Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search
Journal : Jurnal Prointegrita

ASPEK YURIDIS TENTANG PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI PADA POLRESTABES MEDAN) Madianta Br Ginting; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.735 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1499

Abstract

Penyidik kepolisian tidak hanya berperan memenuhi hak-hak anak selama proses penyidikan, tetapi juga berperan mengupayakan penyelesaian perkara di luar pengadilan agar anak terhindar dari pemidanaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak, bagaimana peran penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak, apa saja kendala yang dihadapi penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, sedangkan teknik analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak diatur pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam undang-undang tersebut di atur peran penyidik dalam menangani perkara anak, serta penyelesaian perkara yang mengedepankan kepentingan anak dengan mengupayakan penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui diversi. Peran penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak adalah penyidik kepolisian di Polrestabes Medan telah berupaya melakukan penanganan anak pelaku pencurian dengan hukum berpedoman pada UU SPPA No 11 Tahun 2012. Penyidik berupaya memenuhi hak-hak anak selama proses penyidikan, yaitu hak untuk tidak ditangkap, tidak ditahan kecuali sebagai upaya terakhir, dipisahkan dari orang dewasa, penyidikan didampingi orang tua dengan mengedepankan suasana kekeluargaan, serta mengupayakan penyelesaian perkara melalui diversi. Kendala yang dihadapi penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak adalah: tersangka anak cenderung memanfaatkan sikap lunak penyidik sehingga sering menyulitkan dalam pemeriksaan, adanya pembatasan UU dimana diversi hanya dapat dilakukan jika perkara anak bukan merupakan pengulangan tindak pidana, adanya pembatasan penahanan yang lebih singkat sehingga sering memaksa penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon, serta adanya keterbatasan internal kepolisian berupa kurangnya keahlian SDM karena penyidik yang berkeahlian menangani anak kurang tersedia dan juga kurangnya fasilitas internal yang dapat digunakan untuk memenuhi hak-hak anak selama dalam tahanan. Disarankan penyidik sebaiknya menggunakan teknik psikologis anak untuk mengetahui atau mencegah anak melakukan kebohongan tanpa harus melakukan tindakan keras terhadap anak. Pemerintah sebaiknya merevisi undang-undang SPPA dengan menghilangkan persyaratan bukan pengulangan tindak pidana agar penerapan diversi terhadap anak pelaku pencurian dapat dilakukan secara maksimal. Pemerintah sebaiknya menambah anggaran kepolisian secara khusus untuk penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan anak.
ANALISIS TENTANG PERANAN BADAN KEHORMATAN DEWAN DALAM MENJAGA MARTABAT DAN KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN SIMEULUE PROVINSI ACEH Ihya Ulumuddin; Syawal Amry Siregar; Mhd. Taufiqurrahman
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.485 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1487

Abstract

Badan Kehormatan belum dapat memberikan peran maksimal sesuai dengan tugasnya. Hal ini terlihat dari masih minimnya kehadiran anggota dewan pada setiap kali rapat di kantor DPRK, dan bahkan sering terjadi penundaan rapat karena jumlah anggota tidak mencukupi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulu, apa saja kendala Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue, bagaimana cara mengatasi faktor kendala yang dihadapi Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga martabat dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif sosiologi, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Badan Kehormatan DPRK Simeulue sangat penting mengingat adanya terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh para anggota dewan, sehingga mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik kepada DPRK. Adapun penanganan perkara yang dilakukan oleh Badan Kehormatan Dewan diantaranya: Menerima laporan pelanggaran tata tertib dan kode etik, memeriksa laporan, melakukan persidangan, membuat putusan sidang dan penjatuhan sanksi. Faktor kendala yang dihadapi Badan Kehormatan Dewan adalah: faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal adalah tidak memadai sarana dan prasarana dan tidak memiliki pedoman tata persidangan sedangkan faktor eksternal adalah: adanya intervensi serta kurangnya partisipasi masyarakat. Untuk mengatasi faktor kendala yang dihadapi BK maka perlu diupayakan agar BK memiliki sarana dan prasarana yang lebih layak, menetapkan tata persidangan yang baku, menolak dan mengabaikan segala bentuk intervensi bagi anggota Badan Kehormatan, serta adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentinfnya peran Badan Kehormatan. Disarankan bahwa diharapkan Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Simeulue memiliki moral serta intergritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik ( Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) dengan demikian fungsi pengawasan terhadap anggota dewan dapat berjalan dengan baik. Diharapkan pada Pimpinan DPRK menambah anggaran yang besar agar terpenuhinya sarana dan prasarana serta membuat standar oprasional terhadap tata pelaksanaan persidangan. Diharapkan Badan Kehormatan melakukan sosialisasi terhadap peran Badan Kehormatan Dewan Guna menjaga Martabat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue yang terukur dan terarah pada semua lapisan masyarakat. Perlu dilakukan sosialisasi yang lebih gencar kapada masyarakat umum mengenai pentingnya peran BK, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap anggota dewan.
ANALISIS YURIDIS PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2013 - 2033 : STUDI REVISI PERATURAN DAERAH Robinson Situmorang; Jaminuddin Marbun; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.542 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v5i3.1240

