Claim Missing Document
Check
Articles

PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KLATEN Nomor : 19/Pid.Sus /11/PN.Klt) Samuel Pangaribuan; Madiasa Ablisar; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.261 KB)

Abstract

ABSTRAK Dr. Madiasa Ablisar, SH.,M.S.* Dr. Marlina, SH.,M. Hum** Samuel Pangaribuan***   Tidak asing dan tidak jarang ditemukan anak yang melakukan tindak pidana. Seperti anak yang melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan sebagainya. Anak yang melakukan tindak pidana tersebut tidak terlepas dari pertanggungjawaban hukum positif terhadap perbuatan yang dilakukannya. Dalam perkembangan masa kini, perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak semakin berkembang. Tindak pidana extra ordinary crime (seperti tindak pidana narkotika dan terorisme) telah ,menyentuh dunia anak. Anak pada masa kini telah turut sebagai pelaku tindak pidana extra ordinary crime. Terkhusus dalam tindak pidana terorisme. Bagaimana pengaturan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh anak, bagaimana penerapan sanksi, dan hal apa yang menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana terorisme menjadi rumusan masalah skripsi ini. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai dengan analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur  permasalahan skripsi. Bersifat normatif maksudnya adalah penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya (studi putusan). Pengaturan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh anak diatur dalam UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pengaturan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh anak disamakan dengan pengaturan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh orang dewasa. Penjatuhan sanksi terhadap anak pelaku tindak pidana terorisme berbeda dengan penjatuhan sanksi terhadap orang dewasa pelaku tindak pidana terorisme, bagi anak pelaku tindak pidana terorisme berlaku baginya ketentuan-ketentuan khusus, seperti pasal 19 dan pasal 24 UU No. 15 tahun 2003 dan pasal 26 ayat (1) dan (2) UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada putusan Nomor:19/Pid.Sus /11/PN.Klt terdiri dari pertimbangan yuridis dan non yuridis. Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana terorisme harus benar-benar memperhatikan fakta-fakta hukum yang ada serta harus memperhatikan unsur-unsur dalam diri anak penyebab anak melakukan tindak pidana terorisme. * Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KLATEN Nomor : 19/Pid.Sus /11/PN.Klt Samuel Pangaribuan; Madiasa Ablisar; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.261 KB)

Abstract

ABSTRAK Dr. Madiasa Ablisar, SH.,M.S.* Dr. Marlina, SH.,M. Hum** Samuel Pangaribuan***   Tidak asing dan tidak jarang ditemukan anak yang melakukan tindak pidana. Seperti anak yang melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan sebagainya. Anak yang melakukan tindak pidana tersebut tidak terlepas dari pertanggungjawaban hukum positif terhadap perbuatan yang dilakukannya. Dalam perkembangan masa kini, perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak semakin berkembang. Tindak pidana extra ordinary crime (seperti tindak pidana narkotika dan terorisme) telah ,menyentuh dunia anak. Anak pada masa kini telah turut sebagai pelaku tindak pidana extra ordinary crime. Terkhusus dalam tindak pidana terorisme. Bagaimana pengaturan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh anak, bagaimana penerapan sanksi, dan hal apa yang menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana terorisme menjadi rumusan masalah skripsi ini. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai dengan analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur  permasalahan skripsi. Bersifat normatif maksudnya adalah penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya (studi putusan). Pengaturan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh anak diatur dalam UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pengaturan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh anak disamakan dengan pengaturan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh orang dewasa. Penjatuhan sanksi terhadap anak pelaku tindak pidana terorisme berbeda dengan penjatuhan sanksi terhadap orang dewasa pelaku tindak pidana terorisme, bagi anak pelaku tindak pidana terorisme berlaku baginya ketentuan-ketentuan khusus, seperti pasal 19 dan pasal 24 UU No. 15 tahun 2003 dan pasal 26 ayat (1) dan (2) UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada putusan Nomor:19/Pid.Sus /11/PN.Klt terdiri dari pertimbangan yuridis dan non yuridis. Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana terorisme harus benar-benar memperhatikan fakta-fakta hukum yang ada serta harus memperhatikan unsur-unsur dalam diri anak penyebab anak melakukan tindak pidana terorisme. * Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI MELALUI MEDIA ONLINE Melinda Novi Sari; Madiasa Ablisar; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.08 KB)

