Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) merupakan dokumen penting yang esensial dalam tata kelola kendaraan bermotor di Indonesia. STNK berfungsi sebagai dokumen identitas, dan menjadi syarat legalitas dalam pengoperasian kendaraan bermotor di jalan raya. Permasalahan utama yang dihadapi adalah masih tingginya tingkat pelanggaran, baik berupa penggunaan kendaraan tanpa STNK yang sah maupun tidak memperpanjang masa berlaku STNK. Kondisi ini berdampak pada rendahnya tertib administrasi, meningkatnya risiko hukum bagi pemilik dan pengguna, serta terjadinya maraknya praktik kendaraan bodong dan jual beli ilegal kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, untuk menganalisis peranan, fungsi, serta implikasi hukum dari STNK dalam sistem transportasi nasional. Kajian juga menyoroti implementasi sanksi administratif dan pidana, tantangan dalam pendataan dan pengawasan, serta hubungan antara regulasi STNK dengan perlindungan hukum dan ketertiban lalu lintas. Hasil analisis menegaskan bahwa keberadaan STNK sah menjadi tolok ukur utama keabsahan pengoperasian kendaraan, serta penegakan prinsip legalitas dalam lalu lintas. Studi ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh terkait urgensi pembaruan kepemilikan STNK dan dampak ketidakpatuhan terhadap tata kelola transportasi nasional.