Abstract

Penelitian dengan judul Analisis Yuridis Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2013 – 2033: Studi Revisi Peraturan Daerah. Fokus penelitian yang menjadi permasalahan adalah bagaimana analisis hukum pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2013 – 2033 (Perda RTRW Asahan), bagaimana pelaksanaan peninjauan kembali, dan upaya pemerintah kabupaten Asahan. Kesimpulan penelitian 1. Aspek substansi dan aspek struktur kaidah hukum telah sesuai materi muatan teknis Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Asahan dengan: a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (UUPR), b. RTRW Nasional Beserta Rencana Rincinya, c. RTRW Provinsi, tetapi aspek formal belum sempurna karena tidak tersedianya Naskah Akademik, 2. Berdasarkan Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Asahan, perlu Revisi karena hasil penilaian yang telah dilakukan kurang dari nilai yang menjadi ketentuan yaitu 77,85 (< 85), dan rekomendasi revisi yaitu perubahan peraturan perundang-undangan dikarenakan memiliki total nilai tingkat perubahan < 20 % yaitu 13,96 %, dan 3. Upaya-upaya Revisi Peraturan Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Asahan belum dilengkapi Naskah Akademik dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA KONTROL BAGI PENYIDIK DALAM PERKARA PIDANA DI INDONESIA Kristel Putri Regianna Br Pane; Gomgom T.P. Siregar; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.689 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v5i3.797

Abstract

Law in Indonesia provides protection for a person's freedom, namely strictly prohibiting the deprivation of a person's freedom, with the existence of criminal sanctions. Freedom of a person is a universal right from the law. But a person's freedom has also been limited for the sake of law enforcement, as stated in article 50 of the Criminal Code which states that if someone acts on the basis of a law, he will not be penalized. If we connect it with the main duties and responsibilities of an investigator, who can arrest, detain and carry out the process of examining the criminal suspect, the investigator will carry out it according to the criminal procedure law, which eliminates the universally recognized rights of freedom of people. is a normative-empirical legal research, because the researcher uses statutory regulations as a study in solving problems, and the researcher also directly interviews the parties involved. The judiciary is a general court under the Supreme Court of the Republic of Indonesia which is the front guard of judicial power carry out the judiciary to achieve justice and law enforcement. The duties and powers of the Court, to receive, examine and decide on every case that falls within the jurisdiction of the court; Courts in Indonesia carry out an integrated function that is represented by judges. Judges bear the responsibility of bringing justice to the people and truth (searching for the truth) in order to create social integration, not creating social disintegration otherwise. Therefore it is hoped that judges can become independent judges, integrity, honesty, accountability, responsibility, openness, impartiality, and equal treatment before the law according to the main values​of the MA - RI. The obstacle factor faced by pretrial in controlling investigators is that there is no sanction for investigators who ignore pretrial decisions; the pretrial process is very short, negative interpretations of the rule of law, the behavior of individual judges, and different interpretations of judges.
ANALISIS HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KESULITAN FINANSIAL DALAM PENYELESAIAN HAK-HAK TENAGA KERJA YANG DI PHK Carina Carina; Syawal Amry Siregar; Jaminuddin Marbun
JURNAL PROINTEGRITA Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (569.167 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v5i3.1236

Abstract

Perkembangan dan peningkatan laba tidak selamanya dialami oleh suatu perusahaan, karena perusahaan memiliki banyak resiko bisnis yang berdampak kepada kesulitan finansial perusahaan. Akibat adanya resiko-resiko tersebut seringkali yang dikorbankan adalah tenaga kerja. Kasus pemutusan hubungan kerja terjadi pada PT Macan Yaohan Group. Berdasarkan putusan perkara Nomor 158/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Medan atas gugatan pihak karyawan PT Macan Yaohan Group, memutuskan bahwa pihak tergugat wajib membayarkan uang pesangon 2 kali, uang penghargaan masa kerjasebanyak 1 kali, dan penggantian hak 15 % sesuai pasal 156. Namun sampai diputuskannya perkara, pihak tergugat belum membayarkan sepeserpun hak para pengugat. Maka dari itu perlu dilakukan analisis hukum terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dalam penyelesaian hak-hak tenaga kerja korban PHK. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Sebab-sebab PT Macan Yaohan melakukan PHK karena mengalami kesulitan keuangan. 2) Penyelesaian hak pekerja atas PHK PT Macan Yaohan yang mengalami kesulitan keuangan sudah sesuai undang-undang ketenagakerjaan 3) Undang-undang memberikan perlindungan hukum pemutusan hubungan kerja oleh PT Macan Yaohan Medan.
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI PADA KEPOLISIAN SEKTOR DELITUA) Idem Sitepu; Gomgom T.P. Siregar; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.588 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1496

Abstract

Dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan belum ditanggulangi secara optimal oleh kepolisian, karena masih banyaknya kasus pencurian dengan kekerasan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Indonesia, bagaimana peran kepolisian dalam penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Kepolisian Sektor Delitua, faktor apa yang menjadi kendala dalam penanganan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Kepolisian Sektor Delitua. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Indonesia diatur dalam pasal 365 KUHP menyatakan: Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Kepolisian Sektor Delitua telah berupaya melakukan penanganan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Adapun langkah-langkah penanganan tersebut adalah: menerima pengaduan dari masyarakat, melakukan penyidikan, serta melakukan pelimpahan berkas ke penuntut umum. Kepolisian selalu dalam kondisi siap menerima pengaduan pencurian dari masyarakat. Setiap pengaduan yang dianggap akurat akan segera ditindaklanjuti dengan segera terjun ke lokasi atau tempat kejadian perkara. Kepolisian segera mempelajari laporan, kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan alat bukti, kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang melarikan diri. Adapun faktor kendala dalam penanganan terhadap terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah: korban meninggal dunia, pelakunya bukan orang dewasa (anak), tersangka mudah melarikan diri, dan pelaku menghilangkan alat bukti. Jika korban meninggal dunia maka penyidik akan kesulitan mengetahui kronologis kejadian perkara. Pelaku anak harus diberi perlindungan hukum melalui diversi, dimana pemidanaan terhadap anak hanya sebagai upaya terakhir, walaupun korban telah mengalami luka berat. Tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan juga tergolong mudah melarikan diri, karena tindak pidana tersebut biasanya dilakukan secara terencana, khususnya rencana untuk melarikan diri. Disarankan Kepolisian sebaiknya berupaya melakukan penyidikan lebih intensif dalam penegakan hukum kasus pencurian dengan kekerasan walaupun tanpa keterlibatan korban yang disebabkan korban meninggal dunia, sehingga kasusnya tetap dapat diselesaikan secara tuntas. Kepolisian sebaiknya mengefektifkan fungsi intelijen yang tersebar diseluruh daerah, sehingga tersangka yang melarikan diri ke kota lain atau kepelosok desa dapat segera ditangkap. Kepolisian sebaiknya meminta kepada pemerintah untuk melakukan revisi undang-undang SPPA agar pemberian diversi dibatasi pada anak berumur kurang dari 12 tahun, karena anak yang berusia 12 tahun ke atas berpotensi melakukan kejahatan-kejahatan besar selayaknya orang dewasa.
ASPEK HUKUM PERDATA DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA BERBASIS BUDAYA DI KABUPATEN KARO MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN Terbit Terbit; Muhammad Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.297 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v5i3.798

Abstract

Legal protection for visitors, both domestic tourists and foreign tourists, in Karo Regency has not been realized. Likewise with the contents of the tourism agreement between the Tourism and Culture Office of Karo District, Hal is still not optimal in presenting this agreement, this is evidenced by the fact that in Karo Regency, visitors who experience accidents in tourist locations are only the Gundaling tourist area which provides in the form of insurance while for other tourist areas have not yet formed legal protection in terms of safety and security.
ANALISIS HUKUM TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PADA UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Bobby Christian Halim; Jaminuddin Marbun; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.752 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1497

