Untuk mencegah dan menilai risiko kegagalan keamanan dari Obvitnas, Pam Obvitnas perlu mengembangkan teknologi sistem peringatan dini yang dapat mengenali ancaman potensial dari kegagalan keamanan yang mempengaruhi keamanan evifitas lebih awal. Sistem peringatan dini harus mencakup sistem koordinasi Pam Obvitnas yang ditemukan di semua unit regional dengan cara berpikir.Tujuan dalam penelitian ini antara lain, yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tentang efektivitas pelaksanaan penjagaan oleh personil terhadap Mako Resimen I Korps Brimob Polri dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang hambatan-hambatan dan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pelaksanaan penjagaan oleh personil terhadap Mako Resimen I Korps Brimob Polri. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris, yaitu hukum sebagai gejala masyarakat, dan hukum sebagai lembaga sosial atau pola perilaku. Hasil Penelitian yang perlu diperkuat melalui penerapan Mako. Sumber daya manusia di Korps Brimob Polri harus memiliki daya saing, dengan pengembangan kurikulum pendidikan yang efektif agar hasilnya dapat menguasai keterampilan baru, seperti literasi data, keterampilan membaca, analisis, dan pemanfaatan informasi big data di era digital, serta literasi teknologi yang mencakup pemahaman mengenai penggunaan dan aplikasi teknologi, dan literasi manusia, termasuk aspek kemanusiaan, komunikasi, dan desain. Dari kesimpulan yang diperoleh, keefektifan pelaksanaan implementasi oleh Mako Resimen I Brimob sehubungan dengan Keputusan Kapolri, No. Pol.: Kep/54/X/2002, yang dilakukan dengan cara memenuhi standar kualitas atau kemampuan yang ditentukan oleh Kepolisian Negara RI dan secara berkala melakukan audit sistem pengamanan sesuai dengan keputusan Kepala Kepolisian Negara RI (Pasal 5). Mengacu pada mandat Keppres No. 63/2004 dan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/738/X/2005 mengenai Pedoman Sistem Pengamanan Obyek Vital Nasional. Panduan tentang sistem pengamanan obvit ini meliputi pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, manajemen audit pengamanan serta pengawasan dan pengendalian.