cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 2,464 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN LAYANAN INTERNET BANKING ATAS DATA PRIBADI NASABAH PADA BANK RAKYAT INDONESIA CABANG KLUNGKUNG Anak Agung Gde Raitanaya Bhaswara; I Gusti Ayu Puspawati; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (39.974 KB)

Abstract

Layanan internet banking merupakan media alternatif dalam memberikan kemudahankemudahan bagi nasabah suatu bank yang ingin mengedepankan aspek kemudahan, fleksibilitas,efisiensi, dan kesederhanaan. Nasabah yang ingin melakukan transaksi tidak harus datang ke bank dan menunggu antrian yang panjang, dengan adanya pelayanan internet banking tersebut, transaksi dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Pelayanan perbankan untuk saat ini dan yang akan datang diwarnai dengan pemanfaatan teknologi elektronik dalam kegiatan kerjanya. Tujuan penelitian karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukumdalam penyelenggaraan layanan internet banking atas data pribadi nasabah dan untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabangklungkung dalam menanggulangi penyalahgunaan data pribadi dalam layanan internet banking.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian empiris yaitupenelitian secara umum dimana terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang kemudian dikaitkan dengan kenyataan yang ada dilapangan. Perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak bank BRI terhadap data pribadi nasabah yaitu Perlindungan hukum dengan self regulation yaitu kebijakan yang dibuat oleh pihak bank untuk melindungi nasabah seperti pengawasan yang dilakukan oleh pihak bank terhadap kinerja bank,dan upaya perlindungan hukum yang di berikan oleh pihak bank BRI terhadap penyalahgunaan data pribadi yaitu terlebih dahulu dengan tindakan pemblokiran, untuk di telusuri lebih lanjut oleh pihak bank dengan mengecek ulang di sistem data bank dengan menghentikan transaksi sementara di bank BRI.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS IKLAN DI TELEVISI YANG MENYESATKAN Ida Ayu Dea Pradnya Dewi; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.609 KB)

Abstract

Iklan merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi. Namun dalam perkembangannya, iklan saat ini sering kali menyesatkan konsumen. Tentunya iklan yang menyesatkan ini dapat merugikan konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas iklan di televisi yang menyesatkan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian nomatif, penelitian normatif adalah penelitian yang bertitik berat pada bahan hukum berupa aturan atau norma hukum positif menjadi bahan acuan utama dalam penelitian. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Kode Etik Periklanan Indonesia bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan dapat memperoleh perlindungan dari kecuranganpelaku usaha. Pertanggungjawaban pelaku usaha periklanan dapat dilihat pada produsen, jika sebuah iklan yang ditayangkan atas permintaan produsen baik bentuk maupun isinya, maka pelaku usaha periklanan bersifat pasif maka dalam arti bahwa mereka hanya membuat secara utuh sesuai dengan permintaan produsen. Maka yang harus bertanggungjawab dalam hal ini adalah produsen. Kata Kunci: Perlindungan hukum; konsumen; iklan.
PELAKSANAAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DENGAN JAMINAN KEBENDAAN DI KOPERASI KREDIT TRI TUNGGAL CABANG KEROBOKAN Putu Pogy Kusuma; Dewa Gde Rudy; A.A. Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (65.407 KB)

