Articles
198 Documents
JASA TITIP ONLINE (JUAL BELI DENGAN PEMBERIAN KUASA) DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
M Reza Fahlevi
Badamai Law Journal Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i1.14077
AbstrakSecara umum jasa titip online hanya diatur dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dengan adanya kata setuju oleh kedua belah pihak atas transaksi maka sudah terjadi adanya kontrak elektronik. Hubungan hukum antara pembeli (konsumen), pelaku usaha jasa titip online, dan toko/supplier adalah hubungan hukum pemberian kuasa, yaitu dari pihak konsumen kepada pelaku usaha jasa titip online yang dilakukan dalam bentuk perjanjian sebagaimana tercantum di buku III KUHPerdata didefinisikan apa yang dimaksud dengan perjanjian pemberian kuasa. Dan perjanjian dengan pihak ketiga, adalah perjanjian yang dibuat oleh pelaku usaha jasa titip online untuk dan atas nama pihak konsumen berdasarkan pemberian kuasa. Dari hasil penelitian dan pembahasan terhadap permasalahan yang diangkat setidaknya dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, hubungan hukum antara pembeli (konsumen), pelaku usaha jasa titip online, dan toko/supplier adalah hubungan hukum pemberian kuasa, yaitu dari pihak konsumen kepada pelaku usaha jasa titip online yang dilakukan dalam bentuk perjanjian sebagaimana tercantum dibuku III KUHPerdata didefinisikan apa yang dimaksud dengan perjanjian pemberian kuasa. Kedua, peraturan hukum yang diberikan terhadap konsumen dalam melakukan transaksi jual beli online menggunakan jasa titip online masih dirasa kurang memadai karena masih belum ada yang jelas tentang aturan yang mengatur secara khusus. Jadi transaksi jual beli online melalui jasa titip online hanya melihat pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Penegakan Hukum Pidana Sektor Hilir Minyak Dan Gas Bumi Pasca Undang-Undang Cipta Kerja
david nur alam;
Muhammad Hendri Yanova
Badamai Law Journal Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i1.13992
Penelitian ini bertujuan Mengkaji dan menganalisis perubahan ketentuan sektor hilir minyak dan gas bumi pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sifat penelitian preskriptif yakni menguji kembali menurut teori hukum terhadap norma yang dianggap masih kabur. Hasil penelitian ini menunjukkan sejatinya Penegakan hukum sektor hilir migas terjadi perubahan yang cukup siknifikan pasca UU Cipta Kerja. Pasal 53 UU Migas ada ancaman pidana terhadap pelanggaran ketentuan administratif hilir migas dengan rincian sesuai bidang usahanya, sedangkan dalam UU Cipta Kerja tidak lagi merinci bidang usaha, ancaman pidana terhadap pelanggaran ketentuan administratif mensyaratkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan. Ketentuan administratif usaha hilir migas terkendala atau tidak dapat dilaksanakan sebab belum ada peraturan pemerintahnya, disisi lain ketentuan pidana administratif telah dibatasi dengan persyaratan sesuai Pasal 53 UU Cipta Kerja yang artinya tidak semua pelanggaran perizinan hilir migas dapat dipidanakan.Kata kunci : minyak dan gas; cipta kerja; penegakan hukum pidana
PENGANGKATAN KOMISARIS INDEPENDEN DALAM MEWUJUDKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERSEROAN TERBATAS
nisa afifa;
Abdul Halim Barkatullah;
Yulia Qamariyanti
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i2.15305
Tujuan dari penulisan ini untuk dapat menganalisis dan mengkritisi eksistensi komisaris independen dalam peraturan perundang-undangan dan untuk menganalisis dan mengkritisi apakah dengan adanya komisaris independent di dalam perseroan dapat menjamin terlaksananya prinsip Good Corporate Governance. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian yaitu preskriptif suatu penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu. Bahan hukum berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang didapat dari studi kepustakaan. Pengolahan dan analisis bahan hukum dilakukan dengan menganalisa bahan hukum deduktif ke induktif. Hasil penelitian adalah: Pertama. Komisaris Independen di dalam perseroan akan menciptakan perimbangan kepentingan pemegang saham mayoritas, pemegang saham minortas, dan stakeholder serta melakukan pengawasan terhadap direksi, dan dewan komisaris dalam menjalankan perusahaan agar tercipta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sehingga adanya pengangkatan Komisaris Independen dalam perseroan menjadi wajib, hal ini telah diatur sebagaimana pada salah satu peraturan OJK yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksidan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.Kata Kunci : Pengangkatan Komisaris Independen, Good Corporate Governance, Perseroan Terbatas
MEKANISME PENDIRIAN BISNIS FINTECH LENDING (PINJAMAN ONLINE) BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Siti Maisarah
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i2.14379
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan seputar Fintech Lending/pinjaman online (pinjol) di Indonesia dan mekanisme pendirian bisnis Fintech Lending/pinjol yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang[1]undangan yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pengaturan Fintech Lending/Pinjol masih sebatas POJK 77/2016 dan beberapa hal penting yang diatur didalamnya diantaranya tentang batas maksimum total pemberian pinjaman dana, ketentuan isi dokumen elektronik, ketentuan secara garis besar tentang kriteria penerima pinjaman, sanksi administratif. Aturan terkait lainnya yaitu UU ITE sebagai pelengkap dari sisi sanksi pidananya. Khusus mengenai fintech lending/pinjol belum ada pengaturan dalam bentuk UU yang mengatur khusus mengenai hal tersebut. Mekanisme pendirian bisnis fintech lending/pinjol khusus dalam bentuk PT maka sebelumnya harus mengurus pengesahan PT melalui AHU, mengajukan permohonan pendaftaran ke OJK agar mendapatkan Surat Tanda Bukti Terdaftar, mengajukan pendaftaran sebagai anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), mengurus NIB di OSS, dan mengajukan permohonan perizinan ke OJK.
ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA
Muhammad Andri;
Kuswanto Kuswanto
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i2.15786
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan kehidupan yang bahagia. Sebagai negara yang majemuk Indonesia memiliki keragaman agama dan kepercayaan sehingga secara tidak langsung berpotensi terjadinya perkawinan antar agama atau perkawinan beda agama. Undang-Undang tengang perkawinan yang berlaku di Indonesia juga tidak mengatur secara eksplisit mengenai perkawinan beda agama sehingga menimbulkan perdebatan akan sah atau tidaknya perkawinan beda agama tersebut. Hal yang demikian dapat menimbulkan berbagai masalah yang timbul di masyarakat, terutama pasangan yang akan melakukan perkawinan beda agama. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkawinan beda agama diatur dalam Undang-Undang Perkawinan serta bagaimana akibat-akibat yang akan timbul apabila perkawinan beda agama tersebut tetap dilakukan oleh pasangan yang akan melangsungkan perkawinan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian library research, yang mengkaji berbagai dokumen yang terkait dengan penelitian. Metode yang digunakan penulis adalah metode penulisan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Selanjutnya ada tiga bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini, yakni bahan hukum primer, bahan hukum skunder.Hasil dari analisis penelitian menunjukkan bahwa perkawinan akan banyak menimbukan berbagai masalah serta akibat-akibat hukum diantaranya mengenai keharmonisan keluarga, dan kedudukan sah atau tidaknya anak apabila memiliki keturunan dari perkawinan beda agama. Undang-Undang Perkawinan seharusnya mengatur secara tegas mengenai perkawinan beda agama agar tidak terdapat kekosongan hukum, dan tidak menimbulkan perdebatan dalam menyikapi permasalahan tentang perkawinan beda agama tersebut.
PERLINDUNGAN PATEN BAGI PEMOHON INVENSI ASING
Pratiwi Citra Kurnia Wilujeng
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i2.15739
Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui maupun permasalahan dan perlindungan paten terhadap invensi asing dalam peraturan perundang-undangan dan bagaimana akibat hukum yang timbul dari pembentukan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Paten. Pada penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yuridis, yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute apporach), yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun hasil penelitiannya yaitu: Pertama. Pasal 20 Undang-Undang nomor 13 tahun 2016 seluruh kegiatan tentang paten dilakukan di indonesia, maka seharusnya indonesia harus siap untuk segala sesuatu halnya lebih kondusif guna perrtumbuhan teknologi dan industry dalam negeri tetapi dengan menyimpangi ketentuan Trips. Kedua. Pasal 20 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020, adanya perubahan pada pasal tersebut yang menjadikan penafsiran kata dalam setiap frasa yang tertuang pada pasal tersebut, jika undang-undang cipta kerja bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk masyarakat di indonesia mengapa transfer teknologi yang bertujuan untuk memberi wawasan pada msyarakat di indonesia harus dihilangkan pada pasal ini.
