Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

Perlindungan hukum terhadap perjanjian endorsement (jasa promosi) yang dilakukan oleh selebgram pada media sosial instagram ditinjau dari perspektif kitab undang undang hukum perdata Nisa, Rauzatul; Sulaiman, Sulaiman; Jafar, Sofyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 2 (2024): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i2.16277

Abstract

This research aims to find out what form of legal protection there is for endorsement agreements (promotional services) made by celebgrams on Instagram social media from a Civil Code perspective, as well as to find out what form endorsement agreements (promotional services) made by celebgrams on Instagram social media look from. Civil Code perspective. This research uses a normative juridical method which places the law as a norm. The result of this research is that the form of legal protection for endorsement agreements made by celebs on Instagram social media can refer to Article 1320 of the Civil Code, that the agreement is valid based on the conditions for the validity of the agreement. However, it can be detrimental to the online shop because of the imbalance in the position of the parties caused by the agreement mechanism which is only through agreeing to the terms and conditions made unilaterally by the celebgram, without any negotiation.
Tanggung Jawab PT. Alfariya Trijaya Tbk (Alfamart) Terhadap Uang Kembalian Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 tAHUN 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Fadia, Nisa; Jafar, Sofyan; Kurniasari, Tri Widya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 2 (2024): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i2.14291

Abstract

The practice of diverting change under the pretext of donation ia often carried out by several retail traders in Indonesia PT. Sumber Alfariya Trijaya Tbk regarding the transfer of consumer money back info donations base on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection.This study aims to determine Alfamart's responsibility for the use of consumer change diverted to donations in terms of Law Number 8 Year 1999 concerning Consumer Protection and to determine the legal consequences for Alfamart if there is a violation in the process of using consumer change diverted to donations.This research uses qualitative research methods and empirical juridical approaches. The results of the research show that PT SAT's responsibility to the community who agreed to donate the money from the transaction is to give all the donations collected to the recipient foundations and ensure that the donations are actually used so that they are beneficial to those in need. The legal consequences are that business actors who violate the provisions of the GCPL are punished with a maximum imprisonment of 5 (five) years or a maximum fine of Rp 2,000,000,000.00 (two billion rupiah)It is suggested that PT SAT is expected to be responsible for the collection and distribution of donations to the recipient foundation. Alfamart business actors should provide direction to cashier officers who deal directly with consumers in buying and selling transactions to explain in advance about the distribution of donation funds clearly so that consumers know that the money they donate is not misused.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA TENTANG SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK MAKANAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (STUDI PENELITIAN DI KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN) Jannah, Raudhatul; Manfarisyah, Manfarisyah; Jafar, Sofyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.14731

Abstract

Studi ini bertujuan untuk meneliti perlindungan hukum bagi pelaku usaha tentang sertifikasi halal pada produk makanan usaha mikro kecil dan menengah di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini yaitu bahwasanya usaha pelaku UMKM yang memasarkan produk tanpa label halal diperbolehkan oleh disperindagkop dan UKM dengan syarat sudah memiliki izin edar dari PIRT. Namun, pada tahun 2024 seluruh produk yang dipasarkan tidak lagi mendapat perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang tidak mendaftarkan produknya pada sertifikasi halal. Salah satu faktor penghambat pelaku usaha tidak mencantumkan sertifikasi halal pada produk yang dihasilkan yaitu karena kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban atau dasar hukum dari sertifikasi halal tersebut. Sementara itu, upaya disperindagkop dan UKM dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang sertifikasi halal adalah dengan mengadakan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM dan sosialisasi Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK).
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN VIKTIMISASI KEKERASAN SEKSUAL ( Studi Penelitian di Polres Bener Meriah) Anggelika, Yurika; Subaidi, Joelman; Jafar, Sofyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.16706

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban viktimisasi kekerasan seksual. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif untuk mengungkapkan kenyataan yang ada berdasarkan hasil penelitian berupa deskripsi atau penjelasan terkait penyelesaian masalah dalam penelitian ini dengan pendekatan yuridis normatif yang meletakkan hukum sebagai sebuah norma mengenai asas, perjanjian, dan kaidah dari peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini, yaitu pertama, bahwa bentuk perlindungan yang di berikan kepada korban adalah perlindungan sementara kepada korban, perlindungan sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan surat perintah perlindungan sementara untuk waktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak korban ditangani. Kendala yang dihadapi polres Bener Meriah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual yaitu,  korban sungkan melapor karena ia merasa malu mengenai kejadian yang dialaminya karena aib bagi dirinya dan keluarganya, pihak keluarga dan masyarakat yang belum paham tentang tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi cenderung menyalahkan korban atas kekerasan seksual yang dialaminya, sehingga korban merasa tertekan dan sungkan melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib, adanya pencabutan laporan dari pihak korban, tersangka melarikan diri, apabila tersangka tidak juga ditemukan maka kasus menjadi terhenti begitu saja, dan hal ini tentu saja merugikan pihak korban. Diharapkan bagi aparat penegak hukum agar bisa meminimalisir kendala-kendala yang ditemui dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual, selain itu kerjasama pihak Kepolisian Bener Meriah dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bener Meriah, diharapkan terus dapat ditingkatkan.
PENYELESAIAN SENGKETA PEMBATAS SAWAH (ATEUNG BLANG) OLEH LEMBAGA ADAT KEUJRUEN BLANG (Studi Penelitian di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya) Mazmah, Marzatul; Yulia, Yulia; Jafar, Sofyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.15525

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa pembatas sawah (ateung blang) di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, dan untuk mengetahui dan menjelaskan kendala dan upaya Keujruen Blang dalam penyelesaian sengketa pembatas ateung blang di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu studi lapangan dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penyelesaian sengketa pembatas sawah (ateung blang) di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya diselesaikan secara langsung untuk menentukan batas kepemilikan sawah (pateng). Dan memberikan sanksi atau denda kepada petani yang membuat pembatas ateung blang secara sepihak. Kendalanya yaitu pemilik sawah tidak memiliki sertifikat, tidak ada yang mau mengalah, petani bersikeras terhadap pendapat masing-masing, petani yang mendirikan pateng sembarangan, dan kurangnya pendidikan atau pemahaman petani. Upayanya yaitu adanya sosialisasi yang dilakukan Keujruen Blang terhadap pentingnya surat kepemilikan atas tanah, musyawarah, kerja sama, dan memberikan nasihat kepada petani. Diharapkan kepada petani agar tidak lagi mendirikan pateng secara sembarangan. Serta diharapkan kepada aparatur gampong untuk dapat berperan aktif dalam memberikan wawasan kepada petani mengenai pentingnya mempunyai surat kepemilikan hak atas tanah untuk mendapatkan kepastian hukum. Dan diharapkan kepada pemilik sawah untuk segera mengurus surat tanah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang.
Model Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Program Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban (K3) di Kota Lhokseumawe Nuribadah, Nuribadah; Iskandar, Hadi; Jafar, Sofyan; Sari, Elidar; Rahman, Arif; Sari, Purnama
Seminar Nasional Lahan Suboptimal Vol 11, No 1 (2023): Prosiding Seminar Nasional Lahan Suboptimal ke-11 “Optimalisasi Pengelolaan Lah
Publisher : Pusat Unggulan Riset Pengembangan Lahan Suboptimal (PUR-PLSO) Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nuibadah, N., Iskandar, H., Jafar, S., Sari, E., Rahman, A., Sari, P. (2023). Implementation model for gender mainstreaming in the beauty, cleanliness and order (K3) program in Lhokseumawe City. In: Herlinda S et al. (Eds.), Prosiding Seminar Nasional Lahan Suboptimal ke-11 Tahun 2023, Palembang  21 Oktober 2023. (pp. 65–77).  Palembang: Penerbit & Percetakan Universitas Sriwijaya (UNSRI).The text discusses the implementation model of the K3 Program in Lhokseumawe City, which focuses on beauty, cleanliness, and order. The program aimed to ensure equal participation from both men and women in development. However, social norms and gender inequality often marginalize women, preventing them from accessing and governing the K3 programs. The research method used is qualitative, employing a sociological empirical/juridical approach. Primary and secondary data were collected through interviews with selected individuals who represent the relevance of the research. The results reveal a model for implementing gender mainstreaming in the K3 Program, which includes direct and indirect supervision, providing equal opportunities for men and women, and program monitoring and evaluation. Challenges in implementing gender mainstreaming in Lhokseumawe City include a lack of concern among individuals, erosion of ethics and morals, and the absence of a Standard Operating Procedure (SOP). Efforts made to address these challenges include creating a website on gender issues, involving women in all stages of the program, forming a women's community, and reviving abandoned clean-up activities. It is recommended that women be involved in the drafting of SOPs for the implementation of the K3 Program and Qanun orderliness.
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM PENGELOLAAN DANA GAMPONG YANG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS Jafar, Sofyan; Manfarisyah, Manfarisyah; Malahayati, Malahayati; Aksa, Fauzah Nur
Jurnal Malikussaleh Mengabdi Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Malikussaleh Mengabdi, April 2023
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jmm.v2i1.9502

Abstract

Gampong Geulumpang Sulu Timu memiliki keterbatasan sumber daya manusia yang mumpuni dalam hal teknis dan regulasi tentang pengelolaan dana gampong secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin. Hal ini membuat perangkat gampong sering merasa khawatir akan risiko penyalahgunaan dana gampong sehingga bukan tidak mungkin akhirnya terjerat tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana yang diharapkan bahwa pemahaman secara teknis mengenai pengelolaan dana gampong mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya sangatlah penting. Pengelolaan dana gampong haruslah berfokus pada pembenahan infrastruktur, sarana dan prasarana pelayanan publik, pemberdayaan pemuda dan pemudi, serta permodalan untuk Badan Usaha Milik Desa yang diharapkan dapat memberikan benefit tercapainya kesejateraaan masyarakat gampong. Berdasarkan hal tersebut maka tim Pengabdian kepada Masyarakat akan mencoba untuk mengedukasi masyarakat melalui pemberian pelatihan dan penyuluhan hukum tentang teknis pengelolaan dana gampong, serta mendampingi dan mengevaluasi hasil kegiatan, sehingga nantinya mitra dalam hal pengelolaan keuangan gampong harus dikelola berdasarkan praktik-praktik pemerintahan yang baik, dan sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan desa sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yaitu transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Sosialisasi Penegakan Hukum Denda Administrasi dan Pidana Terhadap Pencurian Arus Lisrik di Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhoksemawe A. Hamid, Muhibuddin; Jalil, Saifuddin Muhammad; Salahuddin, Salahuddin; Fatahillah, Fatahillah; Akli, Zul; Jafar, Sofyan
Jurnal Malikussaleh Mengabdi Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Malikussaleh Mengabdi, April 2024
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jmm.v3i1.17574

Abstract

Undang-undang No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Kebijakan penerpan P2TL itu sendiri dilaksanakan berdasarkan pada Surat Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik.  Pencurian listrik menjadi kasus yang perlu diwaspadai. Salah satu faktor, dilakukannya pencurian listrik karena adanya kenaikan tarif listrik dan para oknum masyarakat banyak alasan lainnya mencuri arus listrik. Maka banyak pelaku yang menjalankan aksi pencurian listrik dengan dalih ingin memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi perbuatan ini tidak dibenarkan. karena dapat membawa pengaruh buruk dan merugikan bagi banyak pihak.   Selain pengguna, bahkan negara juga akan terkena imbasnya. Pasal 51 Ayat 3Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan, bahwa Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). Kegiatan penyuluhan pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Hukum Denda Administrasi Dan Sanksi Pidana Terhadap  Pencurian Arus Lisrik Di Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhoksemawe ini sebagai salah satu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam mengemban amanat Tri Darma Perguruan Tinggi. Penyuluhan ini merupakan bukti partisipasi dosen dan masyarakat dalam meningkatkan dan membudayakan program hidup hemat penggunaan daya arus listrik dan tidak melakukan pencurian daya listrik secara ilegal khususnya dalam penggunaan energi listrik. Kegiatan penyuluhan pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Hukum Denda Administrasi Dan Sanksi Pidana Terhadap  Pencurian Arus Lisrik, diharapkan dapat meningkat cara pandang dan wawasan masyarakat dalam mengurangi aksi melakukan pencurian arus listrik.Ini akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap keselamatan jiwa dan ketenangan hidup, dan juga dapat menimbulkan terjadinya kekurangan kapasitas daya energi listrik,  sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat lainnya karena kekurangan daya listrik dirumah-rumah; Akibatnya listrik bisa sering padam atau mati lampu, dan dapat memicu kebakaran akibat hubung singkat arus listrik. Diharapkan pada masyarakat bahwa dampak dari mencuri arus listrik dapat diancam pidana dan denda sebagaimana di atur dalam Pasal 51 ayat 3 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan, bahwa setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar. 
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Hak Uang Kembalian Dalam Transaksi Jual Beli (Studi Penelitian pada Ritel Modern di Kota Lhokseumawe) Baziad, Raudhah Assyifa; Afrizal, Teuku Yudi; Jafar, Sofyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 1 (2025): (Januari)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i1.19596

Abstract

Perlindungan hukum terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen khususnya Pasal 4 huruf (b) menyatakan bahwa hak untuk memilih barang dan/jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi jaminan yang dijanjikan. Selain itu pihak pelaku usaha juga dapat dikenai ketentuan Pasal 7 tentang kewajiban pelaku usaha dan sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pelaku usaha telah diatur dalam Pasal 7 huruf (g) yakni memberikan kompensasi, ganti rugi, dan /atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondiri serta jaminan yang dijanjikan. Metode dari penelitian ini ialah yuridis empiris yang menggunakan metode pendekatan penelitian kualitatif dengan bersifat deskriptif dalam memperoleh jawaban dari penelitian ini. Sumber data dalam kajian ini dibagi menjadi dua yakni sumber primer yang berasal dari hasil observasi serta hasil wawancara yang dilakukan bersama narasumber beserta informan, serta terdapat data sekunder yang diambil dari kajian studi kepustakaan. Hasil dari penelitian lapangan menunjukkan bahwa Lembaga pemerintah seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan lembaga terkait memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan perlindungan konsumen. Konsumen memiliki akses untuk melaporkan pelanggaran dan mengajukan gugatan jika hak mereka tidak dipenuhi. Proses mediasi dan penyelesaian sengketa juga tersedia untuk menyelesaikan masalah secara damai. Konsumen berhak mengajukan pengaduan kepada lembaga perlindungan konsumen atau melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa. Jika tidak ada penyelesaian, konsumen dapat menempuh jalur hukum dengan menggugat pihak pelaku usaha.Disarankan kepada pelaku usaha untuk dapat menyediakan selalu uang pecahan dan tidak ada lagi kembalian mengunakan permen maupun didonasikan agar tidak ada yang merasa dirugikan dan kepada BPSK agar bisa memberikan menyuluhan hukum baik kepada pelaku usaha maupun kepada konsumen.
KEKUATAN SURAT ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA (STUDI ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 300K/PDT/2010) Khalidah, Khalidah; Rahman, Arif; Jafar, Sofyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.18512

Abstract

Pembuktian dan alat bukti di dalam Hukum Acara Perdata merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mencari suatu kebenaran dan kepastian hukum atas suatu perkara yang diajukan oleh penggugat, sehingga jika suatu alat bukti tidak dapat di temukan dan/ atau di kukemukakannya aturan hukum yang mengatur, maka aparat penegak hukum akan kesulitan dalam menegakkan hak-hak keperdataan bagi para pihak. sehingga pada penelitian ini akan melihat Bagaimanakah kekuatan surat elektronik sebagai alat bukti dalam pembuktian perkara perdata dalam Putusan Mahkamah Agung No. 300K/PDT/2010 serta untuk mengetahui Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam kasus sengketa perdata dalam Putusan Mahkamah Agung No. 300K/PDT/2010.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang bersifat deskriptif, sumber data dari data sekunder berupa bahan hukum primer berupa KUHPer, UU ITE, Putusan Mahkamah Agung  Nomor 300K/PDT/2010. bahan hukum sekunder berupa semua  publikasi tentang hukum tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Dan bahan hukum tersier berupa bahan hukum yang memberikan petunjuk ataupun penjelasan yang berupa pengertian terhadap data primer maupun data sekunder. Semua data di analisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kekuatan alat bukti e-mail sebagai proses pembuktian dalam persidangan bila dikaitkan dengan  Pasal 164 HIR mengenai alat bukti yang sah, maka kekuatan e-mail bila dicetak dianggap sama dengan surat asli dan mempunyai kekuatan yang sama pula dengan akta otentik. Persyaratan utama agar dokumen elektronik itu dapat dinyatakan sebagai alat bukti yang sah adalah penggunaan sistem elektronik yang telah mendapatkan sertifikasi elektronik dari pemerintah (Pasal 13-16 UU ITE). (2) Pada putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menyatakan Prita Mulyasari telah bersalah dan melakukan perbuatan melawan hukum, namun pada putusan Mahkamah Agung berpendapat mengenai alasan-alasan dalam eksepsi 1,2,3 dalam pokok perkara sampai dengan 23 dan dalam reskonpensi bahwa alasan-alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh Pengadilan Tinggi judec facti telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut salah satunya bahwa pengungkapan suatu perasaan tentang apa yang dialami tidak dapat dikatakan perbuatan melawan hukum, karena ungkapan tersebut hanya berupa keluhan.