Abstract

Pelaksanaan wanprestasi dalam perjanjian krekdit pada Koperasi Krekdit Tri Tunggal dapat dilakukan melalui litigasi dan non litigasi, wanpprestasi terjadi disebabkan karena tidak terpenuhinya isi perjanjian. Adapun permasalahannya adalah Apa faktor penyebab wanprestasi dan bagaimana menetukan kriteria wanprestasi pada Koperasi Kredit Tritunggal Cab. Kerobokan? Dan Bagaimana pelaksanaan eksekusi terhadap benda jaminan kredit terhadap debitur wanprestasi pada Koperasi Kredit Tritunggal Cab. Kerobokan?, metode yang dipergunakan adalah emperis yaitu melakukan penelitian lapangan melalui wawancara yang bersumber dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisa secara diskriptif kualitatif. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan wanprestasi terhadap perjanjian krkkkedit koperasi terhadap debitur wanprpestasi. Penyebab terjadinya wanprestasi karena Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya, Melakukan apa yang dijanjikan, tetapi tidak sebagaimana yang dijanjikan, Melakukan apa yang dijanjikan tetapu terlambat. Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukannya. Pelaksanaan dalam menyelesaikan kredit bermasalah dan/atau kredit macet ialah dengan cara melakukan restrukturisasi kredit. Terutama bagi nasabah debitur yang memiliki itikad baik dan berniat menyelesaikan kredit bermasalah serta mempunyai potensi dalam melakukan kewajibannya. Bagi nasabah debitur yang tidak memiliki itikad buruk, maka upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan kredit bermasalah dan kredit macet ialah dengan melakukan eksekusi terhadap agunan. eksekusi secara non-litigasi, yaitu dengan prinsip kekeluargaan sampai kepada menjual objek jaminan fidusia secara lelang.[1] Kata Kunci: Benda JaminanKredit, Eksekusi, Wanprestasi.
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN TERHADAP KERUSAKAN BARANG YANG DIANGKUT DALAM TRANSPORTASI LAUT Ni Made Trevi Radha Rani Devi; I Wayan Parsa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.495 KB)

Abstract

Jurnal ini berjudul “Tanggung Jawab Perusahaan Angkutan Terhadap Kerusakan Barang Yang Diangkut Dalam Transportasi Laut”, tanggung jawab pengangkut adalah kewajiban perusahaan angkutan laut untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga. Tanggung jawab dapat diketahui dari kewajiban yang telah ditetapkan dalam perjanjian atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan angkutan laut terhadap kerusakan barang yang diangkut. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan pada penulisan ini adalah tanggung jawab perusahaan angkutan laut yang diatur sesuai undang-undang yang berlaku yaitu Buku kedua Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan diatur khusus dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HASIL KARYA CIPTA OGOH-OGOH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TANTANG HAK CIPTA I Wayan Agus Pebri Paradiska; Anak Agung Sri Indrawati; Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.222 KB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hasil karya cipta ogoh-ogoh berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta, dilatarbelakangi dari tidak adanya pengaturan khusus mengenai hasil karya seni ogoh-ogoh. Mengangkat permasalahan mengenai Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya cipta ogoh-ogoh berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan Bagaimana upaya untuk memberikan perlindungan terhadap hasil karya cipta ogoh-ogoh. Digunakannya metode penelitian normatif. Bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya cipta ogoh-ogoh secara umum dimuat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Upaya perlindungan hukum terhadap karya seni ogoh-ogoh sebagai hasil karya seni dapat dilakukan dengan dua cara yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA WANITA: STUDI PADA ALAM DINI RESORT UBUD KABUPATEN GIANYAR Ni Nyoman Kembaryana; Ngakan Ketut Dunia; A.A Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.865 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Wanita: Studi Pada Alam Dini Resort Ubud Kabupaten Gianyar”. Pekerja mempunyai kebutuhan sosial (sandang, pangan, kesehatan, perumahan, ketentraman) sehingga menimbulkan kecendrungan majikan memiliki wewenang penuh kepada pekerja/buruh baik dari segi upah dan jam kerjanya. Suatu pekerjaan tidak hanya mempunyai nilai ekonomi saja, tetapi juga harus mempunyai nilai kelayakan bagi manusia yang tinggi. Suatu pekerjaan baru memenuhi semua itu bila keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai pelaksananya terjamin. Dalam rangka menciptakan perlindungan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan untuk tenaga kerja pada Alam Dini Resort Ubud yang mempunyai peranan penting dalam menunjang sektor pariwisata yang semakin maju, sehingga pentingnya mengetahui bagaimana pelaksanaan dan hambatan perlindungan hukum yang terdapat dalam resort tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam penelitian hukum empiris, hukum dikonsepsikan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati di dalam kehidupan nyata. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum yang sudah dilaksanakan  pihak Alam Dini Resort Ubud yaitu pekerja yang bekerja pada Alam Dini Resort Ubud mendapatkan waktu istirahat dalam seminggu sekali secara bergiliran, upah yang diberikan kepada pekerja sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota, Hambatan yang dihadapi seperti didalam perjanjian kerja yang sudah disepakati bahwa Alam Dini Resort menggunakan enam hari kerja karena pekerjaan cukup banyak tetapi jumlah pekerja sedikit, tidak memberikan cuti kepada pekerja seperti cuti hamil karena jumlah pekerja pada Alam Dini Resort Ubud yang sedikit sehingga apabila ada pekerja wanita yang hamil dan ingin melahirkan maka segera pekerja wanita itu dicarikan pengganti untuk menggantikan posisinya dan pekerja wanita yang hamil tersebut akan langsung kehilangan pekerjaannya dan resort ini juga kurang memberikan keamanan kepada pegawai dan tamu yang menginap disana karena Alam Di Resort Ubud tidak menyediakan petugas keamanan seperti security dan alat keamanan seperti CCTV, Alam Dini Resort Ubud tidak menyediakan petugas keamanan dan CCTV dikarenakan pendapatan Alam Dini Resort Ubud  yang belum menentu karena resort tersebut terbilang masih sangat baru. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita yang telah dilaksanakan pada Alam Dini Resort Ubud yaitu waktu kerja, sistem pengupahan, istirahat, ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Adapun hambatannya seperti jumlah pekerja pada Alam Dini Resort Ubud yang sedikit sehingga pihak Alam Dini Resort Ubud tidak dapat memberikan cuti hamil kepada pekerja wanita yang akan melahirkan, dan hambatan lainnya adalah resort ini terbilang masih baru dan penghasilannya belum menentu, oleh karena itu resort ini belum dapat mempekerjakan petugas keamanan seperti security dan juga belum mampu memasang alat keamanan CCTV di dalam resort tersebut sehingga Alam Dini Resort Ubud masih kurang memberikan keamanan untuk pegawai dan tamu yang menginat di resort tersebut. Disini, pihak Alam Dini Resort Ubud melanggar hak pekerja khususnya pekerja wanita dan ada beberapa ketentuan yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak Alam Dini Resort Ubud sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini seharusnya, pihak Alam Dini Resort Ubud meningkatkan keamanan dengan menyediakan petugas keamanan seperti security dan juga menyediakan alat keamanan seperti  CCTV agar pegawai yang bekerja dan tamu yang menginap merasa lebih aman dan nyaman, serta pihak Alam Dini Resort Ubud juga sebaiknya memberikan cuti hamil kepada tenaga kerja wanita yang akan melakukan persalinan, sehingga setelah mereka melakukan persalinannya mereka masih dapat bekerja dan tidak kehilangan pekerjaan akibat mereka melakukan persalinan tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA HARIAN LEPAS PADA HOTEL PURI BAGUS CANDIDASA I Gusti Agung Dewi Mulyani; I Made Sarjana; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 10, Oktober 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.823 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas pada Hotel Puri Bagus Candidasa. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja harian lepas pada Hotel Puri Bagus Candidasa, dan juga menganalisis hambatan perlindungan hukum yang terjadi terhadap pekerja harian lepas pada Hotel Puri Bagus Candidasa. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Jenis penelitian ini merupakan salah satu cara yang dapat ditempuhuntuk mendapatkan kebenaran, yaitu dengan membandingkan aturan yang ada dengan pelaksanaannya atau kenyataan dalam masyarakat. Perlidungan hukum yang diberikan kepada pekerja harian lepas pada Hotel Puri Bagus Candidasa diantaranya perlindungan hukum ekonomis, teknis, dan sosial. Namun, pada pelaksanaannya, terjadi kesenjangan antara peraturan dengan pelakasanaan, yang dimana tidak dilaksanakannya ketentuan Pasal 10 ayat (2) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Hambatan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas pada Hotel Puri Bagus Candidasa, disebabkan oleh kurangnya pekerja saat perusahaan mengalami peningkatan jumlah tamu di hari-hari tertentu dan juga 26 hari kerja dijadikan sebagai sistem monitoring untuk pertimbangan apakah pekerja harian lepas pantas untuk dijadikan pekerja kontrak. Selanjutnya, adapunupaya menangani hambatan perlindungan hukum yang terjadi bagi pekerja harian lepas pada Hotel Puri Bagus Candidasa, yaitu dengan memperbolehkan pekerjanya untuk mengambil libur sehari dalam seminggu seperti yang telah ditulis dalam perjanjian kerja dan alasan pekerja harian lepas dipekerjakan lebih dari 21 hari karena dianggap sebagai masa percobaan apabila pekerja harian lepas dikontrak lebih dari 3 kali, maka oleh perusahaan akan diangkat menjadi pekerja kontrak.
TANGGUNG JAWAB SEKUTU TERHADAP COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP ( CV ) YANG MENGALAMI PAILIT Kadek Rima Anggen Suari; I Nengah Suantra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.558 KB)

