Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Sertifikat Hak Milik Dalam Sesuatu Perjanjian Jual Beli Tanah Di Desa Sukarame (Studi Putusan Nomor 1099/Pid.B/2021/Pn Tjk) Zulfi Diane Zaini; Melisa Safitri; Ifal Setiawan
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 7, No 2 (2023): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v7i2.4608

Abstract

Forgery of letters is a criminal act containing factors of untruth or falsification of something (object), somethingthat appearsauthentic from the outsidewhilst in realityit's faropposite to the usage of the reality. The problemon thishave a look at is the decide's attention in passing a decisionat the perpetrators of the crime of forging letters and the crookobligation of the perpetrators of the crime of forging the Letter of evaluationselectionNo:1099/Pid.B/2021/PN.Tjk. The studiestechnique used is normative juridical in addition to empirical, due toexamining the choose's considerations in passing a choiceon theculprit of the crime of forging letters through Sujir Bin Karam, the selectionbecomeaccurateconsistent withsufficientproof and factdata. Method and criminalresponsibility from the meeting of the perpetrators of the crime of forgery of letters, where the perpetrators were legally and convincingly verified, the panel of judges sentenced the perpetrators to imprisonment for 2 years and 3 months
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENYEBARAN FOTO/VIDEO ASUSILA MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor: 429/Pid.Sus/2022/PN.Tjk) Zulfi Diane Zaini; Yulia Hesti; Igo Ilham
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2921

Abstract

Asusila merupakan perbuatan yang menyimpang dari norma-norma kesopanan yangMenggambarkan perbuatan dan pandangan si peleceh kepada yang dilecehkan dimana pandangan tersebut menghinakan, memandang rendah atau tidak berharga. Permasalahan penelitian mengenai faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penyebaran foto/video asusila melalui media sosial dan pertanggungjawaban pidana pelaku penyebaran foto/video asusila melalui media sosial. Metode penelitian menggunakan: 1. pendekatan yuridis normatif dilaksanakan dengan mempelajari norma atau kaidah, 2. pendekatan empiris dilakukan dengan wawancara terhadap narasumber.Faktor penyebab terjadinya bahwa benar karena pelaku tidak terima karena Saksi korban ingin mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku maka tanpa seijin dan sepengetahuan Saksi korban, pelaku telah menyebarkan luaskan gambar/foto/video asusila Saksi korban.Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku telah memenuhi semua unsur-unsur sesuai dengan dakwaan oleh penuntut umum dengan dakwaan yang berbentuk alternatif dari Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Maka Hakim menjatuhkan pidana kepada pelaku dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan. Putusan hakim yang sesuai dan menjerat pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut dikemudian hari, dan membuat efek jera kepada pelaku.
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DENGAN MODUS MENYEWA MOBIL DI RENTCAR DAN TOUR BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR: 120/PID.B/2022/PN.TJK Zulfi Diane Zaini; Angga Alfiyan; Novi Santika
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2919

Abstract

Indonesia merupakan negara berkembang, semakin tinggi kebutuhan ekonomi masyarakat maka semakin tinggi pula resiko kejahatan. Perilaku pelanggaran hukum tidak akan lenyap dengan begitu saja, kejahatan terus meningkat, dan kejahatan properti atau harga merupakan yang paling umum, salah satunya adalah penggelapan mobil sewaan. Penggelapan sewa mobil sudah sering terjadi di kota-kota besar, Kota Bandar Lampung merupakan salah satunya. Penggelapan merupakan salah satu jenis perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP. Kejahatan penggelapan mobil sewaan ini disebabkan dengan mudahnya merentalkan mobil sewaan kepada orang lain hanya dengan mempercayai pihak lain. Kemudahan dalam menyewa mobil menjadi alasan mengapa orang mencari peluang untuk melakukan penggelapan, total uang tanda jadi dan sewa yang tidak mahal memicu pelaku untuk melakukan modus ingin merental kemudian menggelapkan mobil rentalan tersebut. Adanya faktor internal yaitu karena kondisi ekonomi sedangkan faktor eksternal didasari oleh kondisi lingkungan. Sistem pemantauan dan kontrol yang lemah dari pemilik mobil rental juga berkontribusi sebagai faktor penyebab akan peristiwa ini. Kendala yang dihadapi pihak kepolisian terhadap tindak pidana penggelapan mobil rental di Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung adalah kurangnya sarana prasarana dalam melakukan pencarian kenderaan modern seperti GPS (Global Positioning System). Jenis penelitian yang digunakan merupakan yuridis normatif dan empiris. perumusan masalah yang akan dibahas adalah, penulisan artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui apa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan Modus Meyewa Mobil di Rent Car dan Tour serta Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan modus menyewa mobil di Rent Car dan Tour.
Analisis Yuridis Restrukturisasi Kredit Sindikasi Sebagai Akibat Hukum Terjadinya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol Zulfi Diane Zaini; Katleya Puspa Nagari
Jurnal Supremasi Volume 13 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35457/supremasi.v13i1.2063

Abstract

The policy arrangements for granting syndicated credit facilities to debtors and the process of implementing their restructuring as a legal consequence of the occurrence of Covid-19 for financing toll road construction are urgent to be researched. Through normative juridical research, it concluded that in policy arrangements for granting syndicated credit facilities to debtors, the bank providing the facility must be based on the bank's credit policy and must review it in advance so as not to exceed the Maximum Lending Limit (BPMK). The Bank applies a syndicated credit facility to minimize credit risk. The mechanism for implementing syndicated credit for toll road financing ended with the signing of an addendum credit agreement with related parties, including debtors, credit facility agents, and partner banks. Bank Lampung as Partner Bank conducts credit restructuring analysis and conducts pre-committee and committee meetings to make credit restructuring decisions.
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Zulfi Diane Zaini; Angga Alfiyan; Elsa Tri Antika
Jurnal Supremasi Volume 13 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35457/supremasi.v13i1.2070

Abstract

This research is to find out the basic considerations of judges in making decisions against perpetrators of criminal acts participating in corruption, stimulant assistance for self-help housing, and their criminal responsibility, using normative juridical research methods. The results of the study show that the basis for the judge's considerations in deciding against the perpetrators of the crime of participating in the corruption of self-supporting housing stimulant assistance is based on evidence, statements from witnesses, statements from experts, indictments and charges, the elements that meet in the indictment, as well as aggravating and mitigating circumstances and criminal responsibility for the perpetrators of corruption self-help housing stimulant assistance, namely imprisonment for 1 (one) year and a fine of Rp. 50,000,000., (fifty million rupiahs) ) provided that if the fine is not paid it is replaced by imprisonment for 3 (three) months.
Risiko Hukum Sebagai Salah Satu Bentuk Manajemen Risiko Dalam Keberlakuan Digitalisasi Sektor Jasa Perbankan Zulfi Diane Zaini; Intan Nurina Seftiniara; Megi Saputri
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbankan merupakan jantung dan motor penggerak dalam perekonomian terutama dalam kredit untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat. Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank adalah setiap perusahaan yang menerima simpanan dari masyarakat umum dan meminjamkan simpanan tersebut kepada individu dan bisnis dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup setiap orang. Perubahan dilakukan pada sektor perbankan, terutama setelah disahkannya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, sebagai akibat dari perubahan operasi bank pembangunan sebagai tanggapan atas pergeseran konteks politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Setelah bertahun-tahun permintaan masyarakat akan layanan perbankan yang terus bertambah, sektor ekonomi, dan perbankan khususnya, mencapai tingkat di mana Undang-Undang Perbankan yang lama tidak lagi mampu mengikuti kesulitan dan komplikasi yang terjadi. Untuk meningkatkan unsur hukum perbankan dan menghindari kejahatan keuangan, manajemen risiko hukum merupakan komponen penting. Pendekatan normatif dan empiris terhadap hukum digunakan dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian bahwa perlindungan konsumen penyimpan dana dalam perbankan di era digitalisasi di lakukan dengan perlindungan yang tidak disebutkan secara terang-terangan (implisit) dan perlindungan yang disebutkan secara jelas (eksplisit ) serta akibat hukum dari pelanggaran manajemen risiko salah satunya adalah pembiayaan yang tidak sehat yang disebabkan oleh ikatan yang lemah yaitu jaminan yang tidak sempurna sehingga sulit untuk mengeksekusi jaminan tersebut jika terjadi risiko kredit.Otoritas jasa keuangan telah menyediakan antisipasi kredit macet yaitu menambah pencadangan secara gradual.
ANALISIS YURIDIS KEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT VAN GEWISJDE) TERHADAP PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA WANPRESTASI DI PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG KELAS IA (Studi Putusan Nomor : 4/Pdt.GS/2022/PN Tjk) Zulfi Diane Zaini; Faqih Ahmad Onky; Intan Nurina Seftiniara
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2694