URGENSI PENGATURAN HUKUM DALAM PRAKTEK MONOPOLI SEBAGAI BENTUK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT UNTUK MENCIPTAKAN IKLIM BISNIS YANG BERETIKA (PERFECT COMPETITION)
Putri Maha Dewi;
Herwin Sulistyowati
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i2.15814
Indonesia harus terus mendorong reformasi perdagangan dan menghindari protektionisme yang akan menghambat efisiensi dan inovasi. Salah satu yang sedang berkembang di Indonesia adalah perdagangan di sektor usaha ritel. Namun demikian ketika kebebasan tersebut dimanfaatkan untuk menciptakan praktek-praktek monopolistik yang merugikan, maka adalah tugas dan kewajiban negara untuk melakukan intervensi dan koreksi. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka (library reseach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang selanjutnya akan dianalisis dengan wetsen rechtshistorische interpretatie, interpretasi gramatikal, dan interpretasi sistematis. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 dimaksud dalam praktik monopoli tersebut dilakukan seperti menentukan harga yang sangat tinggi, menentukan harga yang sangat murah, dan diskriminasi terhadap pihak-pihak lain yang ingin masuk ke dalam pasar. Selain itu, praktik monopoli yang diharamkan dalam Undang-Undang adalah menghalangi pelaku pesaing untuk berusaha atau masuk dalam suatu wilayah atau pasar, membayar dengan harga yang rendah kepada pemasok atau mengusir pelaku pesaing dari suatu pasar persaingan sempurna (Perfect Competition). Kondisi ideal dalam pasar adalah apabila penjual dan pembeli mempunyai informasi yang sama tentang barang yang akan di perjual belikan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah komisi yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Indonesia
Lefri Mikhael;
Yuber Lago
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i2.15689
Salah satu bentuk patologi sosial ialah perjudian, yang semulanya diatur dalam norma di masyarakat namun lambat laun diatur lebih tegas melalui instrumen hukum pidana sehingga disebut sebagai tindak pidana perjudian (perjudiam sebagai kejahatan). Kebijakan hukum pidana hadir untuk mengatur apa yang seyogyanya diatur oleh hukum pidana, salah satunya melalui formulasi ketentuan tindak pidana. Kebijakan hukum pidana terkait perjudian saat ini dinilai perlu dilakukan pembaharuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana perjudian yang diterapkan di Indonesia pada saat ini dan di masa mendatang. Penelitian hukum ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan dalam hukum positif Indonesia perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP beserta perubahannnya dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE sedangkan perjudian di Malaysia diatur lebih komprehensif, diantaranya dalam Betting Act 1953 dan Common Gaming Houses Act 1953. Kesimpulannya adalah kebijakan hukum pidana di Indonesia mengalami beberapa perubahan, mulai dari KUHP, Undang-Undang Penertiban Perjudian, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik hingga Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian namun keseluruhannya tidak mengatur secara komprehensif sehingga ketentuan perjudian di Malaysia dapat diadopsi oleh Indonesia sebagai upaya pembaharuan hukum pidana, diantaranya mengenai kejelasan apakah seseorang dapat dipidana apabila berjudi, kepastian hukum mengenai berjudi di tempat yang legal, hingga mengadopsi konsep employer arrest dan overseer negligence.
ANALISIS FAKTOR EKONOMI YANG BERKONTRIBUSI TERHADAP TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN JOMBANG
Muhammad Andri
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v8i1.15848
Perkawinan salah satu perintah Allah AWT dan juga dilakukan Rasulullah SAW, artinya perintah Allah dan Rasul-Nya. Salah satu masalah terbesar yang sering dihadapi dalam hubungan antara suami dan istri dalam perkawinan adalah kurangnya keseimbangan di sisi finansial. Dalam penelitian ini rumusan masalah yang diangkat adalah Bagaimana Ekonomi Keluarga menjadi Faktor Penyumbang tingginya angka perceraian di Kabupaten Jombang. Metode Penelitian yang di gunakan adalah Yuridi Normatif yang bersifat Deskripsif. dimana analisisnya menggunakan uraian kata-kata yang menurut sifatnya menjelaskan asas-asas hukum, asas-asas hukum dan doktrin-doktrin hukum. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Bahwa kondisi ekonomi dalam keluarga menjadi sangat penting sejalan dengan konsep Islam menjaga aqidah, agar tetap terjaga hubungangan yang baik dalam ikatan perkawinan. Bahwa perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang pada tahun 2021 sebanyak 3.258 perkara dan pada tahun 2022 berjumlah 3.171 perkara. Bahwa faktor ekonomi menjadi penyumbang paling besar dalam gugatan istri kepada suaminya, hal ini terbentur karena kondisi keuangan keluarga, dan kurangnya manajemen keuangan dalam keluarga yang pada akhirnya berujung pada perceraian.
Model Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup Oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan Berbasis Hukum Progresif
Trisna Agus Brata
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v7i2.15877
Abstrak: Sektor kehutanann merupakan karunia dan amanah Tuhan YME sehingga adalah kekayaan yang tidak ternilai harganya untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah bagi umat manusia. Oleh karena itu keberadaannya perlu dilindungi dan dijaga secara optimal bagi kemakmuran rakyat dan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, yakni perubahan kondisi lahan berupa berkurangnya kapasitas tampung air, berkurang umur pakai lahan 15 tahun, naiknya tingkat keasaman tanah. Karhutla berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi melalui kemerosotan mutu lingkungan, melalui pencemaran dan perusakan lingkungan yang dilakukan tanpa mempertimbangan lingkungan dan perencanaan kegiatan. Lembaga Kepolisian sebagai sub sistem peradilan pidana merupakan garda terdepan atau ujung tombak bagi penegahakan hukum pidana Karhutla. Artinya berhasil tidaknya pengungkapan kasus kejahatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia semua tergantung dari kejelian, kemahiran, kemampuan, dan komitmen dari penyidik. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa mengenai bentuk upaya penyelesaian kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) oleh Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Disamping itu juga untuk mengkaji dan mengetahui model penyelesaian kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) oleh Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berbasis hukum progresif. Maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah terfokus pada penelitian yuridis normatif dan sifat penelitian deskriftif analitis dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahan hukum yang diperoleh dari penelusuran kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.