Abstract

ABSTRAK Melinda Novi Sari * Dr.Madiasa Ablisar, SH, MS* * Rafiqoh Lubis, SH, MHum* * * Skripsi ini berbicara mengenai seiring dengan semakin merambahnya penggunaan internet di Indonesia, aktivitas prostitusi cyber juga mengalami perkembangan. Para pelaku mulai menggunakan situs-situs jejaring sosial seperti facebook untuk melancarkan aksinya. Facebook yang awalnya digunakan untuk pertemanan, kini digunakan untuk memasarkan transaksi seks. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan mengenai prostitusi online dalam hukum positif di Indonesia, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana prostitusi melalui media online menurut hukum pidana positif di Indonesia terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana prostitusi online tersebut. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Dan melalui data sekunder ini kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam skripsi ini. Dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia, baik yang diatur dalam KUHP maupun yang diatur di luar KUHP seperti dalam UU No.11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Upaya untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana prostitusi melalui media online itu dapat dilakukan melalui upaya penal (hukum pidana) maupun upaya non-penal (di luar hukum pidana). Upaya penal dalam menanggulangi tindak pidana prostitus melalu media online telah tercantum dalam Undang-Undang di atas, sementara upaya non penal dapat dilakukan melalui pendekatan teknologi, pendekatan budaya/kultur, kerjasama internasional, peranan penyedia jasa internet dan pemilik website, pengawasan orang tua dan pendekatan sosial. * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * Pembimbing I, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * * Pembimbing II, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT TERHADAP TINDAK PIDANA MALPRAKTEK Susi N Tampubolon; Madiasa Ablisar; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.474 KB)

Abstract

ABSTRAK Susi Natalia Tampubolon* Dr. Madiasa Ablisar SH, MS* * Alwan SH, Mhum* * * Selain dokter, rumah sakit juga dapat dijadikan sebagai subjek hukum karena badan hukum juga berperan sebagai pendukung hak dan kewajiban. Rumah sakit sakit sebagai organisasi yang melaksanakan tugas pelayanan kesehatan bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi di dalam rumah sakit tersebut, yang secara umu dibebankan kepada kepala rumah sakit yang bersangkutan. Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit dapat dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai bagaimana kategori tindak pidana malpraktek yang dilakukan oleh dokter, bagaimana bentuk pertanggungjawaban rumah sakit terhadap tindak pidana malpraktek dalam hukum positif di Indonesia baik dari hukum perdata, administrasi maupun dari hukum pidana, serta bagaimana kebijakan penegakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana malpraktek oleh rumah sakit. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Dan melalui data sekunder ini kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam skripsi ini Dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat beberapa pasal yang dipakai sebagai acuan untuk menjerat dokter apabila seorang dokter lalai melaksanakan kewajibannya atau melakukan kejahatan malpraktek. Selain itu juga adanya upaya untuk mempertanggungjawabkan dan menegakkan hukum tindak pidana malpraktek yang dilakukan rumah sakit melalui upaya non penal (hukum pidana) * Penulis, Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * Pembimbing I, Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * * Pembimbing II, Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MENURUT HUKUM PIDANA NASIONAL DAN HUKUM PIDANA ISLAM M Dipo Syahputra Lubis; Madiasa Ablisar; Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (92.019 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Harta adalah suatu penopang kehidupan setiap umat manusia. Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menghormati dan melindungi kepemilikan pribadi-pribadi terhadap harta dan menjadikan hak mereka terhadap harta sebagai hak yang suci. Tindak pidana pencurian merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma-norma pokok atau dasar yang hidup di masyarakat, yaitu norma agama dan norma hukum. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan hukum pidana islam (Fiqih Jinayah) adalah sistem-sistem hukum yang mengatur terhadap tindak pidana pencurian yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat dan melindungi setiap hak untuk memiliki suatu benda yang dimiliki oleh masyarakat. Penilaian yang obyektif tentang berhasil atau tidaknya sebuah sistem hukum seharusnya adalah dengan melihat pengaruh yang ditimbulkan terhadap psikologi pelaku, selain juga dilihat dari berhasil atau tidaknya hukuman itu memberantas kejahatan. Apabila tidak berhasil merealisasikan tujuan ini, maka hukuman tersebut dinyatakan gagal dan malah merusak, dan karenanya harus diganti dengan hukuman lain yang bisa memberantas kejahatan dan mempunyai pengaruh dalam psikologis kejahatan tersebut. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kualitatif Library Research (peneliti pustaka), adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif-analisis, artinya dengan mendeskriptif, mencatat, menganalisis, dan menginterprestasikan kondisi-kondisi yang ada. Hasil penelitian sebagai jawaban atas permasalahan di atas adalah bahwa hukum konvensional menjadikan hukuman penjara sebagai hukuman atas tindak pidana pencurian sebenarnya gagal dalam memberantas tindak pidana secara umum dan tindak pidana pencurian secara khusus. Fikih Jinayah yang memberlakukan hukuman hudud atau potong tangan sangat mengurangi pencuri dalam bekerja. Kesempatan untuk mengembangkan usahanya terputus karena hilangnya tangan tersebut sehingga mengurangi jumlah tindak pidana pencurian di suatu negara.
MEKANISME PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI INTERNET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Yulis tia; Madiasa Ablisar; Syafruddin Hasibuan
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.717 KB)