Abstract

Abstrak Civil Law atau disebut juga hukum perdata adalah bagian yurisprudensi yang mengatur selesainya persengketaan karena benturan kepentingan pribadi antara subjek hukum satu dengan subjek hukum lain, baik perorangan maupun badan hukum serta badan hokum dengan badan hukum. Penelitian tertujukan untuk menganalisis Yuridis Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewisjde) Terhadap Putusan Gugatan Sederhana Wanprestasi Di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA (kajian pada putusan No: 4/pdt.gs/2022/pn tjk). Pendekatan masalah dipergunakan pada penelitian merupakan pendekatan hukum normatif serta pendekatan empiris. Jenis data dipergunakan pada penelitian terdiri dari data sekunder serta data primer. Proses pengumpulan data pada penelitian mencakup data kepustakaan, data lapangan, serta wawancara. Penelitian dianalisis secara kualitatif berasal sudut pandang hukum. Sesuai hasil pembahasan serta penelitian pada permasalahan, faktor penyebab gugatan sederhana pada putusan No: 4/Pdt.GS/2022/PN Tjk merupakan wanprestasi melawan hukum (PMH) menggunakan nilai gugatan maksimal Rp 500.0000.000 antara Pemohon serta Tergugat sesuai Pasal 1 ayat 1 PERMA nomor 4 tahun 2019 perihal tatacara Penyelesaian Tuntutan Sederhana. Tatacara penyelesaian gugatan sederhana pada perkara wanprestasi pada putusan nomor: 4/Pdt.GS/2022/PN Tjk, serta tatacara pelaksanaan hukum dengan rinci pada PERMA nomor 4 Tahun 2019. Kata Kunci: Kekuatan Hukum (Inkracht Van Gewisjde), Gugatan Sederhana Wanprestasi Abstract Civil law, also known as civil law, is the part of jurisprudence that regulates the settlement of disputes due to conflicts of personal interest between one legal subject and another, both individuals and legal entities as well as legal entities and legal entities. The research is aimed at analyzing the Juridical Permanent Legal Force (Inkracht Van Gewisjde) Against Simple Default Lawsuit Decisions at the Class IA Tanjung Karang District Court (study on decision No: 4/pdt.gs/2022/pn tjk). The problem approach used in research is a normative legal approach as well as an empirical approach. The type of data used in this research consists of secondary data and primary data. The process of collecting data in research includes library data, field data, and interviews. The research was analyzed qualitatively from a legal perspective. In accordance with the results of the discussion and research on the problem, the factors causing the simple lawsuit in decision No: 4/Pdt.GS/2022/PN Tjk constitute a default against the law (PMH) using a maximum claim value of IDR 500,0000,000 between the Petitioner and the Defendant in accordance with Article 1 paragraph 1 PERMA number 4 of 2019 regarding Simple Claim Settlement procedures. The procedure for settling a simple lawsuit in a default case in decision number: 4/Pdt.GS/2022/PN Tjk, as well as the procedure for implementing the law in detail in PERMA number 4 of 2019.
ASPEK HUKUM PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KERAHASIAAN PENYIMPANAN DANA NASABAH PADA BUMD BANK LAMPUNG Zulfi Diane Zaini; Yulia Hesti; Rivo Raihanza Passa
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 12, No 1 (2023): Mei 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v12i1.2640

Abstract

Rahasia perbankan penting sebab bank menjadi lembaga terpercaya harus merahasiakan sesuatu hubungan menggunakan simpanan serta penyimpanannya. Maka, bank menjadi entitas juga pihak terkait, termasuk karyawan serta manajemen senior bank bersangkutan wajib mengetahui rezim kerahasiaan perbankan untuk menghindari hukuman pidana, administrasi, serta sosial oleh warga. Penerapan hal tersifat rahasia (informasi) khususnya pada bank sangat sulit dilakukan, sebab tak ada definisi seragam tentang informasi dari informasi serta data nasabah bisa digolongkan menjadi rahasia oleh bank. Bank Lampung selalu menjaga misteri perbankan. Adapun bentuk upaya bisa lakukan Bank Lampung untuk menjaga keamanan misteri nasabah bank, terdapat tanyakan identitas nasabah pengadilan, bank tak sampaikan informasi apapun. Rahasia perbankan penting, sebab bank menjadi lembaga terpercaya harus rahasiakan segala suatu berhubungan menggunakan penyimpan serta simpanannya. Tentang tatacara perlindungan hukum pada kerahasiaan dana nasabah menyimpan dananya pada BUMD Bank Lampung, khususnya maraknya transaksi perbankan menyangkut himpunan dana rakyat seperti melalui tabungan, giro, deposito, serta lainnya. Sedangkan sesudah menghimpun dana tadi, bank harus menyalurkan dana tadi pada masyarakat melalui pemberian pinjaman. Upaya lain yaitu pencatatan baik atas operasional bank atau transaksi dilakukan oleh bank adalah suatu keharusan. Saran Manajemen Bank: usahakan waspada pada penerapan prinsip kehati-hatian bank terutamanya pada mendapatkan dana disimpan dari nasabah menggunakan cara tanyakan sumber dana nasabah terutama simpanan besar, supaya bank bisa menghindari upaya kejahatan seperti uang pencucian.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA GUGATAN SERTIFIKAT HAK MILIK YANG TELAH DIBATALKAN TANPA DI KETAHUI OLEH PEMILIK TANAH YANG SAH (Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/PN.Tjk) Zulfi Diane Zaini; Yulia Hesti; Hemi Rianto
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11, No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v11i1.766

Abstract

Tanah adalah permukaan bumi sedangkan hak atas tanah adalah hak atas sebagian tertentu permukaan bumi yang berbatas, berdimensi dua dengan ukuran panjang dan lebar. Faktor penyebab terjadinya gugatan Sertifikat Hak Milik yang telah dibatalkan tanpa diketahui oleh pemilik sah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/Pn Tjk, terdapat 3 Faktor utama yakni: faktor perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat, Faktor kedua Penggugat mengalami kerugia berupa kerugian Materil dan Immateril, dan Faktor terakhir adalah adanya hubungan kausal antar pihak yang mana Turut Tergugat yang telah dengan sengaja menerbitkan SHM No. 511 yang masih mengandung sengketa kepemilikan antara Tergugat dengan Penggugat.Pertimbangan majelis Hakim dalam perkara gugatan Sertifikat Hak Milik yang telah dibatalkan tanpa diketahui oleh pemilik sah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Studi Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/Pn Tjk adalah surat Gugatan Penggugat belum dapat dijadikan acuan bagi Majelis Hakim untuk memeriksa materi Gugatan dikarenakan masih ada kekurangan pihak dalam perkara ini.
Analisis Yuridis Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Personal Guarantee (Study Penelitian Pada Pt Bank Kb Bukopin Tbk) Zulfi Diane Zaini; Muhammad Kaisar Irsandy Arfa
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 1 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v10i1.y2023.32253

Abstract

Perjanjian kredit bank seringkali membutuhkan dua jaminan pribadi tambahan.  Ini adalah jaminan yang dibuat pihak ketiga, untuk kepentingan debitur, untuk kepentingan debitur.  Ini juga dikenal sebagai borgtochten atau jaminan pribadi.  Mereka digunakan ketika satu pihak membutuhkan modal lebih dari sekedar pinjaman bank  biasanya untuk nilai nominal yang lebih besar.  Berdasarkan kajian, ditetapkan bahwa PT Bank KB Bukopin Tbk memberikan akad kredit dengan opsi jaminan pribadi setelah meninjau pemeriksaan lapangan oleh staf pemasaran yang meneliti bisnis yang dijalankan.  Ini biasanya diikuti dengan penyerahan memorandum dari unit bisnis yang menjelaskan prospek bisnis dan metode operasi.  Setelah itu, bank meninjau foto KTP dan kartu keluarga untuk melihat apakah pemohon memiliki prospek bisnis yang dapat dipercaya. Jika ternyata benar, maka bank garansi dikeluarkan.  Jaminan yang diterbitkan oleh PT Bank KB Bukopin Tbk nilainya sama dengan jaminan yang diterbitkan oleh pemohon.  Berbagai status hukum melindungi penjamin jika debitur gagal membayar jaminan pribadi.  Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia menguraikan masing-masing status ini dalam pasal 1831 dan 1832. Pasal 1831 menyatakan bahwa penanggung tidak wajib membayar kreditur kecuali debitur lalai membayar utangnya.  Dalam hal itu, harta debitur disita dan dijual untuk melunasi utangnya.  Perlindungan hukum ini diperkuat lagi dengan Pasal 1832 yang menyatakan bahwa penanggung tidak wajib membayar kepada kreditur kecuali jika debitur lalai membayar utangnya.