cover
Contact Name
Jurnal Qistie
Contact Email
jurnalqistie@unwahas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalqistie@unwahas.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 19790678     EISSN : 2621718X     DOI : -
Core Subject : Education,
Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan jurnal ini mengambil dari kosakata Bahasa Arab “qistie” yang artinya “adil”. Untuk menunjukkan spesifikasi disiplin ilmu hukum, maka jurnal ini diberi nama lengkap menjadi Qistie Jurnal Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 262 Documents
GERAKAN HUKUM PROGRESIF UNTUK PEMBARUAN HUKUM Muchamad Arif Agung Nugroho
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 1 (2015): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v8i1.1226

Abstract

Hukum progresif merupakan gagasan Satjipto Rahardjo untuk memperbaiki dan meperbarui cara berhukum di Indonesia. Pemikiran ini mendapat antusias dari berbagai kalangan dan semakin mapan, padahal tak seharusnya gagasan ini termapankan. Hukum progresif haruslah terus menerus mengalir dan dalam keadaan menjadi. Oleh karena itu, pokok permasalahan tulisan ini adalah mencari model gerakan hukum progresif. Berkaca dari sejarah pemikiran-pemikiran intelektual yang terus dikaji dan didiskusikan, maka model  gerakan intelektual adalah suatu gerakan yang bisa diambil hukum progresif untuk memperbarui hukum di Indonesia. Kata kunci: hukum progresif, gerakan intelektual
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DAN DAMPAKNYA TERHADAP HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL Mastur Mastur
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 1 (2015): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v8i1.1227

Abstract

Reformasi 1998 telah mengubah sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.  Perubahan  yaitu dalam sistim pemerintahan dari yang sentralistik menjadi desentralisasi dengan adanya  otonomi daerah. Pelaksanaan otonomi daerah merupakan amanat Udangundang Dasar 1945 yang selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintahan daerah memiliki tugas dan kewenangan yang besar terhadap daerahnya sendiri. Oleh karena itu daerah daerah harus siap mengelola sumber daya alam, sumberdaya manusia dan menggali potensi – potensi yang ada didaerah agar bermanfaat bagi masyarakat daerahnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya pada khususnya dan untuk kemajuaan bangsa dan Negara.Pelaksanaan otonomi daerah  berdampak bagi masyarakat baik positif maupun negatif.Otonomi daerah berdampak  bagi masyarakat daerah terhadap hukum, ekonomi, sosial, budaya, perilaku masyarakat dan pemerintah. Otonomi daerah telah membawa perubahan sosial padaperilaku masyarakat. Perubahan paradigma pemerintahan sentralisasi ke pemerintahandesentralisasi telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam masyarakat . Pelaksanaanotonomi daerah  perlu didukung oleh semua pihak,   baik kesiapan   masyarakat maupun aparatpemerintah daerah agar pelaksanaannya efektif, efisien dan berorientasi pada kualitas pelayananserta melibatkan partisipasi masyarakat. Kata kunci : pelaksanaan otonomi daerah, perubahan sosial
KAJIAN YURIDIS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR I/P.OJK.07/ 2013 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA KEUANGAN DI INDONESIA Dora Kusumastuti
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 1 (2015): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v8i1.1228

Abstract

Knowing the concept of legal protection is regulated by Otoritas Jasa Keuangan No. I / P.OJK.07 / Year 2013 abaout  Consumer Protection Financial Services. Research isnormativejuridical and the data taken from secondary data by using interactive analysis model. In aneffort to realize the welfare state, in particular the consumer from the previous position issubordinate to be balanced, the government through the Ototitas Jasa Keuangan No. 1 /POJK.07 / 2013 on Consumer Protection Financial Services Sector, was able to put the position of consumers of financial services to be balanced with the perpetrators of financial services., Keywords: consumer financial services, OJK Regulations
TANGGUNG JAWAB MALPRAKTEK MEDIS DOKTER DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA (PENDEKATAN MEDIKO LEGAL) Adityo Putro Prakoso Wiwiek Wibowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 1 (2015): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v8i1.1229

Abstract

Medical malpractice is a form of physician errors in their profession (professional misconduct)or forms of therapy failure in efforts to help patients, which may occur because of the elementof intent or negligence. The error can be either provide therapies that are less carefully orcareless, or has violated the code of ethics or standards operations (SOP). It is caused due tolack of skill and lack of experience, or perform medical acts outside expertise. Medicalmalpractice actions can be responsibility not only limited to the realm of medical ethics, butalso the law. Liability in civil law can be based on breach of contract, on condition that the doctor - patient has been bound in the agreement, the transaction therapeutic. The nature of this agreement in the form of "effort" to find a cure diseases doctor (effort agreement”).Whereas if on the basis of tort, the act took place outside the framework of the agreement, forexample, the doctor has violated SOP, or codes of conduct. Keywords: medical malpractice, “effort” agreement.
STRATEGI POLRI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DENGAN PROFESIONAL, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL Suparmin .
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2015): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v8i2.1414

Abstract

AbstrakMemperbaiki kualitas penegakan hukum yang dikerjakan oleh Polri sebagai penjaga pintu gerbang peradilan; ditawarkan di sini, antara lain: Perlu ditumbuhkan semangat profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan peradilan kepada aparat kepolisian sampai kepada level yang paling bawah, karena tindakan-tindakan diskresi dan berbagai pilihan-pilihan hukum, paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian di lapis yang paling bawah.Penegakan Keadilan Masyarakat (Restorative Justice) yang yang menekankan aspek keadilan sebagai motivasi memecahkan masalah kejahatan, diagendakan untuk dikembangkan di lingkungan Polri perlu dimaksimalkan pemanfaatannya, karena model peradilan yang demikian cocok dan sejalan dengan semangat harmonisasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila.Kata kunci : profesionalisme, akuntabilitas, restorative justice, sasaran perioritas.
REVITALISASI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI TENGAH TANTANGAN GLOBAL Anto Kustanto
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2015): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v8i2.1415

Abstract

ABSTRAKDi tengah lesunya perkonomian tanah air yang terindikasi dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Untuk itu sangatlah diperlukan formula guna mengembalikan perekonomian Indonesia agar lebih stabil dan berdaya saing. Indonesia yang menganut sistem demokrasi Pancasila dan mempunyai tingkat keberagaman tinggi tentunya membutuhkan sebuah sistem perekonomian yang khas, berbeda dengan negara lain. UMKM! Ya, karena UMKM adalah salah satu formula yang dapat  digunakan untuk menangkis pengikisan cara ke-Indonesiaan yang dilakukan oleh ekonomi asing.Kata kunci: UMKM, Globalisasi
HARMONISASI UNDANG-UNDANG NOMOR11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM MANAJEMEN KANTOR ADVOKAT Safitri Wikan Nawang Sari
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2015): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v8i2.1416

Abstract

ABSTRAKUndang  – Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap pergeseran paradigma konvensional menuju paradigma modern yang di fokuskan terhadap komputerisasi dan digitalisasi dalam manajemen kantor advokat, hal ini ditujukan terhadap automatisasi dalam layanan dan kepuasan bagi klien(s) sebagai konsumen(s) yang berasal dari seluruh dunia. Karena automatisasi yang bersifat lintas batas digunakan dalam elektonik manajement kantor advokat akan mempengaruhi prestasi / kinerja lawyer(s) profesional dalam memberikan layanan bantuan dibidang jasa hukum bagi masyarakat mulai dari masyarakat tingkat bawah sampai masyarakat tingkat atas, sehingga pada akhirnya profesionalisme kinerja layanan hukum lawyer(s) lebih meningkatkan kepercayaan dan kepuasaan bagi klien(s) terhadap layanan mereka. Kata Kunci : komputerisasi, digitalisasi, otomatisasi, manajemen kantor advokat
POTENSI PELANGGARAN ETIKA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DALAM KASUS PERPANJANGAN KONTRAK KARYA PT. FREEPORT INDONESIA Utomo, Pudjo
QISTIE Vol 8, No 2 (2015): Qistie
Publisher : QISTIE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKode Etik merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut, dengan tujuan supaya anggota Dewan memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada yang diwakili. Kode etik ini merupakan panduan normatif bagi anggota Dewan dalam menjalankan peran mereka yang berkaitan langsung dengan kepentingan umum, disiplin kerja, tanggung jawab, keterbukaan, dan manajemen konflik kepentingan. Hasil survei yang diselenggarakan oleh beberapa lembaga survei, mengungkapkan pencitraan yang buruk terhadap DPR. Perilaku anggota Dewan kerap berlawanan dengan kode etik, yang menghasilkan gambaran ‘minor’ atas wakil rakyat. Harapan publik agar DPR bisa terus memperbaiki kinerjanya dari tahun ke tahun tidak pernah terwujud, bahkan para anggota Dewan banyak yang terlibat dalamperilaku dan kasus-kasus yang merendahkan martabat DPR.Kata kunci : etika, kode etik, pelanggaran, sanksi
RELEVANSI KECAKAPAN (BEKWAAM) SEBAGAI SYARAT SAH PERJANJIAN DALAM PERJANJIAN MENABUNG DI BANK Muhammad As Ari AM
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2015): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v8i2.1418

Abstract

ABSTRAKKecakapan bertindak dalam hukum mengikuti barometer kedewasaan asalkan tidak ada faktor lain yang menyatakan si dewasa kehilangan kecakapannya. Setiap subjek hukum yang akan melakukan perjanjian wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan sebagaimana pemahaman pestudi hukum Indonesia yang telah lama terbuai oleh aliran atau teori positivisme hukum. Patuh secara kaku pada aturan menghilangkan relevansi hukum trerhadap dinamika masyarakat karena belum tentu isi aturan tertulis sejalan dengan kehidupan nyata. Dalam kehidupan nyata masih terdapat nilai-nilai non hukum. Jiwa bangsa (volgeist) tidak akan lenyap dalam nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Kecakapan tidak selamanya dapat diukur oleh undang-undang karena kecakapan lahir pula dalam kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang sudah menyatu, seperti kemampuan mencari nafkah dan postur tubuh serta psikologi/mental.Menabung pada anak usia sekolah adalah mendidik mereka sejak dini untuk mengatur finansial. Ini adalah kepentingan atau hak yang harus dilindungi hukum. Sedangkan di sisi lain, bank merupakan lembaga negara yang menyerap dana sebanyak banyaknya untuk memajukan perekonomian bangsa. Kedua pihak memiliki kepentingan yang saling bertemu dan saling membutuhkan dalam satu perjanjian. Oleh karena itu pengertian kecakapan harus ditambahkan dengan pengertian abstrak (memuat norma kabur) sehingga mampu merangkul kecakapan di luar persangkaan undang-undang. Kecakapan seyogyanya tidak hanya diukur dari umur kedewasaan semata, tetapi perlu pula memperhatikan kebiasaan-kebiasaan masyarakat setempat yang sesuai kepatutan. Poin ini menjadikan kecakapan tidak kaku dan mampu berlaku selama mungkin. Kata kunci :relevansi, kecakapan, perjanjian menabung
ALTERNATIF HUKUM PERKAWINAN HOMOSEKSUAL Agung Nugroho, Muchamad Arif
QISTIE Vol 8, No 2 (2015): Qistie
Publisher : QISTIE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPerkawinan heteroseksual merupakan suatu perikatan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, sedangkan pasangan homoseksual dapat beralternatif kawin dengan cara membuat perikatan yang bersumber dari perjanjian. Perjanjian tersebut diberi nama Perjanjian Hidup Bersama (PHB). Masalahnya adalah bagaimana hukum memandang PHB, hal-hal apa saja yang dicantumkan dalam PHB, bagaimana proses pengauntentikan PHB, dan apa saja kelemahan-kelemahan PHB sebagai alternatif hukum perkawinan homoseksual. Metode yang digunakan untuk membedah permasalahan tersebut adalah yuridis normatif. Setelah diteliti, ditemukan, bahwa alternatif hukum perkawinan homoseksual bisa dilakukan dengan cara membuat PHB asalkan tidak bertentangan dengan syarat-syarat sah perjanjian. Isi-isi dan klausul-klausul di dalam PHB dapat mengadopsi dari perikatan-perikatan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan khususnya di bidang perkawinan, akan tetapi para pihak bisa memodifikasinya sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. PHB adalah suatu perjanjian perdata yang pengauntentikannya dilakukan dengan cara dibuat oleh atau di hadapan notaris. Kelemahan PHB sebagai alternatif hukum perkawinan homoseksual antara lain adalah tidak bisa melindungi pasangan homoseksual dari sanksi sosial, berpotensi dibatalkan melalui pengadilan oleh pihak ketiga atau masyarakat, dan ada kemungkinan sebagian notaris menolak untuk membuatkan PHB.Kata kunci: alternatif hukum, homoseksual, perikatan, perkawinan, perjanjian

Page 7 of 27 | Total Record : 262