Abstract

ABSTRAK Dr. Madiasa Ablisar, SH., M.S.* Syafruddin, SH., M.H., DFM** Yulistia*** Tindak pidana penipuan melalui internet merupakan salah satu tindak pidana dalam lingkup dunia maya yang disebut dengan cybercrime. Kejahatan ini dilakukan dengan cara menyebarkan informasi yang tidak benar yaitu dengan melakukan bisnis online menjualkan barang dagangannya melalui internet ataupun melalui sms, namun barang dagangan tersebut tidak sampai ke tangan konsumen. Atas adanya laporan dari korban penipuan kepada polisi, maka penyidik melakukan penyidikan secara khusus karena penipuan ini bukanlah penipuan pada umumnya. Oleh karena itu adapun rumusan permasalahannya yaitu bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan melalui internet menurut KUHP maupun menurut Undang –Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta bagaimana mekanisme penyidik melakukan penyidikan tindak pidana penipuan melalui internet. Metode pendekatan yang dilakukan penelitian ini adalah metode penelitian normatif dan metode penelitian sosiologis. Metode penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan berdasarkan studi kepustakaan serta analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan. Metode penelitian sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara penerapan dalam praktek dilapangan. Pengaturan tindak pidana penipuan melalui internet/sms diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur penipuan secara khusus. Pengaturan penipuan secara umum diatur dalam Pasal 378 KUHP. Pengaturan penyidikan diatur dalam Pasal 6 KUHAP dan pasal 44 UU ITE. Praktek dilapangan dilakukan di Dirreskrimsus Polda Sumut untuk mendapatkan informasi bagaimana mekanisme penyidikan yang dilakukan penyidik dalam kasus tindak pidana penipuan melalui internet/sms yang masuk dalam kategori cybercrime. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan mekanisme penyidikan tindak pidana penipuan melalui internet menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. * Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR DAN PENERAPAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan No:770/Pid.S Lowria Livia; Madiasa Ablisar; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.621 KB)

Abstract

ABSTRAK Dr. Madiasa Ablisar, SH.,M.S.* Rafiqoh Lubis.,S.H.,M.Hum** Lowria Livia Napitupulu*** Anak yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika sudah menjadi tindak pidana yang sudah sering terjadi di Indonesia. Data yang diperoleh melalui penelitian BNN serta berbagai universitas negeri terkemuka mendapati pada Tahun 2005 terdapat 1,75 persen pengguna narkoba dari jumlah penduduk di Indonesia. Prevalensi itu naik menjadi 1,99 persen dari jumlah penduduk pada 2008. Tiga tahun kemudian, angka sudah mencapai 2,2 persen. Pada 2012, diproyeksikan angka sudah mencapai 2,8 persen atau setara dengan 5,8 juta penduduk. Di Tahun 2013, tercatat sebanyak 22 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar, jumlah tersebut menempati urutan kedua terbanyak setelah pekerja yang menggunakan narkoba. Keadaan di atas yang kemudian memunculkan pertanyaan bagi penulis yang kemudian diangkat menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimana kebijakan penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak di bawah umur dari perspektif undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan bagaimana penerapan undang-undang No.35 tahun 2009 terhadap anak pelaku penyalahgunaan narkotika dalam putusan pengadilan. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dilakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan skripsi ini. Bersifat normatif maksudnya adalah penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lainnya dan penerapannya dalam praktek (studi putusan). Dalam perspektif Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tidak mengatur secara khusus mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu kebijakan yang dilakukan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika dari tahap penyelidikan sampai dengan pembimbingan anak, diatur oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Di dalam Undang-undang ini juga, memberikan alternatif lain dalam penyelesaian kasus anak pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika yaitu secara diversi, sehingga tidak melibatkan anak kedalam proses peradilan yang panjang dan cukup rumit bagi anak yang masih di bawah umur. Hakim dalam memutus kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak masih cenderung memberikan sanksi berupa penjara bagi anak yang menggunakan narkotika untuk konsumsi pribadinya.[1] *Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Penulis, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
“PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA ISLAM” Dwi Pranoto; Madiasa Ablisar; Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (814.014 KB)

Abstract

ABSTRAK Dr. Madiasa Ablizar, S.H.,M.S.* Dr. Muhammad Eka Putra, S.H., M.Hum ** Dwi Pranoto*** Perzinahan sudah dianggap sebagai hal yang biasa, terutama bagi para remaja yang merupakan regenerasi (penerus) bangsa Indonesia kedepannya. Akibatnya berbagai dampak buruk  dari perbuatan keji ini pun terus meningkat dan mengancam kehidupan, oleh karena itu perlu dipertanyakan peran hukum pidana yang merupakan ultimum remedium (upaya terakhir) yang mengatur mengenai tindak pidana perzinahan tersebut. Adapun rumusan masalah dari skripsi ini yaitu bagaimana pengaturan tindak pidana perzinahan menurut KUHP dan bagaimana pengaturan tindak pidana perzinahan menurut Hukum Islam serta perbandingan Tindak Pidana Perzinahan menurut KUHP dan Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan pada skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, yakni penelitian yang mempelajari berbagai norma-norma hukum. Dan sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yang bertujuan menggambarkan secara tepat, sifat individu, suatu gejala, keadaan atau kelompok tertentu. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literature yang berkaitan dengan masalah Tindak Pidana Perzinahan. Selain itu metode pendekatan yang digunakan didalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan historis (historical approach) dan dan Pendekatan Komparatif (comparative approach). Hasil yang didapat dari penelitian ini bahwa KUHP dalam hal ini pasal 284 yang mengatur mengenai Tindak Pidana Perzinahan tidak dapat mencegah berbagai dampak buruk dari perbuatan keji tersebut dan harus digaris bawahi bahwa KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk warisan belanda yang  mengandung nilai individualistik, serta tidak mempertimbangkan nilai-nilai ketuhanan didalam pembentukannya. Akibatnya terjadi kelemahan-kelemahan atau nilai-nilai yang bertolak belakang dengan masyarakat Indonesia, Mulai dari subyek, delik, tujuan maupun kepentingan yang dilindungi tidak relevan dengan realita yang ada, karena yang menjadi tujuan  utama dilarangnya perzinahan hanya untuk menjaga ikatan perkawinan dan memperjelas asal usul seseorang saja. Berbeda dengan Hukum Islam yang merupakan hukum ciptaan Allah SWT bahwa perzinahan bukan sebatas hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat namun juga manusia dengan Tuhan.  Hukum Islam memiliki cakupan yang lebih luas serta memberikan solusi dan jawaban atas permasalahan (dampak buruk) yang diakibatkan  perbuatan zina. Dan tujuan dilarangnya perzinahan menurut Hukum Islam  yaitu menjaga keturunan, jiwa, dan akal pikiran serta mencegah berbagai penyakit dan adzab Allah SWT sangat relevan digunakan pada masyarakat Indonesia yang berkeTuhanan dan kekeluargaan.  
TINDAKAN ABORSI DENGAN ALASAN INDIKASI MEDIS KARENA TERJADINYA KEHAMILAN AKIBAT PERKOSAAN Supriono Tarigan; Madiasa Ablisar; M Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (119.582 KB)