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan apa yang membedakan perjanjian kerja waktu tertentu pada Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; bagaimana penerapan Undang Undang No.11 Tahun 2020 khususnya tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu; dan apakah kendala yang dihadapi dalam penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terlihat lebih signifikan di hak yang diterima oleh pekerja kontrak. Pada dasarnya penulis melihat perubahan yang ada dilakukan pada perjanjian kerja waktu tertentu di Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara garis besar lebih memperhatikan detail hak yang diperoleh oleh pekerja, yang artinya perlindungan hukum yang lebih jelas kepada para pekerja kontrak terbukti dengan adanya kompensasi di setiap berakhirnya kontrak yang perhitungannya disesuaikan dengan masa kerja walaupun masa kerja kontrak dapat diperpanjang sampai batas maksimal 5 (lima) tahun.Penulis melihat jika dalam menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sesuai dengan Undang Undang No.11 Tahun 2020 maka tentu saja akan memberikan penghidupan yang lebih baik kepada para pekerja kontrak walaupun sebagai status pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu. Hak – hak yang mengakomodir dalam undang undang tersebut menjawab permintaan para pekerja kontrak yang selama ini berhenti kontrak tanpa mendapatkan apapun sehingga penerapan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 dapat dilaksanakan dan diterima dengan lebih baik oleh para pekerja kontrak tersebut.Kendala yang dihadapi dalam penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu: Kendala Umum berupa penafsiran yang berbeda dan adanya pemikiran tentang merugikan pekerja/buruh Kendala secara spesifik misalnya di PT. Mutiara Inti Sari juga hanya tentang takut adanya ketidakpastian masa kerja dan lainnya lebih kepada teknis peralihan PKWT atas kontrak berjalan.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM UPAYA PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DILUAR PENGADILAN (STUDI PADA KEPOLISIAN RESOR KOTA DELI SERDANG) Devi Siringo-ringo; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.966 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1490

Abstract

Pengaturan mengenai penyelesaian di luar pengadilan melalui mekanisme mediasi di tingkat kepolisian secara konkrit belum ada tetapi dalam praktek di masyarakat sering kali digunakan oleh masyarakat mengingat penyelesaian melalui mediasi ini banyak manfaatnya baik bagi korban maupun pelakunya sendiri. Kepolisian dapat berperan penting memfasilitasi musyawarah antar pihak yang berperkara sehingga kesempatan untuk menemukan penyelesaian damai di luar pengadilan menjadi semakin besar. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas diluar pengadilan di Indonesia, bagaimana peranan Kepolisian Resor Kota Deli Serdang dalam upaya penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas diluar pengadilan, faktor kendala apa saja yang dihadapi Kepolisian Resor Kota Deli Serdang dalam upaya penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas diluar pengadilan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, sedangkan teknik analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara diluar pengadilan di Indonesia telah banyak diterapkan di Indonesia khususnya pada perkara kecelakaan lalu lintas. Penyelesaian perkara di luar pengadilan akan lebih menjamin tercapainya penyelesaian yang menguntungkan bagi para pihak yang berperkara dalam bentuk restorative justice. Kepolisian Resor Kota Deli Serdang telah melakukan upaya yang maksimal untuk berperan dalam menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas di luar proses peradilan pidana melalui mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku. Kepolisian yang menerima laporan kecelakaan lalu lintas akan segera mengupayakan musyawarah antara kedua pihak dengan dimediasi oleh penyidik kepolisian. Adapun faktor kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di luar pengadilan adalah: kesepakatan damai antara para pihak dalam musyawarah sulit dicapai sebagai akibat sulitnya mempertemukan kepentingan para pihak sehingga perdamaian dinyatakan gagal, keadaan ekonomi keluarga pelaku kecelakaan yang kemungkinan tidak mampu memenuhi ganti rugi yang relatif besar bagi keluarga korban. Kendala lain yang dihadapi adalah jika korban meninggal dunia, sehingga keluarga korban menjadi sangat sulit untuk diajak berdamai dan justru menghendaki agar pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara yang seberat-beratnya. Disarankan perlu dipertimbangkan agar proses musyawarah tidak melibatkan terlalu banyak lembaga (orang) sehingga beban biaya yang harus ditanggung oleh keluarga pelaku tindak pidana menjadi lebih ringan. Kepolisian berupaya memberikan pemahaman bagi keluarga korban yang meninggal dunia bahwa menghukum pelaku dengan pidana penjara juga bukan merupakan penyelesaian terbaik dan justru hanya merupakan pemaksaan balas dendam bagi pelaku kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian keluarga korban diharapkan dapat menerima penyelesaian perkara diluar pengadilan. Kepolisian perlu melibatkan tokoh masyarakat yang benar-benar dihormati ditengah masyarakat, sehingga para pihak yang terkait dengan perkara menjadi lebih mudah untuk mengendalikan emosi, serta dapat menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan perkara melalui musyawarah mufakat.
ANALISIS HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KESULITAN FINANSIAL DALAM PENYELESAIAN HAK-HAK TENAGA KERJA YANG DI PHK Carina Carina; Syawal Amry Siregar; Jaminuddin Marbun
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 2 (2022): AGUSTUS
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i2.1836

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis hukum terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dalam penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang di PHK. Pendekatan dalam penelitian ini adalah konseptual yaitu mencari asas-asas dan sumber hukum dalam arti yuridis. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu pendekatan atau penelitian hukum dengan meneliti asas, norma serta kaidah. Perkembangan dan peningkatan laba tidak selamanya dialami oleh suatu perusahaan, karena perusahaan memiliki banyak resiko bisnis yang berdampak kepada kesulitan finansial perusahaan. Akibat adanya resiko-resiko tersebut seringkali yang dikorbankan adalah tenaga kerja. Kasus pemutusan hubungan kerja terjadi pada PT Macan Yaohan Group. Berdasarkan putusan perkara Nomor 158/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Medan atas gugatan pihak karyawan PT Macan Yaohan Group, memutuskan bahwa pihak tergugat wajib membayarkan uang pesangon 2 kali, uang penghargaan masa kerjasebanyak 1 kali, dan penggantian hak 15 % sesuai pasal 156. Namun sampai diputuskannya perkara, pihak tergugat belum membayarkan sepeserpun hak para pengugat. Maka dari itu perlu dilakukan analisis hukum terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dalam penyelesaian hak-hak tenaga kerja korban PHK. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Sebab-sebab PT Macan Yaohan melakukan PHK karena mengalami kesulitan keuangan. 2) Penyelesaian hak pekerja atas PHK PT Macan Yaohan yang mengalami kesulitan keuangan sudah sesuai undang-undang ketenagakerjaan 3) Undang-undang memberikan perlindungan hukum pemutusan hubungan kerja oleh PT Macan Yaohan Medan.
Co-Authors Ade Yuliany Siahaan Albert Kardi Sianipar Alusianto Hamonangan Ananta Tarigan Andi Sepima Anri Manullang Arianto Putratama Rajagukguk Aswan Depari Bachtiar Simatupang, Bachtiar Barus, Debora Morina Br Bobby Christian Halim Budiono Saputro Candra Hutagalung carina carina Carina Carina Cut Nurita Darwin S. Pangaribuan Devi Siringo-ringo Diana R. Hutasoit Efensius Bali Elta Monica Br. Meliala Erniwati laia Erwin Syahputra Ester Ester Febriyanti Silaen Fidelis Pangondian Simamora Fije Siregar Fitria Lubis Frans Sindi Butar-Butar Fransiskus David Ferdy Sinurat Ghina Aqila Marenza Ginting, Diana Rita br Ginting, Sejati Gomgom T.P. Siregar Gomgom TP Siregar Gomgom TP Siregar Gulo, Veto Putra Saroli Hana Nelsri Kaban Harles R. Gultom Idem Sitepu Ihya Ulumuddin Jaminuddin Marbun Jaminuddin Marbun Jimmi Depari Judika Judika Kasman Kasman Kristel Putri Regianna Br Pane Kristofel Ablio Manalu Laia, Anolifa Lestari Victoria Sinaga Limbong, Panal Herbet Lubis, Ansori Lubis, Mhd Ansori Lubis, Mhd. Ansori Lumbanraja, Julius Madianta Br Ginting Maidin Gultom Maidin Simamora Malau, Herlianna Mangapul Marbun Manurung, Mangasa Marbun, Jaminuddin Marnaek Tua Benny Kevin Afriando Marnaek Tua Kevin Purba Maurice Rogers Maurice Rogers Siburian Mhd. Yasid Nasution Mirza Keumala Muhammad Ansori Lubis Muhammad Irfan Afandi Muhammad Ridwan Lubis Nasution, Mhd. Yasid Ndruru, Andi putra perjuangan Nikson Silitonga Novi Juli Rosani Zulkarnaen Nurma Suspitawati Tambunan Parlin Azhar Harahap Pramana, Jaka Prins David Jemil Tamba Putra Ilham Rafael Ariston Jones Situmorang Rakhman Anthero Purba Reza Fahlevi Kasbi Ria Shinta Devi Ria Sintha Devi Roberto Carlos Aritonang ROGERS, MAURICE Ruth Gabriella Siahaan Samuel Panjaitan Samuel Simanjuntak Saragih, Hasiholan Rodearman Septendi Sangkot Siallagan, Mangatur Erginda Simamora, Fidelis P Siregar, Eddy Surya Siregar, Gomgom T.P. Situmorang, Robinson Supri Helmi Lubis Suranta Menda Ginting Surya Darma Tansar, Abdi Tantri Septina Tarigan, Aprilda Sary Br Taufiqurrahman, Mhd. Terbit Terbit Toto Hartono Tumpak Siregar Yasid, Muhammad Yohanes Perdamean Wau Zulkarnain W. Harahap