Abstract

Tulisan jurnal ini yang berjudul tanggung jawab sekutu terhadap CV yang mengalami pailit memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui tanggung jawab para sekutu jika CV mengalami pailit tulisan jurnal ini menggunakan metode penulisan normatif, sehingga ditarik kesimpulan bahwa menurut Pasal 20 Kitab Undang Undang Hukum Dagang, sekutu komanditer merupakan sekutu pasif yang dimana sekutu ini hanya menyertakan modal dan hanya menantikan keuntungan dari inbreng dan tidak ikut campur dalam pengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Permasalahan akan timbul ketika CV mengalami kerugian karena CV mengalami pailit bagaimana dengan pertanggung jawabannya. Dalam hal ini yang bertanggung jawab secara hukum ialah persekutuan komplementer sedangkan persekutuan komanditer hanya sebatas sejumlah modal yang disertakan.Kata Kunci: CV, Kepailitan, Tanggung jawab
PELAKSANAAN KETENTUAN HUKUM TENTANG PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA DISTRIBUTION OUTLET DENGAN SUPPLIER DI DENPASAR SELATAN Anak Agung Ngurah Dharma Jaya; Ni Ketut Supasti Dharmawan; Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 03, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.925 KB)

Abstract

Pihak Distribution outlet (distro) di dalam menjalakan usahanya umumnya melakukan kerjasama dengan pihak supplier dalam bentuk perjanjian konsinyasi. Namun perjanjian ini tidak selalu dilakukan dalam bentuk tertulis. Dalam tulisan ini terdapat permasalahan pertama yang membahas tentang pelaksanaan ketentuan hukum di dalam perjanjian konsinyasi antara pihak distro dengan pihak supplier di wilayah Denpasar Selatan. Serta permasalahan kedua membahas pada upaya hukum yang dilakukan oleh pihak supplier terhadap pihak distro yang melakukan wanprestasi. Adapun tujuan dari tulisan ini untuk memahami pelaksanaan ketentuan hukum serta upaya hukum berkaitan dengan perjanjian konsinyasi antara pihak distro dengan pihak supplier di Denpasar Selatan. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta yang mengambil beberapa contoh distro dan supplier di Denpasar Selatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian konsinyasi belumlah sepenuhnya berjalan efektif karena terdapat klausala berupa pembagian hasil serta penyimpanan terhadap barang belumlah berjalan secara maksimal. Secara umum pada penyelesaian masalahnya menggunakan alternatif penyelesaian masalah diluar pengadilan. Kata kunci : Perjanjian konsinyasi, distro, wanprestasi
PENERAPAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DENGAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA KOPERASI SERBA USAHA SWARTA DHARMA Putu Gede Prasetya Teja Kumara; Marwanto Marwanto; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.757 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Penerapan Penyelesaian Wanprestasi Dengan Jaminan Fidusia Dalam Perjanjian Kredit Pada Koperasi Serba Usaha Swarta Dharma. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa penyelesaian masalah wanprestasi dengan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit pada Koperasi Serba Usaha Swarta Dharma dan faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penyelesaian masalah wanprestasi dengan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit pada Koperasi Serba Usaha Swarta Dharma. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Penyelesaian masalah wanprestasi dengan jaminan fidusia pada Koperasi Serba Usaha Swarta Dharma diselesaikan secara kekeluargaan dan koperasi membantu mencari solusi masalah-masalah yang dihadapi oleh dibitur. Faktor-faktor yang menghambat penyelesaian masalah ada tiga faktor yaitu benda jaminan berpindah tangan, pindah domisili dan tidak beritkad baik. Kata Kunci: Wanprestasi, Jaminan Fidusia, Perjanjian Kredit, Koperasi

Page 20 of 247 | Total Record : 2464


Filter by Year

2013 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue