cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Legal Opinion
Published by Universitas Tadulako
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 386 Documents
ANALISIS HUKUM PEMBUKTIAN UNSUR MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 53/PID.SUS-TIPIKOR/2013/PN.PL) ARDIANSYAH, MUH. FERRY
Legal Opinion Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi cenderung dikonotasikan sebagai penyakit birokrasi. Penyakit ini banyak terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang termasuk di Indonesia. Jika dilihat dalam kenyataan sehari-hari korupsi hampir terjadi disetiap tingkatan dan aspek kehidupan masyarakat. dalam penelitian ini peneliti mengangkat isu bagaimanakah dasar perumusan bagi terjadinya kerugian negara dalam tindak pidana korupsi pada perkara Nomor : 53/Pid.Sus. Tipikor/2013/PN.PL? dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim mengenai pengembalian kerugian negara dalam hal menetapkan besar uang pengganti atas kerugian negara dalam Perkara Nomor: 53/ Pid.Sus-Tipikor/ 2013/PN.PL? pada akhir penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa yang menjadi dasar perumusan bagi terjadinya kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi yaitu dengan mengadopsi penjelasan undang-undang tindak pidana korupsi yaitu bahwa yang dimaksud dengan keuangan negara atau perekonomian negara adalah seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala  hak dan kewajiban  Badan Usaha Milik Ngara/Badan Usaha MIlik Daerah, yayasan, badan hukum, dan perusahaan yang menyertakan modal Negara, atau perusahaan yang menyertakan modal Negara, atau perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara;Adapun dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi berkaitan dengan merugikan keuangan negara setelah mempelajari dan menganalisa putusan Nomor :53/Pid.Sus-Tipikor/2013/PN.PL  .Perumusan keuangan negara menggunakan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan dari sisi objek keuangan Negara; pendekatan subjek keuangan Negara, pendekatan proses dan pendekatan tujuan. Key Words : Pembuktian, korupsi, keuangan negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA Putri, Nurul Rania; Sahlan, Sahlan; Djohas, Saharuddin
Legal Opinion Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia mempunyai jumlah sumber daya manusia yang sangat banyak, sehingga merupakan suatu kekuatan yang besar untuk melakukan pembangunan. Akan tetapi banyaknya sumber daya manusia yang ada harus juga diimbangi dengan banyaknya lapangan usaha atau tempat bekerja. Karena apabila tenaga kerja lebih banyak dari lapangan kerja, maka akan timbul pengangguran yang justru akan memberatkan bagi perekonomian negara. Perjanjian kerja merupakan awal dari lahirnya hubungan industrial antara pemilik modal dengan pekerja. Pengaturan tentang perjanjian kerja waktu tertentu diatur dalam KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan seperti yang diterangkan dalam asas-asas perjanjian, berakhirnya suatu perjanjian jenis-jenis perjanjian kerja dan syarat sahnya perjanjian kerja. Prosedur pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu seperti halnya perjanjian-perjanjian lainnya, agar merupakan perjanjian yang sah dan mengikut sebagai undang-undang bagi yang membuatnya diperlukan syarat-syarat tertentu. Untuk pembuatan perjanjian atau kesepakatan kerja tertentu terdapat syarat-syarat materil dan forma, agar kesepakatan kerja tertentu bisa dinyatakan sah. Perlindungan terhadap pekerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lingkup perlindungan terhadap pekerja/buruh yang diberikan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah perlindungan atas hak-hak dasar pekerja, perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan atas jaminan sosial tenaga kerja dan perlindungan atas upah.
TINJAUAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH SECARA SISTEMATIS MELALUI AJUDIKASI BERDASARKAN PP NO. 24 TAHUN 1997 Murfini, Anika Selaka
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebutuhan tanah terus meningkat sehingga sering menimbulkan masalah yang amat kompleks. Untuk menangani masalah pertanahan tersebut, pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang kemudian dikenal dengan UUPA, lahirnya UUPA merupakan tonggak baru bangsa ini dalam hukum pertanahan. Sejalan dengan itu pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah yang kembali menegaskan pentingnya masyarakat mendaftarkan tanahnya, pendaftaran tanah berfungsi untuk mengetahui status bidang tanah, siapa pemiliknya, apa haknya, berapa luasnya, untuk apa dipergunakan. Pentingnya diadakannya pendaftaran tanah secara sistematis, baik dan benar melalui ajudikasi bertujuan untuk mengurangi masalah yang timbul berkaitan dengan tanah.Metode Penelitian yang digunakan penulis metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris dengan maksud membuktikan atau menguji untuk memastikan kebenaran dan merasionalkannya melalui hasil penelitian dan pengalaman yang telah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil penelitian yang ditemukan bahwa masyarakat lebih banyak mendaftarkan tanahnya dengan cara sporadic, karena masyarakat menganggap pendaftaran tanah secara sistematis belum tentu ada setiap tahunnya, meskipun mahal masyarakat tetap mendaftarkan tanahnya demi mendapatkan hak atas tanah yang dimilikinya.
KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERKARA PERDATA PURNAMASARI, ITA; DJAFAR, MUH.; HAFID, ABD. RAHMAN
Legal Opinion Vol 6, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dengan dapat mengemukakan tentang penjabaran fungsi suatu sebagai alat bukti hak atas tanah bagi pemegangnya dan sejauhmana arti pembuktian dalam pengadaan sertifikat sebagai alat bukti hak atas tanah bagi pemegangnya.Kekuatan hukum sertifikat hak atas tanah merupakan jaminan kepastian hukum dari sertifikat sebagai alat bukti kepemilikan  yang bersifat kuat artinya sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya oleh pihak lain yang merasa berhak dan mempunyai alat   bukti   untuk   membuktikannya   maka   dalam   hal   ini   sertifikat   tersebut mempunyai kepastian hukum  yang kuatUntuk itu, dalam menghindari persoalan-persoalan yang muncul dalam penerbitan sertifikat pemerintah dan masyarakat harus bersinergi. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Agraria dan Tata Ruang  maupun Badan Pertanahan Nasional wajib menerbitkan sertifikat hak atas tanah berdasarkan asas kepastian hukum, asas kecermatan dan asas aman dengan jujur dan profesional, sedangkan masyarakat berdasarkan asas keterbukaan wajib mengetahui tanah yang termuat dalam sertifikat yang diterbitkan baik lokasi tanah itu berada, luas tanah, dan batas-batas tanah. Maka dengan cara itulah kepastian dan kekuatan hukum dari sertifikat tanah akan terjamin.
ASPEK HUKUM TENTANG PERJANJIAN PERTAMBANGAN EMAS RAKYAT DALAM PENINGKATAN INVESTASI DI KOTA PALU Pradana, Frendi
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas Aspek Hukum Tentang Perjanjian Pertambangan Emas Rakyat Dalam Peningkatan Ivestasi Di Kota Palu, memiliki 2 (Dua) Rumusan Masalah yaitu, Bagaimanakah Perlindungan Hukum Para Pihak Jika Terjadi Wanprestasi Dalam Perjanjian Penambangan Emas Rakyat? Dan Apasajakah Permasalahan Hukum Didalam Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat Guna Meningkatkan Investasi Di Kota Palu?Penulis melakukan Penelitian Normatif dan Empiris yaitu, Penelitian Kepustakaan atau empiris (Library Risearch) dan Penelitian Lapangan (Field Research) dilakukan untuk  menunjang/ melengkapi bahan hukum primer, sekunder dan tertier (data sekunder) berkaitan objek penelitian penulis.         Perlindungan Hukum Para Pihak Jika Terjadi Wanprestasi Dalam Perjanjian Penambangan Emas Rakyat yaitu, masyarakat Penambang emas di Poboya tidak mendapatkan perlindungan hukum baik oleh Pemerintah Daerah, mauun para pemilik tromol atau pengusaha (Investor). Hal ini d sebabkan kekisruan terkait dengan Pro kontra Kegiatan Pertambangan Emas Di Poboya, sebagai akibat banyaknya kasus kerusaka lingkungan. Misalnya, Air tercemar, banyaknya kasus kriminal.Permasalahan Hukum Didalam Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat Guna Meningkatkan Investasi Di Kota Palu yaitu, Penegakan hukum belum dapat dilaksanakan dengan baik disebabkan karena adanya hambatan-hambatan sebagai berikut, Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum tidak dengan sungguh-sungguh maksudnya adalah banyak dari oknum-oknum aparat yang ikut memanfaatkan pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya di Kecamatan Palu Timur. Kurangnya koordinasi, masyarakat kurang memahami pentingnya suatu perizinan di bidang pertambangan, tingkat pendidikan yang relatif rendah menjadi sebuah kendala dalam melakukan sosialisasi.
KEDUDUKAN PERATURAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA APRILIANTO, RYAN; KASIM, AMINUDDIN; TIBAKA, LELI
Legal Opinion Vol 6, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi seberapa urgensi Peraturan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta menganalisis kedudukan Peraturan Desa dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan Konseptual. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer, data sekunder dan data tersier yang dianalisis secara yuridis kualitatif kemudian menarik kesimpulan menggunakan silogisme proses berfikir deduktif untuk menarik kesimpulan bersifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan sejarah Desa, urgensi peraturan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yaitu sebagai suatu perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dengan kata lain Peraturan Desa disusun sebagai acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di Desa sebagai konsekuensi dari Desa sebagai suatu daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri. Hal ini diperkuat teori Negara Hukum yang dianut oleh Indonesia yang menimbulkan konsekuensi bahwa pemerintahan harus berdasar kepada konsepsi Negara Hukum yakni pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang dalam konsepsi Pemerintahan Desa harus berdasrkan Peraturan Desa. Sedangkan tata susunan hierarki Peraturan Desa tidak terlepas penjabaran materi muatan dan sumber kewenangan pembentukan Peraturan Desa, sehingga hierarki Peraturan Desa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia pada dasarnya berada dibawah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, karena pada Peraturan Daerah Kabupaten/Kota mengatur ketentuan yang memberikan kewenangan delegasi kepada Pemerintah Desa untuk membentuk Peraturan Desa.
KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENGACARA NEGARA DALAM PENGAMBILAN ASET NEGARA HASIL KORUPSI MUBARAK, MAKBUL
Legal Opinion Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya ilmiah ini membahas tentang Kewenangan Jaksa Sebagai Pengacara Negara berkaitan dengan pengembalian aset Negara dari hasil korupsi. Kejaksaan diberikan kewenangan untuk dan atas nama negara atau pemerintah sebagai penggugat atau tergugat yang dalam pelaksanaannya memberikan pertimbangan atau membela kepentingan negara atau pemerintah sebagai pengacara negara untuk mengembalikan aset korupsi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini 1. Bagaimanakah wewenang jaksa selaku eksekutor dalam pengambilan aset hasil korupsi dan pembayaran uang pengganti dalam perkara korupsi. 2. Kendala-kendala apakah yang dihadapi dalam pengambilan aset korupsi. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif.Dari penelitian ini diketahui bahwa, Jaksa sebagai Pengacara dapat melakukan perampasan terhadap barang yang berwujud dan tidak berwujud yang diperoleh dari hasil korupsi dan memburu asset dan pelakunya. Jaksa sebagai pengacara Negara dapat menghimpun data dan keterangan dimanapun pelaku berada untuk melakukan koordinasi dalam penyidikan untuk menyelematkan asset Negara. Kendala dalam pengambilan aset korupsi masih terkendala perjanjian antar Negara dan perbedaan sistem hukum di tiap Negara, terbatasnya tim investigasi karena kendala pendanaan, penguasaan asset pihak ketiga yang tidak berkaitan dengan pelaku korupsi, tidak jelasnya political will pemerintah, dan pelakunya berada diluar negeri yaitu masalah Ekstradisi.
AKTA NOTARIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA MISSARIYANI, MISSARIYANI
Legal Opinion Vol 4, No 4 (2016)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenal semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan umum atau dikehendaki oleh yang berkepentingan agar dinyatakan dalam suatu akta otentik. Ketentuan dari pasal 1868 KUHPerdata dinyatakan “suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat”. Sekalipun notaris berwenang membuat akta, namun tidak berarti tidak ada pembatasan, dengan kata lain bahwa notaris dilarang membuat akta untuk dinnya sendin, istri, keluarga sedarah atau keluarga semenda, dalam garis lurus tanpa pembatasan derajat dan dalam garis samping sampai derajat ketiga, baik secara pribadi maupun dengan kuasa. Dikemukakan sebelurnnya fungsi utama dan akta notaris yang statusnya merupakan akta otentik adalah sebagal alat bukti tertulis, baik yang dibuat oleh notails maupun yang dibuat dihadapan notaris. Dalam melakukan profesinya sebagai notaris berbagai macam akta yang dapat dibuat oleh notaris, tergantung kebutuhan para pihak yang menghadap, namun sebagal suatu jenis alat bukti, khususnya alat bukti tertulis, masih perlu dlkaji sejauhmana akta notaris tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti, sebab dalam praktek kadang terjadi seorang notaris digugat karena Ia telah membuat akta yang dipandang isinya tidak sesuai. Demikian halnya kenyataan hukum dalam berbagai putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung senng terjadi suatu akta notaris dibatalkan khususnya akta yang disebut akta para pihak (akta yang dibuat dihadapan notaris). Sebagaimana halnya dengan akta otentik lainnya bahwa akta notaris tersebut tidak mempunyal kekuatan pembuktian materil. Pada akta yang demikian ini tidak mengikat para pihak ketiga yang tidak berkepentingan dalam pembuatan akta tersebut, misalnya dalam hal jual beli tanah, sehingga dengan demikian, setiap saat pihak ketiga yang dimaksud dapat menggugat keabsahan akta notaris tersebut. Kata Kunci : Kekuatan, Pembuktian, Akta Notaris
HAK PENGUASAAN TANAH PERTANIAN YANG MELAMPAUI BATAS DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 56 TAHUN PUTRA, I MADE HENDRA
Legal Opinion Vol 5, No 4 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kabupaten Banggai merupakan dataran dengan ketinggian rata-rata ± 84 meter di atas permukaan laut, dengan luas wilayah daratan seluas 9.672,70 km² yang tebagi kedalam 23 Kecamatan, 46 Kelurahan, dan 291 Desa dengan rata-rata kepadatan penduduk di wilayah Kabupaten Banggai sekitar 36 km², sehingga batas maksimum kepemilikan tanah menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Maksimum Dan Minimum Tanah Pertanian adalah seluas 15 hektar sawah dan 20 hektar tanah kering. Faktanya masih banyak masyarakat yang memiliki tanah melebihi batas maksimum sebab kepadatan penduduk di tiap kecamatan berbeda-beda dan adanya tanah-tanah yang tidak didaftarkan ke kantor pertanahan. Pelaksanaan penetapan batas luas maksimum dan minimum tanah pertanian di Kabupaten Banggai belum terlaksana dengan baik disebabkan beberapa faktor seperti masyarakat yang awam dengan aturan yang ada, dan tidak adanya sistem untuk mengawasi penguasaan tanah dari Kantor PertabahanPermasalahan: 1. Bagaimana pelaksanaan peraturan pemerintah No 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Maksimum dan Minimum Tanah Pertanian di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah? Dan 2. Apa saja hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan peraturan pemerintah No 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Maksimum dan Minimum Tanah Pertanian di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah Metode penelitian dalam penulisan ini adalah metode hukum normatif, yaitu suatu metode penelitian yang digunakan dengan mempelajari buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan tertulis lainnya. yang dianalisis secara normatif kualitatif
KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DI PARIGI MOUTONG NGAWIARDI, NGAWIARDI
Legal Opinion Vol 4, No 4 (2016)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Kejahatan pencabulan merupakan bagian dari kejahatan terhadap kesusilaan. Dimana perbuatan cabul tersebut tidak saja terjadi pada orang dewasa tetapi juga terjadi pada anak dibawah umur. Baik secara langsung ataupun tidak langsung anak-anak yang menjadi korban kejahatan pencabulan mengalami berbagai gangguan terhadap dirinya baik itu fisik maupun non-fisik yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Dalam penulisan skripsi ini (penulis membahas permasalahan tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan upaya pencegahan serta penanggulangannya. Pelaku kejahatan pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam melakukan suatu kejahatannya dilakukan dengan berbagai macam cara untuk pemenuhan atau pencapaian hasrat seksualnya, tidak hanya anak-anak yang menjadi korban akan tetapi anak terkadang dapat menjadi seorang pelaku pencabulan. Penulis menarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yaitu faktor lingkungan, faktor kebudayaan, faktor ekonomi, faktor media, dan factor psikologi atau kejiwaan pelaku. Kata Kunci : Pencabulan, Kejahatan, Anak.