluralisme agama dan budaya di Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri, menuntut para mujtahid untuk merumuskan hukum Islam yang inklusif dan menghargai perbedaan. Jurnal ini akan menganalisis secara mendalam tantangan-tantangan tersebut, serta menelaah berbagai upaya yang dilakukan para mujtahid kontemporer Indonesia dalam menjawabnya. Analisis ini akan mencakup bagaimana mereka menyeimbangkan prinsip-prinsip fundamental Islam dengan tuntutan zaman, serta bagaimana mereka membangun metode ijtihad yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia yang majemuk. Harapannya, jurnal ini dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman yang lebih komprehensif tentang perkembangan ijtihad di Indonesia dan tantangan-tantangan yang menyertainya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN INVESTASI ILEGAL DI KABUPATEN POHUWATO Sengli Manopo
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 1 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 1 Maret Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i1.3645

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban investasi ilegal dan penegakkan hukum terhadap pelaku investasi ilegal di Kabupaten Pohuwato. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian empiris. Perlindungan hukum terhadap korban investasi ilegal di Kabupaten Pohuwato selama ini belum sampai pada pengaplikasian konsep restitusi dalam bentuk Ganti kerugian korban seperti yang telah dituangkan dalam Pasal 7A Undang - Undang LPSK. Perlindungan hukum hanya diberikan dalam bentuk upaya represif saja yakni menyelesaikan kasus investasi ilegal tepat waktu dan sesuai dengan kepastian hukum. Upaya ganti rugi tetap di sarankan kepada korban namun melalui mekanisme perdata. Seharusnya pihak penyidik Polres Pohuwato, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Marisa dan Hakim Pengadilan Negeri marisa yang menangani Kasus Investasi ilegal wajib memberikan pengetahuan mengenai mekanisme restitusi kepada para korban. Penegakkan hukum terhadap pelaku investasi ilegal di Kabupaten Pohuwato khususnya pada tingkat penyidikan telah sesuai dengan amanat KUHAP dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan tindak pidana dibidang investasi seperti pelibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Perbankan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
IMPLEMENTASI SISTEM PERADILAN PIDANA PADA ANAK DI KABUPATEN BARRU PADA TAHUN 2025 Mustakim Mahmud; Muh. Reza Zulfikar
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 1 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 1 Maret Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i1.3672

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui implementasi Putusan Nomor Perkara 6/Pid.Sus-Anak/2025/PN. Bar dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pengadilan Negeri Barru terhadap proses perkara anak sebagai pelaku tindak pidana dan Untuk mengetahi dampak Putusan Pengadilan Negeri Barru terhadap anak yang sementara menjalani putusan pengadilan. Adapun metode yang digunakan dalam peneltian ini penulis menggunakan metode pendekatan Empiris yang dilaksanakan pada tahun 2023 berlokasi di kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu Perlindungan hukum terhadap anak dalam proses peradilan dilakukan dimulai semenjak tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan sampai pada pelaksanaan putusan pengadilan. Pertimbangan di atas menjadi alasan hakim memberikan penetapan, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah memenuhi dan tidak bertentangan dengan hukum, agama, kepatuhan masyarakat setempat, kesusilaan atau memuat hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan anak, dan telah memuat etika baik, sehingga beralasan untuk dikabulkan. Seringkali anak yang berhadapan dengan hukum menerima perlakuan buruk dari masyarakat sehingga akan memepengaruhi kondisi kejiwaan anak. Segala tindakan yang dilakukan seorang anak karena kemauannya, tidak dilandasi oleh faktor tunggal terjadinya kejahatan, namun karena adanya factor lain yang melatar belakangi, diantaranya kondisi lingkungan, ekonomi. Hal tersebut menjadikan anak sebagai pelaku kejahatan berada dalam posisi sebagai korban.
KEGAGALAN ASAS DIFERENSIASI FUNGSIONAL: TRANSFORMASI SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU BERDASARKAN ASAS DOMINUS LITIS DALAM RUU KUHAP Muhammad Azhar Nur; Mustamin
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 1 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 1 Maret Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i1.3673

Abstract

Asas diferensiasi fungsional yang diimplementasikan melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, selama kurang lebih 44 tahun telah gagal dalam mewujudkan keadilan, pelindungan hak asasi manusia, serta sistem peradilan pidana yang seharusnya terpadu. Asas diferensiasi fungsional merupakan faktor utama sehingga proses penyidikan sangat minim pengawasan yang pada akhirnya mengakibatkan terjadinya praktik serampangan, ugal-ugalan, dan melanggar hak asasi manusia. Penelitian ini berfokus pada analisis terhadap implementasi asas diferensiasi fungsional yang telah gagal dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu sehingga perlu dilakukan transformasi melalui penguatan asas dominus litis dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan sebagai bahan rekomendasi bagi pembaruan KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Adapun hasil penelitian memperlihatkan bahwa kegagalan asas diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana dibuktikan melalui data empiris kinerja Polri periode 2022 – Mei 2024 (data P-17, P-20, P-21A, SP3), argumentasi para ahli dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/PUU-XIII/2015, serta perkembangan regulatif melalui SE Jaksa Agung Nomor: 004/A/JA/02/2009 dan SE Jampidum Nomor: SE-3/E/Ejp/12/2020, yang mengungkapkan urgensi transformasi paradigmatik menuju implementasi asas dominus litis. Transformasi dari asas diferensiasi fungsional yang kaku menuju implementasi asas dominus litis merupakan kebutuhan hukum (legal necessity) yang tidak dapat ditunda (time constraint). Transformasi ini bukan sekadar perubahan prosedural, melainkan reformasi paradigmatik yang fundamental dalam upaya mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan. RUU KUHAP, dengan berbagai formulasi progresifnya, telah menyediakan kerangka yuridis yang memadai untuk mengakomodasi transformasi ini. Yang diperlukan selanjutnya adalah komitmen institusional yang kuat untuk mengimplementasikan perubahan ini secara konsisten dan sistematis.
THE PRACTICE OF GIVING BOUQUETS OF MONEY: THE PERSPECTIVE OF MUHAMMADIYAH LEADERS IN MAKASSAR Suci Cahyani; Nur Asia Hamzah; Risnawati Hannang
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 8 No 1 (2026): Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v8i1.3958

Abstract

Abstract This study aims to explore the practice of giving gifts in the form of cash bouquets in the city of Makassar and to analyze the views of Muhammadiyah leaders in Makassar regarding the legality of giving cash bouquets. This study employs a qualitative method with a phenomenological approach to gain an in-depth understanding of the social phenomenon under investigation, namely the legality of giving cash bouquets from the perspective of Muhammadiyah leaders in Makassar. Data analysis was conducted comprehensively, taking into account the principles of Islamic law and the social context of the community. The results of the study indicate that (1) The practice of giving money bouquets in the city of Makassar has evolved from a practice limited to certain circles into a common practice involving varying amounts, creating new business opportunities for people with the skills to make bouquets. (2) Muhammadiyah leaders in Makassar view the practice of giving money bouquets as a gift as fundamentally permissible (mubah) from an Islamic legal perspective, provided that the transaction is clear and the source of the money is halal, does not involve gharar or injustice, does not cause harm, and is not tabzir/israf. This practice aligns with the hadith’s recommendation, “Tahaaduu tahaabuu.” However, the public is expected to remain mindful of Islamic boundaries, such as not damaging currency and not intending it as a bribe (risywah). Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi praktik pemberian hadiah dalam bentuk buket uang di kota Makassar serta menganalisis pandangan tokoh Muhammadiyah kota Makassar mengenai hukum menghadiahkan buket uang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang fenomena sosial yang diteliti, yaitu hukum menghadiahkan buket uang dari perspektif tokoh Muhammadiyah di kota Makassar. Analisis data dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan prinsip-prinsip hukum Islam dan konteks sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Praktik pemberian buket uang di kota Makassar telah berkembang dari kalangan terbatas menjadi praktik umum dengan nominal beragam, menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat yang memiliki keterampilan pembuatan buket. (2) Para tokoh Muhammadiyah kota Makassar memandang praktik pemberian buket uang sebagai hadiah pada dasarnya diperbolehkan (mubah) dalam perspektif hukum Islam dengan syarat, transaksi jelas dan bukan ribawi sumber uang halal, tidak mengandung gharar atau kezaliman, tidak mendatangkan mudharat, dan bukan tabzir/israf. Praktik ini sejalan dengan anjuran hadis "Tahaaduu tahaabuu". Namun, masyarakat diharapkan tetap memperhatikan batasan-batasan dalam Islam seperti tidak merusak mata uang dan tidak bertujuan untuk suap (risywah).
COMMUNITY PERCEPTIONS OF THE JUJURAN TRADITION IN THE WEDDINGS OF THE TIDUNG TRIBE IN TARAKAN, NORTH KALIMANTAN Dessy Fitriani; Hasan bin Juhanis; Rapung
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 2 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 2 September Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i2.3959

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan tradisi jujuran dalam pernikahan suku Tidung di Tarakan, Kalimantan Utara, serta makna simbolik dan fungsi sosial budaya yang terkandung dalam tradisi tersebut dan mengeta hui pandangan masyarakat suku Tidung terhadap tradisi jujuran dalam pernikahan dari perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi, dimana data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, budayawan, dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi jujuran tidak hanya merupakan pemberian materi semata, tetapi lebih sebagai simbol penghormatan dan tanggung jawab dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan. Meskipun bentuk dan jumlah jujuran telah mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan sosial dan ekonomi, nilai-nilai inti seperti kesungguhan, penghormatan, dan keseriusan dalam membina rumah tangga tetap dijaga. Selain itu, tradisi jujuran juga memiliki fungsi sosial dan budaya yang signifikan, yaitu mempererat hubungan antar keluarga, memperkuat solidaritas sosial, serta menjadi sarana pendidikan informal bagi generasi muda mengenai pentingnya tanggung jawab dalam kehidupan keluarga. Meskipun zaman terus berkembang, tradisi jujuran tetap relevan dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya suku Tidung di Tarakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi jujuran memiliki peran penting dalam pelestarian nilai budaya dan penguatan ikatan sosial dalam masyarakat Tidung.
Pandangan Hukum Islam tentang Pembagian Tugas antara Suami Istri di BTN Andi Tonro Permai Muhammad Qoyyimuddin; Nur Asia Hamzah; Ridwan Malik
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 2 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 2 September Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i2.3960

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimana konsep pembagian tugas antara suami istri di BTN Andi Tonro Permai Kel. Paccinongang Kec. Somba Opu Kab. Gowa, dan (2) untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian tugas antara suami istri di BTN Andi Tonro Permai Kel. Paccinongang Kec. Somba Opu Kab. Gowa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara secara langsung dan dokumentasi. Teknik analisis data Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif, yang berarti data ditampilkan secara asli, tanpa diubah menjadi simbol atau angka. Adapun sumber data penelitian yang diperoleh adalah dari tokoh agama dan masyarakat setempat selaku informan yang terkait dengan judul penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pembagian tugas rumah tangga di BTN Andi Tonro Permai bersifat fleksibel, didasarkan pada kesepakatan, situasi, dan karakter pasangan, dengan suami umumnya sebagai pencari nafkah dan istri mengurus rumah, namun keduanya saling bekerja sama demi keharmonisan keluarga. (2) Dalam perspektif Islam, pembagian tugas rumah tangga di BTN Andi Tonro Permai umumnya sesuai syariat, dengan suami sebagai qawwam dan istri pengelola rumah, didasari musyawarah, keadilan, dan kerja sama. Pemahaman agama memengaruhi fleksibilitas, semakin lama usia pernikahan, semakin tinggi adaptasi.
THE ROLE OF THE OFFICE OF RELIGIOUS AFFAIRS IN PREVENTING PREMARITAL SEX AMONG TEENAGERS IN ENREKANG SUBDISTRICT, ENREKANG REGENCY Nurul Fadila; Nur Asia Hamzah; Abdul Aziz Muslimin
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 8 No 1 (2026): Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v8i1.3984

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui program-program yang dijalankan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mencegah pergaulan bebas, terutama di kalangan remaja, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi KUA dalam mencegah pergaulan bebas di masyarakat, serta menjelaskan kontribusi KUA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan pergaulan bebas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan melalui wawancara. Alat yang digunakan dalam pengumpulan data meliputi pedoman wawancara dan dokumentasi berupa foto saat kegiatan wawancara. Subjek penelitian terdiri atas pihak Kantor Urusan Agama di wilayah tersebut. Hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Program yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja yaitu: a) Pelaksanaan program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) untuk memberikan bimbingan kepada remaja. b) Kerja sama dengan pihak sekolah, penghulu, petugas kesehatan, BKKBN, dan kepolisian. c) Pelaksanaan pembinaan secara berkala, baik bulanan maupun tahunan, tergantung pada pihak pelaksana seperti puskesmas atau KUA. 2) Tantangan dan faktor pendukung yang dihadapi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja, yaitu: a) Tantangan utama berupa ketergantungan pada kesadaran masing-masing individu dalam mengimplementasikan edukasi yang diberikan. b) Dana yang terbatas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. c) Faktor pendukung dari kepolisian dan pemerintah setempat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran KUA sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan religius, serta dalam menekan angka pergaulan bebas di kalangan generasi muda. 3) Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pergaulan bebas yaitu: a) Memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga diri dan batasan dalam pergaulan. b) Menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan didukung lingkungan keluarga. c) Mengingatkan tentang bahaya pergaulan bebas tidak hanya bagi remaja tetapi juga bagi orang dewasa. d) Menyampaikan pentingnya meningkatkan iman untuk menghindari perilaku maksiat. e) Mengajak kerja sama antara pemerintah, pemuka agama, masyarakat, guru, dan orang tua dalam pendidikan dan pembinaan moral.
NON-REFOULEMENT PRINCIPLE IN INTERNATIONAL LAW PROTECTING WAR VICTIMS SEEKING ASYLUM Muh. Bambang Taufik; Andi Alauddin; Ali Said; Andi Muh. Taqiyuddin BN; Ahmad Zuhry Amir
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 2 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 2 September Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i2.4097

Abstract

The non-refoulement principle, a cornerstone of international refugee and human rights law, prohibits the forced return of individuals to territories where they face persecution, torture, or threats to life. This research examines the role of this principle in safeguarding war victims seeking asylum, particularly amid escalating global conflicts. The study highlights the principle’s significance in balancing state sovereignty with humanitarian obligations, while addressing gaps in its implementation. Utilizing a normative juridical approach, the analysis draws on international conventions, customary law, and judicial decisions to evaluate the legal framework and state practices. Findings reveal that despite its recognition as a peremptory norm, inconsistent adherence by states, geopolitical interests, and ambiguous exceptions undermine its efficacy. The research argues for strengthened multilateral cooperation, clearer guidelines on exceptions, and enhanced accountability mechanisms to ensure compliance. Recommendations include capacity-building for host states, equitable responsibility-sharing, and integrating refugee protections into conflict-resolution strategies. This study contributes to discourse on refining international legal instruments to uphold the rights of displaced populations in an increasingly volatile global landscape.
THE WISDOM AND SECRETS OF THE PROHIBITION OF ABORTION IN ISLAMIC LAW FROM THE PERSPECTIVE OF MAQASID SHARIA Sri Karmila Dol; Lomba Sultan; Ahmad Musyahid; St. Hadijah Wahid
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 2 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 2 September Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i2.4102

Abstract

Pengharaman aborsi dalam hukum Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip filsafat hukum Islam yang mendalam. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi hikmah dan rahasia di balik larangan aborsi dalam perspektif ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Kajian dilakukan dengan menelaah ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih yang membahas tahapan penciptaan janin, waktu peniupan ruh, serta larangan membunuh jiwa secara tidak sah. Selain itu, artikel ini menggunakan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah sebagai kerangka analisis utama, khususnya pada aspek perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan keturunan (ḥifẓ al-nasl) sebagai dua dari lima tujuan pokok syariat. Hasil kajian menunjukkan bahwa kehidupan janin memiliki nilai intrinsik yang wajib dilindungi sejak awal proses penciptaan hingga kelahiran. Aborsi tanpa alasan syar‘i yang kuat seperti kondisi darurat medis atau kehamilan akibat pemerkosaan merupakan pelanggaran terhadap nilai ketuhanan, tanggung jawab moral, dan prinsip keadilan syariah. Pendekatan normatif-filosofis yang digunakan menegaskan bahwa larangan aborsi tidak hanya berbasis pada hukum tekstual, tetapi juga merupakan ekspresi dari sistem hukum Islam yang etis, spiritual, transenden, dan berorientasi pada perlindungan kehidupan sebagai amanah ilahiyah. Dengan demikian, pengharaman aborsi dalam Islam harus dipahami secara kontekstual dan multidisipliner, mencakup dimensi medis, sosial, dan psikologis. Artikel ini merekomendasikan penerapan pendekatan maqāṣid secara lebih progresif dalam penetapan fatwa serta penyusunan kebijakan publik agar hukum Islam tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika zaman tanpa kehilangan nilai substansialnya.

Page 9 of 11 | Total Record : 108