Abstract

ABSRTAK TINDAKAN ABORSI DENGAN ALASAN INDIKASI MEDIS KARENA TERJADINYA KEHAMILAN AKIBAT PERKOSAAN   Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Sering di koran atau majalah diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Jika mempelajari sejarah, sebenarnya jenis tindak pidana ini sudah ada sejak dulu, atau dapat dikatakan sebagai suatu bentuk kejahatan klasik yang akan selalu mengikuti perkembangan kebudayaan manusia itu sendiri, ia akan selalu ada dan berkembang setiap saat walaupun mungkin tidak terlalu berbeda jauh dengan sebelumnya. Permasalahan  dalam penelitian ini adalah Bagaimana ketentuan pidana aborsi menurut KUHP dan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan?Bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah kepada korban perkosaan? Bagaimana kehamilan Akibat Perkosaaan Bisa Dikatakan Sebagai Alasan Indikasi Medis? Sifat dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian yang mendeskripsikan secara terperinci fenomena social yang menjadi pokok permasalahan. Suatu penelitian deskriptif dimaksudkan untuk memberikan data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. KUHP Pasal 346,347,348,349 yang merupakan keseluruhan pasal-pasal tentang buku pengguguran kandungan. Hanya menekankan pada perempuan dan barang siapa yang sengaja melakukan pelanggaran atau menyuruh orang lain untuk melakukan pengguguran pada badannya harus dihukum apapun alasannyaAborsi Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Perkosaan. Tindakan media dalam bentuk pengguguran kandungan dengan alasan apapun dilarang karena bertentangan dengan norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Namun aturan KUHP yang keras tersebut telah dilunakkan dengan memberikan peluang dilakukannya aborsi. Sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan. sehingga dalam keadaan darurat sebagai upaya menyelamatkan jiwa ibu dan atau janin yang dikandungnya dapat diambil tindakan medis tertentuPerlindungan Hukum Pidana Terhadap Korban Perkosaan Yang Melakukan Aborsi. Perlindungan hukum pidana pada korban perkosaan yang melakukan abortus provocatus dapat dijelaskan melalui pengaturan tentang abortus provocatus itu sendiri di dalam hukum pidana, yakni yang terdapat dalam KUHP yang berlaku sebagai hukum pidana umum (lex generale) dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berlaku sebagai hukum pidana khusus (lex speciale).  
IMPLEMENTASI PENDAMPINGAN DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUMTERHADAP TINDAK PINDANA YANG DILAKUKAN ANAK DALAM PROSES PEMERIKSAAN DALAM TINGKAT PENYIDIKAN (Studi di Polsek Padang Tualang Kabupaten Langkat) Ayu Ananda Tarigan; Madiasa Ablisar; Nurmala Wati
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.283 KB)

Abstract

ABSTRAK Nurmalawaty, SH, M.Hum* Dr. Madiasa Ablisar, SH, M.S** Ayu Ananda Tarigan*** Bantuan hukum merupakan masalah yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, terutama dari segi memperoleh pemerataan keadilan. Bantuan hukum dipergunakan sebagai syarat untuk berjalannya fungsi maupun integritas peradilan yang baik bagi mereka yang termasuk golongan miskin menurut hukum yang berlaku, dengan berdasarkan jiwa kemanusian. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana hukum positif Indonesia dan bagaimana pola pemberian bantuan hukum terhadap anak dalam proses penyidikan di Polsek Padang Tualang. Metode pendekatan yang dilakukan penelitian ini adalah metode penelitian normatif dan metode penelitian sosiologis. Metode penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan berdasarkan studi kepustakaan serta analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan. Metode penelitian sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara penerapan dalam praktek dilapangan. Pengaturan Hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk penghormatan terhadap hak tersangka, menegenai pengaturan pemberian bantuan hukum ini diatur didalam beberapa peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yaitu Pasal 56 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHAP. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 yaitu Pasal 51 Ayat 1 tentang Pengadilan anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 yaitu Pasal 3 poin C tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pola pemberian bantuan hukum terhadap Anak diKepolisian Sektor Padang Tulang Kabupaten Langkat ini, bahwa setiap seorang tersangka anak sejak saat ditangkap atau ditahan berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih Penasehat Hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang, diberikan oleh Pihak Kepolisian Sektor Padang Tualang kepada seorang tersangka anak untuk memperoleh hak bantuan hukum seperti yang diatur didalam Perundang-Undangan, hal ini sesuai dengan Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang tentang Pengadilan Anak.   * Pembimbing II Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Pembimbing I Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara